PENANGGULANGAN PENCEMARAN AIR OLEH
BAKTERI ESCHERICHIA COLI
Oleh : Moh
Hariyanto
ABSTRAK
Air bersih
adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenugi
syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. (Permenkes RI No.
416.MENKES/PER/IX/1990) semua jenis air bersih, baik air permukaan maupun air
tanah harus mendapatkan perlindungan sebaik-baiknya agar mendapatkan manfaat
yang optimum dan mencegah terjadinya penurunan kuantita serta kualitas air
bersih . Bakteri Escherichia Coli termasuk kelompok bakteri yang digunakan
sebagai indikator adanya kontaminasi
feses atau indikasi adanya pencemaran tinja manusia dan menyebabkan
masalah kesehatan pada manusia seperti
diare.
PENDAHULUAN
Air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia
karena diperlukan antara lain untuk rumah tangga, industri
dan pertanian dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat. Oleh
karena itu harus
diperhatikan kualitas dan kuantitas. Kualitas air mudah diperoleh
karena adanya siklus hidrologi yaitu siklus alamiah yang memungkinkan
tersedianya air permukaan dan air laut. Namun
pertumbuhan penduduk dan
kegiatan manusia jelas
menyebabkan pencemaran air sehingga kualitasnya sulit diperoleh.
Air bersih yang
memenuhi syarat kesehatan
harus bebas dari pencemaran, sedangkan air minum harus
memenuhi standar yaitu persyaratan fisik,
kimia dan biologis, karena air
minum yang tidak memenuhi standar
kualitas dapat menimbulkan gangguan
kesehatan.
Bakteri Escherichia
coli merupakan kelompok
bakteri Coliform, semakin tinggi
tingkat kontaminasi bakteri
Coliform semakin tinggi
pula resiko kehadiran bakteri
pathogen lainnya yang biasa hidup
dalam kotoran manusia yang dapat menyebabkan diare. Tingginya tingkat
penyakit diare berkaitan dengan
bakteri Escherichia coli yang terdapat
di Indonesia, khususnya
dikota-kota kecil. Minimnya pengetahuan masyarakat awam tentang bahaya akan bakteri Escherichia coli mengakibatkan kurangnya kesadaran untuk
mendeteksi dan mengambil
langkah-langkah pencegahan terhadap bakteri tersebut.
Escherichia
coli merupakan indikator pencemaran air.
Hal yang menyebabkan
menurunnya kualitas air sumur gali
diantaranya jumlah Escherichia coli pada air sumur diluar ambang batas
maksimum. Kandungan Escherichia coli
pada air sumur yang dipakai mempunyai
peranan besar dalam penularan berbagai
penyakit. Keadaan kualitas air
yang jelek dan manajemen pengaturan limbah padat (manure) maupun limbah cair (air buangan)
yang kurang memadai, letak sumur yang
terlalu dekat (+2 m) dengan
tumpukan kotoran hewan
(manure) dan pembuangan tinja,
pada dasarnya disebabkan oleh ketidakcermatan manusia dalam mengatur
kebersihan.
Kebutuhan air untuk
minum (termasuk untuk
masak) air harus mempunyai persyaratan khusus agar air
tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi
manusia, Menurut hasil penelitian dikatakan bahwa bakteri pathogen air
minum adalah bakteri Escherichia
coli, ini cukup membahayakan bagi kesehatan anak. Air minum yang terkontaminasi bakteri
Escherichia coli dapat
menyebabkan penyakit gangguan saluran pencernaan sehingga menyebabkan
diare. Menurut standart Nasional Indonesia (SNI) syarat Escherichia coli dalam minuman (nol) koloni per 100 ml.
Metode Penanggulang
Penelitian
pada beberapa jurnal masalah pencemaran air oleh bakteri Escherichia coli
banyak di temukan pada kasus penyediaan sumber air dan sumber-sumber air minum.
Pada beberapa penelitian hukum empiris yang menggunakan data primer dan
sekunder . Data primer tersebut diperoleh secara langsung dari para narasumber
dan responden yang terkait dengan beberapa penelitian. Penelitian lapangan
dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan penelitian kepustakaan untuk
memperoleh data sekunder. Bahan hukum primer adalah bahan hukum yang bersifat
mengikat, yaitu peraturan hukum dalam bidang hukum lingkungan yang terkait
dengan maslah pencemaran air, meliputi: Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang- Undang No. 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan. Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan Menteri Lingkunga Hidup
No. 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Akibat Dugaan
Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, dan Surat KepMenKes RI No.
907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum
. Hasil penelitiannya adalah dalam rangka penanggulangan pencemaran bakteri
Escherichia coli dimana pemerintah berperan dalam pengadaan alat Chlorine diffuser, sosialisasi hidup
bersih, pengawasan kualitas air minum, dan sebagainya.
Hasil dan Pembahasan
Sebagaimana peraturan pemerintah
No.82 Tahun 2001 tentang kualitas air yang meliputi
standar kualitas fisik, kimia dan
biologis yaitu:
1.
Kualitas Fisik, dalam
menentukan kualitas fisik air
dilihat dari parameter
umum yang meliputi warna, bau,
rasa, dan kekeruhan. Bau dan rasa
biasanya ditimbulkan oleh bahan kimia dan bakteri tertentu. Bahwa Bau dan rasa dapat dihasilkan oleh kehadiran mikroorganisme
dalam air seperti alga serta
oleh adanya gas
seperti H2S yang
terbentuk dalam kondisi anaerobic
dan oleh adanya senyawa-senyawa organik tertentu.
2.
Kualitas Kimia, kualitas air secara kimia meliputi nilai pH,
kandungan senyawa kimia didalam air, kandungan residu atau sisa, misalnya
residu peptisida, deterjen, kandungan
senyawa toksin atau racun, serta reaksi-reaksi kimia, yang dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan
maupun aktifitas-aktifitas lain yang berhubungan dengan penggunaan air
tersebut.
3.
Kualitas Biologis, kualitas biologis biasanya
paling banyak digunakan untuk menentukan
kualitas perairan melalui parameter
mikrobiologinya. Misalnya kehadiran
mikroba khususnya bakteri coli.
Escherichia coli adalah bakteri gram negatif berbentuk batang yang tidak
membentuk spora yang merupakan flora normal di usus. Jadi adanya E. coli dalam
air minum menunjukkan bahwa air minum tersebut
terkontaminasi kotoran manusia
dan dapat mengandung pathogen usus. Oleh karenanya
standar air minum mesyaratkan E. coli
harus absent dalam 100 ml.
Bakteri
Escherichia coli merupakan bakteri flora normal usus manusia, yang berfungsi
membusukkan sisa-sisa makanan lewat saluran usus besar manusia, memadatkannya
hingga dikeluarkan dalam bentuk fase. Escherichia coli adalah bakteri gram
negative yang berbentuk basil atau batang. Ukuran panjang sel Escherichia coli
rata-rata2 mikrmeter dengan volume sel 0.7 mikrometer kubik. Escherichia coli
hidup pada suhu 20-45 derajat celcius. Dengan rentang suhu itu Escherichia coli
dapat tumbuh dengan baik di dalam saluran pencernaan manusia.
Escherichia
coli dikenal sebagai bakteri penyebab diare dan gangguan saluran pencernaan.
Escherichia coli tidak seluruhnya bahaya, namun hanya sebagian kecil yang
menyebabkan penyakit, itu pun apabila pertumbuhannya tidak terkendali.
Escherichia coli pada umumnya tidak berbahaya dan dapat memberi keuntungan bagi
manusia dengan turut berperan dalam memproduksi Vitamin K. Keberadaan
Escherichia coli sebagai flora usus justru menjadi penghalang tumbuhnya bakteri
lain yang kemungkinan bahaya untuk tumbuh di usus.
Macam-macam
bakteri Escherichia coli yang di klasifikasikan berdasarkan karakteristik sifat-sifat
virulensinya adalah sebagai berikut:
1. E.
coli Enteropatogen (EPEC) merupakan penyebab diare terpenting pada bayi
terutama di Negara berkembang. Cara penularannya yaitu dari makanan bayi dan
makanan tambahan yang tekontaminasi. Di tempat perawatan bayi penularan dapat
terjadi melalui alat-alat dan tangan yang terkontaminasi. Masa inkubasi
berlangsung antara 9-12 jam pada penelitian yang dilakukan terhadap orang
dewasa.
2. E.
coli Enterotoksigenik (ETEC) merupakan penyebab diare umum pada bayi dinegara
berkembang seperti Indonesia. Berbeda dengan EPEC, E.coli jenis ini memproduksi
beberapa jenis eksotoksin yang tahan maupun tidak tahan panas dibawah control genetic plasmid. Pada umumnya,
eksotoksin yang dihasilkan bekerja dengan bekerja dengan cara merangsang sel
epitel usus untuk menyekresi banyak cairan sehingga terjadi diare.
3. E. coli Enterohemoragik (EHEC) dan galur yang
memproduksi verotoxin (VTEC). Dinegara maju seperti Amerika Serikat dan Kanada,
VTEC menyebabkan sejumlah kejadian luar biasa diare dan colitis hemoragik.
Penyakit ini bersifat akut dan dapat sembuh spontan. Penyakit ini ditandai
dengan gejala nyeri abnomen, diare disertai darah.
Tingginya
pencemaran Escherichia coli dikarenakan sistem sanitasi yang buruk, dan jarak
dekatnya antara sumur dengan saluran septic
tank.
Pada penelitian
disalah satu jurnal mengatakan bahwa terdapat perbedaan kandungan bakteri
Escherichia coli pada beberapa jenis sumur seperti sumur beton, sumur non beton
dan sumur suntik. Didapat hasil yaitu yang paling banyak mengandung bakteri E. coli yaitu
air sumur non beton dengan rata-rata 2,4 x103 Se3l/ml, sedangkan
kandungan E. coli pada air sumur Beton dan Suntik hanya terdapat rata-rata air sumur beton 1,3 x 10 1
Sel/ml
dan air sumur suntik 0,95 x 101 Sel/ml. Namun adapula faktor yang
mempengaruhi banyaknya bakteri Escherichia
coli yaitu dikarenakan dekatnya sumur
dengan tempat pembuangan tinja dan septic
tank.
Untuk itu, agar
air yang diminum tidak tercemar bakteri,
sebaiknya memperhatikan
syarat-syarat sumur gali
yang baik yaitu
jarak sumur dengan jamban, lubang
galian untuk air
limbah, dan sumber-sumber
pengotoran lainnya minimal 10
meter, dinding sumur
jarak kedalaman 3
meter dari permukaan air dan
terbuat dari tembok yang kedap air (disemen), bibir sumur harus dibuat setinggi
70-75 cm, lantai sumur dibuat dari tembok yang kedap air ± 1,5 m,
dibuat agak miring dan
ditinggikan 20 cm di atas permukaan tanah. Dapat pula dilakukan dengan membuat
IPAL komunal dan membuat septic tank
komunal missal satu septic tank untuk sepuluh sampai dua puluh rumah tangga.
Serta untuk meningkatkan sumber daya manusia diadakan diklat bagi petugas
sanitasi yang bersangkutan.
Kesimpulan
Tingginya pencemaran Escherichia coli dikarenakan
sistem sanitasi yang buru, dan jarak dekatnya antara sumur dengan saluran septic tank. Hasil dari salah satu
penelitian bahwa yang paling banyak
mengandung bakteri Escherichia coli yaitu air sumur non
beton dengan rata-rata 2,4 x103 Se3l/ml, sedangkan kandungan Escherichia coli pada air sumur Beton
dan Suntik hanya terdapat rata-rata air
sumur beton 1,3 x 10 1 Sel/ml dan air sumur suntik 0,95 x 101 Sel/ml. Namun
adapula faktor yang mempengaruhi banyaknya bakteri Escherichia coli
yaitu dikarenakan dekatnya sumur dengan
tempat pembuangan tinja dan septic tank.
Untuk itu, agar air
yang diminum tidak tercemar bakteri,
sebaiknya memperhatikan
syarat-syarat sumur gali
yang baik yaitu
jarak sumur dengan jamban,
lubang galian untuk
air limbah, dan
sumber-sumber pengotoran
lainnya minimal 10
meter, dinding sumur
jarak kedalaman 3
meter dari permukaan air dan
terbuat dari tembok yang kedap air (disemen). Dapat pula dilakukan dengan membuat
IPAL komunal dan membuat septic tank
komunal missal satu septic tank untuk sepuluh sampai dua puluh rumah tangga.
Serta untuk meningkatkan sumber daya manusia diadakan diklat bagi petugas
sanitasi yang bersangkutan.
Saran
Sebaikanya
pemerintah lebih mensosialisasikan tentang penggunaan air bersih dan bagaimana
pengambilan sumber air dengan baik seperti pada penggalian sumur yang
seharusnya mengikuti syarat-syarat pembuatannya. Sehingga air yang digunakan
bersih dan sehat
Daftar Pustaka
Winarni, Fajar .Dinarji. Eka Puspitasari. 2011. Peran Pemerintah Dalam Penanggulangan
Pencemaran Air Tanah Oleh BAkteri E.Coli di Kota Yogyakarta. Universitas
Gajah Mada. Yogyakarta
Yuliastuti, Etik. 2011. Kajian Kualitas Air Sungai NgringoKarangan
Dalam Upaya Pengendalian Pencemaran Air. Universitas Diponegoro.Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.