.

Kamis, 17 November 2022

MENGGALI LEBIH JAUH INDUSTRI HIJAU

 Oleh : Yasmin Azahra (@X22-yasmin)



 Abstrak

Industri Hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah untuk mencegah emisi dan limbah akibat dari proses produksi. Industri hijau dilakukan dengan penggunaan bahan baku atau proses yang ramah lingkungan, penggunaan kembali material atau limbah dalam proses lain, penggunaan kembali bahan atau sumber daya alam proses yang sama, pengumpulan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. 


Kata Kunci : Industri Hijau, Lingkungan

 

Abstract 

The green industry is an industry that prioritizes efficiency and effectiveness in using resources in a sustainable manner in the production process. The aim of implementing a green industry is to prevent emissions and waste resulting from the production process. The green industry is carried out by using environmentally friendly raw materials or processes, reusing materials or waste in other processes, reusing materials or natural resources from the same process, collecting waste for use as fuel and using environmentally friendly technologies.


Keywords : Green Industry, Environment

 

Pendahuluan

Sektor industri merupakan salah satu faktor yang mendukung perekonomian di Indonesia. Tetapi tidak selalu berdampak positif, industri juga memberikan dampak negatif, terutama pada lingkungan dan sumber daya alam. Pada kenyataannya, pembangunan industri membutuhkan bahan baku dengan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi pemanfaatan tersebut dilakukan secara tidak terkendali dan membuat pencemaran meningkat akibat pertumbuhan industri yang pesat. Oleh karena itu, perlu diterapkan industry yang ramah lingkungan. Kementrian Perinudstrian mendorong sektor industri untuk menerapkan industri hijau. Langkah ini tidak hanya untuk industri yang ramah lingkungan, tetapi juga untuk berdaya saing di kancah global. Industri hijau menerapkan reduce, recycle, reuse, dan recovery pada proses produksi. 

 

Rumusan Masalah

1.     Apa yang dimaksud dengan Industri Hijau ?

2.     Bagaimana pengaplikasian Industri Hijau di Indonesia ?

3.     Apa saja tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan Industri Hijau ?

4.     Apa manfaat dari pelaksanaan Industri Hijau ?

 

Tujuan

1.     Memahami pengertian dari Industri Hijau.

2.     Mengetahui pengaplikasian Industri Hijau yang ada di Indonesia.

3.     Mengetahui tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan Industri Hijau.

4.     Mengetahui manfaat dari pelaksanaan Industri Hijau.

  

Pembahasan

 A.    Definisi Industri Hijau

Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk kesejahteraan manusia secara lestari. 

Industri Hijau dikaitkan dengan aktivitas perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum dan berkedudukan di Indonesia. Industri Hijau didasarkan pada dua prinsip, yaitu perbaikan terus menerus dan pembangunan berkelanjutan.


B.    Aplikasi Industri Hijau di Indonesia

Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya eksploitasi sumber daya alam sebagai bahan baku industry, pemerintah mendorong kepada dunia usaha untuk melakukan penghematan dan melakukan subsitusi bahan baku yang mudah diperbarui. Efisiensi dalam penggunaan energi, salah satu tolak ukur untuk mendapatkan predikat indutsri hijau. 

Tahun 2011 PT Holcim Indonesia Tbk, Cilacap, menerima penghargaan peringkat pertama Industri Hijau yang diserahkan secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada PT. Holcim Indonesia Tbk Cilacap karena perusahaan ini telah melakukan secara terus menerus dan berkesinambungan berinovasi dalam menerapkan prinsip-prinsip Industri Hijau. Upaya penghematan sumber daya alam secara riil juga terus dilakukan dan menghasilkan sebagian penggantian bahan baku sumber daya alam menggunakan material sisa industri. 

Menurut Kemenprin 2012 aplikasi Industri Hijau yang telah dilakukan di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut :

1.     Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restruktirisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Program ini memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi 25%, peningkatan produktivitas 17%, peningkatan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efektivitas giling pada industri gula.

2.     Penyusunan Data Inventory Emisi CO2 equivalent di 700 perusahaan untuk penetapan baseline emisi GRK.

3.     Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi

4.     Implementasi Konservasi energi pada 35 perusahaan industry baja dan 15 perusahaan industry pulpen dan kertas.

5.     Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada Penyamakan Kulit di sentra industry Magetan.

 

C.     Tantangan dalam Pengembangan Industri Hijau

Dalam melakukan pengembangan Industri Hijau terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah terkait dengan keterbatasan dana. Kepala Pusat Industri Hijau Kementrian Perindustrian, mengatakan ketika ingin menghasilkan devisa besar dari sector industri sesuai dengan prinsip green economic tentu membutuhkan biaya investasi yang tidak sedikit. 

Menurut Menperin, tantangan yang harus dihadapi adalah industri hijau membutuhkan R&D yang ekstensif dan dapat diaplikasikan secara multisektoral, dan industri hijau membutuhkan SDM yang highly qualified dan highly experienced, dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industry hijau, dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau misalnya pemberian kompensasi dalam bentuk bantuan dana, bantuan teknis. 

 

D.    Manfaat Industri Hijau

Dengan menerapakn industri hijau akan didapatkan berbagai manfaat. Berikut beberapa manfaat dari penerapan industry hijau.

·     Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping

·     Meningkatkan image perusahaan

·     Meningkatkan kinerja perusahaan

·     Mempermudah akses pendanaan

·     Flexibilitas dalam regulasi

·     Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

·     Terbukanya peluang pasar baru

 

 

Kesimpulan

Industri Hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi. Pengaplikasian industri hijau di Indonesia sudah bisa terbilang banyak salah satunya adalah penggunaan mesin ramah lingkungan. Tetapi dalam pengembangan industri hijau pasti ada tantangan yang harus dihadapi salah satunya yaitu terkait dengan keterbatasan dana. Dalam melakukan peneran industri hijau didapatkan banyak manfaat contohnya adalah menjaga kelestarian fungsi lingkungan. 

 

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Industri Hijau ( Modul 12 ). Universitas Mercu Buana, Jakarta. 

Lousie, Natasya. 2022. Penerapan Industri Hijau. https://student-activity.binus.ac.id/himtri/2022/03/25/penerapan-industri-hijau/ 

Indah. 2013. Penerapan Industri Hijau “ Green Industry “. https://disperindag.jatimprov.go.id/post/detail?content=penerapan-industri-hijau-green-industry 

Syahputra, Eqqi. 2022. Ini Tantangan Utama Mendorong Transformasi Industri Hijau. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220629135723-4-351412/ini-tantangan-utama-mendorong-transformasi-industri-hijau 

2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. https://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.