.

Sabtu, 11 Agustus 2018

Pengolahan Limbah Plastik

Produk Plastik

Abstrak
Plastik merupakan material yang berasal dari pengolahan minyak bumi. Karena berasal dari bahan berkategori B3, maka dengan sendirinya produk plastik terrmasuk kedalam kategori tersebut. Penanganan yang salah terhadap sampah plastik dapat menimbulkan masalah yang besar bagi kehidupan seluruh makhluk hidup, serta lingkungan sekitar. Sampah plastik merupakan jenis non-biodegradable, maka perlu dilakukan penanganan yang tepat untuk menanggulangi masalah yang ditimbulkan olehnya.

Pembahasan
Sejak ditemukan pertama kali pada tahun 1907, penggunaan plastik dan barang-barang berbahan dasar plastik semakin meningkat. Peningkatan penggunaan plastik ini merupakan konsekuensi dari berkembangnya teknologi, industri dan juga jumlah populasi penduduk (Wahyudi dkk, 2016).
            Berdasarkan asumsi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), setiap hari penduduk Indonesia menghasilkan 0,8 kg sampah per orang atau secara total sebanyak 189 ribu ton sampah/hari. Dari jumlah tersebut 15% berupa sampah plastik atau sejumlah 28,4 ribu ton sampah plastik/hari (Fahlevi, 2012 dalam Surono dkk, 2016).
Menurut Surono (2013), di satu sisi penemuan plastik ini mempunyai dampak positif yang luar biasa, karena plastik memiliki keunggulan-keunggulan dibanding material lain. Tetapi di sisi lain,sampah plastik juga empunyai dampak negatif yang cukup besar. Keunggulan plastik dibanding material lain diantaranya kuat, ringan, fleksibel, tahan karat, tidak mudah pecah, mudah diberi warna, mudah dibentuk, serta isolator panas dan listrik yang baik. Sedangkan plastik yang sudah menjadi sampah akan berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia.
 Contoh penanganan sampah plastik yang kurang tepat adalah dengan membuang sampah plastik ke aliran sungai yang dapat menyebabkan terhambatnya aliran air dan mengakibatkan bencana banjir. Cara lainnya adalah dengan cara membakar sampah plastik tersebut sehingga menyebabkan pencemaran udara dan dapat merusak lapisan ozon. Menurut Sulistyono (tanpa tahun), Karena plastik berbahan dasar dari minyak dan gas bumi, sementara diketahui bahwa minyak dan gas bumi adalah kategori B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya),maka plastik merupakan bahan anorganik buatan yang tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berbahaya bagi kesehatan manusia, makhluk hidup lainnya dan lingkungan.
Untuk menangani sampah plastik perlu dilakukan dengan konsep 3R ( Reuse, Reduce, Recycle). Reuse adalah menggunakan kembali barang-barangyang terbuat dari plastik,Reduce adalah mengurangi pembelian atau penggunaan barang-barang dari plastik, terutama barang-barang yang sekali pakai dan Recycle adalah mendaur ulang barang-barangyang terbuat dari plastik. Dari konsep 3R tersebut maka beberapa penelitian telah dilakukan untuk memanfaatkan kembali plastik yang telah dibuang ke lingkungan, dalam hal ini menggunakan konsep Recycle (Purwaningrum, 2012).
Daur ulang (recycle) sampah plastik dapat dibedakan menjadi empat cara yaitu daur ulang primer, daur ulang sekunder, daur ulang tersier dan daur ulang quarter.
Daur ulang primer adalah daur ulang limbah plastik menjadi produk yang memiliki kualitas yang hampir setara dengan produk aslinya. Daur ulang cara ini dapat dilakukan pada sampah plastik yang bersih, tidak terkontaminasi dengan material lain dan terdiri dari satu jenis plastik saja. Daur ulang sekunder adalah daur ulang yang menghasilkan produk yang sejenisdengan produk aslinya tetapi dengan kualitas di bawahnya. Daur ulang tersier adalah daur ulang sampah plastik menjadi bahan kimia atau menjadi bahan bakar. Daur ulang quarter adalah proses untuk mendapatkan energi yang terkandung di dalam sampah plastik (Kumar dkk., 2011, dalam Surono, 2013).

Kesimpulan
            Berdasarkan beberapa penelitian yang telah dilakukan dalam hal mengolah sampah plastic,
Maka didapatkan suatu kesimpulan berupa :
1.      Penggunaan plastik bagaikan dua sisi mata uang yang memiliki kelebihan sekaligus kekurangan. Namun seiring berkembangnya teknologi material dan pengolahan limbah, kekurangan tersebut bisa diatasi.
2.      Sampah plastik dapat diolah kembali dengan cara : daur ulang, diubah menjadi sumber energi, gas dan minyak.
3.      Dengan berkembangnya teknologi-teknologi tersebut, maka jumlah sampah plastik di lingkungan dapat berkurang.

Daftar Pustaka
Surono. 2013. BERBAGAI METODE KONVERSI SAMPAH PLASTIK MENJADI BAHAN BAKAR MINYAK. JURNAL TEKNIK VOL.3 NO.1 :32-40.

Wahyudi, dkk. 2016. Pengolahan Sampah Plastik Polipropilena (PP) Menjadi Bahan Bakar Minyak dengan Metode Perengkahan Katalitik Menggunakan Katalis Sintetis.  Jurnal Rekayasa Kimia dan Lingkungan Vol. 11, No.1 : 17 – 23.

Surono et al. 2016.  Pengolahan Sampah Plastik Jenis PP, PET dan PE Menjadi Bahan Bakar Minyak dan Karakteristiknya.  Jurnal Mekanika dan Sistem Termal, Vol. 1(1) : 32-37.

Purwaningrum. 2016. UPAYA MENGURANGI TIMBULAN SAMPAH PLASTIK DI LINGKUNGAN. JTL Vol 8 No.2 : 141-147.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.