Oleh : Rifqi Arnandha (X32-Rifqi)
ABSTRAK
Pemerintah harus terus
berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi
dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar
pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta
dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri Hijau (green industry)
bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi
dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi
lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. I ndustri hijau
disamping dapat menunjang pengembangan Industri juga bisa dijadikan sebagai
salah satu upaya pemenuhan komitmen penurunan gas Rumah Kaca. Permasalahan yang
dikaji bagaimana pelaksanaan program industri hijau sebagai upaya pemenuhan
komitmen penurunan gas rumah kaca dan Faktor-faktor apakah yang menjadi
penghambat pelaksanaan program industri hijau. Metode pendekatan yang digunakan
Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, dengan primer dan
sekunder serta analisisnya analisis kualitatif.
Kata kunci : Industri hijau
ABSTRACT
The
government must continue to strive to spur the development of green industries
to prioritize efficiency and effectiveness in the use of resources in a
sustainable manner. This is so that industrial development is in harmony with
the preservation of environmental functions and can provide benefits to
society. Green Industry (green industry) aims to realize a sustainable Industry
in the context of efficiency and effectiveness in the use of natural resources
in a sustainable manner so as to align industrial development with the
continuity and sustainability of environmental functions and provide benefits
to society. Besides being able to support industrial development, the green
industry can also be used as an effort to fulfill commitments to reduce
greenhouse gases. The problems studied are how the implementation of the green
industry program is an effort to fulfill commitments to reduce greenhouse gases
and what factors are the obstacles to the implementation of the green industry
program. The approach method used is empirical juridical with analytical
descriptive specifications, with primary and secondary analysis and qualitative
analysis.
Keywords:
Green industry
PENDAHULUAN
Industri Hijau adalah
Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini dikembangkan dengan
dua strategi meliputi : pengembangan industri yang sudah ada menjadi industri
hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri hijau. Program
industri hijau bersifat sukarela dan diberikan 5 penghargaan bagi industri yang
telah mencapai tingkat beyond compliance dalam proses produksinya. Pada tahun
2010 – 2015, tercatat sebanyak 458 perusahaan industri yang secara sukarela
mengikuti penghargaan industri hijau dan 358 yang memperoleh penghargaan
industri hijau. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk insentif yang
diharapkan dapat mendorong pelaku industri dalam mewujudkan industri hijau.
Pengembangan industri hijau merupakan salah satu upaya efisiensi proses
produksi dan merupakan salah satu upaya untuk menurunkan gas Rumah kaca.
Industri hijau sebagaimana dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi sumber daya,
eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology, maka akan terjadi
efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi
yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan
menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk
industri.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Pengertian
Industri Hijau
2.
Definisi
Industri Hijau
3.
Konsep
Industri Hijau
TUJUAN
1.
Mengetahui
Apa Itu Industri Hijau
2.
Mengethui
Definisi Industri Hijau
3.
Mengetahui
Konsep Industri Hijau
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Industri Hijau
Industri Hijau adalah
Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau juga merupakan
sebuah ikon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, di mana industri
dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas terhadap
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
2.
Definisi
Industri Hijau
Industri hijau atau
industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya
mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara
berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan
kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi
masyarakat. Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang
sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan,
menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
3.
Konsep
Industri Hijau
Konsep Industri Hijau
menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan
sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas
merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya
bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena
penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah
hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa
sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan
mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena
di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari
WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang
bahan baku.
KESIMPULAN
Program industri hijau telah
dilaksanakan sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas
rumah kaca, karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi
hukumnya masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi
pembiaran pada industri yang belum menerapkan program industri hijau,
terbatasnya industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri
hijau, masih dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum
banyak yang sadar lingkungan (green consument). Rekomendasi antara perlu
mengubah menjadi mandatori, pemberian insentif, peningkatan kepedulian
lingkungan baik pada produsen maupun konsumen.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan
Pengetahuan Lingkungan Industri. Modull 12 KPLI : Industri Hijau. Universitas
Mercu Buana, Jakarta.
(Diakses Pada 17 November 2022)
Anonim. 2016. Kemenperin Dorong
Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin
(Diakses pada 17 November 2022)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.