.

Minggu, 20 November 2022

Perkembangan Lingkungan Industri Hijau

Oleh : Kevin Maranatha Tse (X27-Kevin)



1. Abstrak

Penerapan industri hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah dengan menerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna. Sistem ini terus dilakukan untuk terus memajukan teknologi dan mengembangkan pembangunan yang ada untuk mengimbangkan perekonomian. 

Kata kunci : industri, hijau, teknologi.

2. Abstact

The application of a green industry is an effort to prevent emissions and waste by implementing an industrial system that is more efficient in converting raw materials into products, and waste into more useful by-products. This system continues to be carried out to continue to advance technology and develop existing developments to balance the economy.

Keywords : industry, green, technology.

3. Pendahuluan

Perkembangan dalam segala aspek sangat dibutuhkan hingga saat ini, karena sangat dibutuhkan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia di bumi. Untuk mendapatkan pemerataan segala aspek di seluruh penjuruh tentu dibutuhkan banyak pengorbanan, terutama dalam lingkungan dan isi bumi yang ada harus rusak karena digunakan terus-menerus demi keberlangsungan hidup. Maka dari itu Industri Hijau dirancang dan diperdalam untuk memperkecil semua kerusakan yang ada. Industri Hijau mencari semua cara untuk terus mengurangi dampak buruk yang ada dan mencari cara yang efisien dan ekonomis.

4. Rumusan Masalah

1. Apa itu Industri Hijau?

2. Apa saja tantangan dan strategi dalam Industri Hijau?

3. Bagaimana Pengaplikasian Industri Hijau di dalam Indonesia saat ini?

5. Tujuan

1. Memahami pengertian Industri Hijau.

2. Mengetahui tantangan dan strategi Industri Hijau.

3. Mengetahui pengaplikasian Industri Hijau di Indonesia saat ini.


6. Pembahasan

A. Industri Hijau

Menurut Yusriyadi Aminah (2018) Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Penerapan industri hijau dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah). Untuk lebih mengefektifkan aplikasi penerapan produksi bersih, prinsip Rethink (konsep pemikiran pada awal operasional kegiatan) dapat ditambahkan sehingga menjadi 5R. Disamping itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi di seluruh tahapan produksi. 

B.  Tantangan dan Strategi Industri Hijau

Untuk sebuah kemajuan yang baik ada tahap-tahap yang harus dilewatkan dan semua hal yang ingin dicapai dengan baik harus dirancang dan diatur dengan cara yang baik. Dalam mengelola, membangun, serta mengatur dalam pembentukan Industri yang baik guna memenuhi kebutuhan manusia dan tidak merusak lingkungan yang ada. Adapun strategi dalam aplikasi Industri Hijau meliputi: 3. Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau; b. Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau; c. Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta; d. Mempromosikan atau mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitan dengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan); d. Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia, transfer teknologi, dan memperkuat riset dan pengembanganBanyak negara maju dan sedang berkembang yang sudah menerapkan konsep Indiustri Hijau dengan berbagai kreatifitas dan keterbatasannya. 

Tak hanya strategi Adapun banyak halangan untuk menemukan dan mencari formula untuk perihal Industri Hijau. Menurut Kemenperin (2012) menjelaskan berbagai tantangan dalam penerapan Industri Hijau yang meliputi: a. Dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, sementara bunga komersial perbankkan nasiona| tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasiona|; b. Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan teknis, dan sebagainyal untuk meningkatkan upaya perbaikan; c. Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau. 


C. Pengaplikasian Industri Hijau di Indonesia saat ini.

Di Indonesia juga sudah memasuki era Industri 4.0 , serta sudah banyak merasakan dampak yang sangat menguntungkan dan tentu saja memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia dan dampak buruknya rusaknya lingkungan yang ada akibat kebutuhan yang sangat diperlukan untuk keberlangsungan hidup. Pengembangan industri hijau sebagai salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan kondisi saat ini, dan diharapkan akan dapat mencapai 41% dengan bantuan internasional,9 karena sektor industri merupakan salah satu penyumbang GRK. Adapun di Indonesia aplikasi Industri Hijau yang telah dilakukan antara lain (Kemenperin, 2012): 

a. Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula: program ini memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas sampai 17%, peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada industri gula; 


b. Penerapan produksi bersih dengan memberikan pelatihan kepada pelaku industri dan aparatur, menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan bantuan teknis kepada beberapa industri; 


c. Kebijakan teknis, yaitu perlindungan terhadap lapisan ozon melalui kontrol penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO ) secara bertahap.(Peraturan Menteri Perindustrian No. 33 Tahun 2007: larangan Memproduksi Bahan Perusak lapisan Ozon serta Memproduksi yang menggunakan BPO; 


d. Penyusunan Data lnventori Emisi C02 equivalent di 700 perusahaan dari delapan sektor industri untuk penetapan baseline emisi GRK; 


e. Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi; 


f. Implementasi Konservasi energi pada 35 perusahaan industn' baja dan 15 perusahaan industri pulp dan kertas; 


g. Penyusunan Pedoman Teknis Penurunan Emisi GRK pada industri Semen; 


h. Himbauan kepada sektor industri agar lebih memanfaatkan mekanisme pembangunan bersih (“clean development mechanism" atau CDM); 


i. Pemberian penghargaan industri hijau: sembilan perusahaan industri; Tahu: perusahaan industri; Tahun 2010 kepada 2011 kepada 10 


j. Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada Penyamakan Kulit di sentra industri Magetan; 


k. Program pengembangan biogas dari limbah industri tahu.

7. Kesimpulan

Industri Hijau adalah sebuah komitmen yang harus terus dipegang sampai kapan pun untuk tetap menjaga kesetimbangan yang ada yaitu mencegah kerusakan lingkungan yang berlebihan dan malah akan berdampak buruk ke semua makhluk hidup dan ekosistem di bumi. Kita harus menjaga dan menerapakan Industri Hijau jikalau memang ingin terus mengembangkan hal yang telah dibangun. Setiap hal yang diingin dicapai bersama dalam pembangunan industri harus dapat ditanggung bersama juga.


Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Industri Hijau (Modul 12). Universitas Mercu Buana, Jakarta. (Diakses pada 19 November 2022).

Aminah, Yusriyadi. 2018. IMPLEMENTASI PROGRAM INDUSTRI HIJAU DALAM RANGKA KEBIJAKAN PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA. Bina Hukum Lingkungan. (Diakses pada 19 November 2022). https://bhl-jurnal.or.id/index.php/bhl/article/view/bhl.v3n1.5/pdf 

Kemenperin 2020. Efisiensi dan Efektivitas Dalam Implementasi Industri hijau. (diaskes pada 19 November 2022).  file:///C:/Users/User/Downloads/Laporan%20Kajian%202012.pdf 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.