@G07-Alfin
Proyek H03
Batubara merupakan
salah satu bahan galian strategis yang sekaligus menjadi sumber daya energy
yang sangat besar. Indonesia pada tahun 2006 mampu memproduksi batu bara
sebesar 162 juta ton dan 120 juta ton diantaranya diekspor. Sementara itu
sekitar 29 juta ton diekspor ke Jepang. indonesia memiliki cadangan batubara
yang tersebar di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera, sedangkan dalam jumlah
kecil, batu bara berada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Sulawesi.
Sedangkan rumus empirik batubara untuk jenis bituminous adalah C137H97O9NS,
sedangkan untuk antrasit adalah C240H90O4NS.
- Metode Penambangan Batubara
Kegiatan
pertambangan batubara merupakan kegiatan eksploitasi sumberdaya
alam yang tidak dapat diperbaharui dan
umumnya membutuhkan investasi yang besar terutama
untuk membangun fasilitas infrastruktur.
Karakteristik
yang penting dalam pertambangan batubara ini adalah bahwa pasar dan
harga sumberdaya batubara ini yang sangat
prospektif menyebabkan industri pertambangan batubara dioperasikan pada
tingkat resiko yang tinggi baik dari segi aspek fisik,
perdagangan, sosial ekonomi maupun aspek politik.
Kegiatan
penambangan batubara dapat dilakukan dengan
menggunakan dua metode yaitu (Sitorus, 2000) :
- Penambangan permukaan (surface/ shallow mining), meliputi tambang terbuka penambangan dalam jalur dan penambangan hidrolik.
- Penambangan dalam (subsurfarcel deep mining).
Kegiatan
penambangan terbuka (open mining) dapat
mengakibatkan gangguan seperti
- Menimbulkan lubang besar pada tanah.
- Penurunan muka tanah atau terbentuknya cekungan pada sisa bahan galian yang dikembalikan ke dalam lubang galian.
- Bahan galian tambang apabila di tumpuk atau disimpan pada stock fliling dapat mengakibatkan bahaya longsor dan senyawa beracun dapat tercuci ke daerah hilir.
- Mengganggu proses penanaman kembali reklamasi pada galian tambang yang ditutupi kembali atau yang ditelantarkan terutama bila terdapat bahan beracun, kurang bahan organiklhumus atau unsur hara telah tercuci
- Dampak Penambangan untuk Industri Batubara
Dampak Terhadap
lingkungan
Seperti
halnya aktivitas pertambangan lain di Indonesia pertambangan batubara juga telah
menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar baik itu air, tanah,
udara dan hutan.Penambangan Batu bara
secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain :
1.Pencemaran
air
Permukaan batubara yang mengandung pirit besi sulphide,jika berinteraksi
dengan air menghasilkan asamsulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan
di sungai, tumbuhan dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
2.Pencemaran udara
Polusi pencemaran udara yang kronis sangat
berbahaya bagi kesehatan..Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru.Peranan
polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernapasan
seperti influenza,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma
dan bronchitis kronis.
3.Pencemaran
Tanah
Penambangan
batubara dapat menghancurkan satwa liar dan habitatnya,degradasi kualitas udara mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas
tertentu dapat megubah topografi umum daerah.Penambangan secara permanen. Disamping
itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi
sebagai gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan oleh aktivitas
manusia memberikan kontribusi besar pada emisi gas rumah kaca.
Dampak
Terhadap manusia
Dampak pencemaran akibat penambangan batubara
terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain :
Limbah
pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika
airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti
kanker kulit. Karena limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg),
Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu
batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas
pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran
pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru,
darah atau lambung.
Dampak Sosial dan kemasyarakatan
Konflik
lahan kerap terjadi antara perusahaan dengan masyarakat lokal yang lahannya
menjadi obyek penggusuran. Kerap perusahaan menunjukkan kearogansiannya dengan
menggusur lahan tanpa melewati persetujuan pemilik atau pengguna lahan,atau tak
jarang mereka memberikan ganti rugi yang tidak seimbang dengan hasil yang akan
mereka dapatkan nantinya. Tidak hanya konflik lahan, permasalahan yang juga
sering terjadi adalah diskriminasi. Akibat dari pergeseran ini membuat pola
kehidupan mereka berubah menjadi lebih konsumtif. Bahkan kerusakan moralpun
dapat terjadi akibat adanya pola hidup yang berubah.
Daftar pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.