Kata Kunci : Industri, Hijau, Perancangan Produk
PENDAHULUAN
Menurut Sangwan,2011, dalam Amaranti dkk, 2017, Pesatnya pertumbuhan industri juga telah menciptakan banyak masalah
ekonomi, lingkungan, dan sosial, diantaranya terjadinya pemanasan global dan masalah
lingkungan akibat pembuangan limbah. Oleh karena itu, isu lingkungan
berkaitan dengan kelangkaan sumber daya alam, pemanasan global, pengelolaan limbah, serta
aturan-aturan lingkungan yang semakin ketat menjadi tantangan yang harus dihadapi dunia
industri disamping persaingan dan perubahan lingkungan bisnis yang sangat cepat dan dinamis.
Perhatian dan kesadaran terhadap aspek lingkungan yang meningkat di seluruh dunia ini yang
mendorong industri untuk menerapkan konsep Industri Hijau pada kegiatan bisnis
yang dilakukan.
Di dalam Konsep Industri Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat
mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien
dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu
entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs)
serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip
yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1. Efisiensi energi dan energi terbarukan
2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya
3. Keterkaitan sistem alam – manusia
4. Green Industrial Park
PEMBAHASAN
Perancangan Industri Hijau
1. Standarisasi
yang dinamakan industri
hijau adalah industri yang menghasilkan eco-produk sejak perancangan,
pengadaan dan penggunaan material, proses produksi, distribusi, penggunaan,
dan perawatan produk sampai menjadi limbah/rusak dengan menerapkan
prinsip-prinsip zero emisi, polusi, limbah, kecelakaan, waktu, penggunaan
energi rendah (listrik, air, angin, minyak), karbon rendah, sehingga dapat
menekan biaya dan menghasilkan margin yang setinggi-tingginya serta
meningkatkan daya saing.
Untuk setiap tahapan proses tersebut sebaiknya mempunyai indikatorindikator
yang terukur untuk memenuhi persyaratan sebagai industri hijau.
Persyaratan dan indikator tersebut bisa dituangkan dalam bentuk nilai batas
atau standar.
Khusus untuk limbah dari proses produksi telah ada ketentuan dari institusi
yang menangani tentang nilai ambang batas untuk limbah cair, padat dan
udara
Standar-standar sebagai contoh yang dapat diterapkan dalam kegiatan
manufaktur/industri untuk menuju industri hijau adalah:
ISO 14000 (Enviromental Management System);
ISO 26000 (Social Responsibility),
EU (Ristriction Hazardous Substance/RoHS & Waste Electrical and Electronic
Equipment /WEEE toward reuse & recycle),
British Standard (Publicly Available Specification/PAS toward lifecycle GHG
Emission)
Green Label : Green seal, energi star, ATIS, EURO
USA & Eropa (California proposition 65)
Jepang & Eropa (Oeko-Tex Std 100)
2. Perancangan Produk
Perancangan produk merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan
pembuatan produk. Tahap ini biasanya dimulai dengan pendefinisian
kebutuhan pelanggan (customer needs) yang kemudian diterjemahkan
kedalam fungsi dan kegunaan produk. Hasil pendefinisian ini dapat
menghasilkan rancangan produk yang baru atau modifikasi produk
yang telah ada. Dalam hal modifikasi, perubahan dilakukan dengan
subtitusi beberapa fungsi yang sebelumnya tidak atau belum ada,
sehingga produk yang dihasilkan memilki nilai guna yang lebih tinggi,
lebih mudah dan murah pengoperasiannya atau penggunaannya serta
menjadi lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari jika masa guna
produk telah berakhir sebagaimana tujuan industri hijau.
Untuk mendapatkan sifat-sifat dan kinerja produk yang lebih baik sesuai
dengan konsep industri hijau, sejak perancangan, mulai dari rancangan
konseptual, pembuatan gambar teknik, sampai pembuatan model (mock-up
atau prototype/purwarupa), pengujian model, dan uji pasar, harus mengarah
pada pemilihan sumber-sumber terbarukan (renewable resources) yang
diperlukan yang mudah didapat, murah dan karakteristik penggunaan yang
efisien, baik material, waktu proses, teknologi, energi, maupun tenaga kerja.
Dari sisi perancangan, pemilihan jenis material yang akan digunakan perlu
diperhatikan ketersediaan serta kesinambungan sumbernya, jumlah, mutu dan
keamanan penggunaannya bila dilakukan subtitusi/ penggantian dengan tidak
mengabaikan atau mengurangi karakteristik dan fungsi produk akhir yang
diharapkan.
Jenis material yang akan digunakan pada dasarnya dapat berasal langsung
dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau dapat diperbaharui
(seperti gas alam, gula, semen, pulp-kertas, kulit hewan) atau tidak langsung
dari sumber daya alam, yaitu hasil olahan yang bahan dasarnya berasal dari
sumber daya alam (biji plastik, baja, benang sutera).
Jenis material yang akan digunakan dalam proses lebih lanjut tidak
membutuhkan jumlah, energi, tahapan proses, dan tenaga kerja yang banyak
serta menghasilkan sedikit limbah/barang rusak (berbahaya atau tidak
berbahaya).
Setiap jenis material yang akan digunakan harus jelas datanya (material data
sheet/MDS), perlakuan dan penggunaannya. Perhatikan juga kemasan, pengangkutannya dari sumbernya/pabrik asal agar tetap dalam kondisi utuh
spesifikasi, jumlah, sifat dan fungsinya.
3. Perancangan penggunaan sumber energi
Perancangan jenis sumber energi yang akan digunakan sangat penting
artinya, karena terkait dengan proses produksi. Untuk menggerakanmesin peralatan energi yang diperlukan adalah listrik, baik dari pembangkit
sendiri atau dari luar/PLN. Sementara proses pengolahan memerlukan energi
lain selain listrik untuk proses pemanasan/penguapan, baik dengan batubara,
gas atau lainnya. Namun penggunaan energi ini diharapkan dapat dilakukan
seefisien mungkin dan tidak menghasilkan polutan atau limbah lainnya.
4. Perancangan proses dan pabrik
Perancangan produk juga tidak lepas dari perancangan proses, antara
lain:
a. Untuk produk yang memanfaatkan bahan baku yang berasal dari
sumber alam langsung/material oriented (semen, minyak sawit, pulp
kertas, pengolahan buah), perancangan dimulai dengan pemilihan
lokasi yang dekat dengan sumber material.
Dilihat dari konsep kehijauan, hal ini sangat berpengaruh terhadap:
(1) lingkungan, (perusakan jalan, polusi udara akibat gas buang
alat transportasi)
(2) sifat atau bentuk atau volume atau keamanan material
(3) biaya transportasi.
b. Selanjutnya adalah perancangan tata letak bangunan (lay out bangunan)
dilingkungan/lokasi pabrik, seperti letak gudang bahan baku,
genset/power house, area pengolahan, pengepakan/gudang barang jadi,
bengkel perawatan internal, perkantoran/bangunan pengolahan limbah
dan bangunan pendukung lainnya.
Arah bangunan harus memperhatikan arah angin, pencahayaan sinar
matahari, jalan lingkungan dan akses ke jalan umum, yang dapat
mempengaruhi proses atau buangan proses produksi.
c. Bentuk/konstruksi bangunan pabrik atau bangunan lainnya (atap
lengkung, segitiga, miring, dll ) perlu disesuaikan dengan proses produksi,
barang yang diproduksi, mesin dan peralatan yang digunakan/dipasang
(lay-out) yang membutuhkan sistem ventilasi/buangan asap, pencahayaan
dan penerangan, kebisingan, alur lalu lintas barang dan orang, serta
instalasi material supplies (air, angin, gas).
d. Tata letak (lay-out) mesin dan peralatan produksi perlu agar berdasarkan
proses, urutan proses, dan jenis produk (bila lebih dari satu jenis/tipe). Hal
ini sangat berpengaruh pada tingkat produktivitas dan efisiensi.
e. Pengadaan mesin peralatan produksi dipilih yang tidak membutuhkan
banyak energi/listrik untuk pengoperasiannya. Kapasitasnya disesuaikan
dengan rencana kapasitas produksi, teknologi mesin dan peralatan (baru
atau tidak baru), kinerja, robotik, kemudahan dan murah dalam
perawatan. Jumlah dan jenis mesin sangat tergantung pada tahapan
proses. Selain itu, tidak kalah pentingnya juga adalah pemasok, dari dalam
atau luar negeri, serta jaminan purna jual mesin peralatan (baru atau
bukan baru).
5. SMK3
Keselamatan kerja dalam setiap aktivitas/kegiatan pabrik perlu
mendapat perhatian, sejak perencanaan pabrik sudah dipersiapkan di
dalam manajemen perusahaan mengenai “Sistem Manajemen
Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)” dan sejak awal perusahaan
menyiapkan untuk “Audit SMK3 internal”.
Daftar Pustaka
Amaranti,Reni dkk.2017.Green Manufacturing : Kajian Literatur.Seminar dan Konferensi Nasional IDEC 2017
http://idec.industri.ft.uns.ac.id/wp-content/uploads/2017/11/Prosiding2017_ID030.pdf diakses 30 Agustus 2018
Atmawinata, Achdiat. 2012.Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau.Laporan Kajian 2012 , Kemenprin.
http://www.kemenperin.go.id/kajian diakses 29 Agustus 2018
BSN.2005.SNI 19-14001-2005 Sistem Manajemen Lingkungan - Persyaratan dan Panduan Penggunaan.
Hidayat, Atep Afia. dan Kholil, Muhammad.2017.Kimia, Industri dan Teknologi Hijau.Pantona Media. Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.