.

Jumat, 09 Februari 2018

Pencemaran Air Tanah Akibat Pembuangan Limbah Domestik di Lingkungan

PENDAHULUAN





1. Latar Belakang

Dewasa ini air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Karena untuk mendapatkan air bersih, sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dan ketergantungan manusia terhadap air pun semakin besar sejalan dengan perkembangan penduduk yang semakin meningkat. Di daerah Banjar Ubung Sari, yang pola penyebaran kepadatan penduduknya tidak merata dan volume penduduk pendatangnya cukup besar, hal ini mengakibatkan makin berkembangnya permukiman-permukiman yang kurang terencana baik dalam bentuk kawasan hunian sub standar dan tidak teratur. Dan dengan adanya permukimanpermukiman yang kurang terencana, maka
dapat mengakibatkan sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi/wc dan dapur tidak terkoordinasi dengan baik, sehingga limbah tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran beberapa penyakit menular. Selain mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah dapat juga mengakibatkan lingkungan di daerah permukiman tersebut menjadi tercemar.

Oleh karena itu dalam pembuangan limbah domestik di daerah permukiman tersebut sebaiknya dilakukan pembuatan sistem jaringan pembuangan limbah yang dapat menampung dan mengalirkan limbah tersebut secara baik dan benar, agar dapat mencegahterjadinya kontak antara kotoran sebagai sumber penyakit dengan air yang sangat diperlukan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Oleh karena itu, kualitas dan kuantitas air tanah pada daerah permukiman tersebut harus terjamin, agar dapat digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari sesuai dengan standar kesehatan dan baku mutu kualitas air.

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang, dapat dikemukakan permasalahannya adalah:

  1. Bagaimana tingkat pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah domestik di lingkungan kumuh Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung.
  2. Bagaimana cara menangani daerah yang mengalami pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah domestik di lingkungan kumuh Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung.

3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini adalah:

  1. Mengetahui tingkat pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah domestik yang terjadi pada lingkungan kumuh Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung.
  2. Mengetahui cara penanganan daerah yang mengalami pencemaran air tanah akibat pembuangan limbah domestik di lingkungan kumuh Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung.

4. Batasan Masalah
Adapun batasan masalah yang dibahas dalam penulisan ini:

  • Lokasi objek studi dalam penulisan ini adalah di daerah Banjar Ubung Sari, Kelurahan Ubung.Pemilihan lokasi ini dilakukan karena:
    • Daerah Banjar Ubung Sari merupakan daerah yang volume penduduk pendatangnya cukup besar sehingga mengakibatkan makin berkembangnya permukiman-permukiman yang kurang terencana baik dalam bentuk kawasan hunian sub-standar, tidak layak huni, tidak teratur, dan kumuh, yang menempati lahan-lahan, baik yang legal maupun yang ilegal.
    • Saluran pembuangan limbah di daerah tersebut tidak berfungsi dengan baik sehingga limbah yang dihasilkan ada yang dibuang begitu saja ke tanah. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran penyakit menular seperti penyakit perut dan kulit yang disebabkan oleh terjadinya kontak antara air dengan limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga.
  • Objek yang diteliti dalam penulisan ini adalah air sumur.
  • Limbah domestik yang diamati dalam saluran pembuangan adalah limbah dapur dan limbah kamar mandi/wc.
  • Yang diuji adalah kualitas air sumur yang terdiri dari aspek bakteriologi dan parameter kualitas air yaitu sifat fisikkimia air.
  • Merencanakan penanganan akibat pencemaran limbah domestik yaitu dengan mendesain sistem jaringan pembuangan limbah pada daerah 
KAJIAN PUSTAKA

Pencemaran air menurut surat Keputusan Mentri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor: KEP-02/MENKLH/1/1988 Tentang Penetapan Baku Mutu Lingkungan adalah: masuk atau dimasukkan makhluk hidup, zat,energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi atau sudah tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (pasal 1).
Dalam pasal 2, air pada sumber menurut kegunaan/peruntukannya digolongkan menjadi:

1.Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.

2.Golongan B, yaitu air yang dapat dipergunakan sebagai air baku untuk diolah sebagai air minum dan keperluan rumah tangga.

3.Golongan C, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.

4.Golongan D, yaitu air yang dapat dipergunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfatkan untuk usaha perkotaan, industri, dan milik Negara
(Achmad, 2004).

Daerah pemukiman menghasilkan limbah yang dapat mencemari air. Limbah yang dihasilkan yaitu sampah dan air buangan yang mengandung deterjen. Limbah yang masuk dalam perairan akan menggangu ekosistem perairan dan secara langsung maupun tidak langsung yang berimbas juga pada manusia (Aliya, 2006).

Pencemaran perairan di Indonesia juga dipicu oleh adanya peningkatan populasi manusia. Semakin banyak jumlah manusia kebutuhan akan segala sesuatu juga meningkat, terutama kebutuhan tempat hidup. Hal ini berakibat tidak ada lagi tempat untuk penampungan sampah sehingga tempat penampungan air pun menjadi sasaran empuk bagi para pembuang sampah.

Pencemaran air di berbagai penampungan air seperti sungai, danau dsb sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia sendiri. Sikap manusia yang kurang bertanggung jawab terhadap lingkungan yang dengan seenak hati membuang sampah ke penampungan air tanpa memikirkan apa akibat jangka panjang akibat perbuatannya tersebut.

Limbah pemukiman mempunyai pengertian segala bahan pencemar yang dihasilkan oleh daerah pemukiman atau rumah tangga. Limbah pemukiman ini bisa berupa sampah organic seperti kayu, daun dan sampah nonorganic seperti plastic, logam, dan deterjen.
Pencemaran air yang terjadi akibat limbah rumah tangga dalam masyarakat boleh dikatakan sudah memasuki ambang mengkhawatirkan. Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Aktivitas sehari-hari yang kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan.

Dalam hal ini Usaha-usaha penanggulangan penecemaran air perlu dilakukan agar usaha peningkatan kesejahteraan melalui penerapanteknologi alternatif yang tepat guna dan ramah lingkungan dapat terwujud sesuai dengan harapan.

Penanggulangan pencemaran air menggunakan teknologi alternatif yang tepat guna dan sederhana, dengan biaya yang rendah namun secara efektif dapat mencapai tujuan yang diharapkan seperti salah satunya dengan rawa buatan dengan saringan biologis dan kolam ikan.
Melalui penanggulangan pencemaran air menngunakan teknologi alternatif tersebut diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.

Pembahasan

Di daerah Banjar Ubung Sari, Denpasar – Bali, pola penyebaran penduduknya tidak merata dan volume penduduk pendatangnya cukup besar. Hal ini mengakibatkan makin berkembangnya permukiman-permukiman yang kurang terencana dengan baik dan kurang terencana sehingga dapat mengakibatkan sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi/wc dan dapur tidak terkoordinasi denganbaik. Limbah tersebut dapat berakibat pada pencemaran air tanah yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran beberapa penyakit menular.

Hasil penelitian terhadap air sumur yang berasal dari air sumur bor tidak mengalami pencemaran oleh bakteri, sehingga air sumur bor dapat dikonsumsi menjadi air minum. Untuk air yang berasal dari sumur gali sebagian besar tercemar oleh bakteri E.Coli dan bakteri Coliforms, sehingga air sumur yang berasal dari sumur gali sebagian tidak boleh dikonsumsi menjadi air minum. Tetapi sebagian besar (82,98 %) penduduk Banjar Ubung Sari memakai air dari PDAM untuk kebutuhan sehari-harinya.

Permasalahan pembuangan tinja dan air seni di daerah tersebut diatasi dengan direncanakan sebuah tangki septik yang terletak di gang/jalan, perencanaan ini dilaksanakan karena lahan yang dikuasai oleh penduduk sekitar tidak cukup untuk merencanakan tangki septik di halaman rumah. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah lingkungan hidup, masalah kesehatan penduduk sekitar,
dan untuk meringankan beban/biaya pengurasaan tangki septik bagi penduduk sekitar.

KESIMPULAN DAN SARAN


Kesimpulan

Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, kesimpulan yang dapat di tarik pada makalah ini adalah:

Pencemaran air adalah masuknya suatu zat , energi maupun komponen lainnya baik berupa makhluk hidup maupun benda mati ke dalam air  yang menyebabkan penurunan kualitas air sehingga air tidak dapat berfungsi sebagai mana mestinya. Umumnya, air yang tercemar memiliki beberapa ciri yaitu seperti perubahan warna, rasa, bau, dan menjadi keruh.

Pencemaran air akibat limbah rumah tangga menghasilkan bahan buangan organik adalah limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme. Bahan buangan anorganik adalah limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air akibat limbah organik dan anorganik adalah seperti air menjadi tidak layak digunakan lagi dan air menjadi penyebab timbulnya penyakit.

Cara mencegah atau mengatasi pencamaran air akibat limbah rumah tangga bisa seperti mengurangi produk atau bahan-bahan rumah tangga yang dapat menimbulkan pencemaran, tidak membuang limbah rumah tangga langsung kesungai seperti limbah cucian, mendaur ulang barang-barang bekas seperti kertas, dan koran bekas. Serta dengan cara pengomposan sampah organik untuk keperluan tanaman.

Adapun teknologi alternatif yang dapat digunakan untuk mengurangi tingkat pencemaran air yang tepat guna, sederhana, dengan biaya yang murah serta ramah lingkungan yaitu seperti menggunakan saringan kapas, aerasi, saringan arang atau saringan tradisional.
Melalui teknologi alternatif tersebut diharapkan bahwa pencemaran akan berkurang dan kualitas hidup manusia akan lebih ditingkatkan, sehingga akan didapat sumber air yang aman, bersih dan sehat.


Daftar Pustaka

Diana . 2007 .  Pencemaran Air Tanah Akibat Pembuangan Limbah Domestik Di Lingkungan Kumuh . JURNAL PERMUKIMAN NATAH VOL. 5 NO. 2 AGUSTUS 2007 : 62 - 108 

Kadek . 2016 Pencemaran Air Tanah Akibat Pembuangan Limbah Domestik di Lingkungan Kumuh . https://openlibrary.org/books/OL16977866M/Pencemaran_airtanah_akibat_pembuangan_limbah_domestik_di_lingkungan_kumuh

SarMAG . 2016 . Makalah Pencemaran Air  Akibat Limbah Rumah Tangga . http://elisabethaprianisihotang.blogspot.co.id/2016/01/makalah-pencemaran-air-akibat-limbah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.