Oleh : M.Irsyad Herlanda Putra
Abstrak
Garam merupakan salah
satu komoditi strategis Indonesia dimana penggunaannya tidak hanya untuk
konsumsi manusia melainkan juga sebagai bahan baku industri. Garam merupakan
salah satu sumber sodium dan chloride dimana kedua unsur tersebut diperlukan
untuk metabolisme tubuh manusia. Sebagai negara kepulauan yang dikelililingi
laut dan samudera, Indonesia dikenal sebagai penghasil garam yang cukup besar
dengan kualitas yang cukup baik. Wilayah Indonesia terdiri dari 1/3 daratan dan
2/3 lautan, dimana dalam kondisi normal setiap tahunnya mengalami iklim kemarau
sekitar 6 (enam) bulan dan secara geografis kondisi tersebut merupakan salah
satu yang menjadi faktor pendukung produksi garam.
Kata Kunci : Industri, Industri Kimia, Garam, Petani Garam
Pendahuluan :
Industri kimia menghasilkan beragam produk yang dapat
dimanfaatkan dalam beragam aspek kehidupan manusia
. Sebagai contoh, produk
industry kimia seperti deterjen, sabun, dan parfum dapat dibeli dan
dimanfaatkan secara lansgung oleh konsumen (produk akhir). Di sisi lainnya
sekitar 70 persen bahan kimia yang diproduksi (produk antara) digunakan untuk
membuat produk lain. Industri kimia menggunakan berbagai bahan baku yang
bersumber dari udara, mineral dan minyak, (Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil.
2017.)
Garam seperti yang kita kenal
sehari hari dapat didefinisikan sebagai suatu kumpulan senyawa kimia yang
bagian utamanya adalah Natrium Klorida (NaCl) dengan zat-zat pengotor sterdiri
dari CaSO4, MgSO4, MgCl2, dan lai-lain. (Marihati dan Muryati, 2008). Garam
dapat diperoleh dengan tiga cara, yaitu oenguapan air laut dengan sinar
matahari, penambangan batuan garam( rock salt) dan dari sumur air garam
(brine). Garam hasil tambang berbeda-beda dalam komposisinya. Tergantung pada
lokasi, namun biasanya mengandung lebih dari 95% NaCl. Proses produksi garam di
Indonesia, pada umumnya dilakukan dengan metode penguapan air lat dengan
bantuan sinar matahari. (Rositawati, Agustina Leokristi dkk. 2013).
Isi :
Garam merupakan salah satu
komoditi strategis Indonesia dimana penggunaannya tidak hanya untuk konsumsi
manusia melainkan juga sebagai bahan baku industri. Garam merupakan salah satu
sumber sodium dan chloride dimana kedua unsur tersebut diperlukan untuk
metabolisme tubuh manusia. Sebagai negara kepulauan yang dikelililingi laut dan
samudera, Indonesia dikenal sebagai penghasil garam yang cukup besar dengan
kualitas yang cukup baik. Wilayah Indonesia terdiri dari 1/3 daratan dan 2/3 lautan,
dimana dalam kondisi normal setiap tahunnya mengalami iklim kemarau sekitar 6
(enam) bulan dan secara geografis kondisi tersebut merupakan salah satu yang
menjadi faktor pendukung produksi garam. Sementara itu produksi garam Indonesia
memiliki tren yang cenderung menurun sedangkan kebutuhan pada komoditi garam
semakin meningkat setiap tahunnya. Kebutuhan yang tidak disertai oleh
persediaan produksi domestik menuntut adanya kebijakan untuk mengimpor garam
untuk memenuhi konsumsi garam dalam negeri. (Kemala, Gita Widya Ratma. 2013)
Jika dicermati dan dikaji lebih mendalam, terdapat problem
yang mendasar yang dihadapi petani ga ram, yaitu beroperasinya sistem
kapitalisme yang mengantarkan mereka pada kondisi yang terpuruk bahkan
termarjinalkan. Sistem itu telah menjalani sejarah panjang yang diintroduksir
oleh kolonialisme sejak negara -negara Eropa tumbuh dan berkembang menjadi
negara industri, hingga dewasa ini telah menjadi kekuatan global yang
mempengaruhi hampir semua segi kehidupan masyarakat. Kapitalisme yang selalu
melandaskan pada cita -cita profit maximalization and cost minimalization, pada
banyak kasus telah terbukti memberi kontribusi signifikan terhadap
ketergantungan, keterpurukan kehidupan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
berbagai bangsa, utamanya di dunia ketiga (Taylor, 1989)
Menurut Rochwulaningsih, Yety (2013), ketika kebijakan impor
garam pertama kali ditempuh didasarkan atas pertimbangan untuk memenuhi
kebutuhan garam dalam negeri yang belum bisa dipenuhi oleh para produsen garam
industri maupun garam konsumsi. Peraturan itu tampaknya juga mempertimbangkan
kemungkinan adanya dampak yang ditimbulkan oleh legalitas impor garam ini.
Dalam konsideran peraturan itu dinyatakan “bahwa dalam rangka memenuhi
kebutuhan garam dalam negeri sebagai bahan baku industri serta meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan petani garam perlu mengatur ketentuan impor
garam”. Jadi, pemerintah sendiri tampaknya juga menghadapi situasi yang
dilematis terkait dengan perdagangan garam: di satu sisi membutuhkan pasokan,
tetapi di sisi lain jelas bisa menjadi bumerang bagi eksistensi garam rakyat.
Terkait dengan kebijakan pemerintah tentang impor garam tersebut, banyak pihak
meragukan apakah kebijakan impor garam, khususnya garam konsumsi, sudah
betul-betul didasarkan atas data yang akurat hasil penelitian atau justru lebih
sebagai bentuk akomodasi terhadap keinginan importir garam yang berburu profit
melalui komoditas garam
Pada produksi garam dalam negeri, baik mutu maupun jumlah,
sampai saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan garam terutama garam sebagai
bahan baku industri sehingga masih diperlukan garam yang bersumber dari impor.
Adanya kelebihan permintaan atas komoditas garam ini dipenuhi dengan mengimpor
dari negara lain. Untuk mengatasi permasalahan impor ini maka diperlukan suatu
upaya untuk mengetahui perkembangan produksi, konsumsi dan impor garam di
Indonesia selama beberapa tahun terakhir dan faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi volume impor garam di Indonesia (Kemala, Gita Widya. 2013)
Daftar Pustaka
- Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Pantona Media. Jakarta
- Kemala, Gita Widya Ratma. 2013. Analisis factor-faktor yang mempengaruhi impor garam indonesia
- Rochwulaningsi, Yety. 2013. Tata Niaga Garam Rakyat Dalam Kajian Struktural.
- Rochwulaningsih, Yett=y. 2013. Petani Garam dalam jeratan Kapitalisme, Analisis Kasus Petani Garam di Rembang, Jawa Tengah
- Rositawati, Agustina Leokristi, Citra Metasari Taslim, Danny Soetrisnanto. 2013. Rekristalisasi Garam Rakyat dari daerah Demak untuk mencapai SNI Garam Industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.