.

Kamis, 27 Februari 2020

MENGURANGI EFEK RUMAH KACA DENGAN INDUSTRI HIJAU



Oleh : Jessica Chresstella

ABSTRAK


Pertumbuhan industri berbanding terbalik dengan mutu lingkungan. Perkembangan industri yang semakin bertumbuh berbanding terbalik dengan mutu lingkungan yang semakin rendah. Industri memiliki peranyang penting dalam pertumbuhan ekonomi bagi sebuah negara. Banyak manfaat yang didapat bagi perekonomi dari adanya industri seperti sarana penanaman modal yang cukup besar, menyerap tenaga kerja yang banyak, menciptakan nilai tambah (value added), sebagai sarana pemenuhan kebutuhan dalam negeri, dan meningkatkan ekspor. Dewasa ini pengembangan industri hijau menjadi salah satu hal yang penting dan telah mengambil perhatian banyak pihak, karena telah muncul berbagai masalah yang disebabkan industri seperti krisis energi dan penurunan sumber daya alam.

Kata Kunci: Industri Hijau, Kimia Hijau

PENDAHULUAN


Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011 dalam buku Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri).

Penerapan industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Untuk lebih mengefektifkan aplikasi penerapan produksi bersih, prinsip Rethink (konsep pemikiran pada awal operasional kegiatan) dapat ditambahkan sehingga menjadi 5R. Disamping itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi di seluruh tahapan produksi (Aminah, 2018)

Pengembangan industri hijau dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan Gas Rumah Kaca dan mengatasi pemanasan global.

PEMBAHASAN


Gas rumah kaca (GRK) adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca sehingga berpotensi menimbulkan kenaikan suhu bumi. Ada beberapa jenis gas yang dapat digolongkan sebagai GRK yaitu antara lain karbon dioksida (CO2), Nitrogen oksida (N2O), Metana (CH4), Sulfurheksaflorida (SF6) perflorokarbon (PFCs) dan hidroflorokarbon (HFCs) (Aminah,2018).
Kontributor Emisi Gas Rumah Kaca dalam Sektor Industri berasal dari industri :
1.       Semen
2.       Logam dan Baja
3.       Tekstil
4.       Pulp dan Kertas
5.       Petrokimia
6.       Pupuk
7.       Glass dan Keramik
8.       Makanan dan Minuman
Industri merupakan salah satu sektor yang diminta untuk dapat mengganti atau merekayasa teknologi produksinya dengan yang rendah karbon (salah satunya dengan kebijakan industri hijau). Hal ini sebagai komitmen Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen(Aminah,2018).

KESIMPULAN DAN SARAN


Menurut Jaramaya, Rizky (2017) Aplikasi di Industri hijau dalam penerapan teknologi hijau antara lain;
Industri semen dengan pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternatif, pembangunan vertical finish mill yang dapat menurunkan konsumsi energi, pemanfaatan gas panas buang cooler untuk pengeringan material di ball mill, dan pemanfaatan gas buang waste heat recovery power generation (whrpg).

Industri pupuk, dengan gasifikasi batu bara sebagai alternative bahan baku pengganti gas alam, pemasangan unit purge gas recovery unit untuk me-recovery sumber daya gas, pemanfaatan ekses gas sebagai make-up bahan bakar, dan pemanfaatan biodiesel dari limbah rumah tangga untuk bahan bakar forklift.

Industri pulp dan kertas, antara lain pemanfaatan kulit kayu yang dihasilkan pada proses debarking untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik, pemakaian black liquor yang dihasilkan pulp kraft cycle process sebagai bahan bakar, serta peningkatan efisiensi dalam penggunaan energi dan steam melalui penambahan air heater untuk pemanasan awal sebelum ke drier.

DAFTAR PUSTAKA


Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Linngkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi

Aminah, A., & Yusriadi, Y. (2018). Pelaksanaan Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca.  (http://www.bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/download/bhl.v3n1.5/pdf diakses pada 27 Februari 2020)

Jaramaya, Rizky. 2017. Teknologi Industri Hijau akan Turunkan Efek Rumah Kaca. Republika.co.id.  (https://www.republika.co.id/berita/trendtek/sains-trendtek/17/05/19/oq74yc335-teknologi-industri-hijau-akan-turunkan-efek-rumah-kaca diakses pada 27 Februari 2020)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.