.

Kamis, 20 Februari 2020

PENCEMARAN UDARA KARENA KEBAKARAN HUTAN DI SUMATERA SELATAN PADA TAHUN 2015



Oleh : Jessica Chresstella

ABSTRAK

Pencemaran udara terjadi akibat dari adanya polutan yang masuk ke dalam atmosfer (troposfer) sehingga menyebabkan terjadinya perubahan komposisi udara. Selain karena aktivitas manusia seperti kegiatan industry transportasi dan rumah tangga, pencemaran udara dapat disebabkan oleh faktor alam seperti erupsi gunung berapi, kebakaran hutan dan proses peluruhan radioaktif di dalam bumi . Salah satu faktor alam yaitu kebakaran hhutan sering terjadi di Indonesia. Kebakaran hutan tidak hanya menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia, tetapi apabila dalam skala yang besar dan berdekatan dengan negara tetangga, kebakaran hutan juga dapat menganggu negara tetangga oleh asap kabut yang ditimbulkan.

Kata Kunci : Kebakaran Hutan, Pencemaran Udara

PENDAHULUAN

Kebakaran hutan di Indonesia saat ini dipandang sebagai bencana regional dan global. Hal ini disebabkan oleh dampak darI  kebakaran hutan yang sudah menjalar ke negara-negara tetangga dan gas-gas hasil  pembakaran yang diemisikan ke atmosfer  (seperti CO2 ) berpotensi menimbulkan  pemanasan global (Adinugroho dkk., 2005).
Alih fungsi hutan dan lahan gambut untuk perkebunan (sawit) menjadi alasan krusial yang menjadi faktor utama terjadinya kebakaran lahan gambut pada tahun 2015 (Septiannigrum, Risma Sari. 2018).Dalam beberapa tahun terakhir sering terjadi kebakaran hutan terutama saat musim kemarau.
Intensitas kebakaran hutan di Indonesia  semakin meningkat akibat kebijakan pemerintah yang dari  sejak tahun 1980 membuka konsesi hutan, mengubah hutan  alam menjadi perkebunan transmigrasi, pengembangan  irigasi, dan perluasan pertanian (Tampubolon, Aron Pangihutan Christian Dkk., 2016).


PEMBAHASAN

Kebakaran hutan merupakan masalah serius yang dihadapi pada permasalahan pencemaran udara masa kini  karena berperan sebagai sumber terbesar emisi karbon  monoksida (CO). Wujud polutan dari kebakaran hutan pada  umumnya dalam bentuk asap yang mengandung banyak  partikula (Tampubolon, Aron Pangihutan Christian Dkk., 2016).

Sektor kehutanan dan lahan gambut menyumbang total 85 % emisi gas rumah kaca di Indonesia . Kualitas udara ambien dapat berubah secara  signifikan akibat kebakaran hutan dikarenakan banyaknya  polutan yang dihasilkan. Kebakaran hutan menghasilkan  emisi CO2 , CO, partikulat, dan hidrokarbon . Emisi polutan ke udara dari sisa pembakaran hutan dengan kadar konsentrasi tinggi dapat menyebabkan proses sebaran udara  tidak bisa tercampur dengan baik sehingga tidak dapat mengangkut bahan pencemar secara efektif. Wujud  polutan dari kebakaran hutan ini dalam bentuk asap yang  mengandung banyak partikulat (Tampubolon, Aron Pangihutan Christian Dkk., 2016).

Kualitas udara di Sumatera Selatan juga mengalami penurunan dari adanya kebaran hutan dan lahan. Asap yang berasal dari kebakaran hutan (kayu dan bahan organik lainnya) mengandung campuran gas, partikel, dan bahan kimia akibat pembakaran kurang sempurna. Komposisi asap kebakaran hutan terdiri dari gas seperti CO, CO2 , Nitrogen Oksida, Ozon, Sulfur dioksida dan lainnya. Partikel yang timbul akibat kebakaran hutan biasa disebut sebagai particulat matter (PM). Ukuran lebih dari 10 mikron biasanya tidak masuk paru tetapi mengiritasi mata, hidung, dan tenggorokan. Sedangkan partikel kurang dari 10 mikron dapat terinhalasi sampai ke paru. Selain itu, terdapat bahan lainnya dalam jumlah tidak terlalu banyak, seperti aldehid, polisiklik aromatik hidrokarbon, benzene, toluene, styrene, metal dan dioksin.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan kejadian kebakaran berulang. Kebakaran hutan dan lahan gambut menimbulkan dampak pada bidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, dan kerjasama bilateral negara. Kebakaran hutan ini dapat menurunkan kualitas udara serta menganggu kesehatan masyarakat. Kebakaran hutan merupakan salah satu masalah yang penting dalam pencemaran udara dimana denan CO (karbon monoksida)berperan sebagai sumber  polutan yang dominan .

DAFTAR PUSTAKA

Adinugroho W.C., I Nyoman N. Suryadiputra,  Bambang H. Saharjo, and Labueni Siboro.  2005. Manual for the Control of Fire in Peatlands and Peatland Forest. Climate  Change, Forests and Peatlands in Indonesia
Project.Wetlands International – Indonesia  Programme and Wildlife Habitat Canada.  Bogor.

Septiannigrum, Risma Sari. 2018. Dampak Kebakaran Hutan di Indonesia Tahun 2015 dalam Kehidupan Masyarakat. https://www.researchgate.net diakses 19 Februari 2020.

Tampubolon, Aron Pangihutan Christian & Boedisantoso, R. (2016). Analisis Persebaran Polutan Karbon Monoksida dan Partikulat dari Kebakaran Hutan di Sumatera Selatan. Jurnal Teknik ITS5(2), C160-C165. http://ejurnal.its.ac.id/index.php/teknik/article/view/18955 diakses 19 Februari 2020.

Mulyana, Erwin. (2017). PENYEBARAN POLUTAN DALAM KASUS KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI SUMATERA SELATAN TAHUN 2015. Jurnal Sains & Teknologi Modifikasi Cuaca18(2), 61-67. http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JSTMC/article/view/2611/2366 diakses 19 Februari 2020.

1 komentar:

  1. Apa solusi agar kebakaran di Sumatera tidak terjadi lagi di tahun tahun selanjutnya ?

    @Q04-ADESITA

    Untuk penulisan Daftar pustaka sudah sesuai standar APA

    Artikel sangat bermanfaat

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.