Abstrak
Emisi gas buang NOx, SO2, CO2, Pb dan khususnya CO pada pembakaran tidak sempurna sangat berbahaya bagi manusia. polutan tersebut akan mencemari udara bersih, sehingga kebanyakan udara yang digunakan untuk bernafas banyak mengandung polutan. hal tersebut berdampak bagi kesehatan manusia yang menyebabkan berbagai macam gangguan pernafasan.
Kata kunci : pencemaran udara,
emisi, karbon monoksida
Isi
Berdasarkan catatan Salim (2002)
dalam Hidayat dan Kholil (2017), pencemaran udara adalah masuknya atau dimasukannya
zat, energid an atau komponen lain kedalam udara oleh kegiatan manusia,
sehingga mutu udara turun sampai ketingkat tertentu menyebabkan atau mempengaruhi
kesehatan manusia. Mengacu pada definisi tersebut maka segala bahan padat, gas,
cair, panas, mikroorganismeyang ada di udara dan dapat menimblkan gangguan
terhadap kualitas kehidupan disebut polutan udara.
Pencemaran udara disebabkan oleh
sumber bergerak dan sumber tidak bergerak yang meliputi sector transportasi, industry,
dan domestic. Factor lainnya yang secara tidak langsung berpengaruh terhada
terjadinya pencemaran udara adalah pertumbuhan penduduk, laju urbanisai yang
tinggi, pengembangan tata ruang yang tidak seimbang dan rendahnya tingkat
kesadaran masyarakat megenai pencemaran udara (Simandjuntak, 2007).
Masalah polusi merupakan masalah
yang berbahaya bagi kehidupan manusia baik yang beraktifitas didalam mauapun
diluar ruangan. Polusi udara telah memberikan implikasi negative terhadap
kesehatan manusia secara luas. Polusi udara telah memicu berbagai penyakit
seperti infeksi salurn pernafasan, kanker, maupun jantung (Yusad, 2003 dalam Setyowaty,
Agus dan Dian, 2014).
Udara ambien adalah udara sekitar
kita yang apa adanya yang sehari-hari kita hirup. Dalam keadaan normal, udara
ambien ini akan terdiri dari gas nitrogen (78%), oksigen (20%), argon (0,93%)
dan gas karbon dioksida (0,03%). sedangkan udara emisi adalah udara yang
langsung dikeluarkan oleh sumber emisi seperti knalpot kendaraan bermotor dan
cerobong gas buang pabrik.
Emisi adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang
dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara
ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.
Mutu emisi adalah emisi yang boleh dibuang oleh suatu kegiatan ke udara ambient
(Peraturan Pemerintah No 41, 2009). Udara di daerah perkotaan yang mempunyai
banyak kegiatan industri dan teknologi serta lalu-lintas yang padat, udaranya
relatif sudah tidak bersih lagi. Udara di daerah industri kotor tekena
bermacam-macam pencemar.
Sumber-sumber pencemaran udara
dapat dibagi dalam dua kelompok besar, sumber alamiah dan akibat perbuatan
manusia sebagai berikut:
- Sumber pencemaran yang berasal dari proses atau kegiatan alam. Contoh: kebakaran hutan, kegaitan gunung berapi, dan lainnya.
- Sumber pencemaran buatan manusia (berasal dari kegiatan manusia). Contoh:
- Sisa pembakaran bahan bakar minyak oleh kendaraan bermotor berupa gas CO, CO2, NO, hidrokarbon, aldehid, dan Pb.
- Limbah industri: kimia, metalurgi, tambang, pupuk, dan minyak bumi.
- Sisa pembakaran dari gas alam, batubara, dan minyak, seperti asap, debu, dan sulfurdioksida.
- Lain-lain, seperti pembakaran sisa pertanian, hutan, sampah, dan limbah reaktor nuklir.
Karbon monoksida
Karbon dan oksigen dapat bergabung
membentuk senyawa karbon monoksida (CO) sebagai hasil pembakaran yan tidak
sempurna dan karbon dioksida (CO2) sebagai hasil pembakaran sempuran
(www.depkes.go.id). Karbon monoksida (CO)
adalah pencemar primer berbentuk gas yang tidak berwarna, tidak memiliki rasa,
tidak berbau dan memiliki berat jenis yang lebih kecl dari udara serta sangat
stabil dan mempunyai waktu tinggal 2-4 bulan (Purnomohado dalam satria, 2006).
Karbon monoksida
di lingkungan dapat terbentuk secara alamiah, tetapi sumber utamanya adalah
dari kegiatan manusia. Karbon monoksida yang berasal dari alam termasuk dari
lautan, oksidasi metal di atmosfir, pegunungan, kebakaran hutan dan badai listrik
alam. Sumber CO buatan antara lain kendaraan bermotor, terutama yang
menggunakan bahan bakar bensin. Karbon monoksida, CO, dihasilkan dari
pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung karbon dan oleh
pembakaran pada tekanan dan suhu tinggi yang terjadi pada mesin. Karbon
monoksida dapat juga dihasilkan dari reaksi oksidasi gas metana oleh radikal
hidroksi dan dari perombakan/pembusukan tanaman meskipun tidak sebensar yang
dihasilkan oleh bensin.
Dampak terhadap kesehatan
Gas CO sangat berbahaya terutama
jika berada dalam ruang tertutup yang tidak ada sirkulasi udara di dalamnya dan
di jalan raya dalam keadaan lalu lintas macet. Karakteristik biologic CO yang
dapat berikatan denga haemoglobin, pigmen sel darah merah yang mengangkut
oksigen keseluruh tubuh menyebabkan gas CO dapat mengubah haemoglobin (yang
berfungsi untuk mengangkut oksigen keseluruh tubuh) menjadi carboxyhaemoglobin yang dapat menurunkan
O2 yang masuk ketubuh sehinnga dapat melemahkan jantung dan
menurunkan volume darah yang didistribusikan. Kadar CO dalam udar ambien sesuai
baku mutu adalah 10.000 µg/Nm3 udara dengan rata-rata waktu
pengukuran 24 jam dan jika melebihi maka akan menganggu kesehatan. Konsentrasi rendah
(<400 ppmv ambient) dapat menyebakan pusing-pusing dan keletihan, sedangkan
konsentrasi tinggi (>2000 ppmv) dapat menyebabkan kematian.
Daftar Pustaka
Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil. 2017. Kimia, Industri dan
Teknologi Hijau. Jakarta : Pantona Media
Simandjuntak. 2007. Pencemaran Udara. http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=127521
Stafega, Aldio Harya, Aprillianne Yashinta D, Dian Iryanti
dkk. 2017. Monitoring Udara Ambien, Partikulat, dan Titik Sampling Cerobong
yang baik. Jakarta : Universitas Sahid
Analisis Beban Pencemar dan Konsentrasi Karbon Monoksida (CO)
di DKI Jakarta. http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/2741/BAB%20II.%20Tinjauan%20Pustaka-G08rml.pdf;jsessionid=CF00417441DE8DEE59983078EC951BD9?sequence=6
(Diunduh 09 Februari 2018)
http://www.depkes.go.id/downloads/Udara.PDF
(Diunduh 09 Februari 2018)
Budianto, Ardi. Bahaya Emisi Gas Buang Karbon Monoksida dan
Timbal Akibat Pembakaran Tidak Sempurna Kendaraan Bermotor Sebagai Polutan
Udara. http://ardibudianto.web.unej.ac.id/2015/04/05/bahaya-emisi-gas-buang-karbon-monoksida-co-dan-timbal-pb-akibat-pembakaran-tidak-sempurna-kendaraan-bermotor-sebagai-polutan-udara/
Setyowaty, Niken, Agus Fitriangga dan Dian Rahayu Jati.
2014. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=382420&val=2309&title=POTENSI%20GANGGUAN%20KESEHATAN%20POLISI%20LALU%20LINTAS%20AKIBAT%20KARBON%20MONOKSIDA%20(CO)
(Diundug 10 Februari 2018)
Anonim. Pencemaran Udara Oleh Gas CO (Kabon Monoksida). http://indonesiakimia.blogspot.co.id/2011/05/pencemaran-udara-oleh-gas-co-karbon.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.