.

Jumat, 09 Februari 2018

Bahaya Zat Pencemar





Abstrak                :
               Pertumbuhan aktivitas ekonomi dan urbanisasi yang cukup tinggi baik diperkotaan dan subperkotaan berpotensi besar dalam peningkatan penggunaan konsumsi energi, seperti pada kebutuhan bahan bakar guna pembangkit tenaga listrik, tungku-tungku industri dan transportasi. Pembakaran bahan bakar ini merupakan sumber-sumber pencemar utama yang dilepaskan ke udara, seperti COx, NOx, SOx, SPM (suspended particulate matter), Ox dan berbagai logam berat.
               Berlebihnya tingkat konsentrasi zat pencemar, hingga melampaui ambang batas toleransi yang diperkenanankan akan mempunyai dampak negatif yang berbahaya terhadap lingkungan, baik manusia, tumbuh-tumbuhan, hewan dan rusaknya benda-benda (material) serta berpengaruh pada kualitas air hujan (hujan asam), yang berakibat pada mata rantai berikutnya yaitu pada ekosistem flora dan fauna.

Kata Kunci          : Pencemaran udara, reboisasi, pemanasan global, gangguan pernafasan


Isi                          :
               Menurut Yueornro (2018), pencemaran udara adalah kehadiaran substasi fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara bumi dalam jumlah yang bisa membahayakan kesehatan seluruh komponen biotik penyusun ekosistem, mengganggu keindahan dan kenyamanan, dan merusak properti. Pencemaran udara timbul akibat adanya sumber-sumber pencemaran, baik yang bersifat alami ataupun karena kegiatan manusia. Beberapa pengertian gangguan fisik seperti pencemaran suara, pencemaran panas, pencemaran radiasi dan pencemaran cahaya dianggap sebagai bagian dari pencemaran udara. Adapun karena sifat alami udara yang bisa menyebar tanpa batasan ruang, membuat dampak pencemaran lokal, regional, maupun global.

Zat Pencemar Udara
Sumberhttps://alihamdan.id/pencemaran-udara/

               Menurut Rachmawati (2017), kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan. Berikut adalah zat pencemar yang dimaksud.




1.      Karbon Monoksida.
Formasi CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses pembakaran di dalam ruang bakar mesin. Karbon monoksida yang meningkat di berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti penggunaan bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
2.      Sulfur Oksida.
Pencemaran oelh sulfur oksida terutama disebabkanoleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3). SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama orang tua dan penderita yang mengalami penyakit kronis pada sistem pernafasan kardiovaskular.
3.      Hidrokarbon (HC).
Hidrokarbon di udara akan berekasi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hydrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industry dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru, akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
4.      Klorin (Cl2)
Klorin adalah gas berwarna hijau dan dengan bau sangat menyengat. Selain bau yang menyengat, gas klorin dapat menyebabkan iritasi pada mata. Bila klorin masuk ke dalam paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan membentuk asam klorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan.
5.      Partikulat Debu (TSP).
Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
6.      Timah.
Logam berwarna kelabu keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini merupakan ancaman yang amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang biasanya mereka telan dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat ini merusak kecerdasan, menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk mendengar dan memahami bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Zat-zat ini mulai dari asbes dan logam berat (seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel dan zink).

Dampak dari pencemaran udara antara lain :
1.      Pemanasan Global
Global warming yaitu suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer baik di udara maupun di darat. Terjadinya pemanasan global ini disebabkan oleh penyerapan panas matahari yang dilakukan oleh permukaan bumi dan sebagian panas tersebut dipantulkan ke luar angkasa.
Akan tetapi karena terdapat polusi udara yang tak terkendali maka panas yang seharusnya dipantulkan ke angkasa justru terperangkap kumpulan gas metana, karbon dioksida, sulfur dioksida, dan gas rumah lainnya.
2.      Hujan Asam
PH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan.
Dampak dari hujan asam ini antara lain:
·        Mempengaruhi kualitas air permukaan.
·        Merusak tanaman.
·  Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan.
3.      Efek Rumah Kaca 
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan udara kita, sebenarnya zat-zat ini ada di lapisan udara menguntungkan, yaitu untuk menghalangi pemantulan panas dari bumi ke luar angkasa, karena panas terhalangi maka udara di bumi siangnya tidak terlalu panas dan malamnya tidak terlalu dingin, menguntungkan jika keberadaannya di udara dengan jumlah sedikit, tapi faktanya hari ini jumlah CO2, CFC, N2O di udara sangat banyak dikarenakan gaya hidup manusia di dunia serba canggih dan serba menggunakan bahan bakar minyak.

Dampak Pencemaran Lingkungan
Sumber : https://alihamdan.id/pencemaran-udara/


Selain dampak-dampak di atas, pencemaran sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, yakni :
  1.      Rusaknya sel pembunuh bakteri di saluran pernafasan.
  2.      Iritasi pada pernafasan.
  3.      Menimbulkan penyakit kulit.
 4. Pembengkakan saluran pernafasan dan merangsang pertumbuhan sel, sehingga saluran pernafasan menjadi sempit.
5.      Peningkatan produksi lendir akibat iritasi oleh bahan pencemar.

Menurut Dan (2015), cara untuk mengatasi pencemaran udara yang sudah semakin parah ini, diantaranya :
1.      Reboisasi (penanaman pohon kembali).
2.      Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
3.  Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
4.      Menggunakan transportasi umum.
5.      Mengurangi pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan lainnya agar tidak mencemarkan lingkungan.
6.      Melakukan penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan penyerap polutan atau saringan.
7.      Tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.
8.      Tidak melakukan penebangan liar di hutan.

Daftar Pustaka :

Yueornro, Tewguth. 2018. Pencemaran udara : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya. Dalam http://www.ebiologi.net/2015/07/pencemaran-udara-pengertian-penyebab.html

Rachmawati, Laila Dwi. 2017. Pencemaran Udara. Dalam https://pollutiononmyearth.weebly.com/pencemaran-udara.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.