Oleh: Fitri Nurul Karimah
(@G15-Fitri)
Abstrak
Kualitas dan
kuantitas air seiring berjalannya waktu semakin berkurang. Hal ini disebabkan
banyaknya industri yang membuang limbahnya begitu saja ke sungai ataupun kali
serta peran masyarakat yang kurang perhatian terhadap lingkungannya. Sehingga
sulit didapatkan air yang berkualitas baik. Terjadinya gangguan ekosistem pada
air sungai, danau maupun laut serta beberapa penyakit yang diderita masyarakat.
Untuk itu diperlukan pengelolaan IPAL yang baik pada industri serta peran serta
masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Keyword: pencemaran
lingkungan, pencemaran air, dampak pencemaran air, penanggulangan pencemaran
air
Isi
Menurut Effendi dalam Harahap dan Naria (2012) Air
merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak,
bahkan oleh semua mahkluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air harus
dilindungi agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta mahkluk
hidup yang lain. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara
bijaksana,dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi
mendatang.
Namun dengan berkembangnya pertumbuhan di bumi, kualitas
dan kuantitas air semakin menurun. Kualitas dan kuantitas sumber daya perairan
terus mengalami degradasi, makin banyak yang tidak memiliki akses terhadap air
yang sehat. Menurut Yudo dan Said (2001), bahwa penyebab dari pencemaran air
tidak hanya berasal dari buangan industri dari pabrik-pabrik yang membuang
begitu saja air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke laut,
tetapi juga yang tidak kalah memegang andil baik secara sengaja atau tidak
adalah masyarakat itu sendiri.
Menurut Warlina (2004), bahwa penyebab terjadinya
pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain
ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar. Serta indikator bahwa
air tersebut tercemar dapat diamati secara fisis yaitu kejernihannya, kimia
berdasarkan zat yang terlarutnya atau kandungan pHnya, serta biologis adanya
mikroorganisme yang hidup di air tersebut atau dapat diidentifikasi adanya
bakteri patogen.
Dengan tercemarnya air di lingkungan, menurut Anugrah
akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
1.Terganggunya kehidupan organisme air karena
berkurangnya kandungan oksigen.
2. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan
air.
3. Pendangkalan Dasar perairan.
4. Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang,
dan serangga air.
5. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
6. Menjalarnya wabah muntaber.
Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi
pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu
suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan
peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala
macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran.
Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas
tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL,
pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber
pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah
proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi
pencemaran (Warlina, 2004).
Dengan begitu langkah masyarakat dengan mengubah proses
pengelolaan limbah di lingkungannya termasuk ke dalam penanggulangan secara
teknis. Dikarenakan untuk memperoleh lingkungan hidup yang sehat, tidak bisa
hanya mengandalkan industri yang mengubah pola pengelolaan limbahnya menjadi lebih
baik tetapi juga membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat. Yaitu
dengan membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon di halaman rumah, melakukan
kerja bakti di sekitar bantaran kali maupun got perumahan.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi
Hijau. Jakarta: Pantona Media
Anugrah, Novan. Jurnal Pencemaran
Air Vol. 2 dalam https://www.academia.edu/5350480/Jurnal_Pencemaran_Air
(Diunduh pada tanggal 09 Februari 2018)
Harahap, Alfrida dan Evi Naria. Analisis
Kualitas Air Sungai Akibat Pencemaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah Batu Bola
Dan Karakteristik Serta Keluhan Kesehatan Pengguna Air Sungai Batang Ayumi Di Kota
Padangsidimpuan dalam http://download.portalgaruda.org/article.php?article=51448&val=4110
(Diunduh pada tanggal 09 Februari 2018)
Warlina, Lina. 2004. Pencemaran
Air: Sumber, Dampak dan Penanggulangannya. Bogor: IPB dalam http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf
(Diunduh pada tanggal 09 Februari 2018)
Yudo, Satmoko dan Nusa Idaman Said. 2001. Jurnal Teknologi Lingkungan Vol. 2 No. 2 dalam http://www.kelair.bppt.go.id/Jtl/2001/vol2-2/11cemar.pdf (Diunduh pada tanggal 09 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.