.

Minggu, 07 Agustus 2016

BESARNYA BIAYA PRODUKSI AIR MINUM AKIBAT PENCEMARAN AIR





Pencemaran air sungai adalah salah satu kerusakan lingkungan yang paling serius di Indonesia. Hal ini menyebabkan beban ekonomi tinggi karena sungai menyediakan lingkungan bagi barang dan jasa untuk manusia, salah satunya adalah air baku untuk memproduksi air domestik. Penelitian bertujuan adalah untuk memperkirakan beban ekonomi pencemaran air Kali Surabaya sebagai air baku untuk produksi air domestik.
Estimasi hasil biaya ekonomi sebenarnya dari pencemaran air Sungai Surabaya adalah sekitar Rp 15,9 miliar pada tahun 2005 dan meningkat menjadi Rp 21 miliar di tahun 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tren biaya polusi meningkat setiap tahunnya yang menunjukkan peningkatan tingkat pencemaran air.



Saat ini sebagian besar sungai di Indonesia mengalami degradasi yang cukup parah, setidaknya ditinjau dari indikator kualitas air sungai. Hasil pemantauan kualitas air pada tahun 2006 oleh 30 Badan Pengendalian. Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) provinsi terhadap 35 sungai di Indonesia menggunakan parameter BOD ( ) dan COD ( ) menunjukkan bahwa air sungai sudah tercemar. Penilaian tersebut dievaluasi berdasarkan kriteria mutu air Kelas II menurut Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2001 – PP 82/2001– tentang Pengelolaan Kualitas Air dan sebagaimana yang ditetapkan (Kementerian Negara Lingkungan Hidup – KLH, 2006).

Kali Surabaya adalah salah satu sungai di Jawa Timur yang menjadi sorotan masyarakat karena tingkat pencemarannya yang berat. Sungai sepanjang 41 kilometer yang melintasi empat kabupaten/kota (Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya) ini menampung sekitar 75,48 ton setiap harinya, yang terdiri dari limbah industri dan limbah domestik, dengan rincian Mojokerto 14,84 ton per hari, Sidoarjo 26,00 ton per hari, Gresik 0,93 ton per hari dan Surabaya 33,73 ton per hari. Total limbah di sepanjang Kali Surabaya tersebut jauh melebihi batas maksimal untuk kelayakan bahan baku air minum, yaitu 30 ton per hari (Perum Jasa Tirta, 1999).

Pencemaran dalam Perspektif Ekonomi
Ahli ekonomi mendefinisikan pencemaran dengan cara yang berbeda. Pencemaran bergantung dari dua
aspek, yaitu:
(1) dampak fisik (biologis, kimiawi) dari limbah terhadap lingkungan; dan
(2) reaksi manusia terhadap dampak tersebut, berupa kegelisahan,  ketidaknyamanan
dan penderitaan  yang di tunjukan oleh kehilangan kesejahteraan'. Oleh karena itu, pencemaran dianggap sebagai biaya eksternal  yang terjadi akibat dua kondisi, yaitu:
(1) aktivitas dari satu pihak yang mengakibat kankehilangan kesejahteraan kepada pihak lain; dan
(2) hilangnya kesejahteraan tersebut tidak dikompensasi (Pearce dan Turner, 1990).

Biaya Pencemaran Air
Myers (1998) membedakan biaya pencemaran ke dalam dua kategori. Pertama, biaya yang timbul karena dilakukannya tindakan untuk mengatasi pencemaran. Jenis biaya tersebut disebut dengan, yang dihasilkan dari usaha untuk mengurangi atau menghilangkan sumber pencemaran Kedua, biaya yang timbul karena tidak dilakukannya tindakan untuk mengatasi pencemaran.  Jenis biaya tersebut disebut dengan , yang dihasilkan dari dampak pencemaran terhadap kesehatan dan lingkungan. Dalam kerangka Analisis Biaya-Manfaat  berhubungan dengan biaya sedangkan biasanya berhubungan dengan manfaat yang diartikan sebagai kerusakan yang dapat dihindari karena diambilnya tindakan untuk mengurangi atau menghilangkanpencemaran tersebut.

Pada kasus pencemaran air sungai, dapat berupa perubahan teknologi produksi, pergantian input, daur ulang, dan lain-lain. Field and Olewiler (2002) menyebut jenis biaya tersebut dengan . Sementara itu, secara umum dapat diklasifikasikan kedua alam dua kategori dampak, yaitu:

(1) kesehatan, melalui menurunnya akses dan kualitas air minum; dan

(2) non-kesehatan, berupa kelangkaan air, menurunnya produksi pertanian dan perikanan, dan kebutuhan 
untuk menjernihkan sumber air (Myers, 1998; World Bank, 2007). Besarnya biaya pencemaran air dapat dinilai dari dampaknya terhadap manusia dan sistem alam lingkungan. Merujuk pada– ADB (1996), dampak dari pencemaran air meliputi:

(1) kesehatan manusia, terdiri dari penurunan tingkat kesakitan (morbiditas) dan tingkat kematian (mortalitas);

(2) kesejahteraan manusia, meliputi peningkatan estetika, produktivitas atau nilai komersial dari
aktivitas rekreasi dan ekowisata, pertanian dan perikanan, serta perubahan sosio-kultural; dan

(3) sumberdaya lingkungan, diantaranya perubahan ekosistem akuatik dan sistem hidrologi.
Valuasi Ekonomi

Air merupakan komoditas khusus dengan beberapa karakteristik yang menghambat terjadinya pasar
persaingan ( Pertama, air adalah komoditas dasar untuk kehidupan sehingga nilai ekonominya dianggap tak terhingga. Kedua, terdapat banyak distrosi di pasar air, terutama penawarannya bersifat monopoli alamiah dan penerapan subsidi. Ketiga, hak kepemilikan sulit didefinisikan dengan jelas ketika air dianggap sebagai barang publik  dan mempunyai banyak penggunaan (Lange dan Hassan,2006). Dengan kondisi tersebut harga pasar menjadi tidak efisien, sehingga tidak dapat mencerminkan nilai sosial yang sebenarnya.

METODE DAN DATA
Biaya ekonomi dari pencemaran Kali Surabaya sebagai air baku untuk produksi air minum merupakan costs-borne yang harus ditanggung oleh PDAM Kota Surabaya sebagai otoritas tunggal penyedia air minum bagi penduduk Kota Surabaya. Biaya tersebut merupakan jenis dampak dari pencemaran air terhadap kesejahteraan (welfare), khususnya produktivitas. Merujuk pada (2010), terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengestimasi besarnya biaya tersebut, dua diantaranya yang relevan adalah metode (CIP) dan metode (RC). Metode pertama berbasis manfaat sedangkan metode kedua berbasis biaya.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalahdata sekunder yang diperoleh dari PDAM Kota Surabaya. Jenis data yang dibutuhkan meliputi: produksi air minum, kualitas air baku, volume pemakaian bahan-bahan kimia penjernih air, dan harga bahan-bahan kimia tersebut. Untuk memberikan gambaran tentang perkembangan biaya pencemaran dari waktu ke waktu, maka akan digunakan data runtut waktu dari tahun 2005 sampai dengan 2009.

Kualitas Air Baku PDAM
Tingginya pencemaran di Kali Surabaya mengakibatkan rendahnya kualitas air baku PDAM. Menurut PP 82/2001 semestinya klasifikasi kualitas air baku PDAM adalah kelas 1, namun pada kenyataannya tidak pernah mencapai standar baku mutu yang telah ditetapkan. 

Tabel 1 menyajikan kualitas air baku PDAM Kota Surabaya di daerah Karangpilang tahun 2007 – 2009. Dari data tersebut terlihat bahwa kualitas air baku berada jauh di bawah standar baku mutu Kelas 1. Dari sepuluh parameter yang diuji, hanya pH, krom heksavalen, mangan, besi (kecuali tahun 2008), dan seng yang memenuhi standar baku mutu (daerah yang diarsir).



Hasil Estimasi PDAM menggunakan sembilan jenis bahan kimia penjernih air dengan komposisi pemakaian yang berbeda setiap tahunnya. Kualitas air baku dan kualitas produksi air merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi volume pemakaian bahan-bahan kimia tersebut. Dari kesembilan jenis bahan kimia tersebut, aluminium sulfat cair mempunyai porsi  pemakaian terbesar, yaitu lebih dari 85 persen. Perkembangan pemakaian dari tahun 2005 – 2009 menunjukkan bahwa chloor cair, aluminium sulfat cair, poly acrylamide, mempunyai tren pemakaian yang meningkat. Sementara itu, pemakaian kaporit, alumunium sulfat bongkahan, kaolin, dan karbon aktif cenderung menurun
Dalam periode 2005 – 2009 harga bahan kimia secara umum cenderung meningkat meskipun ada beberapa yang tetap, yaitu kaolin dan karbon aktif. Dari kesembilan jenis bahan kimia tersebut, harga poly acrylamide adalah yang tertinggi dan harga kaolin adalah yang terendah.
Hasil estimasi biaya pemakaian bahan-bahan kimia oleh PDAM Kota Surabaya pada tahun 2001 dalam penelitian Hidayati (2001) senilai Rp 5,9 milyar. Jika hasil perhitungan pada tahun 2009 berdasarkan harga berlaku (Rp 21 milyar) tersebut dinilai berdasarkan harga tahun 2001 dengan tingkat deflator rata-rata sebesar 7,4 persen per tahun, maka akan diperoleh nilai sekitar Rp 11,8 milyar. Ini artinya biaya riil pemakaian bahan-bahan kimia pada tahun 2009 telah meningkat sekitar dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2001 atau tiap tahun mengalami kenaikan sebesar 9 persen. Hasil perhitungan tersebut membuktikan bahwa tingkat pencemaran Kali Surabaya semakin meningkat dari tahun ke tahun, yang berdampak pada semakin buruknya kualitas air baku PDAM Kota Surabaya semakin buruk dan meningkatnya biaya pemulihannya. Pada akhirnya, masyarakat yang menanggung besarnya biaya sosial tersebut yang direfleksikan dari tarif air PDAM. Biaya pemakaian bahan-bahan kimia mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap biaya pengolahan/penjernihan air, yaitu rata-rata 15,5 persen dalam periode 2005 – 2009. Namun demikian, biaya tersebut bukan merupakan porsi terbesar dari biaya pengolahan/penjernihan air, karena komponen terbesar dari biaya tersebut adalah biaya listrik dengan kontribusi sekitar 40 persen (Kompas, 27 Mei 2010). Biaya pengolahan/penjernihan air sendiri merupakan komponen terbesar dari biaya langsung dengan porsi rata-rata 60 persen. Komponen biaya langsung lainnya adalah biaya transmisi dan distribusi serta biaya sumber dengan porsi masing-masing 37 persen dan 3 persen.



Hasil estimasi menggunakan metode menunjukkan bahwa pada tahun 2005 biaya pencemaran (atas dasar harga berlaku) senilai Rp 15,9 milyar telah meningkat menjadi Rp 21 milyar pada tahun 2009 atau mengalami kenaikan rata-rata sebesar 10,2 persen per tahun. Jika dinilai dari harga tahun 2005 sebagai tahun dasar, maka biaya tersebut senilai Rp 16,5 milyar atau mengalami kenaikan rata-rata 3,9 persen pada periode waktu yang sama. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa tingkat pencemaran Kali Surabaya semakin meningkat setiap tahunnya dan pada akhirnya menimbulkan biaya sosial yang tinggi yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Daftar Pustaka:


Kusmawardhani, Deni,.2012 Majalah Ekonomi Vol 22, No 2 (2012): MAJALAH EKONOMI
Publisher: Majalah Ekonomi ESTIMASI BIAYA PENCEMARAN AIR SUNGAI: STUDI KASUS PADA KALI SURABAYA SEBAGAI AIR BAKU UNTUK PRODUKSI AIR MINUM http://download.portalgaruda.org/article.php?article=18590&val=1144&title=ESTIMASI%20BIAYA%20PENCEMARAN%20AIR%20SUNGAI:%20%20%20STUDI%20KASUS%20PADA%20KALI%20SURABAYA%20SEBAGAI%20AIR%20BAKU%20%20%20UNTUK%20PRODUKSI%20AIR%20MINUM Di unduh tanggal o6 Agustus 2016

Agustiningsih, Dyah. 2006. Analisis Kuaslitas Air Dan Setrategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Blukar Kabupaten Kendal. http://www.ejournal.undip.ac.id/index.php/presipitasi/article/viewFile/4928/4465. Di Unduh Tanggal 06 Agustus 2016.

Puspitasari, Eka, Dinarjati. 2009. Dampak Pencemaran Air Terhadap Kesehatan Lingkungan Dalam Perspektif Hukum dan Lingkungan. http://scholar.google.co.id/scholar?rlz=1C1_____enID647ID682&um=1&ie=UTF-8&lr&q=related:m2wykqVxxP3JcM:scholar.google.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.