Oleh : Dede Abdulah K (@F28-Komaludin)
Abstrak
Perkembangan industri semakin pesat namun bahaya dari aktivitasnya pun
semakin sering kita rasakan, Industri Hijau adalah industri yang ramah
lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan
prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan
relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab
diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Industri
Hijau adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya
dan energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil
yang semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan
menggunakan energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi
terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk
pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin,
bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik
Kata Kunci : Industri Hijau, Terbarukan,
Energi
Pendahuluan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi
lingkungan yang kian memperihatinkan. Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan lima puluh tahun selain memberi
dampak positif bagi Negara, juga memberikan dampak negative terhadap
permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh
limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien
Industri Hijau adalah industri
yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan
mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah,
non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara
bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Pembahasan
Perkembangan Industri saat ini sejalan dengan penurunan kondisi
lingkungan yang kian memperihatinkan. Menurut
Kemenperin (2012) dalam Atep (2017), pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan
lima puluh tahun selain memberi dampak positif bagi Negara, juga memberikan
dampak negative terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan
yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang
tidak efisien
Mengingat berbagai permasalahan yang timbul akibat dari industri
diantaranya semakin langka sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, dan
pemanasan global, sudah saat nya kita beralih dari industri konvensional
menjadi industri yang ramah lingkungan (Industri hijau).
Industri Hijau adalah istilah untuk pola industri yang ramah lingkungan,
maksudnya adalah keseluruhan kegiatan industri dengan mengutamakan prinsip hemat
sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah, non-polusi dan relatif aman
serta menghasilkan produk yang dikelola secara bertanggung jawab diseluruh
tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Penerapan industri hijau bukanlah hal yang mudah mengingat
nilai investasi untuk menerapkanya lumayan besar yang meliputi penambahan biaya
produksi untuk menambah ongkos industri, investasi penggantian (modifikasi)
mesin industri, membuat fasilitas penyaring (Filter) asap pabrik, dan melakukan
penghijauan lingkungan sekitar.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya Industri Hijau adalah
industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan energi
karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang
semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan
energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi
terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di
tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk
pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin,
bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik Lubis, Abubakar (2007),
Menurut Lubis,
Abubakar (2007), alasan mengapa harus menggunakan energi terbarukan adalah
sebagai berikut :
1. Menipisnya cadangan minyak bumi
yang diketahui (bila tanpa temuan sumur minyak baru).
2. Kenaikan/ketidakstabilan
harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak.
3. Polusi
gas rumah kaca (terutama CO2 ) akibat pembakaran bahan bakar fosil.
Energi dari
sumber bahan bakar Fosil adalah energi yang tidak ramah lingkungan, karena efek
dari penggunaan nya dapat berakibat buruk terhadap lingkungan. Industri konvensional
saat ini masih menggunakan sumber energi fosil sebagai sumber energi untuk
mesin – mesin produksinya.
Kesimpulan
Industri Hijau adalah industri
yang ramah lingkungan karena keseluruhan kegiatan industri dengan
mengutamakan prinsip hemat sumber daya dan energi, rendah karbon dan limbah,
non-polusi dan relatif aman serta menghasilkan produk yang dikelola secara
bertanggung jawab diseluruh tahapan atau proses produksi dan konsumsi.
Industri Hijau
adalah industri yang ramah lingkungan dengan prinsip hemat sumber daya dan
energi karena yang sekarang terjadi adalah eksploitasi sumber energi fosil yang
semakin hari semakin habis, maka dari itu perlunya inovasi dengan menggunakan
energi terbarukan sangat dibutuhkan.
Sumber energi
terbarukan diantaranya bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk
pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin,
bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik
Daftar Pustaka.
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.2017.Kimia,industri dan teknologi hijau. Jakarta : Pantona
Media
Lubis, Abubakar (2007). Energi terbarukan dalam
pembangunan berkelanjutan. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2011 -
ejurnal.bppt.go.id. dalam http://ejurnal.bppt.go.id/ejurnal2011/index.php/JTL/article/view/508/420
(diunduh 17 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.