.

Jumat, 17 Agustus 2018

Pencemaran Udara di Ibu Kota


Abstrak

Tingginya pertumbuhan masyarakat menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah transportasi di Indonesia. Namun dengan pencemaran udara yang dihasilkan oleh pembakaran pada mesin juga meningkat. Dari pencemaran udara yang terjadi menghasilkan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Dibutuhkan peran dari masyarakat dengan membiasakan diri naik kendaraan umum serta menanam pohon untuk menjaga kelestarian bumi.

Kata Kunci: transportasi, pencemaran lingkungan, pencemaran udara

Isi:
Pada era modern ini, perkembangan teknologi sudah semakin maju. Salah satunya berdampak pula dengan banyak model transportasi yang ada di Indonesia. Dengan terus bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, hal tersebut juga mempengaruhi pertambahan kendaraan bermotor.  Menurut Sengkey (2011), bahwa kemajuan di bidang transportasi dapat dilihat berdasarkan data Ditlantas Polda Sulut. Sejak 2005 sampai Juni 2010 peningkatan kendaraan roda dua sebesar 87 -  95%, sedangkan kendaraan roda empat ke atas sebesar 40,59 %.

Banyaknya peningkatan jumlah kendaraan juga mempengaruhi pada pencemaran udara yang terjadi di Indonesia. Pada setiap kendaraan akan terjadi sistem pembakaran pada mesin. Menurut Budiyono (2001), bahwa pembakaran bahan bakar ini merupakan sumber – sumber pencemar utama yang dilepaskan ke udara seperti Cox, Nox, SPM (Suspended Particular Matter), Ox dan berbagai logam berat.

Sedangkan menurut Mukono (1997) dalam Zakaria (2013), bahwa asal pencemaran udara dapat diterangkan dengan 3 (tiga) proses yaitu atrisi (atrition), penguapan (vaporization), dan pembakaran (combution). Dari ketiga proses di atas proses yang sangat dominan dalam kemampuannya menimbulkan bahan polutan. Polutan adalah suatu zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi (Soedomo dalam Hidayat dan Kholil, 2017).

Penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dapat mengemisikan zat-zat pencemar, zat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi fatal dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Biasanya, pencemaran udara karena partikel debu dapat menyebabkan penyakit pernapasan kronis seperti bronchitis kronis, emfiesma paru, asma bronchial dan bahkan kanker paru-paru (Ismiyati, 2014).

Dengan begitu beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi terjadinya pencemaran udara di Indonesia yaitu dapat digunakan teknologi yang ramah lingkungan seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), menggunakan mobil listrik serta mengurangi pemakaian cerobong asap. Namun yang paling mudah yaitu dengan mengurangi jumlah kendaraan bermotor, dengan cara menaiki transportasi umum saat bepergian. Jangan lupa tanam pepohonan disekitar rumah, untuk menjaga kelestarian bumi ini.



Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media

Budiyono, Afif. 2001. Berita Dirgantara Vol.2 No.1 dalam http://www.jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/viewFile/687/605 

Sengkey, S. Linna dan Freddy Jansen. 2011. Jurnal Ilmiah MEDIA ENGINEERING Vol. 1, No. 2 dalam https://media.neliti.com/media/publications/98114-ID-none.pdf 

Ismiyati, Devi Marlita. 2014. Jurnal Manajemen Transportasi & Logistik (JMTransLog) - Vol. 01 No. 03 dalam http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_796219304065.pdf 

Zakaria, Nurdin dan R. Azizah. 2013. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health, Vol. 2, No. 1 dalam http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-k3193b0bd8a2full.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.