Oleh:
Febriansyah (@F26-Febriansyah, @Proyek D09)
ABSTRAK
Pertumbuhan
jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat dengan merk-merk yang semakin
banyak akan meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak serta memberikan
kontribusi terhadap pencemaran udara di Indonesia. Sampai saat ini jumlah
kendaraan bermotor di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta
dengan persentase sebesar 60% berasal dari sepeda motor sedangkan pertumbuhan
populasi untuk mobil sekitar 3-4% dan sepeda motor lebih dari 4% per tahun. Berbagai
dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas transportasi tersebut telah
mendorong munculnya gerakan untuk mengembangkan suatu sistem transportasi yang
lebih ramah lingkungan yang dikenal sebagai transportasi berkelanjutan
(sustainable transport). Transportasi
berkelanjutan adalah sebuah konsep yang dikembangkan sebagai suatu antithesis
terhadap kegagalan kebijakan, praktek dan kinerja sistem transportasi yang
dikembangkan selama kurang lebih 50 tahun terakhir. Di Indonesia, salah satu
kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan antara
lain dengan memberlakukan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB),
sasaran dari kegiatan HBKB tersebut adalah untuk memasyarakatkan penggunaan
angkutan umum massal yang ramah lingkungan bagi masyarakat/publik, sehingga
dapat mendukung serta mempercepat pemulihan mutu udara perkotaan agar menjadi
lebih baik.
Kata Kunci : Green Transport, Upaya, Teknologi
Hijau, Transportasi Berkelanjutan
Pendahuluan
Perkembangan
jumlah kendaraan bermotor di perkotaan semakin mengalami peningkatan dari tahun
ke tahun, hal ini dikarenakan adanya urban sprawl yang tidak diikuti dengan
penyediaan sistem angkutan umum yang memadai, sehingga masyarakat lebih memilih
untuk menggunakan kendaraan pribadi dalam melakukan aktivitas pergerakan. Saat
ini masyarakat dihadapkan pada kondisi dimana harus secepatnya melakukan
perubahan terhadap pola hidup terkait dengan penggunaan alat transportasi yaitu
dengan cara meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor guna menghindari efek
global warming. Banyaknya tudingan yang mengatakan bahwa transportasi yang
semakin tidak terkendali telah mengakibatkan penurunan kualitas kehidupan
perkotaan, hal ini terlihat dari menurunnya tingkat kesehatan masyarakat,
semakin buruknya kualitas udara perkotaan, meningkatnya korban kecelakaan lalu
lintas serta meningkatnya tekanan kejiwaan akibat kemacetan. Dengan melihat
rentetan permasalahan tersebut maka perlu adanya pengembangan sistem
transportasi yang ramah lingkungan sebagai wujud dari transportasi yang
berkelanjutan. Banyaknya permasalahan dibidang transportasi kerap kali menuntut
pemerintah untuk mulai menerapkan sistem transportasi berkelanjutan.
Permasalahan
polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor sudah mencapai titik yang cukup
mengkhawatirkan terutama di kota-kota besar. Tingginya pertumbuhan jumlah
kendaraan bermotor di kota-kota besar di Indonesia tidak dapat dihindarkan
yaitu berkisar 8-12 pertahun. Sampai dengan saat ini jumlah kendaraan bermotor
di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta yang 60% adalah sepeda
motor sedangkan pertumbuhan populasi untuk mobil sekitar 3-4% dan sepeda motor
lebih dari 4% per tahun (Kem. Perhubungan). Menurut data terakhir dari Gaikindo
pertumbuhan pasar penjualan kendaraan baru untuk roda empat naik hampir 25 %
pada tahun 2003. Sedangkan pertumbuhan pasar penjualan sepeda motor naik hampir
35 % pada tahun 2003. Melihat permasalahan tersebut maka sudah menjadi suatu
keharusan bagi industri kendaraan bermotor di Indonesia untuk segera
menciptakan kendaraan bermotor yang ramah lingkungan dan hemat bahan bakar di
masa mendatang.
Masalah
Faktor-faktor
lingkungan yang timbul akibat aktivitas transportasi umumnya terkait dengan:
- Kebisingan,
- Polusi Udara,
- Kecelakaan lalu lintas,
- Stress bagi pengemudi,
- Kesehatan masyarakat.
Di
antara faktor-faktor tersebut yang dirasakan paling mengganggu adalah
kebisingan dan polusi udara. Kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan
karena memiliki intensitas atau volume yang melampaui level yang dapat
diterima. Umumnya suara yang makin keras makin tidak diinginkan. Suara mulai
tidak nyaman pada tingkat 65 dB dan mulai mengganggu ketika mencapai 85 dB dan
pada tingkat 95 dB sudah sangat mengganggu dan dapat merusak pendengaran.
Pembahasan
Perwujudan
Transportasi Ramah Lingkungan
Upaya mewujudkan
transportasi yang ramah lingkungan pada dasarnya dapat dilakukan dengan upaya
mencegah terjadinya perjalanan yang tidak perlu (unnecessary mobility) atau
dengan penggunaan teknologi angkutan yang dapat mengurangi dampak lingkungan
akibat kendaraan bermotor.
Bentuk-bentuk yang
terkait dengan upaya pencegahan atau pengurangan jumlah perjalanan yang tidak
perlu dapat berupa pengembangan kawasan terpadu yang masuk kategori compact
city seperti kawasan super-block, kawasan mix-used zone, maupun transit-oriented
development. Selain itu, pengurangan jumlah perjalanan dapat dilakukan dengan
melakukan manajemen kebutuhan transport (TDM- Transport Demand Management).
Transit Oriented
Development (TOD). Transit Oriented Development adalah upaya revitalisasi kawasan
lama atau kawasan terpadu baru yang berlokasi pada jalur-jalur transportasi
utama seperti jalur KA, busway dll dengan mengembangkan kawasan berfungsi
campuran (mixed-use) antara fungsi hunian, komersial dan perkantoran. Dengan
akses yang mudah terhadap aktivitas hunian, komersial dan perkantoran serta
jaringan transportasi umum yang terpadu dengan fasilitas pedestrian dan jalur
sepeda, konsep kawasan TOD diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pergerakan
transportasi antar kawasan dan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
pribadi.
Sebuah kawasan TOD
umumnya memiliki pusat kawasan berupa stasiun kereta, metro, trem atau stasiun
bus yang dikelilingi oleh blok-blok hunian, perkantoran atau komersial
berkepadatan tinggi yang makin berkurang kepadatannya ke arah luar. Kawasan TOD
umumnya memiliki radius 400-800m dari pusat terminal, yaitu dalam jarak yang
masih dapat ditempuh dengan berjalan kaki.
Selain sifatnya yang
mixed used, kawasan TDM umumnya dicirikan oleh fasilitas pejalan kaki yang
sangat nyaman, penyeberangan, jalan yang tidak terlalu lebar, gradasi kepadatan
bangunan ke arah luar. Kawasan ini juga umumnya membatasi jumlah lahan parkir
untuk kendaraan pribadi.
Transport Demand
Management (TDM) dilakukan melalui penerapan kebijakan dan strategi transportasi
untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendistribusikan beban
transportasi yang ada ke dalam moda transport, lokasi dan waktu berbeda. Upaya
ini dianggap merupakan penanganan transportasi yang relatif murah untuk
meningkatkan tingkat pelayanan jaringan transportasi. Dengan demikian penerapan
TDM juga diharapkan dapat menghasilkan kondisi lingkungan yang lebih baik,
meningkatkan kesehatan publik, yang pada akhirnya dapat mendorong kesejahteraan
masyarakat dan tingkat kelayakan huni suatu kota.
Beberapa bentuk
penerapan TDM yang mungkin dilakukan adalah:
- Mendorong peningkatan okupansi kendaraan melalui kebijakan ride-sharing, three-in-one, car-pooling dan lain-lain.
- Menyediakan sarana angkutan umum yang cepat, murah dan nyaman yang dapat menjangkau seluruh bagian kota.
- Menyediakan fasilitas untuk mendorong penggunaan sarana angkutan tak bermotor seperti jalur sepeda, jalur pejalan kaki yang dapat mengurangi ketergantungan kepada kendaraan bermotor.
- Menerapkan jam kerja yang lebih fleksibel atau penggeseran waktu kerja (staggering work hours) dan pemisahan waktu kerja dan sekolah untuk mengurangi beban lalulintas pada jam puncak.
- Membatasi penggunaan kendaraan pribadi melalui penerapan pembatasan plat nomor kendaraan yang dapat dioperasikan pada kawasan atau waktu tertentu.
- Menerapkan congestion pricing, pengenaan tarif parkir yang tinggi pada kawasan-kawasan CBD untuk memberikan disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi.
Sarana
Transportasi Ramah Lingkungan.
Sarana transportasi
yang dikembangkan untuk mengurangi dampak lingkungan akibat transportasi
seperti kebisingan dan polusi udara umumnya mengarah ke penggunaan kendaraan
tidak bermotor maupun penggunaan bahan bakar terbarukan seperti sinar matahari,
listrik dll. Bentuk-bentuk moda angkutan yang ramah lingkungan antara lain:
Pedestrian. Penyediaan sarana dan jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman dapat
mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan pribadi.
Jarak optimum yang dapat dijangkau dengan berjalan kaki umumnya adalah sekitar
400-500 meter.
·
Sepeda.
Sekarang dikembangkan kelompok-kelompok masyarakat yang mengusung ide
penggunaan sepeda sebagai alternatif alat transportasi yang ramah lingkungan
seperti gerakan Bike-to-Work (B2W). Sepeda dapat digunakan dengan kecepatan
rata-rata 20 km/jam dan daya jelajah sekitar 1-5 kilometer.
·
Sepeda
Listrik. Alternatif lain dari sepeda manual adalah sepeda
yang digerakkan dengan tenaga listrik baterai yang dapat diisi ulang. Di
samping lebih hemat biaya, sepeda ini juga tidak menimbulkan kebisingan dalam
penggunaannya dibandingkan sepeda motor. Kecepatan berkendaraan maksimum jenis
sepeda ini adalah sekitar 40-60 km/jam dengan daya jelajah hingga 60 km.
·
Kendaraan
Hybrid. Adalah kendaraan yang dikembangkan dari bahan yang
ultra-ringan tapi sangat kuat seperti komposit. Sumber tenaga kendaraan jenis
ini umumnya merupakan campuran antara bahan bakar minyak dan listrik yang
dibangkitkan dari putaran mesin kendaraan melalui teknologi rechargeable energy
storage system (RESS). Kendaraan jenis ini diklaim sebagai memiliki tingkat
polusi dan penggunaan bahan bakar yang rendah.
·
Kendaraan
berbahan bakar alternatif. Beberapa teknologi bahan bakar
alternatif seperti biodiesel, ethanol, hydrogen atau kendaraan dengan teknologi
yang dapat menggunakan 2 jenis bahan bakar secara bergantian (flexible fuel
vehicle).
·
Kendaraan
hypercar. Kendaraan jenis ini memiliki fitur konstruksi yang
sangat ringan, desain yang aerodinamis, penggerak berbahan bakar hybrid dan beban
aksesoris yang minimal.
Kesimpulan
Dampak lingkungan
akibat aktivitas transportasi baik yang secara langsung maupun tidak secara
langsung dirasakan oleh masyarakat telah mencapai tingkat yang mengkuatirkan
apabila tidak dilakukan upayaupaya penanganan. Transportasi ramah lingkungan
atau green transport merupakan suatu gerakan yang mendorong pengurangan
kebutuhan perjalanan dan ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan
kendaraan bermotor pribadi. Hal tersebut diupayakan antara lain melalui
pengembangan kawasan-kawasan terpadu yang berlokasi di sekitar jalur angkutan
umum masal sehingga dapat mengurangi kebutuhan perjalanan antar kawasan, serta
penerapan prinsipprinsip TDM untuk meningkatkan efisiensi penggunaan prasarana
jalan. Selain itu pengembangan teknologiteknologi alternatif pengganti bahan
bakar yang tidak terbarukan terus diupayakan untuk mengurangi dampak polusi
udara dan kebisingan yang ditimbulkan. Dengan demikian diharapkan transportasi
yang bertujuan untuk memindahkan orang dan barang dari satu tempat ke tempat
lain dengan cepat, aman, dan nyaman dapat terpenuhi tanpa memberikan dampak
yang berarti terhadap lingkungan.
Daftar
Pustaka
Andriani, Dian Maria,. (2013). Penilaian Sistem Transportasi yang Mengarah Pada Green Transportasi di
Kota Surakarta. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota Volume 9 (2): 183-193
Juni 2013
Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.
2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona
Media
Presentasi DIREKTORAT PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA
DIRJEN PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN
HIDUP DAN KEHUTANAN. (2016). GREEN
TRANSPORTATION. Jakarta
Gusnita, Dessy,.
(2010). GREEN TRANSPORT: TRANSPORTASI
RAMAH LINGKUNGAN DAN KONTRIBUSINYA DALAM MENGURANGI POLUSI UDARA. Jurnal
Berita Dirgantara Vol. 11 No. 2 Hal. 66-71
Doni J. Widiantono,. Green Transport: Upaya Mewujudkan
Transportasi yang Ramah Lingkungan. Artikel yang diakses melalui http://tataruang.atr-bpn.go.id/Bulletin/upload/data_artikel/Topik%20Lain%20Green%20Transport%20edited%201.160509.pdf Pada tanggal 15 Februari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.