.

Jumat, 14 Februari 2020

PENGEMBANGAN KELOMPOK INDUSTRI RAMAH LIGKUNGAN



Oleh : Jessica Chresstella / 41618110044


ABSTRAK

Kegiatan dalam suatu industri memiliki peran untuk membantu pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik, namun kegiatan industri ini juga memiliki dampak negatif. Pertumbuhan industri juga akan memberikan pengaruh dalam sebuah ekosistem dan menyebabkan terjadinya perubahan dalam ekosistem tersebut.
Ekosistem sendiri mempunyai berbagai komponen abiotik dan biotik. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 , Kawasan industri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri.

Kata Kunci : Lingkungan, Pencemaran Lingkungan

PENDAHULUAN

Dengan hadirnya industri maka kemampuan dan pemanfaatan sumber daya alam dapat dilakukan secara optimal. Menurut UU Perindustrian No 5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi, Industri sebagai suatu sistem, merupakan perpaduan sub sistem fisis dan sub sistem manusia (Sumaatmaja, 1981).
Industri sendiri dapat diartikan sebagai suatu kegiatan usaha yang melakukan pengolahan terhadap bahan mentah atau barang setengah jadi yang kemudian menjadi barang jadi yang mempunyai nilai tambah untuk menghasilkan keuntungan. Industri juga tidak hanya menghasilkan barang tetapi juga dapat menghasilkan jasa seperti sarana dan prasarana antara lain  jaringan listrik, akses jalan, jaringan telekomunikasi,  penyediaan air bersih dan pengolahan limbah terpadu,dan sebagainya.



PEMBAHASAN

Menurut Atep (2018) Pengelompokan industri kimia meliputi banyak versi, The Essential Chemical Industry dan The University of York, dalam situs web ECI (2013) menjelaskan, bahwa produk industri kimia meliputi empat kelompok, yaitu : Kimia Dasar,  Kimia Khusus,  Kimia Konsumen, dan Kimia yang Berkaitan dengan Ilmu Kehidupan (Biologi).
1.       Industri Kimia Dasar
Sub-Kelompok :
a. Bahan Petrokimia, yang umumnya berasal dari minyak
b. Bahan Polimer
c. Bahan Dasar Anorganik

Bahan Kimia dasar diproduksi dalam jumlah besar, terutama dijual kepada industry kimia dan industry lainnya sebelum menjadi produk untuk konsumen ( ECI,2013 dalam buku Kimia dan Pengetahuan Linngkungan Industri oleh Hidayat, Atep Afia)

2.        Bahan Kimia Khusus
Industri Kimia yang menghasilkan bahan kimia khusus terutama untuk perlindungan tanaman, cat dan tinta, pewarna (pewarna dan pigmen), termasuk didalamnya bahan kimia yang digunakan oleh industri tekstil dan kertas. Bahan Kimia khusus juga dipergunakan sebagai bahan gas industri,perekat, bahan kimia pembersih industri,pelapis, aditif, antioksidan, inhibitor korosi, pelumas dan bahan kimia elektronik.Bahan kimia khusus, diproduksi untuk penggunaan khusus dengan volume yang lebih rendah dari bahan kimia dasar

3.       Bahan Kimia Konsumen
Contoh : detergen, sabun, perlengkapan mandi lain, kosmetik dan parfum.

4.       Ilmu Kehidupan
Produk industri kimia yang berkaitan : produk farmasi, vitamin, produk kesehatan hewan, dan pestisida (insektisida, fungisida, herbisida,rodentisida)
Pengelompokan Oleh Kemenperin
Adapun pengelompokan industri kimia oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, meliputi :
1. Industri Kimia Hilir
2. Industri Kimia Hulu

Limbah merupakan hasil samping yang tidak diinginkan dari proses produksi dalam kegiatan industri. Banyak industri yang menganggap limbah sebagai sesuatu yang tidak perlu diperhatikan.


KESIMPULAN DAN SARAN



Dalam kawasan industri terjadi berbagai kegiatan di industri, yang mana kegiatan ini memiliki peran yang baik untuk membantu pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain juga dapat menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang dimaksud adalah akibat dari eksploitasi sumber daya alam yang digunakan sebagai sumber energi dan bahan baku dalam kegiatan industri, serta lingkungan sebagai tempat pembuangan limbah. Untuk meminimalkan kerusakan lingkungan tersebut, diperlukan suatu konsep yang dapat menyelaraskan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan, yang dikenal dengan industri hijau (green industry).
Definisi dari industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat (Undang undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014). Sedangkan taman industri hijau (green industrial park) adalah kumpulan dari pabrik/industri yang mengaplikasikan teknologi produksi bersih, melakukan pemrosesan terhadap limbah industrinya dan/atau mengurangi emisi gas rumah kaca pada area dimana industri tersebut beroperasi (Fleigh, 2000; Lowe, 2001 dalam jurnal Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang. Vol 1 No 1, oleh Hariz, Anif Rizqianti. 2018)


DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Linngkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi

Ohoitimur, Imelda Fransisca. https://elib.unikom.ac.id/files diakses 7 Februari 2020

Hariz, Anif Rizqianti. 2018. Pengembangan Kawasan Industri Ramah Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem (Studi Kasus di Taman Industri BSB Semarang. Vol 1 No 1. http://journal.walisongo.ac.id/index.php/hayat/article/download/2688/1700  diakses 7 Februari 2020

Sumaatmadja, Nursid. 1981. Studi Geografi Suatu Pendekatan dan Analisa Keruangan. Bandung : Alumni


1 komentar:

  1. @Q04-ADESITA

    Apa saja yang manfaatnya dari industri ramah lingkungan ?

    Untuk penulisan daftar isi sudah sesuai dengan standar APA

    Artikel sangat bermanfaat

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.