Oleh : Imam Rohmadi (@Q11-Imam)
e-mail : ImamRohmadi.IR@gmail.com
Abstrak
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya
mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri
hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau.
Kata kunci: industri
hijau, kimia, lingkungan industri
PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan zaman
dan seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan,
saat ini industri dituntut dapat menjalankan bisnis yang ramah lingkungan. Saat
ini akibat banyak nya kerusakan alam dan semakin menipisnya sumber daya alam
yang akan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia pada masa yang akan
datang, masyarakat mulai sadar akan pentingnya melestarikan lingkungan.
Industri hijau sudah menjadi
istilah yang sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan
terhadap langkanya SDA, perubahan iklim, polusi dsb yang makin mengarahkan
pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan
efisien.
PEMBAHASAN
Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan
industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem
industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Industri hijau dapat
didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan
pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan
efektivitas penggunaan SDA serta bermanfaat bagi masyarakat (Hidayat, 2018).
Penerapan
industri hijau dapat menumbuhkan inovasi untuk pengembangan industri yang
menyediakan jasa dan produk untuk perlindungan lingkungan. Menurut (FSS, 2016 dalam
Hidayat, 2018), berbagai peluang bisnis bidang lingkungan (yang berkaitan
dengan penerapan Industri Hijau) antara lain dalam bidang:
- Efisiensi Energi, yaitu dengan pengurangan konsumsi per unit energi melalui peningkatan efisiensi.
- Energi Terbarukan, yaitu pembangkit listrik atau panas dengan menggunakan sumber energi dari matahari, angin, biomassa, panas bumi atau sumber daya hidro.
- Produksi Cleaner, yaitu meminimalkan limbah dan emisi dari proses industri dan memaksimalkan keluaran produk.
- Carbon Finance, yaitu menyangkut keuangan karbon yang menyediakan sumber daya keuangan untuk proyek-proyek atau program yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) yang diverifikasi dan dijual di pasar karbon global.
- Rantai Pasok Berkelanjutan, yaitu menyangkut pengelolaan isu lingkungan dan sosial di seluruh rantai pasok dan menggabungkan standar keberlanjutan antara off-taker dan pemasok, sekaligus memaksimalkan output produk, serta menyediakan akses untuk membiayai pemasok kecil.
Adapun di Indonesia strategi dalam aplikasi
Industri Hijau (Kemenperin, 2012):
- Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau.
- Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau.
- Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
- Mempromosikan atau mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan).
- Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, transfer teknologi, dan memperkuat riset dan pengembangan.
Untuk pengembangan Industri Hijau, Departemen Perindustrian Thailand pada tahun 2011 meluncurkan Proyek Industri Hijau, terutama dalam mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, yaitu dengan mencapai lima tingkat perkembangan Industri Hijau, sebagai berikut (TIR, 2011):
- Level 1) Green Commitment, dapat dicapai dengan oleh setiap perusahaan industri atau pabrik yang membuat komitmen untuk mengurangi dampak lingkungan dari kegiatannya dan melakukan komunikasi internal untuk mempromosikan hal tersebut.
- Level 2) Green Activity, dapat tercapai ketika pabrik atau perusahaan industri mengadopsi kegiatan khusus yang dapat mengurangi dampak lingkungan dari kegiatannya.
- Level 3) Green System, dapat tercapai ketika perusahaan memiliki sistem pengelolaan lingkungan hidup, yang meliputi tindak lanjut, penilaian dan ulasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu mendapatkan pengakuan atau penghargaan untuk karyanya yang berkaitan dengan lingkungan tersebut.
- Level 4) Green Culture, dalam hal ini semua orang yang ada di perusahaan atau organisasi bekerja sama dalam menciptakan kesadaran lingkungan, dan menjadikannya sebagai bagian dari budaya organisasi.
- Level 5) Green Network, merupakan tingkat tertinggi, dapat dicapai ketika perusahaan atau organisasi bekerja untuk memperluas jaringan lingkungan mereka dengan tetap mempertahankan rantai pasokan yang hijau. Selain itu juga mempromosikan kebijakan industri hijau kepada semua mitra usaha atau pemasok.
KESIMPULAN DAN SARAN
Untuk
menjalankan Industri hijau tersebut, maka sektor industri harus berperan dalam
hal pengurangan resiko lingkungan dari limbah hasil industrinya, bekerja dengan
produksi bersih agar bisa mengurangi emisi gas karbon, menghemat penggunaan
energi, dan memperhatikan penggunaan bahan baku yang berkelanjutan. Untuk
mencapai hal tersebut maka sektor industri juga harus berproduksi secara
Industri Hijau.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan Kholil,
Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi,
Yogyakarta.
Andianto, Jacinta Avenia. 2018.
Industri Hijau. Makalah Industri Hijau. Dalam http://jacintaavenia.blogspot.com/2018/12/industri-hijau.html
(diakses Tanggal 18 Desember 2018).
Mulya,
Rudini. 2018. Apa itu Industri Hijau. srcibd.com. Dalam https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (diakses Tanggal 10 Desember 2018).
TIR 2011. Going Green. Another Step
Forward. Thailand Investment Reviewer. Dalam http://www.boi.go.th/tir/issue/201105_21_5/162.htm
@Q10-Agustina
BalasHapusapa saja hambatan dalam mengembangkan industri hijau ini?
daftar pustaka harus di lengkapi dengan tanggal akses pada link terakhir
artikel sangat bermanfaat terimakasih