.

Sabtu, 25 Agustus 2018

Bank Halon di Indonesia yang Berprestasi Internasional


Bank Halon di Indonesia yang Berprestasi Internasional


ABSTRACT
Halon merupakan salah satu jenis bahan perusak ozon yangtermasuk dalam daftar yang harus dihapuskan menurut protokol Montreal. Halon sendiri dahulunya digunakan unttuk sebagai bahan pemadam api yang sangat efektif. Di Indonesia terdapat satu-satunya perusahaan yang menjadi bank untuk menyimpan dan mendaur ulang zat berbahaya tersebut yaitu pada GMF Aeroasia.



Dahulu kala ada zat kimia yang digunakan sebagai bahan pemadam api yang sangat efektif, zat kimia tersebut yaitu Zat Halon. Berdasarkan protokol Montreal yang merupakan suatu perjanjian internasional yang mengatur mengenai bahan-bahan kimia yang menyebabkan penipisan lapisan ozon, dimana Halon sendiri termasuk dalam Artikel 2B dan Annex A Grup 2, dan dinyatakan sebagai salah satu zat berbahaya,  maka harus diatur produksi dan konsumsinya.
Halon sendiri terbagi dalam 3 jenis yaitu Halon 1211, 1301, dan 2402. Di indonesia jenis halon yang banyak digunakan untuk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yaitu jenis Halon 1211 dan Untuk fixed system menggunakan Halon 1301. Halon jenis 1211 berpotensi merusak lapisan ozon 6-kali lebih besar dari pada CFC dan Halon 1301 berpotensi merusak ozon 10-kali lebih besar dari CFC.
Begitu berbahayanya zat halon sehingga tidak ada lagi produksi halon didunia, hal itu lah yang mendorong terbentuknya Bank Halon utnuk mengelola stok halon yang dan masih diperlukan oleh beberapa jenis kegiatan tertentu.
Halon banyak digunakan didalam bidang aviasi, selain itu masih ada beberapa bidang seperti militer, industri petrokimia, pertambangan minyak dan gas, dan beberapa sektor lainnya. Sektor kegiatan ini disebut Critical Uses dan masih diperbolehkan menggunakan Halon setelah mendapatkan ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Di indonesia sendiri sudah melarang impor Halon sejak tahun 1998 dan untuk mengelola stok halon, KLH sudah menunjuk GMF Aeroasia Tbk sebagai Bank Halon satu-satunya di Indonesia, yang berfungsi sebagai pengelola Halon di Indonesia.
Bank Halon di Indonesia pun dijadikan contoh oleh United National for Envirnmental Programme (UNEP) kepada negera-negara lain sebagai unit kerja yang berhasil dalam mengelola Halon. Sebagai bentuk penghargaan pula  karena telah mendukug upaya perlindungan lingkungan dan penghapusan bahan perusak ozon , maka Badan Lingkungan Amerika Serikat (US EPA) menganugerahkan penghargaan US EPA Montreal Protocol Award kepada GMF Aeroasia Tbk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.