.

Tampilkan postingan dengan label @proyekD08. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @proyekD08. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Februari 2018

Pengembangan Industri Hijau Di Indonesia


Oleh : Nuriel Hanifan (@F25-Nuriel)
Kata Kunci : Industri hijau, kebijakan industri hijau,

Pendahuluan
Pembangunan sektor industri di Indonesia telah berjalan sekitar empat puluh lima tahun terhitung sejak lahirnya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967 dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 1968. Selama 10 tahun terakhir, industri memberikan kontribusi 25,45-28,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dengan kecenderungan meningkat.

Inovasi Industri Hijau



Oleh : Andreas Yoga Pratama (@F32-Andreas, @ProyekD08)












Abstrak
Industrialisasi merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dampak eksternal sektor industri dan insentif ekonomi lebih besar dibandingkan dengan sektor pertanian. Selain itu tingkat produktivitas dan efisiensi sektor industri lebih tinggi dan menyerap tenaga lebih banyak.

Kata kunci : Industri Hijau, Sektor Industri

Pembahasan
Definisi industri hijau ituadalah industri yang tidak terlepas dari usaha menciptakan bumi dan ekonomi hijau yang sangat diharapkan bumi saat ini untuk melawan kerusakan selanjutnya. Bumi yang nyaman sangat tergantung pada keberhasilan Industri Hijau yang dicciptakan manusia itu sendiri.
Menurut Rudini Mulya (2018), bahwa konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. Efisien dan efektifitas merupakan salah satu kunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien. Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. Bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. Berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
 Pengembangan industri hijau di antaranya dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramah lingkungan, desain barang yang ramah lingkungan, menerapkanteknologi proses dengan sumber daya yang efisien, pengurangan emisi rumah kaca, dantransportasi yang ramah lingkungan. Untuk mewujudkan pengembangan industri hijauagar efektif, pemerintah mengeluarkan UUPPLH yang mengatur 16 (enam belas) tindak  pidana lingkungan hidup. Keluarnya UUPPLH ini adalah sebagai ancaman untuk menjaga lingkungan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Oleh karena itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya serta teknologi yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
Menurut Rizky Jaramaya dan Nidia Zuraya (2016) dalam kutipan di Republika bahwa Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut Airlangga, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Oleh karena itu, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (26/8).
Penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Menurut Airlangga, industri pengolahan nonmigas memiliki peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. "Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan nonmigas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,” tutur Airlangga.

Daftar Pustaka
-       Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media : Jakarta
-       Mulya, Rudini. 2018. Apa Itu Industri. https://id.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (diunduh pada tanggal 17 Februari 2018)
-       Replubika. 2016. Indonesia Masih Butuh Inovasi Industri Hijau. http://republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/08/26/ociaas383-indonesia-masih-butuh-inovasi-industri-hijau (diunduh pada tanggal 17 Februari 2018)

ANALISIS RESIKO LINGKUNGAN DARI PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI

Dibuat oleh: Fernando Andreas @F15-Fernando,


Abstrak
sebagai tumbuhan air memiliki potensi dalam menurunkan kadar pencemar air limbah, yang memiliki kadar organik tinggi. Penelitian ini menggunakan air limbah pabrik tahu sebagai media kayu apu dengan tujuan melakukan analisis resiko lingkungan. Berdasarkan hasil analisis kualitas lingkungan maka dapat disimpulkan berdasarkan hasil analisis kualitatif beberapa komponen resiko yang memiliki resiko tinggi yaitu pencemaran air permukaan, limbah pabrik tahu Purnomo Surabaya memiliki resiko kecil, dengan komponen yang paling berpengaruh adalah limbah cair menurut analisis semi kuantitatif serta pengaruh limbah secara keseluruhan terhadap manusia dan lingkungan sekitar pabrik tidak signifikan.

Inovasi Teknologi Hijau Pada Berbagai Peralatan




Oleh : Adik Mukti (@F02-Adik)

Abstrak
Fenomena suhu udara yang semakin panas, banjir di mana-mana, permukaan air laut yang semakin naik, kutub es yang semakin mencair hingga fenomena alam lainnya yang terjadi saat ini merupakan suatu kondisi yang sangat miris.
Isu mengenai pemanasan global pun bukan sekali dua kali kita dengar yang membuat banyak masyarakat di seluruh penjuru dunia untuk membuat teknologi yang ram

“Industri Hijau, industri sahabat Lingkungan”


Oleh : Dede Abdulah K (@F28-Komaludin)

Abstrak
            Perkembangan industri semakin pesat namun bahaya dari aktivitasnya pun semakin sering kita rasakan, Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
            Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik
Kata Kunci : Industri Hijau, Terbarukan, Energi
Pendahuluan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi lingkungan yang kian memperihatinkan. Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi. 
Pembahasan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi lingkungan yang kian memperihatinkan. Menurut  Kemenperin (2012) dalam Atep (2017), pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Mengingat berbagai permasalahan yang timbul akibat dari industri diantaranya semakin langka sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, dan pemanasan global, sudah saat nya kita beralih dari industri konvensional menjadi industri yang ramah lingkungan (Industri hijau).
Industri Hijau adalah istilah untuk pola industri yang ramah lingkungan, maksudnya adalah keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Penerapan industri hijau bukanlah hal yang mudah mengingat nilai investasi untuk menerapkanya lumayan besar yang meliputi penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos industri, investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, membuat fasilitas penyaring (Filter) asap pabrik, dan melakukan penghijauan lingkungan sekitar.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik Lubis, Abubakar (2007),
Menurut Lubis, Abubakar (2007), alasan mengapa harus menggunakan energi terbarukan adalah sebagai berikut :
1.      Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru).
2.      Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak.
3.      Polusi gas rumah kaca (terutama CO2 ) akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Energi dari sumber bahan bakar Fosil adalah energi yang tidak ramah lingkungan, karena efek dari penggunaan nya dapat berakibat buruk terhadap lingkungan. Industri konvensional saat ini masih menggunakan sumber energi fosil sebagai sumber energi untuk mesin – mesin produksinya.
Kesimpulan
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Industri Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik

Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona Media

Lubis, Abubakar (2007). Energi terbarukan dalam pembangunan berkelanjutan. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2011 - ejurnal.bppt.go.id. dalam http://ejurnal.bppt.go.id/ejurnal2011/index.php/JTL/article/view/508/420

(diunduh 17 Februari 2018)

SOLAR CELL SEBAGAI ENERGI BARU PENGGANTI PLN

Abstrak
Energi surya merupakan energi terbesar di bumi yang dapat dikonversikan menjadi energi listrik. Energi ini dimanfaatkan oleh manusia dalam memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan pada masa sekarang dan mendatang. Sasaran pemanfaatan listrik surya adalah elektrifikasi untuk daerah terpencil sebagai pemerataan hasil pembangunan, pemanfaatan energi lokal sebagai pelaksana kebijaksanaan pemerintah tentang penggunaan energi terutama non BBM, dan sebagai energi alternatif untuk keperluan cadangan energi pada konsumen listrik. Selain itu energi surya dapat juga dimanfaatkan untuk pembangkit listrik sebagai cadangan pada penggunaan laboratorium apabila aliran listrik tidak menyala. Penelitian terlebih dahulu melihat karakterisrtik energi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Karakteristik ini dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya kondisi cuaca dan lamanya penyinaran pada suatu daerah yang berpengaruh terhadap nilai intensitas cahaya, tegangan (V), arus (I) dan daya yang dapat ditimbulkan. Dari penelitian didapatkan Panel surya yang terpasang dapat menghasilkan daya 431.55 Watt selama 9 jam penyinaran matahari selama satu hari.
Kata kunci : energi surya,  Energi Hijau, PLTS Mesin Stirling
Pendahuluan
Energi Surya adalah sumber energi yang tidak akan pernah habis ketersediaannya dan energi ini juga dapat di manfaatkan sebagai energi alternatif yang akan di ubah menjadi energi listrik, dengan menggunakan sel surya. Energy ini merupakan salah satu energy terbarukan .Sel surya atau solar call sejak tahun 1970-an telah mengubah cara pandang kita tentang energi dan memberi jalan baru bagi manusia untuk memperoleh energi listrik tanpa perlu membakar bahan bakar fosil sebagaimana pada minyak bumi, gas alam, batu bara, atau reaksi nuklir. Sel surya juga mampu beroperasi dengan baik di hampir seluruh belahan bumi yang tersinari matahari tanpa menghasilkan polusi yang dapat merusak lingkungan sehingga lebih ramah lingkungan.
 Cara kerja sel surya adalah dengan memanfaatkan teori cahaya sebagai partikel, Sebagaimana diketahui bahwa cahaya baik yang tampak maupun yang tidak tampak memiliki dua buah sifat yaitu dapat sebagai gelombang dan dapat sebagai partikel yang disebut dengan photon. Penemuan ini pertama kali diungkapkan oleh Einstein pada tahun 1905.
Panel surya adalah alat yang terdiri dari sel surya yang mengubah cahaya menjadi listrik. Mereka disebut surya atas Matahari atau "sol" karena Matahari merupakan sumber cahaya terkuat yang dapat dimanfaatkan. Panel surya sering kali disebut sel photovoltatic, photovoltaic dapat diartikan sebagai "cahaya-listrik". Sel surya atau sel PV bergantung pada efek photovoltaic untuk menyerap energi Matahari dan menyebabkan arus mengalir antara dua lapisan bermuatan yang berlawanan.
Di Indonesia pemanfaatan Energi matahari sebagai pembangkit listrik belum maksimal, mengingat energi matahari yang melimpah di Indonesia yang terletak pada garis khatulistiwa. Sinar matahari yang bersinar sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia memiliki radiasi matahari rata-rata 4,8 kWh/m2 . Kriteria wilayah indonesia ini memiliki potensi untuk pembangunan pembangkit tenaga surya.
Menanggulangi padamnya listrik, industri besar menggunakan genset sebagai pengganti, yang memerlukan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tinggi dan harganya semakin mahal membuat industri besar berfikir ulang untuk menekan biaya produksi. Lokasi yang berada di dataran tinggi dengan potensi radiasi sinar matahari yang baik, pembangkit tenaga surya cocok digunakan mengingat energi panas matahari yang tidak akan pernah habis. Penulis mencoba melakukan pengembangan pembangkit listrik solar dish stirling sebagai energi alternatif untuk membantu  mengatasi terbatasnya pasokan listrik.
ISI
Sel surya atau yang disebut juga (Fotovoltaik ) adalah piranti semiconductor yang dapat mengubah energi matahari secara langsung menjadi energ listrik DC (arus searah) dengan menggunakan kristal Si (silicon ) yang tipis. Sebuah kristal silindris Si diperoleh dengan cara memanaskan Si itu dengan tekanan yang diatur sehingga Si itu berubah menjadi penghantar. Bila kristal silindris itu dipotong stebal 0,3 mm, akan terbentuklah sel-sel silikon yang tipis atau yang disebut juga dengan sel surya (fotovoltaik ). Sel-sel silikon itu dipasang dengan posisi sejajar/seri dalam sebuah panel yang terbuat dari alumunium atau baja anti karat dan dilindungi oleh kaca atau plastik. Kemudian pada tiap-tiap sambungan sel itu diberi sambungan yang berbeda potensial yang menyatu disebut dengan daerah deplesi ( depletion region ). Bila sel-sel itu terkena sinar matahari maka pada sambungan itu akan mengalir arus listrik. Besarnya arus/tenaga listrik itu tergantung pada jumlah energi cahaya yang mencapai silikon itu dan luas permukaan sel itu ( wikipedia.org 2010 ).
 Ketika seberkas cahaya dikenakan pada logam, ada elektron yang keluar dari permukaan logam. Gejala ini disebut efek fotolistrik. Efek fotolistrik diamati melalui prosedur sebagai berikut. Dua buah pelat logam (lempengan logam tipis) yang terpisah ditempatkan di dalam tabung hampa udara. Di luar tabung kedua pelat ini dihubungkan satu sama lain dengan kawat. Mula-mula tidak ada arus yang mengalir karena kedua plat terpisah. Ketika cahaya yang sesuai dikenakan kepada salah satu pelat, arus listrik terdeteksi pada kawat. Ini terjadi akibat adanya elektron-elektron yang lepas dari satu pelat dan menuju ke pelat lain secara bersama-sama membentuk arus listrik. Hasil pengamatan terhadap gejala efek fotolistrik memunculkan sejumlah fakta yang merupakan karakteristik dari efek fotolistrik.
Cara kerja dari photovoltaic cell sangat tergantung kepada sinar matahari yang diterimanya. Kondisi iklim (missal awan tebal dan kabut) mempunyai efek yang sangat signifikan terhadap jumlah energi matahari yang diterima sel sehingga akan mempengaruhi pula unjuk kerjanya seperti pembuktian dalam penelitian Youness et. al. (2005) dan Pucar dan Despic (2002).
Potensi Energi Surya
Energi surya merupakan energi yang potensial dikembangkan di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara yang terletak di daerah khatulistiwa. Energi surya yang dapat dibangkitkan untuk seluruh daratan Indonesia yang mempunyai luas 2 juta km2 rata-rata sebesar 5,10 mW atau 4,8 kWh/m2/hari. Oleh karena itu energi surya memiliki keunggulan-keunggulan dibandingkan dengan energi fosil, diantaranya:
 · Sumber energi yang mudah didapatkan.
· Ramah lingkungan.
 · Sesuai untuk berbagai macam kondisi geografis.
· Instalasi, pengoperasian dan perawatan mudah.
· Listrik dari energi surya dapat disimpan dalam baterai, dipakai langsung atau disambungkan ke grid.
Energi surya berupa radiasi elektromagnetik yang dipancarkan ke bumi berupa cahaya matahari yang terdiri atas foton atau partikel energi surya yang dikonversikan menjadi energi listrik. Energi surya yang sampai pada permukaan bumi disebut sebagai radiasi surya global yang diukur dengan kepadatan daya pada permukaan daerah penerima. Rata-rata nilai dari radiasi surya atmosfir bumi adalah 1.353 W/m yang dinyatakan sebagai konstanta surya (Buku Panduan PNPM Energi Terbarukan, 2011).
Intensitas radiasi surya dipengaruhi oleh waktu siklus perputaran bumi, kondisi cuaca meliputi kualitas dan kuantitas awan, pergantian musim dan posisi garis lintang. Intensitas radiasi sinar matahari di Indonesia berlangsung 4 - 5 jam per hari. Produksi energi surya pada suatu daerah dapat dihitung sebagai berikut:
𝐸=𝐼 𝑥 𝐴
dimana, E = Energi surya yang dihasilkan (W) I = Irradiasi/Intensitas radiasi surya rata-rata yang diterima selama satu jam (W/m2 ) A = Luas area (m2 )
Teknologi Pembangkit Listrik Dish Stirling
Pembangkit listrik tenaga surya berbasis mesin stirling menggunakan cermin yang berbentuk parabola berfungsi sebagai reflektor. Fungsi reflektor ini ialah untuk memantulkan dan memfokuskan cahaya matahari ke receiver atau heat driver yang dipasang diatas cermin pemfokus tersebut. Receiver kemudian menyerap energi cahaya matahari tersebut dalam temperatur yang sangat tinggi dan mengubahnya menjadi energi panas. Energi panas ini dapat langsung digunakan sebagai pemanas untuk membantu dalam proses reaksi kimia, tapi yang sering digunakan ialah untuk pembangkit tenaga listrik. Energi panas ini kemudian dirubah lagi menjadi energi gerak atau mekanik dalam mesin stirling. Energi panas ini berfungsi untuk menggerakan piston-piston yang ada didalam mesin stirling. Generator yang sudah tergabung dalam mesin stirling merubah energi mekanik dari piston menjadi energi energi listrik yang berbentuk Alternating Current (AC).
Sistem pembangkit tenaga surya berbasis mesin stirling menangkap cahaya matahari dan mengkonsentrasikannya ke mesin stirling. Energi ini ditransfer melalui receiver atau penerima panas yang dapat menyerap dan menyalurkan energi panas ke mesin stirling. Dalam sistem ini, mesin stirling mempunyai peran paling penting dari keseluruhan proses sistem. Efisiensi yang tinggi, kestabilan daya keluaran, murah perawatan dan berpotensi dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama membuat mesin stirling ini, mesin yang paling cocok digunakan dalam sistem pembangkit listrik tenaga surya. Sebuah mesin stirling sederhana terdiri atas Piston kompresi, piston kontraksi dan tiga buah heat exchanger. (IJRED, 2016).
Sebuah sistem pembangkit listrik tenaga surya berbasis mesin stirling merupakan pembangkit yang berdiri sendiri (stand alone) mirip dengan pembangkit listrik tenaga angin. Sistem pembangkit listrik tenaga surya ini terdiri atas collector atau concentrator dan Power Conversion Unit. (SES, 2007)
Mesin stirling menggunakan pembakaran diluar, oleh karena itu mesin ini dapat menghasilkan gaya mekanik dari berbagai sumber energi, terutama energi matahari. Dalam kurun waktu beberapa tahun ini, banyak teknisi yang menganalisis mesin stirling dan heat losses-nya. Namun, ada beberapa pekerjaan analisis yang berfokus untuk mengoptimalkan daya keluaran dan efisiensinya. Performa Mesin Stirling bergantung pada prinsip kerja fluida dan termodinamika dan tipe mesin stirling itu sendiri. (IJRED, 2016).
Kesimpulan
1.      Intensitas cayaha yang masuk dan terserap oleh panel surya setiap waktu selalu berubahubah, umumnya intensitas cahaya matahari pada pagi dan sore hari rendah, intensitas cahaya matahari pada pagi hari dalam kondisi cerah adalah 185051 lux pada jam 09:00 sedangkan disore hari jam 17:00 sebesar 98100 lux.
2.      Panel surya yang terpasang dapat menghasilkan daya 431.55 Watt selama 9 jam penyinaran matahari selama satu hari.
3.      Pembangkit listrik tenaga surya berbasis mesin stirling model SES menghasilkan energi listrik sebesar 30.895 kWh atau 31 MWh, WGA 12.322 kWh atau 12,3 MWh, SBP 5.353 kWh atau 5,4 MWh tiap tahun, terbilang tinggi untuk satu pembangkit listrik energi terbarukan.
4.      Penggunaan solar cell dapat menghemat pengeluaran biaya untuk listrik dalam jangka panjang.

DAFTAR PUSAKA
HIdayat, Atep Afia dan Muhammad Kholill, (2017), Kimia, Industri dan Teknologi Hijau , Pantona Media.
Kurnianto, Fajar, (2016), Analisis potensi Pembangkit Listrik  Solar Dish Stirling dalam penyediaan energy listrik di bidang industry.
Dzulfikar, daffi dan wisnu broto, (2016),Optimalisasi pemanfaatan energy tenaga surya skala rumah tangga
Dewi, Afrita Yuanna dan antonov, (2013), Pemanfaatan Energi surya senagai suplai cadangan pada laboratorium elektro dasar  di Institut Teknologi Padang.


Peranan Teknologi Solar Cell

Oleh : Yehezkiel Theo Parlindungan M, (@F19-Yehezkiel)





ABSTRAK

Industry hijau sudah menjadi istilah yang diterapkan oleh berbagai Negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien.

Inovasi Hijau Pengolahan Rumput Laut


Oleh : Samuel Aditya Oka H. @F12-Samuel






Abstrak :

Rumput laut menjadi salah satu komoditi unggulan Indonesia, agar dapat memiliki nilai tambah, rumput laut seharusnya tidak hanya diolah menjadi rumput laut kering namun juga diolah menjadi produk jadi. Produk jadi yang berasal dari rumput laut diantaranya adalah ATC, SRC dan karaginan. Ditinjau dari aspek kemudahan teknologi dan aspek biaya, pemanfaatan limbah menjadi produk olahan berupa nata de seaweed dipilih untuk dikembangkan karena secara tren pasar masih terbuka luas dan dampak terhadap lingkungan sangat minim.

Kata Kunci : Green Industry, SRC

Jumat, 16 Februari 2018

Penerapan Industri Hijau

oleh: @F17-jaenudin
Abstrak

Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Seiring dengan hal tersebut maka diperlukan dukungan berbagai teknologi: untuk menghasilkan bahan baku tanpa membahayakan kelestarian sumberdaya alam, untuk mengolah bahan baku secara efisien (zero waste), untuk menyediakan energi alternatif pensubstitusi energi fosil, untuk menyediakan bahan pembantu alternatif, serta untuk menangani limbah industri. Inovasi teknologi yang berbasis nanoteknologi dan bioteknologi akan menjadi bagian yang dapat mempercepat realisasi konsep industri hijau tersebut. Selain itu, diperlukan langkah bijak untuk menjaga keseimbangan sumber daya alam dengan melakukan manajemen lingkungan.


Melalui Penerapan industri hijau di upayakan dapat di pastikan bahwa semua industri, yaitu meliputi semua sektor, lokasi dan ukuran, untuk terus meningkatkan kinerja lingkunganya, dalam hal ini termasuk komitmen dalam wujud tindakan untuk mengurangi beragam dampak lingkungan dari proses produksi, yaitu melalui penggunaan sumber daya dengan lebih efisien, pngurangan bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun, substitusi bahan bakar fosil dengan energi terbarukan lebih mementingkan kesehatan dan keselamatan kerja, tuntutan supaya produsen lebih bertanggung jawab dan pengutangan resiko secara keseluruhan.

kata kunci: Industri Hijau

Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.

Penerapan industri hijau dilaksanakan dengan pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau (SIH) yang secara bertahap dapat diberlakukan secara wajib.
Pemenuhan terhadap Standar Industri Hijau oleh perusahaan industri dibuktikan dengan diterbitkannya sertifikat industri hijau yang sertifikasinya dilakukan melalui suatu rangkaian proses pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) yang terakreditasi. Proses pemeriksaan dan pengujian dalam rangka pemberian sertifikat industri hijau dilaksanakan oleh auditor industri hijau yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi auditor industri hijau.

Untuk mendorong percepatan terwujudnya Industri Hijau, pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memberikan fasilitas kepada perusahaan industri baik fiskal maupun non fiskal. Strategi pengembangan Industri Hijau akan dilakukan yaitu:
o   mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau dan
membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau.
o   Sasaran Pengembangan Industri Hijau
o   Tersusunnya standar industri hijau (jenis industri)
o   Terakreditasinya lembaga sertifikasi (unit)
o   Tersertifikasi auditor industri hijau (orang)
o   Bantuan prasarana industri hijau pada sentra IKM (unit)
o   Bantuan fasilitasi untuk sertifikasi industri hijau (kegiatan)
o   Dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas, maka akan dilakukan beberapa hal sebagai berikut:

1. Penetapan standar industri hijau, meliputi antara lain:
Ø  Melakukan benchmarking standar industri hijau di beberapa negara.
Ø  Menetapkan Panduan Umum penyusunan Standar Industri Hijau dengan memperhatikan sistem standardisasi nasional dan/atau sistem standar lain yang berlaku.
Ø  Melakukan penyusunan Standar Industri Hijau berdasarkan kelompok Industri sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Ø  Menetapkan Standar Industri Hijau
Ø  Memberlakukan Standar Industri Hijau secara wajib yang dilakukan secara bertahap
Ø  Melakukan pengawasan terhadap perusahaan industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
Ø  Menetapkan Peraturan Menteri mengenai pengawasan terhadap Perusahaan Industri yang Standar Industri Hijaunya diberlakukan secara wajib.
Ø  Melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan negara yang telah menerapkan standar industri hijau atau standar lainnya yang sejenis

2. Pembangunan dan pengembangan lembaga sertifikasi industri hijau yang terakreditasi serta peningkatan kompetensi auditor industri hijau, meliputi antara lain:
a.       Menyusun Pedoman Umum Pembentukan Lembaga Sertifikasi
b.      Menyusun Standar Kompetensi Auditor Industri Hijau
c.       Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) Sertifikasi Industri Hijau
d.      Menyusun Modul Pelatihan Industri Hijau
e.       Menunjuk Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang terakreditasi
f.       Menetapkan Pedoman Akreditasi terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
g.      Melakukan Pengawasan terhadap Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
h.      Melakukan pelatihan auditor industri hijau

3. Pemberian fasilitas untuk industri hijau, meliputi:
Fasilitas fiskal yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Fasilitas non-fiskal berupa :
·       pelatihan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia Industri
·       sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia Perusahaan Industri
·   bantuan pembangunan prasarana fisik bagi Perusahaan Industri kecil dan industri menengah dan penyediaan bantuan promosi hasil produksi bagi Perusahaan Industri.

Daftar Pustaka:

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau.Jakarta: Pantona Media

http://www.kemenperin.go.id/artikel/8442/Seminar-Nasional-Teknologi-Industri-Hijau-2014:-Litbangyasa-Untuk-Mendukung-Realisasi-Industri-Hijau

http://www.hestanto.web.id/industri-hijau/

GREEN INDUSTRY


Oleh : Putri Mayang Sari (@F31-Putri, @proyekD08)

Abstrak 

Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan sektor industri, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengingkatkan standar hidup masyarakat. Namun di sisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar dalam roda perekonomian nasional, diantaranya dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai tambah. Pembangunan sektor industri telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan unuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry). Industri hijau sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini industri hjau merupakan solusi kreatif bagi setiap pemerintah di negara maupun untuk menumbuh kembangkan industri yang hemat sumber daya alam (Gray dan Talberth, 2011).

Kata kunci : Sektor industri dan industri hijau.

Isi pembahasan

Menurut Permenperin (2011), bahwa Industri Hijau dapat didefenisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan secara lestari.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa dalam berbagai literatur sulit ditemukan adanya defenisi sederhana mengenai industri hijau, namun memiliki beberapa atribut untuk mendefenisikan seperti :
  • Proses produksi dengan menggunakan bahan baku yang lestari.
  • Penggunaan bahan baku seminimal mungkin.
  • Proses produksi hemat bahan, air dan energi.
  • Proses produksi bebas bahan berbahaya dan beracun.
  •  Penerapan daur ulang untuk limbah padat.
  • Pengurangan emisi atau gas rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial.
  • Produk yang dihasilkan memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Menurut Hidayat (2013), sektor industri bisa saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk itu di perlukan pengorbanan yang tidak sedikit, terutama dari kalangan industriawan sebagai pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu bisa berupa penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan semata-mata pengorbanan, karena didalamnya menyangkut kenyamanan bersama. Lingkungan yang dipelihara diharapkan mampu menunjang upaya meningkatkan produktivitas industri. Untuk merealisasikan hal tersebut paling tidak kalangan industri dihimbau untuk membangun berbagai instalasi pengelolaan limbah, membuat fasilitas penyaringan (filter) asap pabrik dan menghijaukan lingkungan sekitar. Agar terciptanya keserasian antara industri dengan lingkungan, yang notabene menyangkut masyarakat luas, diperlukan sikap tanggap dan objektif masyarakat sekitar lokasi atau kawasan industri serta menerapkan industri hijau (green industry)

Menurut kamenperin (2012) menjelaskan berbagai manfaat penerapan industri hijau :
  • Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
  • Meningkatkan image perusahaan.
  • Meningkatkan kinerja perusahaan.
  • Mempermudah akses pendanaan.
  • Fleksibilitas dalam regulasi.
  • Terbukanya peluang pasar baru.
  • Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Menurut kamenperin (2012) menjelaskan berbagai tantangan dalam penerapan industri hijau :
  • Dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, sementara bunga komersial perbankkan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional.
  • Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau.
  • Perlu di rumuskan pola intensif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau.

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil (2017) dalam buku Kimia industri dan teknologi hijau, pantona media, jakarta.

http://www.kemenperin.go.id/artikel/8442/Seminar-Nasional-Teknologi-Industri-Hijau-2014:-Litbangyasa-Untuk-Mendukung-Realisasi-Industri-Hijau