.

Sabtu, 18 Agustus 2018

PENCEMARAN AIR TANAH AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH DOMESTIK DI LINGKUNGAN KUMUH



ABSTRAK

Di daerah Banjar Ubung Sari, pola penyebaran penduduknya tidak merata dan volume penduduk pendatangnya cukup besar. Hal ini mengakibatkan makin berkembangnya permukiman-permukiman yang kurang terencana dengan baik dan kurang terencana sehingga dapat mengakibatkan sistem pembuangan limbah rumah tangga seperti pembuangan limbah kamar mandi/wc dan dapur tidak terkoordinasi dengan baik. Limbah tersebut dapat berakibat pada pencemaran air tanah yang dapat mengakibatkan terjadinya penyebaran beberapa penyakit menular. Permasalahan pembuangan tinja dan air seni di daerah tersebut diatasi dengan direncanakan sebuah tangki septik yang terletak digang/jalan, perencanaan ini dilaksanakan karena lahan yang dikuasai oleh penduduk sekitar tidak cukup untuk merencanakan tangki septik di halaman rumah. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah lingkungan hidup, masalah kesehatan penduduk sekitar, dan untuk meringankan beban/biaya pengurasaan tangki septik bagi penduduk sekitar.
Kata Kunci: Banjar Ubung Sari, Pencemaran Air, Tangki Septik.

PENDAHULUAN

Air menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Karena untuk mendapatkan air yang bersih, sesuai dengan standar tertentu, saat ini menjadi barang yang mahal karena air sudah banyak tercemar oleh bermacam-macam limbah dari hasil kegiatan manusia, baik limbah dari kegiatan rumah tangga, limbah dari kegiatan industri dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dan ketergantungan manusia terhadap air pun semakin besar sejalan dengan perkembangan penduduk yang semakin meningkat. Oleh karena itu dalam pembuangan limbah domestik di daerah permukiman tersebut sebaiknya dilakukan pembuatan sistem jaringan pembuangan limbah yang dapat menampung dan mengalirkan limbah tersebut secara baik dan benar, agar dapat mencegah terjadinya kontak antara kotoran sebagai sumber penyakit dengan air yang sangat diperlukan untuk keperluan hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kualitas dan kuantitas air tanah pada daerah permukiman tersebut harus terjamin, agar dapat digunakan untuk keperluan hidup sehari-hari sesuai dengan standar kesehatan dan baku mutu kualitas air.

Air Tanah

Air tanah adalah air yang tersimpan/ terperangkap di dalam lapisan batuan yang mengalami pengisian/penambahan secara terus menerus oleh alam. Kondisi suatu lapisan tanah membuat suatu pembagian zone air tanah menjadi dua zone besar:
Zone air berudara (zone of aeration) Zone ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih dapat kontak dengan udara. Pada zone ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu lapisan air tanah permukaan, lapisan intermediate yang berisi air gravitasi dan lapisan kapiler yang berisi air kapiler. Zone air jenuh (zone of saturation) Zone ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air tanah yang relatif tak terhubung dengan udara luar dan lapisan tanahnya atau aquifer bebas.

Sifat-Sifat Air Tanah

Air tanah secara umum mempunyai sifat-sifat yang menguntungkan, khususnya dari segi bakteriologis, namun dari segi kimiawi air tanah mempunyai beberapa karakteristik tertentu tergantung pada lapisan kesadahan, kalsium, magnesium, sodium, bikarbonat, pH, dan lain-lainnya. Keuntungan dan kerugian pemanfaatan air tanah.

Keuntungannya
Pada umumnya bebas dari bakteri pathogen, Dapat dipakai tanpa pengolahan lebih lanjut, Paling praktis dan ekonomis untuk mendapatkan dan membagikannya, Lapisan tanah yang menampung air biasanya merupakan tempat pengumpulan air alami.

Kerugiannya
 Air tanah sering kali mengandung banyak mineral-mineral seperti Fe, Mn, Ca dan sebagainya, Biasanya membutuhkan pemompaan.

Pencemaran Air

pencemaran air tanah adalah suatu keadaan air tersebut telah mengalami penyimpangan dari keadaan normalnya. Keadaan normal air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air (Wardhana, 1995).

Limbah

Limbah adalah zat, energi, dan atau komponen lain yang dikeluarkan atau dibuang akibat sesuatu kegiatan baik industri maupun non-industri (Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali, 1988).
Buangan industri adalah bahan buangan sebagai hasil sampingan dari proses produksi industri yang dapat berbentuk benda padat, cair maupun gas yang dapat menimbulkan pencemaran. Buangan non-industri adalah bahan buangan sebagai hasil sampingan bukan dari industri, melainkan berasal dari rumah tangga, kantor, restoran, tempat hiburan, pasar, pertokoan, rumah sakit dan lain-lain yang dapat menimbulkan pencemaran.

Prinsip kerja Tangki septik, tangki septik ini digunakan untuk mengolah limbah cair rumah tangga. yakni terdiri dari bak pengendap, dan ditambah dengan suatu filter yang berisi dengan kerikil atau pecahan batu. Penguraian zat organik dalam limbah cair atau tinja dilakukan oleh bakteri anaerobik. Bak pengendap terdiri dari dua ruangan, yang pertama berfungsi sebagai bak pengendap pertama, pengurai lumpur (sludge digestion) dan penampung lumpur. Sedangkan bak kedua berfungsi sebagai pengendap dan penampung lumpur yang tidak terendapkan di bak pertama dan luapan air dari bak pengendapan dialirkan ke media filter dengan arah aliran dari bawah ke atas.


KESIMPULAN

Dari hasil observasi dan kuisioner didapatkan bahwa keadaan daerah Banjar Ubung Sari sangat padat, hal ini dapat dilihat dari luas lahan yang dikuasai hampir sama dengan luas bangunan yang ditempati yaitu 74,47 %. Sedangkan untuk tempat yang dihuni sebagian besar (55,32 %) adalah bangunan semi permanen, ini disebabkan tanah yang ditempati merupakan tanah kontrakan dan penduduknya sebagian besar penduduk pendatang yang bekerja sebagai pekerja musiman dengan penghasilan yang tidak menentu. Karena keadaan saluran yang tidak berfungsi dengan baik, maka direncanakan saluran yang berbentuk saluran terbuka dengan bentuk segi empat pada bagian atas dan setengah lingkaran pada bagian bawahnya Permasalahan pembuangan tinja dan air seni di daerah tersebut diatasi dengan direncanakan sebuah tangki septik yang terletak di gang/jalan, perencanaan ini dilaksanakan karena lahan yang dikuasai oleh penduduk sekitar tidak cukup untuk merencanakan tangki septik di halaman rumah.

DAFTAR PUSTAKA

Depkimpraswil Dirjen Perkim, 2003. Panduan Identifikasi Lokasi Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh, Jakarta.
Soeparman H.M. dan Suparmin, 2001. Pembuangan Tinja dan Limbah Cair, EGC, Jakarta.
Sutrisno, T., 2004. Teknologi Penyediaan Air Bersih, PT Rineka Cipta, Jakarta.
Yudohusodo, S., 1991. Rumah Untuk Seluruh Rakyat, INKOPPOL Unit Percetakan Bharakerta, Jakarta.
Wardhana, W.A., 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan, Andi Offset Yogyakarta, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.