Oleh : Fatkhur Rokhaman (@F05-Fatkhur)
ABSTRAK
Masalah pencemaran
lingkungan di kota besar, khususnya Jakarta telah menunjukkan gejala yang cukup
serius, khususnya masalah pencemaran air. Penyebab dari pencemaran tadi tidak
hanya berasal dari buangan industri dari pabrikpabrik yang membuang begitu saja
air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke laut, tetapi juga
yang tidak kalah memegang andil baik secara sengaja atau tidak adalah
masyarakat Jakarta itu sendiri. Yakni akibat air buangan rumah tangga yang
jumlahnya makin hari makin besar sesuai dengan perkembangan penduduk maupun
perkembangan kota Jakarta. Ditambah lagi rendahnya kesadaran sebagian
masyarakat yang langsung membuang kotoran/tinja maupun sampah ke dalam sungai,
menyebabkan proses pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta bertambah
cepat.
Kata
kunci : Pencemaran air
Isi
Menurut
Yudo dan said (2001) Pencemaran air dijakarta dibagi menjadi :
a)
Pencemaran Sungai
Pengamatan di lapangan
menunjukkan bahwa, ada beberapa pencemaran sungai yang diakibatkan oleh
industri misalnya Sungai Cipinang, Kali Baru Barat, Kali Petukangan dan Cakung
Drain serta Saluran Morkevart. Tetapi sebagian besar disebabkan karena limbah
domestik yakni berasal dari rumah tangga, restoran, perkantoran, daerah
perdagangan dan lainnya.
b)
Pencemaran Air Tanah
Dari hasil pemantauan
terhadap kualitas air sumur gali atau sumur tanah dangkal di DKI Jakarta yang
dilakukan oleh KPPL DKI Jakarta, diketahui bahwa sebagian besar contoh yang
diperiksa telah tercemar oleh zat kimia antara lain zat organik, amonia,dan
sebagian bahkan telah tercemar oleh bakteri coli yang berasal dari kotoran
(tinja) manusia. Kondisi kualitas air tanah dangkal di wilayah DKI Jakarta
dapat dilihat pada lampiran Tabel 5. Dari Tabel tersebut dapat diketahui bahwa
sebagian besar air tanah dangkal di Jakarta (rata-rata 87%) sudah mulai
tercemar bakteri coli. Adanya bakteri coli dalam air tanah menunjukkan gejala
adanya pencemaran oleh buangan rumah tangga (tinja).
c)
Pencemaran Teluk Jakarta
1.
Wilayah dengan kepadatan Penduduk Rendah
(Area A)
Yang
dimaksud dengan wilayah dengan kepadatan penduduk rendah yakni wilayah dengan
kepadatan penduduk tidak melebihi 100 orang per hektar. Untuk wilayah ini hanya
limbah dari toilet yang harus diolah dengan cara pengolahan ditempat (ON SITE
TREATMENT) sedangkan limbah dari kamar mandi, dapur dan air cucian boleh
dibuang tanpa pengolahan.
2.
Wilayah Dengan Kepadatan Penduduk Sedang
(Area B)
Yaitu wilayah
dengan kepadatan penduduk antara 100 s/d 300 orang per hektar. Di wilayah ini
air limbah dari toilet maupun air limbah rumah tangga yang lain harus diolah
dengan cara pengolahan di tempat (on site treatment) sampai derajat pengolahan
tertentu yakni sampai mencapai konsentrasi BOD 60 mg/liter.
Daftar
Pustaka
Hidayat,
Atep Afia dan Muhammad Kholil (2017) Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media. Jakarta.
Idaman
Said Nusa dan Yudo Satmoko (2001), MASALAH PENCEMARAN AIR
DI JAKARTA, SUMBER DAN ALTERNATIF PENANGGULANGANNYA, JURNAL TEKNOLOGI LINGKUNGAN Vol 2, No 2 (2001): JURNAL
TEKNOLOGI LINGKUNGAN, Dalam
(Diunduh 10 Februari 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.