.

Sabtu, 10 Februari 2018

PENCEMARAN AIR DI IBU KOTA JAKARTA

Oleh : Fatkhur Rokhaman (@F05-Fatkhur)
ABSTRAK
Masalah pencemaran lingkungan di kota besar, khususnya Jakarta telah menunjukkan gejala yang cukup serius, khususnya masalah pencemaran air. Penyebab dari pencemaran tadi tidak hanya berasal dari buangan industri dari pabrikpabrik yang membuang begitu saja air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai atau ke laut, tetapi juga yang tidak kalah memegang andil baik secara sengaja atau tidak adalah masyarakat Jakarta itu sendiri. Yakni akibat air buangan rumah tangga yang jumlahnya makin hari makin besar sesuai dengan perkembangan penduduk maupun perkembangan kota Jakarta. Ditambah lagi rendahnya kesadaran sebagian masyarakat yang langsung membuang kotoran/tinja maupun sampah ke dalam sungai, menyebabkan proses pencemaran sungai-sungai yang ada di Jakarta bertambah cepat.
Kata kunci : Pencemaran air
Isi
            Menurut Yudo dan said (2001) Pencemaran air dijakarta dibagi menjadi :
a)      Pencemaran Sungai
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa, ada beberapa pencemaran sungai yang diakibatkan oleh industri misalnya Sungai Cipinang, Kali Baru Barat, Kali Petukangan dan Cakung Drain serta Saluran Morkevart. Tetapi sebagian besar disebabkan karena limbah domestik yakni berasal dari rumah tangga, restoran, perkantoran, daerah perdagangan dan lainnya.
b)      Pencemaran Air Tanah
Dari hasil pemantauan terhadap kualitas air sumur gali atau sumur tanah dangkal di DKI Jakarta yang dilakukan oleh KPPL DKI Jakarta, diketahui bahwa sebagian besar contoh yang diperiksa telah tercemar oleh zat kimia antara lain zat organik, amonia,dan sebagian bahkan telah tercemar oleh bakteri coli yang berasal dari kotoran (tinja) manusia. Kondisi kualitas air tanah dangkal di wilayah DKI Jakarta dapat dilihat pada lampiran Tabel 5. Dari Tabel tersebut dapat diketahui bahwa sebagian besar air tanah dangkal di Jakarta (rata-rata 87%) sudah mulai tercemar bakteri coli. Adanya bakteri coli dalam air tanah menunjukkan gejala adanya pencemaran oleh buangan rumah tangga (tinja).
c)      Pencemaran Teluk Jakarta
1.      Wilayah dengan kepadatan Penduduk Rendah (Area A)
Yang dimaksud dengan wilayah dengan kepadatan penduduk rendah yakni wilayah dengan kepadatan penduduk tidak melebihi 100 orang per hektar. Untuk wilayah ini hanya limbah dari toilet yang harus diolah dengan cara pengolahan ditempat (ON SITE TREATMENT) sedangkan limbah dari kamar mandi, dapur dan air cucian boleh dibuang tanpa pengolahan.
2.      Wilayah Dengan Kepadatan Penduduk Sedang (Area B)
Yaitu wilayah dengan kepadatan penduduk antara 100 s/d 300 orang per hektar. Di wilayah ini air limbah dari toilet maupun air limbah rumah tangga yang lain harus diolah dengan cara pengolahan di tempat (on site treatment) sampai derajat pengolahan tertentu yakni sampai mencapai konsentrasi BOD 60 mg/liter.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil (2017) Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media. Jakarta.
Idaman Said Nusa dan Yudo Satmoko (2001), MASALAH PENCEMARAN AIR DI JAKARTA, SUMBER DAN ALTERNATIF PENANGGULANGANNYA, JURNAL TEKNOLOGI LINGKUNGAN Vol 2, No 2 (2001): JURNAL TEKNOLOGI LINGKUNGAN, Dalam

(Diunduh 10 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.