@H17-DEDI
Oleh: Dedi Setiawan
ABSTRAK
Pencemaran sungai adalah tercemarnya air sungai yang
disebabkan oleh limbah industri, limbah penduduk, limbah peternakan, bahan
kimia dan unsur hara yang terdapat dalam air serta gangguan kimia dan fisika
yang dapat mengganggu kesehatan manusia.Pencemar sungai dapat diklasifikasikan
sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa. Saat ini hampir 10 juta
zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan
secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau
air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs (polychlorinated phenols) adalah
salah satu contohnya.
Kata Kunci:
Pencemaran Air Terhadap Sungai Setempat
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara
sedang berkembang dalam usahanya untuk mencapai tahap masyarakat modern. Pada
tahap tersebut sektor pertanian sebagai sektor primer mulai ditinggalkan, dan
beralih menjadi sektor sekunder yaitu industri. Berkembangnya sektor industri,
jasa dan properti pada era pertumbuhan ekonomi saat ini, pada umumnya
memberikan pengaruh pada lingkungan.
Baik dari segi kuantitas
maupun kualitas, air harus dapat memenuhi kebutuhan manusia. Di sebagian
besar wilayah Indonesia, curah hujan cukup tinggi karena itu dari segi
kuantitas, di banyak tempat di Indonesia, air tidak menjadi masalah apalagi
jika diolah dengan baik. Akan tetapi dari segi kualitas air semakin
memprihatinkan. Air yang tidak sesuai dengan standar kualitas air baik untuk
konsumsi, peternakan dan pertanian, merupakan air yang mengalami pencemaran.
Air sungai yang keluar dari mata air tertentu dalam proses pengalirannya air
tersebut menerima berbagai macam bahan pencemar, baik berupa bahan alamiah,
maupun bahan-bahan hasil buangan kegiatan manusia (Sofia, dkk, 2010:1-100)
PEMBAHASAN
Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup
orang banyak, bahkan oleh semua mahkluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air
harus dilindungi agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta
mahkluk hidup yang lain. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus
dilakukan secara bijaksana, dengan mem-perhitungkan kepentingan generasi
sekarang maupun generasi mendatang (Effendi, 2003).
Penggolongan air menurut
peruntukannya ditetapkan sebagai berikut dalam KEPMENKES No. 20 Tahun
1990:
Ø Golongan A, Air yang dapat digunakan sebagai air minum secara
langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu
Ø Golongan B, Air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum
Ø Golongan C, Air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan
dan peternakan
Ø Golongan D, Air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian,
dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik
tenaga air.
Menurut Keputusan Menteri
Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup No. KEP-03/MENKLH/II/1991, yang
dimaksud dengan pencemaran air ialah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup,
zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air dan atau berubahnya tatanan
air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas air turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan definisi tersebut dapat
disimpulkan bahwa segala sesuatu yang merubah kualitas air baik masuk atau
dimasukkan adalah bentuk pencemaran air.
Sumber pencemaran air di
antaranya minyak, limbah industri, limbah rumah tangga, erupsi gunung berapi.
1.
Limbah Industri
Limbah industri yang mengandung logam berat seperti raksa, timbal dan kadmium biasanya dialirkan ke sungai. Logam tersebut berbahaya bila masuk ke dalam tubuh manusia karena dapat menimbulkan panyakit kanker.
Limbah industri yang mengandung logam berat seperti raksa, timbal dan kadmium biasanya dialirkan ke sungai. Logam tersebut berbahaya bila masuk ke dalam tubuh manusia karena dapat menimbulkan panyakit kanker.
2. Limbah Rumah tangga
Berbagai limbah rumah tangga, seperti detergen dan sampah dapat menyebabkan penurunan kandungan oksigen di perairan.
Berbagai limbah rumah tangga, seperti detergen dan sampah dapat menyebabkan penurunan kandungan oksigen di perairan.
3. Limbah Pertanian
Limbah pertanian seperti pupuk, insektisida (DDT) dan herbisida berbahaya bagi kesehatan manusia juga organisme lainnya, dan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Semua jenis limbah tersebut dapat menyebabkan kamatian bagi organisme air, terutama ikan.
Limbah pertanian seperti pupuk, insektisida (DDT) dan herbisida berbahaya bagi kesehatan manusia juga organisme lainnya, dan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Semua jenis limbah tersebut dapat menyebabkan kamatian bagi organisme air, terutama ikan.
4.
Erupsi
Gunung Berapi
Material erupsi berupa bongkahan
batu, kerikil dan pasir biasanya akan terbawa oleh aliran sungai di sekitar
gunung ketika terjadi hujan. Material- material hasil erupsi gunung
berapi dapat menyebabkan banjir bandang yang mana bisa dilihat airnya sangat keruh
dan berlumpur. Batuan hasil erupsi juga berpengaruh pada kecepatan aliran
sungai dan mengurangi kedalaman sungai. Pencemaran karena erupsi gunung berapi
ini ditandai dengan keruhnya air sungai sehingga sinar matahari tidak bisa
menembus dasar sungai. Padahal sinar matahari tersebut dibutuhkan oleh ekosistem air. Lumut- lumut di dasarkan sungai tidak akan tumbuh jika tidak ada sinar
matahari. Padahal lumut- lumut itu berfungsi sebagai pembersih sungai yang
alami. Jika tidak ada tumbuhan lumut, maka air sungai akan sangat mudah kotor
dan tercemar.
5. Pemukiman dipinggir sungai
Lahan di sepajang sungai yang
berada di kota- kota padat penduduk telah berubah menjadi pemukiman kumuh. Warga
yang mendiami pemukiman kumuh biasanya memiliki kebiasaan buruk yakni membuang
apa saja yang tidak bermanfaat ke dalam sungai. Rumah mereka tepat di tepi
sungai sehingga limbah apa saja yang mereka hasilkan akan langsung dibuang ke
sungai. Sungai menjadi penuh dengan sampah dan kemudian mengalami pendangkalan.
Cara Mencegah dan Mengatasi Pencemaran Air
Untuk
mengatasi masalah pencemaran air tentu diperlukan koordinasi yang baik antara penduduk
dengan pemerintah. Berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran air seharusnya
menjadi teguran bagi kita semua untuk berbenah. Kualitas hidup ditentukan dari
kualitas air, oleh karena itu kita semua wajib bertanggung jawab untuk menjaga
kualitas air tetap layak menjadi air kehidupan kita. Berikut beberapa upaya
yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi pencemaran air:
1. Kesadaran terhadap lingkungan
Awal perubahan itu dimulai
dari diri sendiri. dengan membiasakan diri untuk menjaga kebersihan air dengan
tidak membuang sampah di sungai contoh kecilnya dapat ditularkan kepada orang
lain untuk melakukan hal yang sama.
2. Aturan yang tegas
Adanya penyuluhan bagi
masyarakat umum untuk senantiasa menjaga lingkungan air kemudian undang –
undang yang mengatur pembuangan limbah cair oleh industri semu itu hanya
komponen pemerintahan yang dapat membuat kebijakan. Diharapkan dengan adanya
aturan yang mengikat, dapat menjadi titik ukur bagi segenap bangsa untuk mulai
berbenah. Tindak tegas bagi pelanggar aturan merupakan upaya untuk tetap
menegakkan apa yang telah dikomitmenkan kepada alam.
3. Bioremediasi
Bioremediasi merupakan upaya
mengatasi limbah cair dengan menggunakan mikroorganisme. Minyak merupakan
limbah yang tidak dapat diatasi dengan mudah, oleh karena itu dengan
menggunakan bakteri yang mampu merombak minyak ini menjadi solusi untuk
menghilangkan tumpahan minyak di badan air. Adapun mikroorganisme yang
digunakan merupakan bakteri yang mampu merombak senyawa limbah dan tidak
menyebabkan penyakit.
KESIMPULAN
Maka oleh karena itu
Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara
mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur
ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). Kita pun perlu memperhatikan bahan
kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi
“masyarakat kimia”, yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian
kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan
sebagainya. Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang
bijaksana.
DAFTAR PUSTAKA
·
Artini,
2013. "Persebaran Industri Batu Padas Dan
Pengaruh Limbahnya Terhadap Pencemaran Air Sungai Di Desa Duda Utara",
dalam KEPMENKES No. 20 Tahun 1990, Jurnal Jurusan Pendidikan Geografi Vol 3, No
1 (2013): Jurusan Pendidikan Geografi
·
Yusuf, 2011. Kajian Dampak
Pencemaran Terhadap Kualitas Lingkungan Perairan dan Struktur Komunitas
Organisme Makrozoobenthos
·
Manuel, 2013. Artikel
Pencemaran Air, Udara, dan Tanah
·
Anonim, 2015. Pengertian
Pencemaran Air, Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasi
·
Akko, Wildan. 2012.
Pencemaran Air Sungai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.