.

Tampilkan postingan dengan label @ProyekC08. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @ProyekC08. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Februari 2018

MENUJU PUNCAK "GREEN INDUSTRY LEVELS"

Oleh : Jonathan Budhiawan ( @G16-Jonathan )

Abstrak
     Perkembangan Industri yang semakin pesat membuat dampak degradasi terhadap lingkungan yang semakin meningkat pula. Seiring berjalannya waktu degradasi lingkungan akan sangat membahayakan dan mengkhawatirkan. Tapi dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan yang ada sekarang, bukan tidak mungkin membuat suatu industri menjadi selaras dengan lingkungan. Industri Hijau atau Green Industry bisa menjadi salah satu solusi yang tepat bagi para pelaku industri untuk tetap melestarikan lingkungan yang ada.

Kata Kunci : Green Industry; Industri Hijau; Green Industry Levels

Industri Hijau: Pengolahan Limbah


Oleh : Mochamad Dadan Rhamdani (@G17-Mochamad)

Abstrak

Air merupakan komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Makhluk hidup di muka bumi ini tak dapat terlepas dari kebutuhan akan air. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Pesatnya pertumbuhan populasi berbanding lurus dengan pencemaran lingkungan, hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah polutan secara signifikan di sungai maupun sumber air lainnya setiap tahun. Perlu strategi yang efisien dan efektif untuk mengatasi kontaminasi di daerah-daerah tertentu. Identifikasi teknis sumber pencemaran dan pengaruhnya terhadap kualitas lingkungan penting untuk diketahui dan disosialisasikan ke masyarakat. Penegakan hukum juga harus diterapkan, terutama kepada perusahaan atau industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap degradasi kualitas lingkungan.


Kata kunci: Sumber, Dampak, dan Penanggulangan Pencemaran Air

LANGKAH INDONESIA ADOPSI INDUSTRI HIJAU

ABSTRAK :
Sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar dalam roda perekonomian nasional, diantaranya dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai tambah. Semakin terbatasnya ketersediaan SDA dan daya dukung lingkungan, maka menuntut pembangunan industri selain berpedoman pada peningkatan nilai ekonomi dan keterlibatan sosial juga harus memperhatikan perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup dan ekosistem secara berkelanjutan.

KATA KUNCI :Industri Hijau,Pengembangan sector industry, Ramah lingkungan, Produksi bersih dan efesien

Energi Terbarukan untuk Masa Depan Lingkungan yang Lebih Baik

Oleh : Ardian Sarwo Adi Sutrisno (G03-Ardian)

Abstrak

Energi terbarukan sangat penting digunakan mengingat energy fossil memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan. Terdapat 8 Sumber dari energy terbarukan di Indonesia yaitu : Biofuel, Biomassa, Panas Bumi, Air, Angin, Matahari, Gelombang Laut dan Pasang Surut.

Kata Kunci : Energi Terbarukan, Sumber

Energi Hijau Terbarukan

ENERGI HIJAU TERBARUKAN
 
Oleh: Yan Yan Apriyana (@G25-Yan)
Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Mercubuana Jakarta
 
ABSTRAK

Menurut Pardiyono energi terbarukan adalah sumber energi yang cepat dipulihkan kembali secara alami, dan prosesnya berkelanjutan. Energi terbarukan dihasilkan dari sumberdaya energi yang secara alami tidak akan habis bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Energi terbarukan kerap disebut juga sebagai energi berkelanjutan (sustainable energy).
Konsep energi terbarukan mulai dikenal di dunia pada era 1970-an. Kemunculannya sebagai antitesis terhadap pengembangan dan penggunaan energi berbahan fosil (batubara, minyak bumi, dan gas alam) dan nuklir. Selain dapat dipulihkan kembali, energi terbarukan diyakini lebih bersih (ramah lingkungan), aman, dan terjangkau masyarakat. Penggunaan energi terbarukan lebih ramah lingkungan karena mampu mengurangi pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan di banding energi non-terbarukan.

Kata Kunci: Energi Hijau, Energi Terbarukan, Hijau Terbarukan


Industri Hijau

KONSERVASI ENERGI
(Oleh : Nur Utami Setianingsih @G11-Nur)

ABSTRAK
Industri hijau merupakan industri yang efektif dan efisien menggunakan sumber daya secara berkelanjutan (sustain) yang dapat menyinergikan pembangunan industri dengan fungsi lingkungan hidup. Sumber daya berkelanjutan merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, merupakan komponen utama yang dapat difungsikan sebagai bahan baku. konservasi / penghematan energi adalah tindakan mengurangi jumlah penggunaan energi atau penggunaan energi yang optimal sesuai dengan kebutuhan sehingga akan menurunkan biaya energi yang dikeluarkan. Dalam pelaksanaannyaya, Konservasi energy melibatkan seluruh aspek pengelolaan energy juga memlki perundang-undangan yang jelas di Indonesia.

KATA KUNCI : Industri hijau, Konservasi Energi

Sasaran Pengembangan Industri Hijau

SASARAN PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU

Oleh: Yogie Muhamad Arief (@G18-Yogie)
Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Mercubuana Jakarta


ABSTRAK
            Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.

Kata Kunci: Industri Hijau, Lingkungan.

PEMBAHASAN
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakanupaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehinggamampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkunganhidup serta dapat memberi manfaat bagi masyrakat (RUU Perindustrian)(Kementerian Perindustrian RI, 2012).

Pencapaian Industri Hijau
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guna mencapai keberhasilan program Industri Hijau, antara lain :

PENERAPAN INDUSTRI HIJAU

Oleh : Muhamad Irfan (@G20-Muhamad)




















Abstrak : Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.

Jumat, 16 Februari 2018

Smart City dalam Industri Hijau

Smart City dalam Industri Hijau

Oleh : arisa savitri eka pratiwi (G21-Arisa) 

Abstrak
Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat. Industry hijau dikaitkan dengan aktivitas perusahaan industry yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan di bidang usaha industry yang berbentuk perorangan, badan usaha, atau badan hokum dan berkedudukan di Indonesia. 


Kata kunci : industri hijau, smart city, pengolahan air, membrane 

Isi
Menurut Mustafa, Visi Kota Cerdas/Smart City, adalah perkotaan masa depan, yang dikembangkan agar memiliki lingkungan yang aman, terjamin, hijau serta efisien. Semua sistem dan strukturnya – baik sumberdaya listrik dan gas, air, transportasi dan sebagainya dirancang, dibangun, dan dikelola dengan memanfaatkan kemajuan di bidang materi terintegrasi, sensor, elektronik, dan jejaring yang dihubungkan dengan sistem komputer untuk database, pelacakan, dan algoritma untuk pengambilan keputusan (Calvillo, Sanchez-Miralles, & Viilar, 2016). Untuk mewujudkan hal ini diperlukan penelitian dan teknologi dari berbagai bidang seperti Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, Ilmu Komputer, serta Teknik-teknik Sistem, Mekanika, Elektronika dan Sipil (Woinaroschy, 2016). Konsep kota cerdas diperkenalkan untuk mengusahakan tersedianya kehidupan perkotaan yang baik bagi penduduknya melalui pengelolaan optimal berbagai sumberdaya yang diperlukan. Konsep kota cerdas merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk membuat perkotaan menjadi nyaman untuk kehidupan penduduknya dan siap menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul. Tahun 2008 para walikota di Eropa telah menyepakati kebijakankebijakan pembangunan kota berkelanjutan, yaitu mencapai tujuan 20-20-20 (20% reduksi gas buang/emisi, 20% energi terbarukan, dan 20% peningkatan efisiensi energi) pada tahun 2020 (Woinasroschy, 2016).
Kota cerdas digambarkan dengan atribut kecerdasan dalam hal bangunan, infrastruktur, teknologi, energi, mobilitas, penduduk, administrasi, dan pendidikan (Albino, Berardi, & Dangelico, 2015). Atribut-atribut itu secara terintegrasi diterapkan dalam mengelola sumberdaya, mengendalikan tingkat polusi, dan mengalokasikan energi. Sebagai penggiat pengembangan ekonomi terutama pada industri moderen seperti elektronik, teknologi informasi, bio dan nanoteknologi, yang memainkan peran penting pada struktur dan pengelolaan kota cerdas, industri kimia yang menerapkan prinsip Kimia Hijau dapat memainkan peranan penting pada evolusi berkelanjutan kota cerdas. Untuk Indonesia, standar kota cerdas sedang dikembangkan, yang didasarkan pada standar internasional (Prihadi, 2016). Smart City atau kota cerdas memiliki 6 (enam) indikator yaitu smart governance, pemerintahan transparan, informatif, dan responsif; smart economy, menumbuhkan produktivitas dengan kewirausahaan dan semangat inovasi; smart people, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas hidup layak; smart mobility, penyediaan sistem transportasi dan infrastruktur; smart environment, manajemen sumber daya alam yang ramah lingkungan; dan smart living, mewujudkan kota sehat dan layak huni. Menurut Guru Besar Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, Suhono Harso Supangkat, yang juga adalah inisiator kota cerdas di Indonesia, kota-kota besar di Indonesia sedang berusaha mencapai standar kota cerdas, yang saat ini baru tercapai pada level 60 (Prihadi, 2016). Belum sempurnanya kota cerdas di Indonesia, menurut beliau, karena belum adanya sumber daya manusia yang mencukupi yang menguasai berbagai teknologi pengeloaan kota cerdas dan belum adanya satu kesatuan soal standar nasional pengelolaan kota cerdas (Prihadi, 2016). Dari total 514 kabupaten atau kota di Indonesia, ada 50 yang ditargetkan oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) dapat memenuhi kriteria kota cerdas (Windhi, 2016). Pemerintah juga menunjuk lima universitas untuk membuat kriteria nasional dan melakukan sosialisai mengenai kota cerdas ini. Enam kriteria yang telah didefinisikan sebelumnya juga menjadi pertimbangan tim Wantiknas ini. Indonesia telah mencanangkan kriteria kota cerdas dengan menerbitkan Perpres Nomor 96 tahun 2014, yang mermuat Rencana Pita Lebar Indonesia atau RPI, yang diharapkan dapat bermanfaat, terjangkau, dan memberdayakan warga kota (Windhi, 2016). Indonesia telah merencanakan tercapainya prinsip kota cerdas yang layak huni, aman dan nyaman pada 2025, tercapainya kota hijau dan ketahanan terhadap perubahan iklim dan kejadian bencana pada 2035, dan terciptanya kota cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi pada 2045 (Barus, 2017). Peranan Ilmu dan Teknologi Kimia dalam pembentukan kota cerdas, antara lain, dengan diperkenalkannya konsep Kimia Hijau/Green Chemistry untuk pengelolaan pembangunan berkelanjutan.Kimia Hijau/Green Chemistry, yang berfokus pada produksi dan teknologi penerapan Ilmu Kimia yang ramah lingkungan, diperkenalkan pada awal 1990-an (Anastas & Warner, 1998). Kimia hijau ini merupakan pendekatan untuk mengatasi masalah lingkungan baik dari segi bahan kimia yang dihasilkan, proses, ataupun tahapan reaksi yang digunakan. Konsep ini menegaskan tentang suatu metode yang didasarkan pada pengurangan penggunaan dan pembuatan bahan kimia berbahaya baik itu dari segi perancangan maupun proses. Bahaya bahan kimia yang dimaksudkan dalam konsep Kimia Hijau ini meliputi berbagai ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk toksisitas, bahaya fisik, perubahan iklim global, dan penipisan sumber daya alam. Anastas dan Warner (1998) menguraikan tentang konsep Kimia Hijau sebagai gabungan dari 12 prinsip. Prinsip pertama menggambarkan ide dasar dari Kimia Hijau, yaitu pencegahan. Prinsip pertama ini menegaskan bahwa pencegahan limbah lebih diutamakan daripada perlakuan terhadap limbah. Selanjutnya prinsip pertama ini diikuti oleh prinsip-prinsip berikutnya yang memandu pelaksanaan prinsip pertama. Prinsip-prinsip Kimia Hijau yang dapat diterapkan untuk pembentukan dan pengelolaan kota cerdas, adalah atom economy, penghindaran toksisitas, pemanfaatan solven dan media lainnya dengan konsumsi energi seminimal mungkin, pemanfaatan bahan mentah dari sumber terbarukan, serta penguraian produk kimia menjadi zat-zat nontoksik sederhana yang ramah lingkungan (Dhage, 2013). Definisi aspek pengelolaan kota cerdas adalah terdiri dari sistem pengelolaan air, infrastruktur, transportasi, energi, pengelolaan limbah, dan konsumsi bahan mentah (Albino, Berardi, & Dangelico, 2015). Dengan demikian Ilmu dan teknologi Kimia, melalui pendekatan kimia hijau dapat membuat aspek-aspek ini dikembangkan dan dikelola dengan lebih berkelanjutan, yaitu dengan menerapkan efisiensi energi dan anggaran yang lebih efektif dan pemanfaatan materi yang ramah lingkungan. Selanjutnya uraian dalam artikel ini akan membahas peranan Ilmu dan Teknologi Kimia Hijau pada-pada masing-masing aspek yang membangun kota cerdas.

Sistem Pengelolaan Air
Di sebagian kota-kota besar di Indonesia, pengelolaan air bersih, badan air, serta air limbah masih belum sempurna. Banyak penduduk kota yang tidak punya akses kepada air bersih dan sistem sanitasi standar yang sehat. Sebenarnya Indonesia berkelimpahan air, namun sayangnya pengelolaan air masih belum sistematis. Indonesia, bersama lima negara lain, yaitu Brazil, Cina,Kanada, Kolombia, dan Rusia, menguasai 50% cadangan air tawar dunia (Andang, 2011). Namun demikian, data Bank Dunia menunjukkan, 1 dari 2 orang Indonesia tidak mendapatkan akses air bersih dan 50 ribu anak indoensia meninggal karena kurangnya air bersih. Terbatasnya akses kepada air bersih karena tidak sistematisnya tata kelola daerah aliran sungai/DAS dan pencemaran badan air air oleh kegiatan pertambangan, antara lain emas, yang menimbulkan pencemaran logam berat merkuri, dan oleh kegiatan industri yang membuang air limbah ke badan air tanpa menghilangkan zat polutan yang terkandung dalam air limbah berbagai industri itu. Masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai juga membuang limbah rumah tangga mereka ke badan air (sungai atau air tanah).
Masalah air makin diperumit karena adanya masalah privatisasi air yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang menguasai mata air sebagai sumber air perusahaan (Andang, 2011). Air yang mengalir di sungai-sungai di perkotaan sudah sangat tercemar dengan berbagai limbah sehingga airnya berwarna kehitaman. Penyedotan airtanah oleh penduduk dan oleh industri sertagedung-gedung juga menyebabkan menurunnya ketersediaan dan kualitas air tanah, terutama kota yang dekat dengan laut.
Pemerintah Indonesia sudah mengusahakan perbaikan akses terhadap air bersih dan sanitasi (International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank, 2015). Sejak 2011 sekitar 55% penduduk Indonesia memiliki akses kepada perbaikan pelayanan penyediaan air bersih dan 56% penduduk pada perbaikan pelayanan sanitasi. Ini merupakan peningkatan sebanyak 17% untuk ketersediaan air bersih dan 31% untuk ketersediaan sanitasi yang memadai sejak tahun 1993. Pemerintah terus berusaha untuk mencapai tujuan penyediaan air bersih dan sanitasi yang memadai bagi seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2019.
Selanjutnya ada hubungan yang erat antara pengelolaan air dan kebutuhan energi, yaitu air diperlukan untuk menghasilkan energi seperti pada pembangkit listrik tenaga air, dan air memerlukan jumlah energi yang besar untuk sistem penyediaan dan distribusinya. Masalah diperberat dengan masih dimanfaatkannya sistem perlakuan terhadap air limbah yang tidak ramah lingkungan. Lebih jauh lagi, dengan berkembangnya Konsep Ekonomi Hijau, menyebabkan makin meningkatnya kebutuhan akan air untuk menghidupi hijauan. Konsep ekonomi hijau muncul karena kepedulian untuk mengurangi ketergantungan pada fossil-based economy, untuk energi, transportasi, produksi materi dan berbagai zat kimia (Eickhout, 2012).
Sehubungan dengan pemanfaatan air, kota-kota di Eropa mulai mengurangi konsumsi air pribadi, meningkatkan efisiensi air pada proses irigasi, mengurangi keperluan akan air pada berbagai proses pada semua industri, mengurangi air yang hilang saat pendistribusiannya, dan mengurangi energi yang digunakan pada sektor perairan. Inovasi-inovasi juga dikembangkan untuk mendaur ulang air yang telah dimanfaatkan (grey water), mengenalkan prosesproses yang menerapkan pengurangan konsumsi air di dunia industri dan teknik-teknik baru seperti penyaringan dengan sistem nanofiltrasi (Woinaroschy, 2016). Keahlian di bidang industri kimia akan bermanfaat mendapatkan solusi-solusi pengolahan dan daur ulang air buangan dan pemenuhan konsumsi air 24 jam/hari dan 7 hari/minggu yang berkelanjutan yang merupakan solusi yang layak secara ekonomi. Untuk mendapatkan air bersih untuk skala perkotaan, peranan teknologi membran penyaring air, yang digabungkan dengan dengan teknologi nanofiltrasi (NF) dan reverse osmosis (RO) menjadi sangat penting.Teknologi pembuatan membran tentu menerapkan prinsipprinsip kimia hijau, seperti pencegahan terhadap polusi lingkungan oleh hasil buangan pembuatan membran tersebut. Secara komersial membran yang tersedia adalah berbasis pada poliamida aromatik yang dibentuk menjadi Thin Film Composite (TFC). Namun demikian membran yang berasal dari senyawa ini memiliki kekurangan antara lain daya tahan rendah terhadap pembusukan, stabilitas rendah terhadap pengaruh zat kimia dan panas, dan toleransi rendah terhadap klorin. Untuk mengatasi hal ini Chaoyi (2010) mengembangkan membran untuk RO dan NF. Membran pertama memiliki karakteristik tahan terhadap solven (zat pelarut) dan bermuatan positif. Daya tahan terhadap solven ini dikembangkan dengan melakukan cross-linking terhadap membran poliimida menggunakan polietileninimina, sehingga menghasilkan membran yang tahan terhadap hampir semua pelarut organik. Membran ini juga bermuatan positif karena adanya gugus amina yang tersisa di permukaannya, yang berdampak kemampuannya untuk menghilangkan secara selektif logam berat multivalensi dengan efisiensi tinggi (95%).
Membran untuk RO dan NF diharapkan memiliki karakter anti pembusukan, karena pembusukan pada permukaan membran akan berdampak pada kebutuhan energi yang lebih tinggi, waktu untuk membersihkan sehingga membran jadi tidak berfungsi sementara, dan menurunkan umur produktif membran. Untuk pencegahan terhadap pembusukan maka Chaoyi (2010) juga mengembangkan sistem membran baru dengan menggunakan teknik pelapisan untuk memodifikasi sifat-sifat permukaan membran untuk menghindari adsorpsi zat-zat pembusuk seperti humic acid. Satu lapisan dari polimer yang larut dalam air seperti polivinil alcohol (PVA), poliakrilic acid (PAA), polivinil sulfat (PVS) atau sulfonated poli (eter-eter-keton) diadsorbsikan ke permukaan membran yang bermuatan positif. Membran yang dihasilkan memiliki permukaan yang halus dan bermuatan hampir netral dan menunjukkan daya tahan terhadap pembusukan yang lebih baik daripada membran NF yang bermuatan positif dan membran yang tersedia secara komersial yang bermuatan negatif, NTR-7450. Lebih jauh lagi membran yang dimodifikasi ini memiliki efisiensi tinggi untuk menghilangkan ion-ion multivalensi (95% untuk kation maupun anion). Dengan demikian pelapisan anti pembusukan ini sangat baik digunakan untuk penurunan kesadahan air, untuk desalinasi air, dan perlakuan terhadap air limbah pada proses membran bioreactor (MBR). Selanjutnya ada teknologi pengembangan membran RO yang tahan panas. Membran RO yang tersedia secara komersial tidak dapat digunakan pada temperatur lebih tinggi dari 450 C karena menggunakan senyawa polisulfonat yang sering membatasi pemanfaatan membran tersebut untuk industri. Untuk mengatasi hal ini Chaoyi (2010) berhasilpula mengembangkan poliimida sebagai substrat membran untuk RO yang stabil pada lingkungan panas karena daya tahan terhadap panas tinggi. Membran yang merupakan komposit poliamida berbasis poliimida menunjukkan kinerja desalinasi yang sebanding dengan membran TFC yang tersedia secara komersial, dengan kelebihan utama kestabilan pada lingkungan panas tinggi. Saat diujicoba dengan menaikkan temperatur dari 250o C sampai dengan 950o C, water flux meningkat 5 – 6 kali, dan penghilangan garam berhasil dipertahankan konstan. Membran ini dapat menjadi solusi unik bagi desalinasi air panas dan layak untuk digunakan meningkatkan produktivitas air dengan meningkatkan temperature operasional tanpa mengurangi kemampuan penyaringan garam. Selain mengatasi perolehan air bersih dengan menerapkan teknologi membran untuk NF dan RO, sebaiknya diusahakan untuk penerapan 4 Rs untuk mengembangkan sistem pengurangan pemakaian air (reduce), penggunaan kembali air untuk berbagai keperluan sekaligus (reuse), mendaur ulang buangan air bersih (recycle), dan pengisian kembali air tanah (recharge) (Joga, 2008). Sistem pengolahan air dalam rumah tangga ini mengolah air limbah bersih dengan cara mendaur ulang air buangan sehari-hari yang berasal dari air cuci tangan, peralatan makan dan minum, kendaraan, dan bersuci diri, maupun air limbah yaitu air buangan dari kamar mandi, sehingga dapat digunakan kembali yang dapat untuk mencuci kendaraan, membilas kloset, dan menyirami taman. Sistem pengolahan air ini termasuk juga membuat sumur resapan air (1 x 1 x 2 meter) dan lubang biopori (10 sentimeter x 1 meter) sesuai kebutuhan untuk menangkap air hujan Selain menerapkan biopori untuk menangkap air hujan, juga ada teknologi penjernihan air sederhana. Untuk menjernihkan air sehingga tidak ada partikel halus dalam air, dapat dilakukan penyaringan dengan melewatkan air itu pada sistem penyaringan yang berisi karbon aktif dari arang, ijuk, pasir dan kerikil. Arang dapat menyerap bakteri sehingga dapat sebagai sanitasi. Jika air sangat keruh dapat ditambah kaporit dalam dosis kecil. Bahan-bahan penjernih air itu harus secara berkala dibersihkan. Ide pemanfaatan membran dengan teknologi NF dan FO, penerapan 4 Rs, dan biopori dicoba disatukan dalam pendekatan kolaborasi antar keahlian, yaitu: Teknik Lingkungan, Teknik Industri, dan Biologi, Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, dengan menawarkan konsep Surabaya Underground Aqua Project (Nurdin dkk, 2015). Inti gagasan ini adalah sebuah inovasi teknologi pengelolaan air berskala kota yang menggunakan prinsip water recycle untuk menciptakan keberlanjutan lingkungan sebagai salah satu prinsip pengelolaan air. Prinsip water recycle yaitu pengelolaan air di dalam kota dilakukan dengan mengolah kembali campuran air limbah dan air hujan untuk kemudian menjadi air minum sehingga akan tercipta kondisi lingkungan yang berkelanjutan. Perencanaan Surabaya Underground Aqua Projectmembedakan antara perencanaan instalasi dan jaringan distribusinya. Bagian instalasi terbagi atas dua area, yaitu 1) area pengolahan air limbah dan air hujan dan 2) area pengolahan air baku untuk air minum. Sementara itu, untuk bagian jaringan terbagi atas dua jaringan perpipaan, yaitu 1) Sistem penyediaan air minum dan 2) Sistem penyaluran air limbah dan air hujan. Seluruh instalasi dan jaringannya berada di bawah tanah. Sistem ini nantinya menerapkan membran untuk mendapatkan air berstandar air minum (Nurdin dkk, 2015).

Untuk menghidupkan sebuah smart city tidak hanya dengan pengolahan air saja namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti insfrastruktur, transportasi, energy, pengolahan limbah, konsumsi bahan mentah.


Daftar pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media

Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau

Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau

Oleh : Kevin Reinier (@G19-kevin, @ProyekC08) 

Abstrak 
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas 
seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut 
pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki 
dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan 
industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan 
sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep 
industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur 
sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable 
manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai 
“penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan 
sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan 
pelanggan

Kata kunci: Industri Hijau, Kimia Hijau, implementasi Industri Hijau


ISI
Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat 
mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien 
dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu
entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) 
serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip 
yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:

1. Efisiensi energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara 
fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber 
energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. 
Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai 
keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan 
yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin 
banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber 
energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah 
energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya 
meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.

2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya
Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah 
terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi 
yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehingga
mengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste.
Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi 
pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di 
dalam 
sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan 
sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan 
Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan 
sumber daya dalam Konsep Hijau.

3. Keterkaitan sistem alam – manusia
Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. 
Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai 
bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam 
memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan 
masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan 
berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki 
tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan 
dapat berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak 
lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan 
dalam memelihara lingkungan melalui sistem pengelolaan yang 
berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan 
pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan 
yang ramah lingkungan.

4. Green Industrial Park
Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah 
menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan 
pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri seperti 
farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan 
permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power 
Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan 
energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau 
yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih 
dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem eko￾industrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga 
membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan 
membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di 
sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap 
pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya.

Definisi
Sebagaimana diuraikan di muka, cara pandang tentang permasalahan 
perlestarian lingkungan hidup oleh industri sangat beragam, akibatnya definisi 
industri hijau juga menjadi bervariasi. Untuk memperbaharui konsep-konsep 
tentang industri, Kementerian Perindustrian mengajukan Rancangan Undang￾Undang (RUU) tentang Perindustrian dimana didalamnya didefinisikan “Industri 
Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya 
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan 
sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian 
fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.”
Sebagai tindak lanjut operasional, Kementerian Perindustrian menyusun konsep 
industri hijau dalam Permenperind No. 05/M-IND/PER/1/2011 dimana industri 
hijau didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang 
menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, 
mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta 
bermanfaat bagi masyarakat



Daftar Pustaka:

http://kemenperin.go.id/artikel/12667/Menperin-Terbitkan-Pedoman-Standar-Industri-Hijau

Potensi Menuju Industri Hijau


Oleh : Farichatus Sa'diyah (G13-Farichatus)

Abstrak :
Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Apalagi saat ini pelaku usaha di Indonesa dituntut harus mulai beralih dari menjalankan bisnis seperti biasanya menjadi yang berwawasan industri hijau. Isu ini penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. 

Kata Kunci : Industri Hijau, Standar, Potensi, Pupu, Semen, Kertas

Kamis, 15 Februari 2018

Green Building Hasil Penerapan Teknologi Hijau

Green Building

MIND MAP TEKNOLOGY HIJAU


TEKNOLOGY HIJAU

Teknologi Hijau diciptakan dan dikembangkan memiliki tujuan untuk pembangunan dan aplikasi produk, peralatan serta sistem untuk memelihara alam sekitar dan mengurangi dampak negative yang ditimbulkan akibat perbuatan manusia. Dalam pengaplikasian, teknologi hijau banyak menggunakan bahan- bahan dan cara yang lebih ramah lingkungan. Meminimalkan penggunaan material yang berbahaya terhadap alam sekitar baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dinegara – negara maju technology hijau sudah banyak digunakan. Teknology Hijau banyak memberikan dampak posistif bagi kehidupan manusia, baik dari sisi Ekonomi, Eenergi, Lingkungan maupun Kesejahteraan masyarakat. Ada beberapa contoh pengaplikasian technology hijau diantaranya Sepedah listrik, Pembagkit Listri mini Hidro, Pemanfaatan Eenergi Tenaga Surya, Gedung Ramah Lingkungan, dll.


GREEN BUILDING

Green building adalah konsep untuk ‘bangunan berkelanjutan’ dan mempunyai syarat tertentu, yaitu lokasi, sistim perencanaan dan perancangan, renovasi dan pengoperasian, yang menganut prinsip hemat enrgi serta harus berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi dan sosial
Menarik membahas Gedung Ramah Lingkungan “Green Building” .Green Building merupakan konsep bangunan yang memanfaatkan atau memadukan aspek alam ke dalam desain bangunan. Green Building lebih mengutamakan ruang terbuka (sedikit tembok) sehingga angin dari luar dapat langsung masuk ke ruangan dan hal tersebut berdampak terhadap penggunaan AC dan Juga Lampu. Penambahan tanaman hijau di hampir sebagian besar area  menambah kesejukan bangunan.
A.    Manfaat “Green Building”
    Ada beberapa manfaat dari green building itu sendiri :
1.    Manguragi Penggunaan daya listrik.
2.    Kualitas Udara menjadi lebih baik
3.    Memperbaiki tata kota
4.    Meminimalkan limbah dan daur ulang limbah
5.    Melindungi kesehatan dan produktifitas penghuninya

B.    Kelemahan  “Green Building”
Dalam upaya penerapan green building dimasyarakat khususnya Indonesia, masih banyak kita temui kendala – kendala dalam pelaksanaannya :
1.    Modal Awal Yang Cukup Besar
2.    Penentuan Lokasi
3.    Keterbatasan Waktu

Kesimpulanya Green Building merupakan inovasi yang sangat baik bagi kehidupan manusia dimasa yang akan datag. Diperlukan kesadaran masyarakat dan juga tindakan pemerintah untuk mendorong terwujudnya green Building di Indonesia. Sehingga kualitas hidup dan martabat bangsa Indonesia menjadi lebih baik.  


  

Referensi :
1.    “Teknologi Hijau Tingkat Kualiti Hidup, Pacu Ekonomi Negara“http://www.bharian.com.my/node/40615

PEMBANGUNAN KAWASAN INDUSTRI HIJAU

Oleh: Veryzal Danang N (@G07-Veryzal)
Abstrak:
Meningkatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya harus diimbangi oleh besarnya mutu lingkungan di kawasan sekitar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembanguan Industri Hijau. Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.

Kata Kunci: Industri Hijau, Green Industry.

Rabu, 14 Februari 2018

Kenalan dengan Industri Hijau, yuk!

Oleh : Fitriana Eka Setyaningrum (@G09-Fitriana)



Abstract :

The Green Industry is an industry icon that must be understood and implemented. The production process of industries will apply efficiency and effectiveness in sustainable resource. It is necessary to support various technologies: to produce raw materials without endangering the sustainability of natural resources, to process raw materials efficiently (zero waste), to provide alternative energy substitutes fossil energy, to provide alternative auxiliaries, and to handle industrial waste. Technology innovation based on nanotechnology and biotechnology will be the part that can accelerate the realization of the green industry concept. 

Keyword : Green Industry, SIH, Safety