.

Sabtu, 10 Februari 2018

PENGARUH PENCEMARAN UDARA TERHADAP MANUSIA

Oleh: Veryzal Danang N (@G07-Veryzal)
Abstrak:

Pencemaran udara dewasa ini semakin menampakkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri,  transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas. Polusi/ pencemaran adalah  masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain dalam lingkungan lain dan atau berubahnya tatanan lingkungan dari kegitatan proses alam, sehingga kualitas turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan berfungsi secara optimal. Sedangkan polusi udara adalah penyusutan kualitas udara sampai pada yang mengganggu kehidupan karena masuknya polutan ke udara. Pencemarahan udara ini membawa dampak yang buruk terhadap manusia karena dapat menimbulkan penyakit asma dan sebagainya.

Kata Kunci:  Pencemaran Udara, Polutan.


Isi:



Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KEPMEN KLH) No.Kep.02/Men-KLH/1998, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara dan atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas udara turun ke tingga tertentu yang menyebabkan udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya.

Menurut wardhana (19965), udara bersih yang dihirup hewan dan manusia merupakan gas yang tidak tampak, tidak berbau, tidak berwarna maupun berasa. Meskipun demikian, udara yang benar-benar bersih sulit didapatkan terutama di kota besar yang banyak terdapat industri dan lalu lintas yang padat. Udara yang tercemar tersebut dapat merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Kerusakan lingkungan berarti berkurangnya daya dukung alam terhadap kehidupan yang pada gilirannya akan mengurangi kualitas hidup manusia secara keseluruhan.

Secara umum terdapat 2 sumber pencemaran udara yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (antropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi, emisi pabrik,  dan lain-lain.

Menurut Wardhana, 1984 di dunia dikenal zat pencemar udara utama yang berasal dari kegiatan manusia berupa gas buangan hasil pembakaran bahan bakar fosil dan industri. Perkiraan poersentase komponen pencemar udara utama di Indonesia khususnya transportasi dan industri  yaitu :  
- Karbon monoksida (CO)  70,50% 
- Oksida. Sulfur (SOx) 0,9% 
- Nitrogen Oksida(NOx) 8,9% 
- Partikulat sebesar 1,33% 
- Hidrokarbon (HC) 18,34% 
- Gas rumah Kaca (CH4 dan N2O) 

Menurut Sugiarti (2009) Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan. Data mengungkapkan bahwa 60% pencemaran udara di Jakarta disebabkan karena benda bergerak atau transportasi umum yang berbahan bakar solar terutama berasal dari Metromini. Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin diesel. Percampuran yang baik antara udara dan bahan bakar terutama yang terjadi pada mesin-mesin yang menggunakan Turbocharge merupakan salah satu strategi untuk meminimalkan emisi CO. CO yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti pengggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.

Salah satu gas pencemar udara yang berbahaya tersebut adalah gas SO2, pencemaran SOx menimbulkan dampak terhadap manusia dan hewan, kerusakan pada tanaman terjadi pada kadar sebesar 0,5 ppm. Pengaruh utama polutan SO2 terhadap manusia adalah iritasi sistim pernapasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2  sebesar 5 ppm atau lebih bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1–2 ppm. SOx dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit kronis pada sistem pernapasan kardiovaskular.

Daftar Pustaka:

- Depkes. R.I., 2007. Parameter Pencemaran Udara. http://www.depkes.go.id/downloads/Udara.PDF. 
- Wardhana, W. A. 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan. Yogyakarta: Andi Offset.
- Sugiarti, Jurnal  Chemical Vol.10 Nomor 1 Juni 2009, 50-58.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.