Abstrak :
Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Apalagi saat ini pelaku usaha di Indonesa dituntut harus mulai beralih dari menjalankan bisnis seperti biasanya menjadi yang berwawasan industri hijau. Isu ini penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan.
Kata Kunci : Industri Hijau, Standar, Potensi, Pupu, Semen, Kertas
Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan
upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian
fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat ” (UU No. 3/2014 tentang Perindustrian)
Industri Hijau Sumber : http://leandesign.com/green/ |
Strategi pengembangan industri hijau ada dua cara yaitu; mengembangkan Industri yang sudah ada menuju Industri Hijau & Membangun Industri baru dengan prinsip Industri Hijau. Menurut Hutahaean (2017) bahwa penerapan industri hijau diberbagai sektor adalah sebagai berikut:
1. Penerapan Industri Hijau Di Sektor Industri Semen
- Pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternatif
- Pemanfaatan Vertikal Finish Mill yang dapat menurunkan konsumsi energi
- Pemanfaatan gas panas Cooler untuk pengeringan material di Ball Mill
- Pemanfaatan Gas Buang Waste Heat Recovery Power Generation
2. Penerapan Industri Hijau Di Sektor Industri Pupuk
- Gasifikasi batu bara sebagai alternatif bahan baku pengganti gas alam
- Pemasangan unit purge gas recovery unit untuk merecovery sumber daya gas
- Pemanfaatan ekses gas sebagai Make-Up bahan bakar
- Pemanfaatan biodiesel dari limbah rumah tangga untuk BBM Forklift
3. Penerapan Industri Hijau Di Sektor Industri Pulp & Kertas
- Pemanfaatan kulit kayu yang dihasilkan pada proses Debarking untuk bahan bakar pembangkit pembangkit tenaga listrik
- Pemakaian Black Liqour yang dihasilkan Pulp Kraft Cycle Process sebagai bahan bakar
- Peningkatan efisiensi dalam penggunaan energi dan steam melalui penambahan Air Heater untuk pemanasan awal sebelum ke Drier
Menurut Hutahaean (2017) bahwa ada beberapa potensi industri menuju industri hijau yaitu:
- Penggunaan Material Input, mencari alternatif bahan baku/penolong dengan memperhatikan aspek lingkungan (penggunaan bahan hemat energi dan air), aspek ekonomis (sustain, shiping, kompetitif dari harga dan kualitas) & serta aspek kesehatan.
- Material handling dan inventory yang tepat, menjaga kualitas bahan baku pada saat handling maupun penyimpanan
- Selektif dalam Pemilihan Bahan Baku & Penolong, mengoptimalkan rasio produk & mengurangi resiko produk dengan kualitas di luar spec yang diinginkan
- Rekayasa Teknologi, melakukan modifikasi peralatan yang digunakan saat ini & mengganti dengan mesin baru yang lebih efisien
- Rekayasa Proses, pemanfaatan energi panas buangan (ekses gas) untuk proses pre-heating & Optimalisasi pemakaian air sisa proses produksi sebagai air coolant, umpan boiler, make up water untuk proses.
- Pemanfaatan Limbah padat yang masih memiliki nilai kalor tinggi sebagai RDF (Refuse-derived fuel), penggunaan plastik dan kertas
- Pemilahan terhadap limbah hasil proses yang masih dapat digunakan sebagai energi maupun bahan baku industri lain, penggunaan cangkang kelapa sawit sebagai biomass & pembuatan Biodiesel dari limbah rumah tangga
Melalui penerapan industri hijau inilah, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk industri
Daftar Pustaka :
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media
Kementerian Perindustrian. 2016. Standard Industri Hijau Industri Tekstile
dalam http://bppi.kemenperin.go.id/blog/standar-industri-hijau-sih-industri-tekstil-/ (Diunduh pada tanggal 14/02/2018)
Kementerian Perindustrian. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri Hijau
dalam http://kemenperin.go.id/artikel/12667/Menperin-Terbitkan-Pedoman-Standar-Industri-Hijau (Diunduh pada tanggal 14/02/2018)
Hutahaean, Lintong Supandi. 2017. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau Di Indonesia
dalam http://www.recpindonesia.org/sites/default/files/Presentation%20Materials/05%20Standar%20Industri%20Hijau%202017-02-07%20bi.pdf (Diunduh pada tanggal 14/02/2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.