Bank Halon di
Indonesia yang Berprestasi Internasional
ABSTRACT
Halon merupakan salah satu jenis bahan perusak ozon yangtermasuk dalam
daftar yang harus dihapuskan menurut protokol Montreal. Halon sendiri dahulunya
digunakan unttuk sebagai bahan pemadam api yang sangat efektif. Di Indonesia
terdapat satu-satunya perusahaan yang menjadi bank untuk menyimpan dan mendaur
ulang zat berbahaya tersebut yaitu pada GMF Aeroasia.
Dahulu kala ada zat kimia yang digunakan sebagai bahan pemadam api yang
sangat efektif, zat kimia tersebut yaitu Zat Halon. Berdasarkan protokol
Montreal yang merupakan suatu perjanjian internasional yang mengatur mengenai
bahan-bahan kimia yang menyebabkan penipisan lapisan ozon, dimana Halon sendiri
termasuk dalam Artikel 2B dan Annex A Grup 2, dan dinyatakan sebagai salah satu
zat berbahaya, maka harus diatur
produksi dan konsumsinya.
Halon sendiri terbagi dalam 3 jenis yaitu Halon 1211, 1301, dan 2402. Di
indonesia jenis halon yang banyak digunakan untuk Alat Pemadam Api Ringan
(APAR) yaitu jenis Halon 1211 dan Untuk fixed system menggunakan Halon 1301.
Halon jenis 1211 berpotensi merusak lapisan ozon 6-kali lebih besar dari pada
CFC dan Halon 1301 berpotensi merusak ozon 10-kali lebih besar dari CFC.
Begitu berbahayanya zat halon sehingga tidak ada lagi produksi halon
didunia, hal itu lah yang mendorong terbentuknya Bank Halon utnuk mengelola
stok halon yang dan masih diperlukan oleh beberapa jenis kegiatan tertentu.
Halon banyak digunakan didalam bidang aviasi, selain itu masih ada beberapa
bidang seperti militer, industri petrokimia, pertambangan minyak dan gas, dan
beberapa sektor lainnya. Sektor kegiatan ini disebut Critical Uses dan masih
diperbolehkan menggunakan Halon setelah mendapatkan ijin dari Kementerian
Lingkungan Hidup.
Di indonesia sendiri sudah melarang impor Halon sejak tahun 1998 dan
untuk mengelola stok halon, KLH sudah menunjuk GMF Aeroasia Tbk sebagai Bank Halon
satu-satunya di Indonesia, yang berfungsi sebagai pengelola Halon di Indonesia.
Bank Halon di Indonesia pun dijadikan contoh oleh United National for
Envirnmental Programme (UNEP) kepada negera-negara lain sebagai unit kerja yang
berhasil dalam mengelola Halon. Sebagai bentuk penghargaan pula karena telah mendukug upaya perlindungan
lingkungan dan penghapusan bahan perusak ozon , maka Badan Lingkungan Amerika
Serikat (US EPA) menganugerahkan penghargaan US EPA Montreal Protocol Award
kepada GMF Aeroasia Tbk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.