.

Tampilkan postingan dengan label @Q11-Imam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @Q11-Imam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Maret 2020

PROGRAM INDUSTRI HIJAU DALAM PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA


Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)
email: ImamRohmadi.IR@gmail.com

ABSTRAK
Industri hijau merupakan salah satu usaha mendukung program pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca membutuhkan usaha dan tindakan nyata, yang juga mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah kaca termasuk sektor industri. 

Kata kunci: industri hijau, gas rumah kaca, kimia lingkungan

PENDAHULUAN
Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011 dalam Hidayat, 2018).
Sektor Industri merupakan sektor yang penting karena menjadi salah satu sektor prioritas pembangunan ekonomi dari 5 sektor prioritas lainnya antara lain: sektor pertanian, sektor perikanan dan kelautan, sektor energi, sektor industri dan sektor pariwisata13, dan mempunyai dampak yang positif dalam memberikan kontribusi pada PDB yang besar.
Namun pembangunan di sektor Industri juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap SDA dan lingkungan, antara lain: Kerusakan dan Deplesi SDA, krisis energi dan pencemaran limbah industri, baik berupa pencemaran terhadap air, pencemaran terhadap tanah, maupun pencemaran terhadap udara yang dapat menyebabkan menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan (Aminah, 2018).
Di samping itu pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan Gas Rumah Kaca sebagai upaya mengatasi pemanasan global yang telah terjadi sampai saat ini.

PEMBAHASAN
Gas rumah kaca (GRK) adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca sehingga berpotensi menimbulkan kenaikan suhu bumi (Aminah 2018).
Sektor industri merupakan salah satu sektor penyumbang emisi gas rumah kaca yang berdampak buruk bagi lingkungan. Terdapat 8 sektor industri yang menyumbang emisi gas rumah kaca, yaitu (1) Semen, (2) Logam dan Baja, (3) Tekstil, (4) Pulp dan Kertas, (5) Petrokimia, (6) Pupuk, (7) Glass dan Keramik, (8) Makanan dan Minuman.
Pemerintah dalam melaksanakan industri hijau telah melakukan perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, standarisasi dan pemberian fasilitas.
Menurut Soejono Soekanto (Aminah, 2018) masalah pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi dan mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif atau negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Faktor hukumnya sendiri (Undang-Undang).
  2. Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum.
  3. Faktor Sarana maupun Fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
  4. Faktor masyarakat yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
  5. Faktor kebudayaan, yakni hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.

Kelima faktor tersebut saling berkaitan dengan eratnya, oleh karena merupakan esensi dan penegakan hukum, juga merupakan tolak ukur daripada efektifitas penegakan hukum.

KESIMPULAN DAN SARAN
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Investasi yang cukup besar untuk mendukung industri hijau sangat dibutuhkan, karena perlu adanya penggantian mesin produksi yang sudah tua dengan mesin yang memiliki teknologi ramah lingkungan dan perlu adanya skema insentif bagi industri yang melakukan penggantian teknologi atau melakukan modifikasi mesin dan peralatannya

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Linngkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi

Aminah, A., & Yusriadi, Y. (2018). Pelaksanaan Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca.  (http://www.bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/download/bhl.v3n1.5/pdf diakses pada 27 Februari 2020)

Kamis, 27 Februari 2020

Penerapan Teknologi Hijau Terhadap Air


Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)


ABSTRAK
Teknologi merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk tujuan praktis dengan kata lain sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari ilmu pengetahuan. Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian kehidupan di dunia. Pemanasan global adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan bumi.

Kata kunci: Teknologi, teknologi hijau, kimia hijau, pengolahan air, jurnal

PENDAHULUAN
Green Technology (Teknologi Hijau), diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis / teknologi yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan (sustainable development), tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang. (Green Tecnology, 2008 dalam Ginting, 2008).
Akibat dari pemanasan global akan menghambat pertumbuhan sampai mematikan biota dan terumbu karang sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi akibat terjadinya penurunan populasi ikan dan hasil laut lainnya. Dampak pada ketahanan pangan akan terjadi akibat menurunnya produktivitas tanaman karena terganggunya akibat perobahan pola presipitasi, penguapan, air limpasan dan kelembaban tanah.

PEMBAHASAN
Teknologi hijau (Greentech) dikenal juga sebagai teknologi lingkungan (Envirotech) dan teknologi bersih (cleantech), merupakan integrasi antara teknologi modern dan ilmu lingkungan untuk lebih mengoptimalkan pelestarian lingkungan global dan sumber daya alam, serta untuk meminimalisir dampak negatif dari berbagai kegiatan seluruh umat manusia di planet bumi (Hidayat, 2018).
Krisis ketersediaan air bersih masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dan seharusnya menjadi perhatian agar tidak terjadi lagi untuk masa mendatang. Dengan adanya teknologi hijau diharapkan dapat menjadi inovasi bagi manusia untuk untuk merubah gaya hidupnya. Teknologi hijau berpotensi juga untuk digunakan dalam teknologi pengolahan air permukaanair tanah, hingga air limbah.
Secara mendasar, konsep teknologi hijau terhadap air dibagi menjadi dua, yaitu teknologi pelestarian sumber air dan teknologi pengolahan air limbah domestik.
  • Teknologi Pelestarian Sumber Air
Bisa dengan menggunakan Taman Biologi (Bio-Park). Bio-Park merupakan salah satu teknologi hijau yang digunakan untuk memperbaiki kualitas sumber-sumber air yang tercemar seperti air saluran, sungai dan danau. Karena menggunakan proses ekosistem alami, teknologi Bio-Park merupakan upaya adaptasi dari  dampak pemanasan global dengan karakteristik seperti (1) Menanam vegetasi, (2) Memperbaiki kualitas air yang tercemar secara efisien tanpa bahan kimia, (3) Memanfaatkan lumpur sebagai pupuk organik, (4) Tidak menghasilkan limbah kimiawi, (5) Bio-Park adalah “zero emission System.
  • Teknologi Pengolahan Air Limbah Domestik
  1. Ecological sanitation (Ecosan), merupakan teknologi hijau yang diharapkan menjadi revolusi baru untuk peningkatan kesehatan masyarakat melalui upaya pengolahan limbah domestik. Penerapan teknologi Ecosan didasarkan kepada tiga prinsip yaitu (1) Pencegahan pencemaran lebih baik daripada melakukan pengendalian dan pengawasan setelah terjadi pencemaran. (2) Perbaikan sanitasi tinja dan urine. (3) Pemanfaatan produk Ecosan untuk pertanian.
  2. Wastewater Garden (WWG) adalah teknologi hijau yang digunakan untuk mendaur ulang sisa zat pencemar dari unit pengolahan limbah perumahan, hotel, restoran, atau perkantoran. Kontribusi penerapan teknologi WWG, diantaranya (1) Menanam vegetasi, (2) Meningkatkan kualitas effluent ke lingkungan tanpa bahan kimia dan peralatan mekanis. (3) Ekologis, mudah dan murah.
  3. Sanitasi Taman (SANITA), adalah Teknologi Hijau untuk memperbaiki kualitas effluent tangki septik konvensional agar tidak mencemari air tanah. Effluen septik tank konvensional masih mengandung bakteri Fecal Coli yang cukup tinggi dan beresiko mencemari air sumur dangkal yang terletak berdekatan, terutama padapermukiman yang padat.

KESIMPULAN DAN SARAN
Teknologi hijau diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis/teknologi yang dapat digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastruktur untuk memenuhi kebuhtuhan manusia secara berkelanjutan, tanpa merusak atau mengganggu alam. Teknologi yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu ketersediaan kebutuhan generasi mendatang. Berbagai Teknologi Hijau di bidang pelestarian sumber air dan pengolahan air limbah telah tersedia untuk diterapkan dalam pembangunan.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Ginting, Nana Terangna. 2008. MITIGASI DAN ADAPTASI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM MELALUI PENEREAPAN TEKNOLOGI HIJAU. Jurnal Permukiman Dalam http://103.12.84.119/index.php/JP/article/view/201/174 (diakses Tanggal 26 Agustus 2008).


Nefilinda. 2014. Teknologi Hijau: Solusi Untuk Pelestarian Sumber Air. Journal Article Dalam https://www.neliti.com/publications/131624/teknologi-hijau-solusi-untuk-pelestarian-sumber-air (diakses 2014)

Industri Hijau


Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)



Abstrak
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.


Kata kunci: industri hijau, kimia, lingkungan industri

PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan zaman dan seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan, saat ini industri dituntut dapat menjalankan bisnis yang ramah lingkungan. Saat ini akibat banyak nya kerusakan alam dan semakin menipisnya sumber daya alam yang akan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia pada masa yang akan datang, masyarakat mulai sadar akan pentingnya melestarikan lingkungan.
Industri hijau sudah menjadi istilah yang sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap langkanya SDA, perubahan iklim, polusi dsb yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien.

PEMBAHASAN
Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan SDA serta bermanfaat bagi masyarakat (Hidayat, 2018).
Penerapan industri hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industri yang menyediakan jasa dan produk untuk perlindungan lingkungan. Menurut (FSS, 2016 dalam Hidayat, 2018), berbagai peluang bisnis bidang lingkungan (yang berkaitan dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang:
  • Efisiensi Energi, yaitu dengan pengurangan konsumsi per unit energi melalui peningkatan efisiensi. 
  • Energi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
  • Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
  • Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diverifikasi dan dijual di pasar karbon global.
  • Rantai Pasok Berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses untuk membiayai pemasok kecil.


Adapun di Indonesia strategi dalam aplikasi Industri Hijau (Kemenperin, 2012):
  1. Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau.
  2. Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau.
  3. Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
  4. Mempromosikan atau mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan).
  5. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, transfer teknologi, dan memperkuat riset dan pengembangan.


Untuk pengembangan Industri Hijau, Departemen Perindustrian Thailand pada tahun 2011 meluncurkan Proyek Industri Hijau, terutama dalam mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, yaitu dengan mencapai lima tingkat perkembangan Industri Hijau, sebagai berikut (TIR, 2011):
  • Level 1) Green Commitment, dapat dicapai dengan oleh setiap perusahaan industri atau pabrik yang membuat komitmen untuk mengurangi dampak lingkungan dari kegiatannya dan melakukan komunikasi internal untuk mempromosikan hal tersebut.
  • Level 2) Green Activity, dapat tercapai ketika pabrik atau perusahaan industri mengadopsi kegiatan khusus yang dapat mengurangi dampak lingkungan dari kegiatannya.
  • Level 3) Green System, dapat tercapai ketika perusahaan memiliki sistem pengelolaan lingkungan hidup, yang meliputi tindak lanjut, penilaian dan ulasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu mendapatkan pengakuan atau penghargaan untuk karyanya yang berkaitan dengan lingkungan tersebut.
  • Level 4) Green Culture, dalam hal ini semua orang yang ada di perusahaan atau organisasi bekerja sama dalam menciptakan kesadaran lingkungan, dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya organisasi.
  • Level 5) Green Network, merupakan tingkat tertinggi, dapat dicapai ketika perusahaan atau organisasi bekerja untuk memperluas jaringan lingkungan mereka dengan tetap mempertahankan rantai pasokan yang hijau. Selain itu juga mempromosikan kebijakan industri hijau kepada semua mitra usaha atau pemasok.

KESIMPULAN DAN SARAN
Untuk menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor industri harus berperan dalam hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah hasil industrinya, bekerja dengan produksi bersih agar bisa mengurangi emisi gas karbon, menghemat penggunaan energi, dan memperhatikan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan. Untuk mencapai hal tersebut maka sektor industri juga harus berproduksi secara Industri Hijau.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Andianto, Jacinta Avenia. 2018. Industri Hijau. Makalah Industri Hijau. Dalam http://jacintaavenia.blogspot.com/2018/12/industri-hijau.html (diakses Tanggal 18 Desember 2018).

Mulya, Rudini. 2018. Apa itu Industri Hijau. srcibd.com. Dalam https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (diakses Tanggal 10 Desember 2018).

TIR 2011. Going Green. Another Step Forward. Thailand Investment Reviewer. Dalam http://www.boi.go.th/tir/issue/201105_21_5/162.htm

Kamis, 20 Februari 2020

PRINSIP 7-9 DAN 10-12 DARI KIMIA HIJAU


Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)
email: ImamRohmadi.IR@gmail.com

ABSTRAK
Kemajuan teknologi dan industri kimia yang berkembang pesat disadari menimbulkan berbagai masalah lingkungan. Dalam beberapa proses, reaksi kimia memegang peranan penting sehingga faktor produktivitas proses industri kimia yang diarahkan untuk mendapatkan hasil sintesis sebanyak-banyaknya tanpa mempertimbangkan efek yang ditimbulkan. Kimia Hijau dikenal juga sebagai Kimia Berkelanjutan (Sustainable Chemistry). Dalam hal ini Kimia Hijau merupakan konsep dan pemikiran mengenai kimia untuk menyelamatkan lingkungan dari pencemaran.
Kata kunci: kimia hijau, prinsip 7-9, prinsip 10-12

PENDAHULUAN
Kimia hijau (Green Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya (EPA, 2015 dalam Hidayat, 2018). Kimia Hijau merupakan paradigma yang relatif baru, dengan focus pada upaya mengoptimalkan kegiatan perancangan proses, produk dan pasca produk yang bisa memperkecil bahkan menihilkan pemakaian dan pembentukan bahan kimia beracun dan berbahaya. 

PEMBAHASAN
Konsep kimia hijau mulai dikenal global pada awal tahun 1990 setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang merupakan kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi.
United States Environmental Protection Agency (US-EPA) menerapkan 12 Prinsip dalam Kimia Hijau. Diantaranya pada prinsip 7-9 dan 10-12 yaitu:
Prinsip 7-9
  • Penggunaan Bahan Baku Terbarukan. Bahan mentah atau bahan baku harus bersifat terbarukan bukan bahan habis pakai yang akan terus menipis dan mahal secara ekonomis. Prinsip ini bertujuan untuk menggeser ketergantungan pada minyak bumi, sekaligus membuat produk dari bahan terbarukan yang dapat dibudidayakan dan dipanen secara lokal.
  • Mengurangi Tahapan Derivatif. Derivatisasi yang tidak diperlu (gugus pelindung, proteksi/deproteksi, dan modifikasi sementara) pada proses fisika ataupun kimia harus diminimalkan atau sebisa mungkin dihindari karena pada setiap tahapan derivatisasi memerlukan tambahan reagen yang nantinya memperbanyak limbah. Tujuan dari prinsip ini untuk menyederhanakan proses dengan melihat sistem alami, sehingga diperoleh perancangan produk yang lebih disederhanakan.
  • Katalis. Katalis berperan pada peningkatan selektifitas, mampu mengurangi penggunaan reagen, dan mampu meminimalkan penggunaan energi dalam suatu reaksi.
Prinsip 10-12
  • Rancangan Degradasi. Bahan kimia harus didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sehingga  bahan kimia harus mudah terdegradasi dan tidak terakumulasi di lingkungan (sintesis biodegradable plastik, bioderadable polimer, serta bahan kimia lainya). Prinsip ini bertujuan untuk merancang produk sedemikian rupa, sehingga berfungsi sebagaimana mestinya dan ketika sudah tidak dipergunakan bersifat aman dan tidak membahayakan lingkungan.
  • Analisis Seketika Untuk Pencegahan Polusi. Metodologi analitik perlu dikembangkan untuk memungkinkan kontrol proses dan monitoring seketika, sehingga mengantisipasi terbentuknya zat berbahaya. Metode analisis yang dilakukan secara real-time dapat mengurangi pembentukan produk samping yang tidak diinginkan. Ruang lingkup ini berfokus pada pengembangan metode dan teknologi analisis yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam prosesnya. 
  • Minimalisir Potensi Kecelakaan. Bahan kimia yang digunakan dalam reaksi kimia harus dipilih sedemikian rupa sehingga potensi kecelakaan yang dapat mengakibatkan masuknya bahan kimia ke lingkungan, ledakan dan api dapat dihindari. Prinsip ini lebih difokuskan pada keselamatan pekerja dan masyarakat disekitar kawasan industri.
KESIMPULAN DAN SARAN
Penerapan aplikasi kimia hijau sangat dibutuhkan dalam kehidupan di dunia untuk mengantisipasi peningkatan pencemaran yang mungkin akan terjadi beberapa tahun ke depan. Dengan membangkitkan kesadaran dalam diri manusia, untuk dapat menjaga dan merawat lingkungan serta alam sekitar, sehingga tidak terjadi dampak negatif.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Rabu, 19 Februari 2020

12 PRINSIP KIMIA HIJAU UNTUK MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN


Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)
email: ImamRohmadi.IR@gmail.com

ABSTRAK
Kimia hijau juga disebut kimia berkelanjutan merupakan filsafat penelitian dan rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya. Sebagai sebuah filsafat kimia, kimia hijau berlaku pada kimia organik, kimia anorganik, biokimia, kimia analitik, dan bahkan kimia fisis. US-EPA menjelaskan 12 Prinsip utama Kimia Hijau (EPA, 2015).
Kata kunci: kimia hijau, kimia lingkungan, limbah

PENDAHULUAN
Kimia hijau (Green Chemistry) adalah desain produk dan proses kimia yang berupaya mengurangi atau menghilangkan penggunaan zat berbahaya (EPA, 2015 dalam Hidayat, 2018). Kimia hijau merupakan konsep dan pemikiran mengenai kimia untuk menyelamatkan lingkungan dari pencemaran.

PEMBAHASAN
Kimia hijau merupakan pendekatan yang sangat efektif  dengan solusi ilmiah inovatif untuk situasi dunia nyata untuk pencegahan polusi atau pencemaran pada lingkungan. Konsep kimia hijau mulai dikenal global pada awal tahun 1990 setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang merupakan kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi.
12 Prinsip dalam Kimia Hijau menurut United States Environmental Protection Agency (US-EPA), meliputi:
  1. Pencegahan Limbah. Berbagai teknologi pengolahan limbah telah diterapkan seperti sanitary landfill, incinerator dan land treatment. Namun itu sangat mahal, maka lebih baik mencegah daripada menanggulangi dan mengelola limbah.
  2. Memaksimalkan Ekonomi Atom. Metode sintesis harus didesain untuk memaksimalkan penggabungan semua bahan yang digunakan dalam proses untuk menjadi produk akhir.
  3. Perancangan Sintesis Aman. Metode sintesis didesain untuk menggunakan dan menghasilkan zat dengan toksisitas rendah atau tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dengan meminimalkan paparan atau bahaya penggunaan bahan kimia tersebut.
  4. Perancangan Bahan dan Produk Kimia yang Aman. Membuat perancangan yang dapat mengurangi toksitas dengan melibatkan bidang toksikologi, sehingga dapat memprediksi terbentuknya molekul beracun dan cara mengeleminirnya.
  5. Pelarut Hijau. Pelarut sangat diperlukan untuk sebagian besar reaksi karena pelarut merupakan media untuk pencampuran, transfer panas, dan pengontrol reaktivitas pereaksi. Penggunaan zat zat tambahan (pelarut, agen pemisah dan sebagainya) dibuat sedapat mungkin tidak berbahaya bila digunakan.
  6. Perancangan Efisiensi Energi. Energi untuk proses kimia harus aman dan dampak lingkungan dengan ekonomisnya diminimalkan.
  7. Penggunaan Bahan Baku Terbarukan. Bahan mentah atau bahan baku harus bersifat terbarukan bukan bahan habis pakai yang akan terus menipis dan mahal secara ekonomis.
  8. Mengurangi Tahapan Derivatif. Derivatisasi yang tidak diperlu (gugus pelindung, proteksi/deproteksi, dan modifikasi sementara) pada proses fisika ataupun kimia harus diminimalkan atau sebisa mungkin dihindari karena pada setiap tahapan derivatisasi memerlukan tambahan reagen yang nantinya memperbanyak limbah.
  9. Katalis. Katalis berperan pada peningkatan selektifitas, mampu mengurangi penggunaan reagen, dan mampu meminimalkan penggunaan energi dalam suatu reaksi.
  10. Rancangan Degradasi. Bahan kimia harus didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sehingga  bahan kimia harus mudah terdegradasi dan tidak terakumulasi di lingkungan (sintesis biodegradable plastik, bioderadable polimer, serta bahan kimia lainya).
  11. Analisis Seketika Untuk Pencegahan Polusi. Metode analisis yang dilakukan secara real-time dapat mengurangi pembentukan produk samping yang tidak diinginkan.Ruang lingkup ini berfokus pada pengembangan metode dan teknologi analisis yang dapat mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya dalam prosesnya.
  12. Minimalisir Potensi Kecelakaan. Bahan kimia yang digunakan dalam reaksi kimia harus dipilih sedemikian rupa sehingga potensi kecelakaan yang dapat mengakibatkan masuknya bahan kimia ke lingkungan, ledakan dan api dapat dihindari.

KESIMPULAN DAN SARAN
Mengacu pada paparan mengenai prinsip kimia hijau, maka produk kimia yang ideal adalah dapat terurai mikroorganisme, mampu beradaptasi dengan siklus 3R (reuse, recycle, reduce), serta produk dan proses produksinya tidak menimbulkan bahaya. Penerapan aplikasi kimia hijau sangat dibutuhkan dalam kehidupan di dunia untuk mengantisipasi peningkatan pencemaran yang mungkin akan terjadi beberapa tahun ke depan.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Selasa, 18 Februari 2020

SUMBER, DAMPAK DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN AIR


 

Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)

ABSTRAK
Air adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang diketahui sampai saat ini di bumi karena menjadi esensi dari semua kehidupan. Dua pertiga dari permukaan bumi merupakan air. Bahkan sekitar 60-70% dari komponen tubuh manusia terdiri dari air. Namun terdapat permasalahan serius yang mengancam keberadaan air di bumi yaitu pencemaran air. Pencemaran air merupakan suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampung air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.
Kata kunci : pencemaran, pencemaran air, kimia lingkungan

PENDAHULUAN
Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tidak ada kehidupan seandainya di bumi tidak ada air. Namun demikian, air dapat menjadi malapetaka jika tidak tersedia dalam kondisi yang benar, baik kualitas maupun kuantitasnya. Saat ini air menjadi barang yang mahal, karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari berbagai hasil kegiatan manusia. Sehingga secara kualitas, sumberdaya air telah mengalami penurunan. Demikian pula secara kuantitas, yang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Pencemaran merupakan persoalan serius yang dihadapi oleh makhluk hidup di Planet Bumi. Pencemaran air menyebabkan terganggunya spesies makhluk hidup yang ada di Planet Bumi.

PEMBAHASAN
Pencemaran air terjadi setiap saat, ada yang kasat mata karena perubahan warna air karena perubahan warna air, ada yang teridentifikasi oleh indra penciuman karena bau menyengat, namun ada pula yang tidak tampak dan tidak berbau. Aktivitas manusia berpotensi untuk menimbulkan pencemaran air, sehingga berdampak pada penurunan kualitas air.
Banyak penyebab sumber pencemaran air, tetapi secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) yaitu sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung merupakan sumber pencemaran yang secara langsung melepaskan limbah dan produk sampingan berbahaya ke sumber air terdekat tanpa pengolahan, meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya. Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air melalui air tanah atau atmosfer berupa hujan asam, meliputi berbagai macam zat termasuk mikroorganisme pathogen, limbah organik yang dapat membusuk, nutrisi tanaman, bahan kimia beracun, endapan, panas, minyak bumi dan zat radioaktif.
Sehingga dapat menimbulkan dampak negatif tidak hanya pada manusia tetapi juga pada lingkungannya. Dampak pencemaran air pada umumnya dibagi dalam 4 kategori (KLH, 2004 dalam Warlina 2004):
  • Dampak terhadap kehidupan biota air. Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air tersebut, sehingga akan mengakibatkan ekosistem dalam air terganggu. Selain itu bakteri yang mati juga menyebabkan kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air, sehingga proses penjernihan air secara alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat.

  • Dampak terhadap kualitas air tanah. Pencemaran air tanah membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia seperti berkurangnya persediaan air bersih, naiknya populasi bakteri berbahaya yang bersifat pathogen, berkurangnya kesuburan tanah, dsb.

  •  Dampak terhadap kesehatan. Dalam hal ini penurunan kualitas air menyebabkan masalah penyakit kolera dan diare, dimana mikroorganisme penyebab penyakit tersebut tumbuh subur diperairan yang tercemar. Kadar nitrogen yang berlebih dalam air minum juga menimbulkan resiko serius bagi bayi (Hidayat, 2018).

  • Dampak terhadap estetika lingkungan. Dengan semakin banyaknya zat organik maupun limbah yang dibuang ke lingkungan perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau menyengat yang dapat mengurangi estetika lingkungan. Sedangkan limbah detergen atau sabun akan menyebabkan penumpukan busa yang juga dapat mengurangi estetika.


Cara terbaik untuk mencegah pencemaran air dalam skala besar adalah dengan mencoba dan mengurangi efek bahayanya. Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis.
Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.
Selain itu, kita dapat mengurangi pencemaran air dengan cara mengurangi produksi sampah (minimize) yang kita hasilkan setiap hari atau mendaur ulang (recycle) dan mendaur pakai (reuse) sampah tersebut. Kitapun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. Kita juga harus bertanggung jawab terhadap berbagai sampah seperti 21 makanan dalam kemasan kaleng, minuman dalam botol dan sebagainya, yang memuat unsur pewarna pada kemasannya dan kemudian terserap oleh air tanah pada tempat pembuangan akhir. Bahkan pilihan kita untuk bermobil atau berjalan kaki, turut menyumbangkan emisi asam atu hidrokarbon ke dalam atmosfir yang akhirnya berdampak pada siklus air alam.

KESIMPULAN DAN SARAN
Bencana krisis air dapat merupakan ancaman bagi keberlangsungan generasi yang akan datang. Ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas, kondisi sumber air makin menurun dan berkembangnya berbagai sumber penyakit. Terbatasnya upaya pengendalian pencemaran air dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan serta kurangnya penegakan hukum bagi pelanggar pencemaran lingkungan. Diperlukan pendekatan yang komprehensif dan holistic bagi penanggulangan pencemaran air, agar dapat dipertahankan kualitas lingkungan yang baik.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Warlina, Lina. 2004. PENCEMARAN AIR: SUMBER, DAMPAK DAN PENANGGULANGANNYA. Dalam http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf diakses 6 Juni 2004.

~Thank You~

Kamis, 13 Februari 2020

PENGOLAHAN AIR LIMBAH SECARA BIOLOGIS



Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)

ABSTRAK
Pencemaran air, merupakan suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampung air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Pencemaran air disebabkan oleh tumpahan bahan bakar di lautan akibat aktivitas kapal di pelabuhan, pemggunaan bahan kimia pertanian yang menimbulkan pencemaran pada air tanah, limbah industri yang dibuang ke laut yang berakibat organisme dalam laut tidak seimbang dan terkontaminasi. Selain itu kegiatan manusia seperti mencuci di sekitar sungai, waduk, maupun rawa juga mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen perairan karena deterjen yang masuk ke sistem perairan.
Kata kunci : pencemaran, pencemaran air, limbah, aerob, anaerob, biologis

PENDAHULUAN
Limbah cair merupakan limbah yang berwujud cair. Limbah cair terlarut didalam air,selalu berpindah dan tidak pernah diam (Hidayat dan Kholil, 2018). Pabrik merupakan sumber utam pencemaran air, namun manusia pada dasarnya juga merupakan sumber pencemaran air dengan penggunaan bahan kimia rumah tangga. Di dalam proses pengolahan air limbah khususnya yang mengandung polutan senyawa organik, teknologi yang digunakan sebagian besar menggunakan aktifitas mikro-organisme untuk menguraikan senyawa polutan organik yang biasa disebut “Proses Biologis”. Proses pengolahan air limbah secara biologis tersebut dapat dilakukan pada kondisi aerobik (dengan udara), kondisi anaerobik (tanpa udara) atau kombinasi anaerobik dan aerobik.
Pengolahan biologis adalah penguraian bahan organik yang terkandung dalam air limbah bakteri sehingga menjadi bahan kimia sederhana berupa unsur-unsur dan mineral yang siap dan aman dibuang ke lingkungan.

PEMBAHASAN
Proses pengolahan air limbah dengan sistem biologis secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam kondisi aerobik, anaerobik atau kombinasi anaerobik dan aerobik. Proses aerobik dilakukan dengan kondisi adanya oksigen terlarut di dalam reaktor air limbah, dan proses anaerobik dilakukan dengan tanpa adanya oksigen dalam reaktor air limbah. Sedangkan proses kombinasi anaerob-aerob adalah merupakan gabungan proses anaerobik dan proses aerobik, biasanya digunakan untuk menghilangkan kandungan nitrogen di dalam air limbah (Said, 2000).
  • Pengolahan Biologis Aerobik adalah pengolahan yang menggunakan mikroorganisme yang hidup dalam kondisi aerobik atau kondisi yang memerlukan keberadaan oksigen bebas (O-2). • Pengolahan aerobik biasanya digunakan untuk pengolahan limbah dengan beban organik yang tidak terlalu besar. Pengolahan aerobik yang biasa digunakan adalah
  1. Kolam Aerasi (Aerated Lagoon) menggunakan peralatan aerator mekanik berupa surface aerator untuk membantu mekanisasi supply oksigen larut dalam air.
  2. Kolam Aerasi Tipe Fakultatif memerlukan aerator untuk proses pengadukan tapi kebutuhan tenaganya tidak sebesar kolam aerasi.
  3. Activated Sludge Process (ASP) merupakan sistem dengan reycle lumpur untuk pengolahan air limbah dengan debit kecil untuk polutan organic yang sudah terdegradasi 
  4. Extended Aeration merupakan pengembangan dari proses lumpur aktif konventional (ASP) namun proses ini tidak memerlukan bak pengendap awal dan tdak memerlukan pengurasan lumpur pada dasar kolam.
  5. Oxidation Ditch digunakan untuk proses pemurnian air limbah setelah mengalami proses pendahuluan yang dikembangkan berdasarkan saluran sirkular dengan kedalaman (1- 1,5) m.
  • Pengolahan Biologis Anaerobik merupakan suatu proses pengolahan yang tidak memerlukan oksigen dalam menguraikan bahan pencemar organiknya. Keberadaan oksigen justru menjadi racun bagi mikroorganisme anaerobik pengurainya. Pengolahan anaerobik digunakan untuk mengolah air limbah dengan beban organik yang tinggi. Pengolahan ini menggunakan bakteri yang hidup dalam kondisi anaerob yaitu bakteri hidrolisa, bakteri acetogenik, dan metanogenik. Pengolahan anaerobic yang umum digunakan adalah
  1. Filter Anaerobik dilengkapi filter media untuk tempat berkembangnya koloni bakteri membentuk film (lendir) akibat fermentasi oleh enzim bakteri terhadap bahan organik yang ada didalam limbah.
  2. Upflow Anaerobic Sludge Blanket (UASB) membutuhkan pelengkap unit sistem buffer untuk penampungan sementara fluktuasi debit yang masuk sebelum didistribusikan ke tangki UASB.
  3. Kolam Anaerobik (Anaerobic Pond) dibuat dengan mengatur kedalaman kolam agar terjadi proses anaerobic, kedalamannya sekitar (2-5) m.
  4. Anaerobic Baffled Reactor (ABR) merupakan pengolahan suspended growth yang memanfaatkan sekat (baffle) dalam pengadukan yang bertujuan agar terjadi kontak antara air limbah dengan biomassa
  • Pengolahan Biologis Kombinasi adalah pengolahan yang mengkombinasikan antara beberapa proses, baik kombinasi aerobic dan anaerobic, maupun pengolahan anoxic. Pengolahan anoxic adalah suatu pengolahan yang kondisinya sudah tidak terdapat oksigen terlarut lagi (oksigen bebas lagi), sehingga mikroorganisme yang akan mengolah air limbah perlu melepaskan oksigen terikat dalam bentuk senyawa nitrat atau nitrit. Kolam Stabilisasi, terdiri dari 3 unit kolam yaitu kolam anaerobic, kolam fakultatif, dan kolam maturase.
  • Pengolahan Biologis Gabungan adalah pengolahan yang menggabungkan antara beberapa proses, baik gabungan aerobic dan anaerobic, gabungan sistem tersuspensi dan sistem melekat, maupun gabungan dengan menggunakan tambahan membran atau biofilm. Contoh pengolahan gabungan: 
  1. Rotating Biological Contactor (RBC) menggunakan media berupa piringan fiber/ HDPE yang berada 40% di dalam air dan disusun secara vertical pada as rotor horizontal. Piringan diputar dengan kecepatan (3-6) rpm sehingga memberi kesempatan secara bergantian bagian-bagian dari luas permukaan piringan menerima oksigen dari udara luar. Pemutaran media selain berfungsi untuk supplai oksigen pada bakteri yang melekat pada piringan juga berfungsi untuk membersihkan lender yang berlebihan pada piringan sehingga tidak akan terjadi clogging.
  2. Biofilter, terdapat 2 bak kontaktor yaitu bak kontaktor anaerob dan bak kontaktor aerob. Proses yang terjadi dalam biofilter ada proses anaero, aerob, anoxic. Di dalam bak kontaktor anaerob terdapat diisi dengan media dari bahan plastic tipe sarang tawon.
  3. Bioreaktor Membran (Membrane Bioreactor, MBR) merupakan sistem pengolahan yang menggunakan membrane. Proses pengolahannya hampir sama dengan ASP, hanya bedanya pemisahan solid di MBR menggunakan membrane. Terdiri dari 1 bak yang berfungsi untuk proses biologis dan filtrasi.
  4. Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) menggunakan beribu biofilm dari polyethylene yang tercampur dalam reaktor yang diaerasi terus-menerus.


KESIMPULAN DAN SARAN
Pengolahan limbah cair secara biologi adalah pengolahan limbah dengan bantuan mikroorganisme untuk mendekomposisikan senyawa organik yang terkandung dalam air limbah. Prinsip dari pengolahan limbah secara biologi yaitu menggunakan mikroorganisme serta media penunjang yang membantu pertumbuhan mikroorganisme tersebut dengan tujuan untuk menguraikan senyawa organik yang terkandung dalam air limbah menjadi senyawa yang tidak berbahaya lagi.cBerdasarkan kondisi proses pengolahan serta mikroorganisme yang digunakan, pengolahan limbah cair secara biologi terbagi menjadi empat, yakni : pengolahan secara aerob, anaerob, kombinasi dan gabungan.

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Said, Nusa Idaman. 2000. TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH
DENGAN PROSES BIOFILM TERCELUP. Vol. 1 No. 2 (Dalam http://ejurnal.bppt.go.id/index.php/JTL/article/view/169/70 diakses  Tahun 2000)



~Thank You~

Baca juga : 

PENCEMARAN UDARA AKIBAT EMISI GAS BUANG KENDARAAN BERMOTOR



Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)

ABSTRAK
Udara adalah hal terpenting dalam kehidupan di dunia, namun di era modern ini perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya transportasi, telah menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Sistem transportasi merupakan urat nadi perkotaan, memiliki peran dalam mendukung dinamika kehidupan perkotaan. Peningkatan volume lalu lintas dari tahun ke tahun merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari.
Kata kunci : pencemaran, pencemaran udara, emisi gas buang, kimia

PENDAHULUAN
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan atau merusak properti. Pencemaran udara merupakan yang paling berbahaya jika dibandingkan dengan jenis pencemaran lainnya, hal ini disebabkan karena urgensinya berkaitan dengan sistem pernafasan dan kualitas kesehatan manusia seluruhnya membutuhkan oksigen. Salah satu penyebab pencemaran udara sendiri yaitu dari banyaknya asap kendaraan bermotor. Pencemaran udara akibat gas buang kendaraan bermotor pada umumnya kurang disadari oleh masyarakat, padahal dampak dari pembakaran bahan bakar ini sungguh luar biasa dalam jangka panjang, seperti yang sedang dialami oleh penduduk seluruh dunia yaitu terjadinya pemanasan global (global warming).

PEMBAHASAN
Di samping pemanasan global, terjadinya hujan asam (acid rain) dan penipisan lapisan ozon merupakan masalah lingkungan masa kini yang juga menjadi masalah global karena dapat terjadi di seluruh dunia. Emisi gas buang dari kendaraan bermotor merupakan salah satu polutan yang mencemari lingkungan. Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang beredar di masyarakat menyebabkan emisi gas buang juga semakin meningkat. Emisi gas buang itu sendiri adalah sisa hasil dari suatu proses pembakaran bahan bakar di dalam mesin. Proses pembakaran pada kendaraan bermotor tidak ada yang berlangsung secara sempurna. Proses pembakaran tidak sempurna menghasilkan hidrokarbon (HC), Karbonmonoksida (CO), nitrogenoksida (NO), Karbon dioksida (CO2), gas hydrogen (H), gas SO2 (sulfur oksida), dan timbal (Pb).
  • Proses Terjadinya Emisi Gas Buang oleh Kendaraan

Perlu diketahui komposisi emisi gas buang kendaraan bermotor berupa hidrokarbon (HC), Karbonmonoksida (CO), nitrogenoksida (NO), Karbon dioksida (CO2), gas hydrogen (H), gas SO2 (sulfur oksida), dan timbal (Pb) yang dapat mengganggu kesehatan manusia dan lingkungan alam sekitar. Setelah berada di udara, beberapa senyawa yang terkandung dalam gas buang kendaraan bermotor dapat berubah karena terjadinya suatu reaksi, misalnya dengan sinar matahari dan uap air, atau juga antara senyawa-senyawa tersebut satu sama lain. Proses reaksi tersebut ada yang berlangsung cepat dan terjadi saat itu juga di lingkungan jalan raya, dan adapula yang berlangsung dengan lambat. Sebagai contoh, adanya reaksi di udara yang mengubah nitrogen monoksida (NO) yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor menjadi nitrogen dioksida (NO2) yang lebih reaktif, dan reaksi kimia antara berbagai oksida nitrogen dengan senyawa hidrokarbon yang menghasilkan ozon dan oksida lain, yang dapat menyebabkan asap fotokimia (photochemical smog).
  • Dampak Terjadinya Pencemaran Udara Terhadap Kesehatan dan Lingkungan

Sebagaimana kita ketahui bersama, pencemaran udara dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, penceraman udara yang terlalu lama akan memicu terjadinya hujan asam. Saat ini, kita semua telah mengetahui bahwa pengaruh polusi udara juga dapat menyebabkan pemanasan efek rumah kaca (ERK) bakal menimbulkan pemanasan global atau (global warming)Tentunya, hal ini harus merupakan sebuah peringatan kepada para pemilik kebijakan transportasi agar melihat kepada masalah udara di sekitarnya.
  • Kondisi Existing Pencemaran Udara Akibat Gas Buang Kendaraan

Dalam melihat kasus pencemaran udara akibat kendaraan sebagai suatu dampak bukanlah satu-satunya penyebab yang disalahkan. Akan tetapi, penggunaannya yang tidak teratur (disorder) adalah yang dapat menimbulkan ”abuse” bagi lingkungan kita, terutama udara. Singgungan antara transportasi dan lingkungan juga dapat diungkapkan lewat masalah perilaku manusia terhadap lingkungannya (Sudrajad, 2006 dalam Ismiyati, 2014). Hal tersebut bertolakbelakang, mengingat, transportasi yang seharusnya merupakan salah satu perangkat teknologi untuk memudahkan manusia, malahan menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungannya. Kebijakan transportasi yang berhubungan dengan lingkungan atau Transportation Environment, merupakan suatu penyebab munculnya dampak sosial. Artinya, dampak sosial yang dimaksud adalah transportasi yang tidak teratur (disorder), yang kemudian mengganggu kehidupan manusia. Ada beberapa faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sector transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain: siklus dan pola mengemudi, jenis bahan bakar yang digunakan, jenis permukaan jalan, faktor perawatan kendaraan dan kesamaan waktu aliran lalu lintas.
  • Upaya untuk Mengurangi Dampak Pencemaran Udara Akibat Gas Buang Kendaraan

Upaya pengendalian pencemaran udara akibat kendaraan bermotor yang mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tidak langsung, antara lain dengan menggunakan transportasi umum, mengurangi jumlah kendaraan, memilih BBM bebas timbal, dan selalu merawat kendaraan.

KESIMPULAN DAN SARAN
Bahaya asap kendaraan bermotor Pencemaran udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. Menurunnya kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi. Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran  udara dapat dilakukan beberapa usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara sempurna. Masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif untuk menurunkan emisi gas buang kendaraan dengan penghematan pemakaian kendaraan atau memperbaiki mesin kendaraannya agar dapat terjadi pembakaran bahan bakar lebih sempurna.


DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Pencemaran udara. (2019, Oktober 7). Di Wikipedia, Ensiklopedia Bebas. Diakses pada 22:24, Oktober 7, 2019, dari https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pencemaran_udara&oldid=15900522

Ismiyati; Marlita, D; Saidah, D. 2014. Pencemaran Udara Akibat Gas Buang Kendaraan Bermotor, Vol. 1 No. 3 (Dalam https://journal.itltrisakti.ac.id/index.php/jmtranslog/article/view/23/24 diakses  Bulan November 2014)

Selasa, 11 Februari 2020

JENIS DAN PENYEBAB PENCEMARAN LINGKUNGAN DI KOTA CILEGON


Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)

ABSTRAK
Perkembangan Kota Cilegon sebagai kota industri memberikan pengaruh tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga terhadap perubahan pemanfaatan ruang. Hal ini memberikan potensi dampak pencemaran lingkungan. Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan dikenal sebagai polutan yang dapat berbentuk padat, cair dan gas.  Terdapat beberapa jenis pencemaran lingkungan yang sudah terjadi di Kota Cilegon, antara lain: pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran termal, pencemaran suara, pencemaran udara, dan pencemaran cahaya.
Kata kunci : pencemaran, pencemaran lingkungan, cilegon

PENDAHULUAN
Kota Cilegon merupakan salah satu Kota di Provinsi Banten yang terletak di wilayah pesisir pantai, dan dapat dikatakan sebagai kota industri karena telah menjadi magnet yang menarik berbagai pihak untuk melakukan berbagai kegiatan perekonomian terutama industri berdasarkan potensi wilayahnya. Salah satu dampak negatif dari berbagai aktivitas tersebut berupa pencemaran lingkungan akibat adanya berbagai macam limbah yang berasal dari aktivitas industri.
Segala jenis polusi dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan satwa liar. Bahkan pencemaran dapat berdampak pada kesehatan manusia.
Pencemaran lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi tumbuhan, hewan dan manusia (Hidayat dan Kholil, 2018). Substansi yang menyebabkan pencemaran lingkungan disebut polutan, dapat berupa padat, cair dan gas. Polusi terjadi dalam beragam bentuk, mulai dari polusi udara, air, tanah, suara, termal, radioaktif dan cahaya.

PEMBAHASAN

Kota Cilegon yang merupakan salah satu dengan tingginya aktivitas terutama sektor industri, pelabuhan maupun adanya penambahan penduduk juga berpotensi menimbulkan pencemaran. Dampaknya dapat dirasakan melalui kehadiran polutan yang timbul dari limbah kimia di kawasan industri.

Sebenarnya pencemaran lingkungan terutama disebabkan karena ulah manusia dan sebagai akibatnya juga dirasakan oleh manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tiap jenis pencemaran memiliki sebab dan dampak yang berbeda terhadap kehidupan manusia. Berikut beberapa jenis pencemaran lingkungan yang terjadi di Kota Cilegon:
  1. Pencemaran air, merupakan suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampung air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Pencemaran air  disebabkan oleh tumpahan bahan bakar di lautan akibat aktivitas kapal di pelabuhan, pemggunaan bahan kimia pertanian yang menimbulkan pencemaran pada air tanah, limbah industri yang dibuang ke laut yang berakibat organisme dalam laut tidak seimbang dan terkontaminasi. Selain itu kegiatan manusia seperti mencuci di sekitar sungai, waduk, maupun rawa juga mengakibatkan berkurangnya kadar oksigen perairan karena deterjen yang masuk ke sistem perairan.
  2. Pencemaran tanah, merupakan keadaan bahan kimia buatan manusia yang masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Biasanya disebabkan karena penggunaan pestisida dalam pertaniaan terus menerus sehingga terjadi peningkatan konsentrasi bahan aktif dalam tanah. Kemudian ada deforestasi secara sengaja untuk pembangunan perusahaan industri dapat mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem, serta pembuangan limbah industri juga dapat mengganggu ekosistem tanah. 
  3. Pencemaran termal (panas), terjadi karena kenaikan suhu secara berlebihan dalam lingkungan, sehingga menciptakan perubahan yang tidak diinginkan selama jangka waktu yang lama (Hidayat dan Kholil, 2018). Disebabkan oleh polutan industri, polutan kendaraan, polutan rumah tangga, pembakaran sampah dll, sehingga suhu di Kota Cilegon meningkat.
  4. Pencemaran suara, yaitu gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara disebabkan oleh suara bervolume tinggi seperti suara knalpot kendaraan bermotor, mesin di industri atau aktivitas di industri. Selain itu adapula faktor alam seperti suara petir.
  5. Pencemaran udara, adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan makhluk hidup, mengganggu estetika dan kenyamanan atau merusak properti. Pencemaran udara merupakan yang paling berbahaya jika dibandingkan dengan jenis pencemaran lainnya, hal ini disebabkan karena urgensinya berkaitan dengan sistem pernafasan dan kualitas kesehatan manusia seluruhnya membutuhkan oksigen. Penyebab pencemaran udara sendiri yaitu dari banyaknya asap kendaraan bermotor dan kegiatan industri yang menghasilkan proses pembakaran antara lain melepaskan sejumlah besar bahan kimia ke udara, sehingga menimbulkan pencemaran.
  6. Pencemaran cahaya, adalah dampak buruk akibat cahaya buatan manusia yang biasanya berarti intensitas cahayanya terlalu besar. Polusi cahaya adalah efek samping dari industrialisasi yang disebabkan dari pencahayaan eksterior dan interior bangunan, papan iklan, properti komersial, kantor, pabrik, lampu jalan dan stadion.

KESIMPULAN DAN SARAN
Pencemaran lingkungan merupakan efek dari perubahan yang tidak diinginkan dalam lingkungan, yang secara langsung berpengaruh buruk terhadap kondisi makhluk hidup. Melihat bahwa banyak sekali penyebab mengenai pencemaran lingkungan yang dapat menjadi beberapa dampak negatif bagi kesehatan makhluk hidup, maka lebih baik untuk tidak membuat hal yang menuju pada pencemaran lingkungan karena sangat merugikan semua pihak. Kebijakan prasarana limbah sebaiknya lebih difokuskan pada kebijakan prasarana limbah air dan limbah udara yang berasal dari kegiatan industri. 

DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi, Yogyakarta.

Achmad, Rukaesih. 2011. Kimia Lingkungan. Dalam http://repository.ut.ac.id/4658/2/PEKI4312-M1.pdf diakses 3 Januari 2011.

Suwismo, Andryanto. 2017. Industri Petrokimia Jadi Target. Dalam https://andryantosuwismo.blogspot.com/2017/08/industri-petrokimia-jadi-target.html?m-1 diakses Agustus 2017.

Fransisca, Alex. 2011. Tingkat Pencemaran Perairan Ditinjau dari Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir Kota Cilegon. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, Vol. 22 No. 2 (Dalam http://journals.itb.ac.id/index.php/jpwk/article/view/4140 diakses  Tanggal 2 Agustus 2011)

Ningsih, Ratri Wikan. 2018. Dampak Pencemaran Air Laut Akibat Sampah Terhadap Kelestarian Laut Indonesia. Jurnal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 0-12 (Dalam https://www.researchgate.net/profile/Ratri_Wikan_Ningsih/publication/325312443_DAMPAK_PENCEMARAN_AIR_LAUT_AKIBAT_SAMPAH_TERHADAP_KELESTARIAN_LAUT_DI_INDONESIA/links/5b05052ea6fdccf9e4f86e21/DAMPAK-PENCEMARAN-AIR-LAUT-AKIBAT-SAMPAH-TERHADAP-KELESTARIAN-LAUT-DI-INDONESIA.pdf diakses Tahun 2018)


~Hopefully useful to all of you~