Abstrak
Tingginya pertumbuhan masyarakat
menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah transportasi di Indonesia. Namun
dengan pencemaran udara yang dihasilkan oleh pembakaran pada mesin juga
meningkat. Dari pencemaran udara yang terjadi menghasilkan zat-zat yang
berbahaya bagi kesehatan manusia. Dibutuhkan peran dari masyarakat dengan
membiasakan diri naik kendaraan umum serta menanam pohon untuk menjaga kelestarian
bumi.
Keyword: transportasi, pencemaran
lingkungan, pencemaran udara
Isi
Pada era modern ini, perkembangan teknologi sudah semakin maju. Salah
satunya berdampak pula dengan banyak model transportasi yang ada di Indonesia.
Dengan terus bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, hal tersebut juga
mempengaruhi pertambahan kendaraan bermotor.
Menurut Sengkey (2011), bahwa kemajuan di bidang transportasi dapat
dilihat berdasarkan data Ditlantas Polda Sulut. Sejak 2005 sampai Juni 2010
peningkatan kendaraan roda dua sebesar 87 - 95%, sedangkan kendaraan roda empat ke atas
sebesar 40,59 %.
Banyaknya peningkatan jumlah kendaraan juga mempengaruhi pada pencemaran
udara yang terjadi di Indonesia. Pada setiap kendaraan akan terjadi sistem
pembakaran pada mesin. Menurut Budiyono (2001), bahwa pembakaran bahan bakar
ini merupakan sumber – sumber pencemar utama yang dilepaskan ke udara seperti
Cox, Nox, SPM (Suspended Particular
Matter), Ox dan berbagai logam berat.
Sedangkan menurut Mukono (1997) dalam Zakaria (2013), bahwa asal
pencemaran udara dapat diterangkan dengan 3 (tiga) proses yaitu atrisi
(atrition), penguapan (vaporization), dan pembakaran (combution). Dari ketiga
proses di atas proses yang sangat dominan dalam kemampuannya menimbulkan bahan
polutan. Polutan adalah suatu zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi
(Soedomo dalam Hidayat dan Kholil, 2017).
Penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dapat mengemisikan
zat-zat pencemar, zat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda
tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya.
Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi fatal dari organ tubuh seperti
paru-paru dan pembuluh darah, atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Biasanya, pencemaran udara karena partikel debu dapat menyebabkan penyakit
pernapasan kronis seperti bronchitis kronis, emfiesma paru, asma bronchial dan
bahkan kanker paru-paru (Ismiyati, 2014).
Dengan begitu beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi
terjadinya pencemaran udara di Indonesia yaitu dapat digunakan teknologi yang
ramah lingkungan seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), menggunakan
mobil listrik serta mengurangi pemakaian cerobong asap. Namun yang paling mudah
yaitu dengan mengurangi jumlah kendaraan bermotor, dengan cara menaiki
transportasi umum saat bepergian. Jangan lupa tanam pepohonan disekitar rumah,
untuk menjaga kelestarian bumi ini.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi
Hijau. Jakarta: Pantona Media
Zakaria, Nurdin dan R. Azizah. 2013. The Indonesian Journal of
Occupational Safety and Health, Vol. 2, No. 1 dalam http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-k3193b0bd8a2full.pdf
(Diunduh pada tanggal 06 Februari 2018)
Budiyono, Afif. 2001. Berita Dirgantara Vol.2 No.1 dalam http://www.jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/viewFile/687/605
(Diunduh pada tanggal 06 Februari 2018)
Ismiyati, Devi Marlita. 2014. Jurnal Manajemen Transportasi &
Logistik (JMTransLog) - Vol. 01 No. 03 dalam http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/t!@file_artikel_abstrak/Isi_Artikel_796219304065.pdf
(Diunduh pada tanggal 06 Februari 2018)
Sengkey, S. Linna dan Freddy Jansen. 2011. Jurnal Ilmiah MEDIA ENGINEERING
Vol. 1, No. 2 dalam https://media.neliti.com/media/publications/98114-ID-none.pdf
(Diunduh pada tanggal 06 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.