Disusun Oleh : Revy Kisworo
ABSTRAK
Batubara merupakan salah satu bahan sumber daya energi
yang sangat besar. Indonesia pada tahun 2006 mampu memproduksi batubara sebesar
162 juta ton dan 120 juta ton diantaranya diekspor. Sementara itu sekitar 29
juta ton diekspor ke Jepang. Indonesia memiliki cadangan batubara yang tersebar
di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam jumlah kecil, batubara
berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua, dan Sulawesi. Indonesia memiliki
cadangan batubara yang sangat besar dan menduduki posisi ke-4 didunia sebagai Negara
pengekspor batubara.
PENDAHULUAN
Di masa yang akan datang batubara menjadi salah satu sumber energi
alternatif potensial untuk menggantikan potensi minyak dan gas bumi yang semakin
menipis. Pengembangan pengusahaan pertambangan
batubara secara ekonomis telah mendatangkan
hasil yang cukup besar, baik sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun sebagai
sumber devisa. Bersamaan dengan itu, eksploitasi besar-besaran terhadap
batubara secara ekologis sangat memprihatinkan karena menimbulkan dampak yang
mengancam kelestarian fungsi lingkungan hidup dan menghambat terselenggaranya
sustainable eco-development.
PEMBAHASAN
PENAMBANGAN BATUBARA DAN DAMPAK PENAMBANGAN BATUBARA
Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi, dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat. Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan kita. Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi kesalahan. Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah,Udara, dan hutan, Air. Disamping itu, penambagan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca. Dari hasil panel antar Pemerintah Negara anggota PBB tentang Perubahan Iklim, gas metana mempunyai potensi pemanasan global 21 kali lebih besar dibandingkan dengan karbon dioksida selama 100 tahun terakhir. Jika PLTU batubara menghasilkan bahaya pada emisi hasil bakarnya, maka proses penambangan batubara dapat menghasilkan gas-gas berbahaya. Gas-gas berbahaya ini dapat menimbulkan ancaman bagi para pekerja tambang dan merupakan sumber polusi udara. Disamping itu penambangan batubara merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi, dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat. Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan kita. Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi kesalahan. Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah,Udara, dan hutan, Air. Disamping itu, penambagan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca. Dari hasil panel antar Pemerintah Negara anggota PBB tentang Perubahan Iklim, gas metana mempunyai potensi pemanasan global 21 kali lebih besar dibandingkan dengan karbon dioksida selama 100 tahun terakhir. Jika PLTU batubara menghasilkan bahaya pada emisi hasil bakarnya, maka proses penambangan batubara dapat menghasilkan gas-gas berbahaya. Gas-gas berbahaya ini dapat menimbulkan ancaman bagi para pekerja tambang dan merupakan sumber polusi udara. Disamping itu penambangan batubara merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen.
KESIMPULAN
Pada pertambangan batubara rakyat memberikan kontribusi positif maupun negatif terhadap lingkungan sekitar. Lingkungan sosial merasakan dampak positif terutama sosial ekonomi dimana peningkatan pendapatan bagi penambang maupun usaha yang mendukung tambang, misalkan yaitu rumah makan. Sedangkan dampak negatif berdasarkan kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat yaitu dengan rusaknya bentang alam dimana bekas tambang tidak lagi bisa ditanami tumbuhan, rutinitas banjir setiap kali hujan turun sejak beroperasinya pertambangan batubara dan jalan publik yang rusak menyebabkan banyaknya terjadi tingkat kecelakaan.
Pada pertambangan batubara rakyat memberikan kontribusi positif maupun negatif terhadap lingkungan sekitar. Lingkungan sosial merasakan dampak positif terutama sosial ekonomi dimana peningkatan pendapatan bagi penambang maupun usaha yang mendukung tambang, misalkan yaitu rumah makan. Sedangkan dampak negatif berdasarkan kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat yaitu dengan rusaknya bentang alam dimana bekas tambang tidak lagi bisa ditanami tumbuhan, rutinitas banjir setiap kali hujan turun sejak beroperasinya pertambangan batubara dan jalan publik yang rusak menyebabkan banyaknya terjadi tingkat kecelakaan.
SARAN
Dengan orientasi teknologi preventif yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batubara sehingga akan mengurangi masalah transportasi. Pejalan kaki akan terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara. Pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali.
Dengan orientasi teknologi preventif yaitu pengembangan sarana jalan/jalur khusus untuk pengangkutan batubara sehingga akan mengurangi masalah transportasi. Pejalan kaki akan terhindar dari ruang udara yang kotor. Menggunakan masker debu agar meminimalkan risiko terpapar/terekspose oleh debu batu bara. Pendekatan lingkungan yang ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga akan terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Upaya reklamasi dan penghijauan kembali.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.researchgate.net/publication/325310462_Dampak_Penambangan_Terhadap_Lingkungan
https://uwityangyoyo.wordpress.com/2016/02/06/dampak-penambangan-batu-bara-terhadap-lingkungan/
https://www.nu.or.id/post/read/27867/dampak-penambangan-batubara-pada-lingkungan
http://repository.upi.edu/22070/8/S_SEJ_1009175_Chapter5.pdf
https://metrojambi.com/read/2019/01/17/39247/produksi-batubara-jambi-capai-93-juta-mt
https://www.researchgate.net/publication/325310462_Dampak_Penambangan_Terhadap_Lingkungan
https://uwityangyoyo.wordpress.com/2016/02/06/dampak-penambangan-batu-bara-terhadap-lingkungan/
https://www.nu.or.id/post/read/27867/dampak-penambangan-batubara-pada-lingkungan
http://repository.upi.edu/22070/8/S_SEJ_1009175_Chapter5.pdf
https://metrojambi.com/read/2019/01/17/39247/produksi-batubara-jambi-capai-93-juta-mt
Ardhi setya dharma (Q06-Ardhi).
BalasHapusSebaiknya kita tidak hanya melihat keuntungan dan devisa negara saja, ada hal yang perlu kita amati seperti dampak negatif yang dihasilkan oleh pertambangan batu bara ini, sperti persoalan tentang kesehatan dan keselamatan para pekerjanya dan terbelih lagi dampak yang besar terhadap alam dan lingkungan sekitar yang dapat rusak