Oleh : Jessica Chresstella / 41618110044
ABSTRAK
Kegiatan dalam suatu industri memiliki peran
untuk membantu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik, namun kegiatan industri ini juga memiliki dampak negatif. Pertumbuhan industri juga akan memberikan pengaruh dalam sebuah ekosistem dan menyebabkan terjadinya perubahan dalam ekosistem tersebut.
Ekosistem sendiri mempunyai berbagai komponen abiotik dan biotik. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 , Kawasan industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
Ekosistem sendiri mempunyai berbagai komponen abiotik dan biotik. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 , Kawasan industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.
Kata
Kunci : Lingkungan, Pencemaran Lingkungan
PENDAHULUAN
Dengan hadirnya industri maka kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara optimal. Menurut UU Perindustrian No 5 Tahun 1984,
industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku,
barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang
lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangun dan
perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi, Industri sebagai suatu
sistem, merupakan perpaduan sub sistem fisis dan sub sistem manusia
(Sumaatmaja, 1981).
Industri sendiri dapat diartikan sebagai suatu kegiatan usaha yang melakukan pengolahan terhadap bahan mentah
atau barang setengah jadi yang kemudian menjadi barang jadi yang mempunyai nilai
tambah untuk menghasilkan keuntungan. Industri juga tidak hanya menghasilkan barang tetapi juga dapat menghasilkan jasa seperti sarana dan prasarana antara lain jaringan listrik, akses jalan, jaringan telekomunikasi, penyediaan air bersih dan pengolahan limbah terpadu,dan sebagainya.
PEMBAHASAN
Menurut Atep (2018) Pengelompokan
industri kimia meliputi banyak versi, The Essential Chemical Industry dan The
University of York, dalam situs web ECI (2013) menjelaskan, bahwa produk
industri kimia meliputi empat kelompok, yaitu : Kimia Dasar, Kimia
Khusus, Kimia Konsumen, dan Kimia yang Berkaitan dengan Ilmu Kehidupan
(Biologi).
1. Industri
Kimia Dasar
Sub-Kelompok :
a. Bahan Petrokimia, yang umumnya berasal dari minyak
b. Bahan Polimer
c. Bahan Dasar Anorganik
Sub-Kelompok :
a. Bahan Petrokimia, yang umumnya berasal dari minyak
b. Bahan Polimer
c. Bahan Dasar Anorganik
Bahan Kimia dasar diproduksi dalam jumlah
besar, terutama dijual kepada industry kimia dan industry lainnya sebelum
menjadi produk untuk konsumen ( ECI,2013 dalam buku Kimia dan Pengetahuan Linngkungan Industri oleh Hidayat, Atep Afia)
2. Bahan Kimia Khusus
Industri Kimia yang menghasilkan bahan kimia khusus terutama untuk perlindungan tanaman, cat dan tinta, pewarna (pewarna dan pigmen), termasuk didalamnya bahan kimia yang digunakan oleh industri tekstil dan kertas. Bahan Kimia khusus juga dipergunakan sebagai bahan gas industri,perekat, bahan kimia pembersih industri,pelapis, aditif, antioksidan, inhibitor korosi, pelumas dan bahan kimia elektronik.Bahan kimia khusus, diproduksi untuk penggunaan khusus dengan volume yang lebih rendah dari bahan kimia dasar
Industri Kimia yang menghasilkan bahan kimia khusus terutama untuk perlindungan tanaman, cat dan tinta, pewarna (pewarna dan pigmen), termasuk didalamnya bahan kimia yang digunakan oleh industri tekstil dan kertas. Bahan Kimia khusus juga dipergunakan sebagai bahan gas industri,perekat, bahan kimia pembersih industri,pelapis, aditif, antioksidan, inhibitor korosi, pelumas dan bahan kimia elektronik.Bahan kimia khusus, diproduksi untuk penggunaan khusus dengan volume yang lebih rendah dari bahan kimia dasar
3. Bahan
Kimia Konsumen
Contoh : detergen, sabun, perlengkapan mandi lain, kosmetik dan parfum.
Contoh : detergen, sabun, perlengkapan mandi lain, kosmetik dan parfum.
4. Ilmu
Kehidupan
Produk industri kimia yang berkaitan : produk farmasi, vitamin, produk kesehatan hewan, dan pestisida (insektisida, fungisida, herbisida,rodentisida)
Pengelompokan Oleh Kemenperin
Adapun pengelompokan industri kimia oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, meliputi :
1. Industri Kimia Hilir
2. Industri Kimia Hulu
Produk industri kimia yang berkaitan : produk farmasi, vitamin, produk kesehatan hewan, dan pestisida (insektisida, fungisida, herbisida,rodentisida)
Pengelompokan Oleh Kemenperin
Adapun pengelompokan industri kimia oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, meliputi :
1. Industri Kimia Hilir
2. Industri Kimia Hulu
Limbah merupakan hasil samping yang tidak diinginkan dari
proses produksi dalam kegiatan industri. Banyak industri yang menganggap limbah
sebagai sesuatu yang tidak perlu diperhatikan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam kawasan industri terjadi
berbagai kegiatan di industri, yang mana kegiatan ini memiliki peran yang baik untuk membantu pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga dapat menyebabkan terjadinya kerusakan
lingkungan. Kerusakan lingkungan yang dimaksud adalah akibat dari eksploitasi
sumber daya alam yang digunakan sebagai sumber energi dan bahan baku dalam
kegiatan industri, serta lingkungan sebagai tempat pembuangan limbah. Untuk
meminimalkan kerusakan lingkungan tersebut, diperlukan suatu konsep yang dapat
menyelaraskan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, yang
dikenal dengan industri hijau (green industry).
Definisi dari industri hijau adalah
industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (Undang undang Republik Indonesia
No. 3 Tahun 2014). Sedangkan taman industri hijau (green industrial park)
adalah kumpulan dari pabrik/industri yang mengaplikasikan teknologi produksi
bersih, melakukan pemrosesan terhadap limbah industrinya dan/atau mengurangi
emisi gas rumah kaca pada area dimana industri tersebut beroperasi (Fleigh,
2000; Lowe, 2001 dalam jurnal Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang. Vol 1 No 1, oleh Hariz, Anif Rizqianti. 2018)
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan
Pengetahuan Linngkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
Ohoitimur, Imelda
Fransisca. https://elib.unikom.ac.id/files
diakses 7 Februari 2020
Hariz, Anif Rizqianti. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk
Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang.
Vol 1 No 1. http://journal.walisongo.ac.id/index.php/hayat/article/download/2688/1700 diakses 7 Februari 2020
Sumaatmadja, Nursid. 1981. Studi Geografi Suatu Pendekatan dan Analisa Keruangan. Bandung : Alumni
@Q04-ADESITA
BalasHapusApa saja yang manfaatnya dari industri ramah lingkungan ?
Untuk penulisan daftar isi sudah sesuai dengan standar APA
Artikel sangat bermanfaat