Produk Plastik |
Abstrak
Plastik merupakan material yang
berasal dari pengolahan minyak bumi. Karena berasal dari bahan berkategori B3,
maka dengan sendirinya produk plastik terrmasuk kedalam kategori tersebut.
Penanganan yang salah terhadap sampah plastik dapat menimbulkan masalah yang
besar bagi kehidupan seluruh makhluk hidup, serta lingkungan sekitar. Sampah
plastik merupakan jenis non-biodegradable,
maka perlu dilakukan penanganan yang tepat untuk menanggulangi masalah yang
ditimbulkan olehnya.
Pembahasan
Sejak ditemukan pertama kali pada
tahun 1907, penggunaan plastik dan barang-barang berbahan dasar plastik semakin
meningkat. Peningkatan penggunaan plastik ini merupakan konsekuensi dari berkembangnya
teknologi, industri dan juga jumlah populasi penduduk (Wahyudi dkk, 2016).
Berdasarkan
asumsi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), setiap hari penduduk Indonesia
menghasilkan 0,8 kg sampah per orang atau secara total sebanyak 189 ribu ton
sampah/hari. Dari jumlah tersebut 15% berupa sampah plastik atau sejumlah 28,4
ribu ton sampah plastik/hari (Fahlevi, 2012 dalam Surono dkk, 2016).
Menurut Surono (2013), di satu
sisi penemuan plastik ini mempunyai dampak positif yang luar biasa, karena plastik
memiliki keunggulan-keunggulan dibanding material lain. Tetapi di sisi lain,sampah
plastik juga empunyai dampak negatif yang cukup besar. Keunggulan plastik
dibanding material lain diantaranya kuat, ringan, fleksibel, tahan karat, tidak
mudah pecah, mudah diberi warna, mudah dibentuk, serta isolator panas dan
listrik yang baik. Sedangkan plastik yang sudah menjadi sampah akan berdampak negatif
terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia.
Contoh penanganan sampah plastik yang kurang
tepat adalah dengan membuang sampah plastik ke aliran sungai yang dapat
menyebabkan terhambatnya aliran air dan mengakibatkan bencana banjir. Cara
lainnya adalah dengan cara membakar sampah plastik tersebut sehingga
menyebabkan pencemaran udara dan dapat merusak lapisan ozon. Menurut Sulistyono
(tanpa tahun), Karena plastik berbahan dasar dari minyak dan gas bumi, sementara
diketahui bahwa minyak dan gas bumi adalah kategori B3 (Bahan Beracun dan
Berbahaya),maka plastik merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan
kimia yang cukup berbahaya bagi kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya dan lingkungan.
Untuk menangani sampah plastik perlu
dilakukan dengan konsep 3R ( Reuse, Reduce, Recycle). Reuse adalah menggunakan kembali
barang-barangyang terbuat dari plastik,Reduce adalah mengurangi pembelian atau penggunaan
barang-barang dari plastik, terutama barang-barang yang sekali pakai dan Recycle
adalah mendaur ulang barang-barangyang terbuat dari plastik. Dari konsep 3R
tersebut maka beberapa penelitian telah dilakukan untuk memanfaatkan kembali
plastik yang telah dibuang ke lingkungan, dalam hal ini menggunakan konsep Recycle
(Purwaningrum, 2012).
Daur ulang (recycle) sampah
plastik dapat dibedakan menjadi empat cara yaitu daur ulang primer, daur ulang
sekunder, daur ulang tersier dan daur ulang quarter.
Daur
ulang primer
adalah daur ulang limbah plastik menjadi produk yang memiliki kualitas yang
hampir setara dengan produk aslinya. Daur ulang cara ini dapat dilakukan pada
sampah plastik yang bersih, tidak terkontaminasi dengan material lain dan
terdiri dari satu jenis plastik saja. Daur
ulang sekunder adalah daur ulang yang menghasilkan produk yang sejenisdengan
produk aslinya tetapi dengan kualitas di bawahnya. Daur ulang tersier adalah daur ulang sampah plastik menjadi bahan
kimia atau menjadi bahan bakar. Daur
ulang quarter adalah proses untuk mendapatkan energi yang terkandung di dalam
sampah plastik (Kumar dkk., 2011, dalam Surono, 2013).
Kesimpulan
Berdasarkan beberapa penelitian yang
telah dilakukan dalam hal mengolah sampah plastic,
Maka
didapatkan suatu kesimpulan berupa :
1. Penggunaan plastik bagaikan dua
sisi mata uang yang memiliki kelebihan sekaligus kekurangan. Namun seiring
berkembangnya teknologi material dan pengolahan limbah, kekurangan tersebut
bisa diatasi.
2. Sampah plastik dapat diolah
kembali dengan cara : daur ulang, diubah menjadi sumber energi, gas dan minyak.
3. Dengan berkembangnya
teknologi-teknologi tersebut, maka jumlah sampah plastik di lingkungan dapat
berkurang.
Daftar Pustaka
Surono.
2013. BERBAGAI METODE KONVERSI SAMPAH PLASTIK MENJADI BAHAN BAKAR MINYAK. JURNAL
TEKNIK VOL.3 NO.1 :32-40.
Wahyudi,
dkk. 2016. Pengolahan Sampah Plastik
Polipropilena (PP) Menjadi Bahan Bakar Minyak dengan Metode Perengkahan
Katalitik Menggunakan Katalis Sintetis. Jurnal
Rekayasa Kimia dan Lingkungan Vol. 11, No.1 : 17 – 23.
Surono et al. 2016. Pengolahan Sampah Plastik Jenis PP, PET dan PE
Menjadi Bahan Bakar Minyak dan Karakteristiknya. Jurnal Mekanika dan Sistem Termal, Vol. 1(1) :
32-37.
Purwaningrum. 2016. UPAYA MENGURANGI TIMBULAN SAMPAH
PLASTIK DI LINGKUNGAN. JTL
Vol 8 No.2 : 141-147.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.