Oleh : Andreas Yoga Pratama (@F32-Andreas, @ProyekD08)
Abstrak
Industrialisasi
merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dampak eksternal sektor industri dan
insentif ekonomi lebih besar dibandingkan dengan sektor pertanian. Selain itu
tingkat produktivitas dan efisiensi sektor industri lebih tinggi dan menyerap
tenaga lebih banyak.
Kata kunci : Industri Hijau,
Sektor Industri
Pembahasan
Definisi industri hijau ituadalah industri yang tidak terlepas dari usaha
menciptakan bumi dan ekonomi hijau yang sangat diharapkan bumi saat ini untuk
melawan kerusakan selanjutnya. Bumi yang nyaman sangat tergantung pada
keberhasilan Industri Hijau yang dicciptakan manusia itu sendiri.
Menurut Rudini Mulya (2018), bahwa konsep Industri Hijau menekankan kepada
efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak
bahan baku yag terbuang percuma. Efisien dan efektifitas merupakan salah satu kunci
utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan
kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang
tidak efisien. Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus
dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan
dampaknya sangat terasa bagi alam. Bahan mentahdiproduksi dengan energi yang
berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi
fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. Berapa banyak karbon yang keluar
dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
Pengembangan industri hijau di
antaranya dengan menggunakan bahan baku dari material yang ramah lingkungan,
desain barang yang ramah lingkungan, menerapkanteknologi proses dengan sumber
daya yang efisien, pengurangan emisi rumah kaca, dantransportasi yang ramah
lingkungan. Untuk mewujudkan pengembangan industri hijauagar efektif,
pemerintah mengeluarkan UUPPLH yang mengatur 16 (enam belas) tindak pidana lingkungan hidup. Keluarnya UUPPLH ini
adalah sebagai ancaman untuk menjaga lingkungan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masih
memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau.
Oleh karena itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak
dalam menggunakan sumber daya serta teknologi yang ramah lingkungan, sehingga
menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
Menurut Rizky Jaramaya dan Nidia Zuraya (2016) dalam kutipan di Republika
bahwa Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen
memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong
peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut Airlangga, pelaku industri
memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam
segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan
lingkungan.
“Oleh karena itu, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari
pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek
ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk
jangka pendek maupun panjang,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (26/8).
Penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan
efektivitas penggunaan sumber daya alam, diharapkan dapat meningkatkan kinerja
dan pertumbuhan sektor industri. Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh
industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul
industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar
8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74
persen.
Menurut Airlangga, industri pengolahan nonmigas memiliki peranan yang cukup
besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. "Kontribusi terbesar terhadap
industri pengolahan nonmigas diberikan oleh industri makanan dan minuman
sebesar 33,3 persen, diikuti oleh industri barang logam sebesar 10,5 persen dan
industri alat angkutan yang juga sebesar 10,5 persen. Sehingga, kami masih
yakin terhadap pertumbuhan dan peningkatan investasi pada sektor industri,”
tutur Airlangga.
Daftar Pustaka
-
Hidayat,
Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia
Industri dan Teknologi Hijau. Patona Media : Jakarta
-
Mulya,
Rudini. 2018. Apa Itu Industri. https://id.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
(diunduh pada tanggal 17
Februari 2018)
-
Replubika.
2016. Indonesia Masih Butuh
Inovasi Industri Hijau. http://republika.co.id/berita/ekonomi/makro/16/08/26/ociaas383-indonesia-masih-butuh-inovasi-industri-hijau (diunduh pada tanggal 17 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.