https://assets.jalantikus.com/assets/cache/0/0/tips/2018/12/22/cara-beli-kartu-e-toll-banner-3ce29.jpg |
ABSTRAK
ISU lingkungan yang semula sekadar wacana pada 1950-an,
justru di awal milenium ini muncul menjadi isu global. Seketika semua pihak
kembali mengintrospeksi apa yang telah dilakukan terhadap lingkungan hidup yang
notabene menjadi tempat kehidupan makhluk dan tempat memperoleh semua kebutuhan
akan sumber daya.
Ada beberapa hal yang patut menjadi
renungan dan pemikiran semua pihak. Hutan hujan tropis yang sudah jauh dari
bentuk aslinya karena ulah manusia. Peningkatan lapisan gas CO2 di atmosfer dan
penipisan lapisan ozon, sehingga menyebabkan pemanasan bumi. (Prakoso, 2009)
Pemanasan global mengancam kerusakan
terumbu karang di kawasan segitiga terumbu karang (coral triangle ) di enam
negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Kepulauan Salomon, Papua Nugini, Timor
Leste, dan Philipina. Kerusakan segitiga terumbu karang ini dikhawatirkan
merusak kehidupan masyarakat lokal yang berada di sekitarnya. Indonesia sebagai
negara yang memiliki kawasan terumbu karang terluas di dunia, yakni 51.000 km
persegi atau 20% dari luas terumbu karang dunia, namun sekitar 50% dalam
kondisi rusak parah. (Prakoso, 2009)
Permasalahan lingkungan juga menghantui kawasan
perkotaan. Pencemaran udara di kota-kota besar mengancam kesehatan warga.
Gejala gangguan kesehatan pada balita karena terkena dampak timah hitam dari
bahan bakar bensin terus diwaspadai. Kota pun mengalami krisis air bersih di
beberapa titik (Prakoso, 2009).
Dengan
bertambah modernnya jaman, kebutuhan akan kertas di Indonesia semakin
meningkat. Hal ini dikarenakan adanya perkembangan ilmu dan teknologi (IPTEK).
Pertumbuhan industri pulp dan kertas di Indonesia semakin meningkat tiap
tahunnya. Pada tahun 2003 konsumsi kertas mencapai 5,31 juta ton, tahun 2004
kebutuhan konsumsi kertas mencapai 5,40 juta ton. Sedangkan pada tahun 2005
konsumsi kertas mencapai 5,61 juta ton dan untuk tahun 2009 mencapai 6,45 juta.
Namun terkait dengan kebutuhan kayu yang semakin menipis akibat digunakan
sebagai bahan baku pulp dan kertas, maka sebagaimana dinyatakan oleh Manurung
dan Sukaria (2008)[1] bahwa Departemen Kehutanan telah menetapkan batas waktu
penggunaan bahan baku dari hutan alam untuk industri pulp pada tahun 2009. Kertas
merupakan sarana untuk menyampaikan informasi serta sebagai alat berkomunikasi
yang digunakan oleh masyarakat. Dari segi kegunaanya, kertas sulit dipisahkan
dengan kehidupan manusia. (Usman, A., Kurniawan, I., & Tarmawan, I. (2015).
Kata Kunci :
E-Toll, Teknologi Hijau, Kertas
PENDAHULUAN
Green Technology (Teknologi Hijau), diartikan
sebagai suatu ilmu pengetahuan praktis / teknologi yang dapat digunakan untuk
melaksanakan pembangunan yang dapat mewujudkan tatanan infrastuktur untuk
memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan (sustainable development),
tanpa merusak atau mengganggu sumber daya alam. Secara singkat, teknologi yang
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan tidak mengganggu
ketersediaan kebutuhan generasi mendatang. (Ginting, N. T. (2008).
Saat ini teknologi hijau diharapkan akan
menjadi penyelesaian berbagai aspek sosial, ekonomi, dan alam sekitar. Oleh
karena itu, teknologi hijau (green technology) merujuk pada aplikasi produk,
peralatan serta sistem untuk memelihara alam sekitar. Ruang lingkup dari green
technology ini adalah teknologi sumber alam hijau, bangunan hijau,
nanoteknologi hijau, dan alamtologi. Konsep penerapan teknologi hijau
diterapkan dalam kehidupan manusia untuk keberlangsungan. Keberlangsungan
adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara terus menerus di masa
depan tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam. Penghematan sumber daya
alam salah satunya dengan inovasi (Vachon & Klassen, 2006). Inovasi adalah
upaya untuk mengembangkan alternatif teknologi yang ramah lingkungan guna
memenuhi kebutuhan manusia tanpa merusak lingkungan. (Sriwardiningsih, E. (2014).
Enam tindakan manusia yang dikenal sebagai
“Tragedy of Commons” sebagai penyebab utama perubahan iklim global menurut Gany
(2008) ,yaitu:a. Meningkatnya kadar
karbon dioksida (CO2) di atmosfir. b.
Perobahan terhadap siklus bio-kimia global dari nitrogen dan elemen-elemen
lainnya. c. pembentukan dan pelepasan komponen organik secara terus menerus
seperti chlorofluorocarbon d. Perubahan besar-besaran dalam
tataguna lahan dan vegetasi tutupan permukaan. e. Perburuan dan perambahan sejumlah besar sumber daya alam dan
kehidupan predator dan konsumen. f.
Invasi keanekaragaman hayati oleh species asing. (Nefilinda, N. (2017).
PEMBAHASAN
Salah satu produk teknologi inovasi
pembayaran baru yang dikenal saat ini adalah e-toll sebagai alat transaksi
pengganti tiket kertas yang biasanya didapatkan pengguna jalan tol. Penggunaan
e-toll merupakan suatu inovasi dari teknologi sistem pembayaran yang menghemat
sumber daya alam kayu, mengurangi sampah kertas yang hanya sekali pakai selama
ini, dan mengurangi kemacetan. Teknologi hjau (green technology) merujuk kepada
pembangunan dan aplikasi produk, peralatan serta sistem untuk memelihara alam
sekitar, dan meminimalkan peran negatif aktivititas manusia. Sriwardiningsih, E. (2014).
Ruang lingkup teknologi hijau adalah sebagai
berikut. Tenaga sumber alam; merupakan isu penting dalam teknologi hijau dan
ini termasuk pembangunan bahan bakar alternatif atau sumber tenaga yang boleh
diperbarui. Bangunan hijau; bidang ini merangkum semua tahap pembangunan, dari
pemilihan bahan bangunan hingga pemilihan lokasi bangunan. Nanoteknologi hijau;
bidang ini melibatkan manipulasi bahan pada skala nanometer atau satu per
milyar meter. Nanoteknologi hijau adalah aplikasi teknologi hijau dalam bidang
nanoteknologi. Alamtologi; suatu teknologi yang jelas mengikut fitrah alam dan
hanya mengembangkannya sesuai dengan susunan yang lebih teratur. (Sriwardiningsih, E. (2014).
Jika diamati dari ruang lingkup teknologi
hijau, e-toll dalam hal ini masuk dalam bangunan hijau karena mengikuti tahap
pembangunan hijau dari pemilihan bahan kertas menjadi kartu daur ulang. E-toll
card adalah kartu prabayar contactless smartcard yang diterbitkan oleh Bank
Mandiri bekerja sama dengan operator tol. (Sriwardiningsih, E. (2014).
KESIMPULAN
Aplikasi penerapan Teknologi Hijau masih
terus dikembangkan dalam berbagai Aspek. Salah satunya adalah Karcis Toll
diganti menggunakan Kartu E-toll. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan
kertas yang berdampak pada penebangan pohon secara ilegal yang dapat berakibat
pada bumi, salah satunya adalah pemanasan global.
DAFTAR PUSTAKA
Asriningpuri, H.,
Kurniawati, F., & Pambudi, G. (2015). Teknologi Hijau Warisan Nenek Moyang
di Tanah Parahyangan. Jurnal Sains & Teknologi Lingkungan, 7(1), 51-65.
https://scholar.googleusercontent.com/scholar?q=cache:xIHbIRYcByUJ:scholar.google.com/+pengertian+teknologi+hijau&hl=id&as_sdt=0,5 (Diakses 27-02-2020)
Ginting, N. T. (2008).
Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim Melalui Penerapan Teknologi Hijau.
Jurnal Permukiman, 3(2), 129-136.
http://scholar.googleusercontent.com/scholar?q=cache:C_dLtj1zK6IJ:scholar.google.com/&hl=id&as_sdt=0,5 (Diakses 27-02-2020)
Mahreni, A., & Nuri, W.
(2019). Bahan Kimia Hijau.
Nefilinda, N. (2017).
Teknologi Hijau: Solusi Untuk Pelestarian Sumber Air. Jurnal Spasial, 1(2).
http://ejournal.stkip-pgri-sumbar.ac.id/index.php/spasial/article/view/1578/885 (Diakses 27-02-2020)
Sriwardiningsih, E. (2014).
Nilai guna (kepuasan) green technology e-Toll sebagai salah satu alternatif
layanan pada konsumen pengguna tol dalam kota Jakarta. Binus Business Review,
5(1), 323-332.
https://scholar.googleusercontent.com/scholar?q=cache:-feleboOejoJ:scholar.google.com/+ruang+lingkup+teknologi+hijau&hl=id&as_sdt=0,5 (Diakses 27-02-2020)
Usman, A., Kurniawan, I.,
& Tarmawan, I. (2015). Perancangan Kampanye Mengurangi Konsumsi Kertas Di
Kota Bandung (studi Kasus Brosur). eProceedings of Art & Design, 2(3).
https://scholar.googleusercontent.com/scholar?q=cache:SZACyRUsBYgJ:scholar.google.com/&hl=id&as_sdt=0,5 (Diakses 27-02-2020)
@Q03_ika
BalasHapusDampak pada lingkungan dalam penggunaan E-Toll card ?
Terimakasih