Oleh : Putri Mayang Sari (@F31-Putri, @proyekD08)
Abstrak
Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri
sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu
lingkungan. Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan
anjloknya mutu lingkungan. Negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan
sektor industri, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan
barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengingkatkan standar
hidup masyarakat. Namun di sisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi
lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu
memberikan kontribusi besar dalam roda perekonomian nasional, diantaranya
dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai
tambah. Pembangunan sektor
industri telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak
negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang di
sebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak
efisien. Semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya
daya dukung lingkungan, maka tuntutan unuk mengembangkan industri yang ramah
lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry). Industri hijau sudah
diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin
langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global dan
sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung
pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini industri hjau
merupakan solusi kreatif bagi setiap pemerintah di negara maupun untuk menumbuh
kembangkan industri yang hemat sumber daya alam (Gray dan Talberth, 2011).
Kata kunci : Sektor industri dan industri hijau.
Isi pembahasan
Menurut Permenperin (2011), bahwa Industri Hijau dapat
didefenisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan
pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan
penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup
agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk
sebesar-besarnya kesejahteraan secara lestari.
Selanjutnya dijelaskan, bahwa dalam berbagai literatur
sulit ditemukan adanya defenisi sederhana mengenai industri hijau, namun
memiliki beberapa atribut untuk mendefenisikan seperti :
- Proses produksi dengan menggunakan bahan baku yang lestari.
- Penggunaan bahan baku seminimal mungkin.
- Proses produksi hemat bahan, air dan energi.
- Proses produksi bebas bahan berbahaya dan beracun.
- Penerapan daur ulang untuk limbah padat.
- Pengurangan emisi atau gas rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial.
- Produk yang dihasilkan memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Menurut Hidayat (2013),
sektor industri bisa saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk itu di perlukan
pengorbanan yang tidak sedikit, terutama dari kalangan industriawan sebagai
pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu bisa berupa penambahan biaya produksi
untuk menambah ongkos lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan semata-mata
pengorbanan, karena didalamnya menyangkut kenyamanan bersama. Lingkungan yang
dipelihara diharapkan mampu menunjang upaya meningkatkan produktivitas industri.
Untuk merealisasikan hal tersebut paling tidak kalangan industri dihimbau untuk
membangun berbagai instalasi pengelolaan limbah, membuat fasilitas penyaringan
(filter) asap pabrik dan menghijaukan lingkungan sekitar. Agar terciptanya
keserasian antara industri dengan lingkungan, yang notabene menyangkut
masyarakat luas, diperlukan sikap tanggap dan objektif masyarakat sekitar
lokasi atau kawasan industri serta menerapkan industri hijau (green industry)
Menurut kamenperin
(2012) menjelaskan berbagai manfaat penerapan industri hijau :
- Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
- Meningkatkan image perusahaan.
- Meningkatkan kinerja perusahaan.
- Mempermudah akses pendanaan.
- Fleksibilitas dalam regulasi.
- Terbukanya peluang pasar baru.
- Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
Menurut kamenperin
(2012) menjelaskan berbagai tantangan dalam penerapan industri hijau :
- Dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, sementara bunga komersial perbankkan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional.
- Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau.
- Perlu di rumuskan pola intensif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan
M.Kholil (2017) dalam buku Kimia industri dan teknologi hijau, pantona media,
jakarta.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/8442/Seminar-Nasional-Teknologi-Industri-Hijau-2014:-Litbangyasa-Untuk-Mendukung-Realisasi-Industri-Hijau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.