Abstrak :
Pertumbuhan aktivitas ekonomi dan
urbanisasi yang cukup tinggi baik diperkotaan dan subperkotaan berpotensi besar
dalam peningkatan penggunaan konsumsi energi, seperti pada kebutuhan bahan
bakar guna pembangkit tenaga listrik, tungku-tungku industri dan transportasi.
Pembakaran bahan bakar ini merupakan sumber-sumber pencemar utama yang
dilepaskan ke udara, seperti COx, NOx, SOx,
SPM (suspended particulate matter), Ox dan berbagai logam berat.
Berlebihnya tingkat konsentrasi
zat pencemar, hingga melampaui ambang batas toleransi yang diperkenanankan akan
mempunyai dampak negatif yang berbahaya terhadap lingkungan, baik manusia,
tumbuh-tumbuhan, hewan dan rusaknya benda-benda (material) serta berpengaruh
pada kualitas air hujan (hujan asam), yang berakibat pada mata rantai
berikutnya yaitu pada ekosistem flora dan fauna.
Kata
Kunci : Pencemaran udara, reboisasi, pemanasan global, gangguan pernafasan
Isi :
Menurut
Yueornro (2018), pencemaran udara adalah kehadiaran substasi fisik, biologi,
atau kimia di lapisan udara bumi dalam jumlah yang bisa membahayakan kesehatan
seluruh komponen biotik penyusun ekosistem, mengganggu keindahan dan
kenyamanan, dan merusak properti. Pencemaran udara timbul akibat adanya
sumber-sumber pencemaran, baik yang bersifat alami ataupun karena kegiatan
manusia. Beberapa pengertian gangguan fisik seperti pencemaran suara,
pencemaran panas, pencemaran radiasi dan pencemaran cahaya dianggap sebagai
bagian dari pencemaran udara. Adapun karena sifat alami udara yang bisa
menyebar tanpa batasan ruang, membuat dampak pencemaran lokal, regional, maupun
global.
Zat Pencemar Udara Sumber : https://alihamdan.id/pencemaran-udara/ |
Menurut
Rachmawati (2017), kendaraan bermotor mengeluarkan zat-zat berbahaya yang dapat
menimbulkan dampak negatif, baik terhadap kesehatan manusia maupun terhadap
lingkungan. Berikut adalah zat pencemar yang dimaksud.
1. Karbon
Monoksida.
Formasi
CO merupakan fungsi dari rasio kebutuhan udara dan bahan bakar dalam proses
pembakaran di dalam ruang bakar mesin. Karbon monoksida yang meningkat di
berbagai perkotaan dapat mengakibatkan turunnya berat janin dan meningkatkan
jumlah kematian bayi serta kerusakan otak. Karena itu strategi penurunan kadar
karbon monoksida akan tergantung pada pengendalian emisi seperti penggunaan
bahan katalis yang mengubah bahan karbon monoksida menjadi karbon dioksida dan
penggunaan bahan bakar terbarukan yang rendah polusi bagi kendaraan bermotor.
2. Sulfur
Oksida.
Pencemaran
oelh sulfur oksida terutama disebabkanoleh dua komponen sulfur bentuk gas yang
tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan sulfur trioksida (SO3).
SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama orang
tua dan penderita yang mengalami penyakit kronis pada sistem pernafasan
kardiovaskular.
3. Hidrokarbon
(HC).
Hidrokarbon
di udara akan berekasi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru
yang disebut plycyclic aromatic hydrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di
daerah industry dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru, akan
menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
4. Klorin
(Cl2)
Klorin
adalah gas berwarna hijau dan dengan bau sangat menyengat. Selain bau yang
menyengat, gas klorin dapat menyebabkan iritasi pada mata. Bila klorin masuk ke
dalam paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan membentuk asam klorida
yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan.
5. Partikulat Debu (TSP).
Pada
umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang
dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini
bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak
berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran
pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
6. Timah.
Logam
berwarna kelabu keperakan yang amat beracun dalam setiap bentuknya ini
merupakan ancaman yang amat berbahaya bagi anak di bawah usia 6 tahun, yang
biasanya mereka telan dalam bentuk serpihan cat pada dinding rumah. Logam berat
ini merusak kecerdasan, menghambat pertumbuhan, mengurangi kemampuan untuk
mendengar dan memahami bahasa, dan menghilangkan konsentrasi. Zat-zat ini mulai
dari asbes dan logam berat (seperti kadmium, arsenik, mangan, nikel dan zink).
Dampak dari pencemaran udara
antara lain :
1.
Pemanasan Global
Global
warming yaitu suatu
proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer baik di udara maupun di darat.
Terjadinya pemanasan global ini disebabkan oleh penyerapan panas matahari yang
dilakukan oleh permukaan bumi dan sebagian panas tersebut dipantulkan ke luar
angkasa.
Akan tetapi karena terdapat polusi udara yang
tak terkendali maka panas yang seharusnya dipantulkan ke angkasa justru
terperangkap kumpulan gas metana, karbon dioksida, sulfur dioksida, dan gas
rumah lainnya.
2.
Hujan Asam
PH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya
CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2
bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan.
Dampak dari hujan asam ini antara lain:
·
Mempengaruhi
kualitas air permukaan.
·
Merusak
tanaman.
· Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air
tanah dan air permukaan.
3.
Efek Rumah
Kaca
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2,
CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan udara kita, sebenarnya zat-zat
ini ada di lapisan udara menguntungkan, yaitu untuk menghalangi pemantulan
panas dari bumi ke luar angkasa, karena panas terhalangi maka udara di bumi
siangnya tidak terlalu panas dan malamnya tidak terlalu dingin, menguntungkan
jika keberadaannya di udara dengan jumlah sedikit, tapi faktanya hari ini
jumlah CO2, CFC, N2O di udara sangat banyak dikarenakan
gaya hidup manusia di dunia serba canggih dan serba menggunakan bahan bakar
minyak.
Dampak Pencemaran Lingkungan Sumber : https://alihamdan.id/pencemaran-udara/ |
Selain dampak-dampak di atas, pencemaran sangat berbahaya bagi kesehatan
manusia, yakni :
1.
Rusaknya
sel pembunuh bakteri di saluran pernafasan.
2.
Iritasi
pada pernafasan.
3.
Menimbulkan
penyakit kulit.
4. Pembengkakan
saluran pernafasan dan merangsang pertumbuhan sel, sehingga saluran pernafasan
menjadi sempit.
5.
Peningkatan
produksi lendir akibat iritasi oleh bahan pencemar.
Menurut Dan (2015), cara untuk mengatasi pencemaran udara yang sudah
semakin parah ini, diantaranya :
1.
Reboisasi
(penanaman pohon kembali).
2.
Tindakan
tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
3. Pembuangan
limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan atau ekosistem.
4.
Menggunakan
transportasi umum.
5.
Mengurangi
pemakaian bahan bakar fosil terutama yang mengandung asap serta gas-gas polutan
lainnya agar tidak mencemarkan lingkungan.
6.
Melakukan
penyaringan asap sebelum asap dibuang ke udara dengan cara memasang bahan
penyerap polutan atau saringan.
7.
Tidak menggunakan
kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan
sehari-hari.
8.
Tidak melakukan
penebangan liar di hutan.
Daftar
Pustaka :
Yueornro, Tewguth. 2018. Pencemaran
udara : Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya. Dalam http://www.ebiologi.net/2015/07/pencemaran-udara-pengertian-penyebab.html
Rachmawati, Laila Dwi. 2017.
Pencemaran Udara. Dalam https://pollutiononmyearth.weebly.com/pencemaran-udara.html
Dan. 2015. Pencemaran Udara di Indonesia.
Dalam https://www.kompasiana.com/danielpandowo/pencemaran-udara-di-indonesia_54f970c6a33311a13d8b538e
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.