.

Minggu, 31 Oktober 2021

SOSIALISASI PEDULI LINGKUNGAN : MEMAHAMI PENCEMARAN LINGKUNGAN

 Oleh : Winda Setyo Rini (@T14-Winda) 

Abstrak

Manusia dan lingkungan adalah dua hal yang saling berkaitan, dan tidak bisa dilepaskan. Antara manusia dan lingkungan terjalin hubungan timbal balik yang dapat saling mempengaruhi. Manusia membutuhkan lingkungan sebagai tempat tinggal untuk kelangsungan hidupnya. Lingkungan telah menyediakan segala hal yang dibutuhkan manusia. Sebagai makhluk yang berakal manusia menciptakan dan melakukan segala cara untuk memanfaatkannya. Akibatnya timbul pencemaran lingkungan yang didominasi penyebabnya karena aktivitas manusia yang tidak peduli lingkungan. terdapat banyak jenis pencemaran yang telah terjadi. Dan juga telah memberikan banyak dampak yang buruk bagi kehidupan. Upaya atau cara-cara yang dapat meminimalisasi pencemaran lingkungan dirasa sebagai hal yang sangat perlu dilakukan.

Kata Kunci : lingkungan, manusia, pencemaran, dampak, cara meminimalisasi

Abstract

Humans and the environment are two things that are interrelated, and cannot be separated. Between humans and the environment there is a reciprocal relationship that can influence each other. Humans need the environment as a place to live for their survival. The environment has provided everything that humans need. As intelligent beings, humans create and do everything possible to use them. As a result, environmental pollution arises which is dominated by human activities that do not care about the environment. There are many types of pollution that have occurred. And also has given a lot of bad impact on life. Efforts or ways that can minimize environmental pollution are felt as very necessary things to do.

Keywords : environment, human, pollution, impact, how to minimize

Pendahuluan

Menurut Effendi (2018), Lingkungan dapat didefinisikan sebagai elemen biologis dan abiotik yang mengelilingi organisme individual atau spesies, termasuk banyak yang berkontribusi pada kesejahteraannya. Lingkungan juga dapat didefinisikan sebagai semua komponen alami Bumi (udara, air, tanah, vegetasi, hewan, dll.) beserta semua proses yang terjadi di dalam dan di antara komponen ini.

Pada dasarnya setiap organisme yang hidup dibumi (manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme lainnya) membutuhkan bumi sebagai tempat untuk kelangsungan hidupnya. Manusia merupakan organisme atau makhluk hidup yang menjadi salah satu bagian dari alam. Hubungan yang terjadi antara manusia dengan lingkungan sebagai tempat kelangsungan hidupnya merupakan hubungan timbal balik yang dapat saling mempengaruhi antara satu dengan yang lain.

Menurut Dewata (2015), sebagai makhluk berakal, manusia menggunakan ilmu dan teknologi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia membangun rumah dan gedung untuk berteduh dan bekerja. Manusia membuat kendaraan dan alat komunikasi untuk saling berhubungan. Manusia mengolah sampah dan kebun untuk menghasilkan bahan makanan dan banyak lagi yang lain yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Sebagai makhluk yang diberikan akal pikiran dapat dikatakan bahwa manusia dapat menemukan ilmu yang dapat menciptakan teknologi-teknologi canggih untuk digunakan dalam memanfaatkan segala hal yang ada di lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia itu sendiri.

Menurut Dewata (2015), Di samping memberikan manfaat yang besar pada kehidupan manusia, ilmu dan teknologi juga menimbulkan kerusakan yang tidak sedikit terhadap keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Dampak negatif ini tidak hanya terhadap lingkungan, baik biotik maupun abiotik, tetapi juga akan sampai pada manusia sendiri. Pabrik yang memproduksi apapun selalu mempunyai sampah yang tidak berguna dan ini akan menjadi masalah lingkungan. Alat transportasi, seperti mobil, kereta api, kapal laut, dan pesawat udara selalu membuang sisa pembakaran (berupa gas CO, CO2, NO2 dan padatan) ke udara dalam jumlah yang tidak sedikit setiap hari.

Sebagai ilmu yang dekat dan berkaitan dengan kehidupan manusia sehari-hari, ilmu kimia melalui kimia lingkungan membahas mengenai hal-hal tersebut. Menurut Hidayat (2021), Kimia lingkungan merupakan bidang ilmu yang mempelajari proses kimia dalam lingkungan yang dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Kimia lingkungan merupakan studi mengenai sumber, reaksi, pengaruh, dan akhir zat kimia dalam tanah, air, dan udara di sekitar kita. Dapat juga dikatakan, bahwa kimia lingkungan ialah studi tentang gejala kimia di lingkungan kita. Dalam pembahasannya kimia lingkungan berkaitan dengan pembahasan mengenai pencemaran lingkungan oleh zat-zat kimia, mulai dari jenis, penyebab, sampai dengan dampak, dan cara mengatasi pencemaan lingkungan yang terjadi.

Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan ?
  2. Apa saja jenis dan penyebab pencemaran lingkungan ?
  3. Bagaimana dampak dari pencemaran lingkungan ?
  4. Bagaimana cara meminimalisasi pencemaran lingkungan ?

Tujuan

  1. Untuk mengetahui maksud dari pencemaran lingkungan.
  2. Untuk mengetahui jenis dan penyebab pencemaran lingkungan.
  3. Untuk mengetahui dampak dari pencemaran lingkungan.
  4. Untuk mengetahui cara meminimalisasi pencemaran lingkungan.

Pembahasan

Menurut Hidayat (2021), Pencemaran lingkungan (Environmental poIution) merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan, dan manusia. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan, dapat berbentuk padat, cair dan gas. Sebagian besar polutan diproduksi sebagai efek samping dari aktivitas manusia.

Menurut Dewata (2015), pencemaran lingkungan dapat disebabkan oleh ulah kegiatan manusia melalui penciptaan pengembangan teknologi yang tidak berbasis lingkungan dan dampaknya juga akan dirasakan oleh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat banyak jenis Pencemaran lingkungan, beberapa diantaranya yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah.

Pencemaran udara merupakan salah satu jenis pencemaran lingkungan yang paling berbahaya apabila dibandingkan dengan jenis pencemaran lainnya. Menurut Ratnani (2008), udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat – pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Perubahan lingkungan udara disebabkan pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas – gas dan partikel kecil / aerosol) kedalam udara.

          Menurut Ratnani (2008), sumber pencemaran udara dapat merupakan kegiatan yang bersifat alami dan kegiatan antropogenik. Contoh sumber alami adalah akibat letusan gunung berapi, kebakaran hutan, dekomposisi biotik, debu, spora tumbuhan dan lain sebagainya. Pencemaran akibat kegiatan manusia secara kuantitatif sering lebih besar, misalnya sumber pencemar akibat aktivitas transportasi, industri, persampahan baik akibat proses dekomposisi ataupun pembakaran dan rumah tangga . 

Gambar 1 : pencemaran udara 
Sumber : https://jagad.id/wp-content/uploads/2018/02/Polusi-Udara.jpg

Selanjutnya pencemaran air, menurut Herlambang (2006), Dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP RI No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air yang dimaksud dengan Pencemaran Air adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Dari definisi tersebut tersirat bahwa pencemaran air dapat terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja dari kegiatan manusia pada suatu perairan yang peruntukkannya sudah jelas.

Menurut Sahabuddin (2012), Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (Tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam. 

Gambar 2 : pencemaran air 
Sumber : dlhk.sidoarjokab.go.id

Selain pencemaran udara dan air, terdapat pula pencemaran tanah. Menurut Dewata (2015), tanah atau daratan dapat mengalami pencemaran jika ada bahan asing. Bahan asing yang mencemari tanah tersebut bersifat organik maupun anorgarik yang berada di permukaan tanah. Bahan pencemar itu menyebabkan tanah merjadi rusak dan tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia. Kerusakan tersebut antara lain pada sektor pertanian, peternakan, kehutanan, maupun untuk pemukiman.

Menurut Dewata (2015), penyebab terjadinya pencemaran tanah dikarenakan dua faktor yaitu, faktor internal dan eksternal. Faktor internal, yaitu peristiwa alam seperti : letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir, batu, dan bahan volkanik lain yang menutupi dan merusak daratan atau permukaan tanah. Faktor eksternal, yaitu karena ulah dan aktivitas manusia. Limbah yang dihasilkan oleh berbagai aktivitas manusia disebut anthropogenic pollutans.


Gambar 3 : pencemaran tanah 
Sumber : https://mahasiswaindonesia.id/wp-content/uploads/2020/05/pencemeran-lingkungan.jpg 

Pencemaran-pencemaran yang terjadi sudah pasti memberikan dampak buruk bagi lingkungan sebagai tempat kelangsungan hidup organisme, bukan hanya manusia tetapi semua makhluk hidup lainnya. Menurut Toruan (2016), Beberapa dampak buruk pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan dari adanya lingkungan yang tercemar antara lain sebagai berikut :

  1. Terganggunya keseimbangan lingkungan
  2. Punahnya berbagai spesies flora dan fauna
  3. Berkurangnya kesuburan tanah
  4. Meledaknya pertumbuhan hama
  5. Menyebabkan terjadinya lubang ozon
  6. Terjadi pemekatan hayati
  7. Menyebabkan keracunan dan penyakit, dan lain sebagainya.

Melihat semakin banyaknya pencemaran lingkungan yang terjadi, dan semakin parahnya dampak yang diberikan oleh pencemaran tersebut, membuat kita harus benar-benar mencari cara untuk dapat meminimalisasi pencemaran yang terjadi. Menurut Afia (2021), berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran lingkungan, yaitu : 

  1. Meminimalisasi kenaikan jumlah penduduk. Hal ini dapat dilakukan dengan penerapan sistem KB (keluarga berencana). Hal ini dikarenakan aktivitas manusia yang menjadi salah satu penyebab yang paling dominan.
  2. Sosialisasi peduli lingkungan kepada masyarakat
  3. Tindakan tegas pemerintah dalam menjaga lingkungan lebih ditegakkan. Seperti pemindahan tempat tinggal masyarakat di sekitar bantaran sungai ke rumah susun (penataan lahan), memberikan sanksi kepada oknum yang sengaja merusak lingkungan dan lain sebagainya.
  4. Mengadakan reboisasi atau penanaman pohon kembali.
  5. Mengurangi aktivitas dengan menggunakan transportasi yang dapat meningkatkan polusi

Kesimpulan

Manusia sebagai organisme yang merupakan bagian dari alam memanfaatkan lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Sebagai makhluk yang berakal manusia menciptakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak dampak positive dari teknologi tersebut, namun juga memberikan dampak negative bagi teknologi yang tidak ramah lingkungan. akibatnya dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. pencemaran lingkungan merupakan suatu perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan. terdapat banyak jenis pencemaran lingkungan, beberapa diantaranya yaitu pencemaran udara, air, dan tanah. Sebenarnya banyak hal yang menjadi penyebab pencemaran, namun yang paling dominan adalah disebabkan oleh aktivitas manusia. Banyak dampak buruk yang dari pencemaran lingkungan yang sangat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup, tak terkecuali manusia. Berbagai cara perlu dilakukan untuk dapat meminimalisasi atau bahkan menghilangkan pencemaran lingkungan.

Daftar Pustaka

Afia, Atep. 2021. Planet Bumi Harus Segera Diselamatkan. Kang Atep Afia Channel. Dalam https://youtu.be/IZ0iXaXitWc (diakses pada 30 Oktober 2021)

Dewata, Indang dan Tarmizi. 2015. Kimia Lingkungan Polusi Air, Udara, dan Tanah. Padang : UNP Press. Dalam http://repository.unp.ac.id/25746/6/Kimia%20Lingkungan%20Full%202020.pdf (diakses pada 30 Oktober 2021)

Effendi, Rahayu. 2018. Pemahaman Tentang Lingkungan Berkelanjutan. Modul vol 18 no 2. Semarang : Universitas Diponegoro. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/269255-pemahaman-tentang-lingkungan-berkelanjut-0677a9fd.pdf (diakses pada 30 Oktober 2021)

Herlambang, Arie. 2006. Pencemaran Air dan Strategi Penggulangannya. Jurnal Air Indonesia Vol. 2 , No.1 2006. Jakarta : Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Dalam http://ejurnal2.bppt.go.id/index.php/JAI/article/view/2280/1899 (diakses pada 30 Oktober 2021)

Hidayat, Atep Afia. 2021. Kimia Lingkungan dan Studi Mengenai pencemaran Lingkungan. Modul Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Jakarta : Universitas Mercu Buana.

Ratnani, R.D. 2008. Teknik Pengendalian Pencemaran Udara Yang Diakibatkan Oleh Partikel. Jurnal  Momentum, Vol. 4, No. 2, Oktober 2008 : 27 – 32. Semarang : Universitas Wahid Hasyim. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/114195-ID-none.pdf (diakses pada 30 Oktober 2021)

Sahabuddin, Erma Suryani. 2021. Cemaran Air dan Tercapainya Lingkungan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan. Jurnal Publikasi Pendidikan Volume II No. 2; Juni-September 2012. Makassar : UNM. Dalam http://eprints.unm.ac.id/11751/1/jurnal%20publikasi%20vol.%202%20no.%202%2C%202012.pdf (diakses pada 30 Oktober  2021)

Toruan, Carlos Holmes Lumban. 2016. 7 Dampak Pencemaran Lingkungan Bagi Kehidupan. Bengkulu : Bengkulu News. Dalam https://www.bengkulunews.co.id/7-dampak-pencemaran-lingkungan-bagi-kehidupan (diakses pada 30 Oktober 2021) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.