.

Sabtu, 15 Februari 2020

Pencemaran Udara

Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat-zat, baik yang tidak berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia.



Abstrak
Permasalahan pencemaran udara adalah permasalahan lingkungan hidup yang sering ditemui di kota-kota besar di Indonesia.  Menurut Harssema dalam Mulia (2005), pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi merupakan jumlah polutan atau pencemar yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia. Emisi akibat proses alam disebut biogenic emissions, contohnya yaitu dekomposisi bahan organic oleh bakteri pengurai yang menghasilkan gas metan (CH 4 ). Emisi yang disebabkan kegiatan manusia disebut anthropogenic emissions.

I. Pendahuluan
Prinsip dari pencemaran udara adalah bilamana dalam udara terdapat unsur - unsur pencemar (biasa disebut polutan baik primer maupun sekunder yang bersumber dari aktifitas alam dan kebanyakan dari aktifitas manusia) yang dapat mempengaruhi keseimbangan udara normal dan mengakibatkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dan benda-benda lain.

II. Permasalahan
Pada era modern ini, sejalan dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, serta berkembangnya transportasi, maka, kualitas udara pun mengalami perubahan yang disebabkan oleh terjadinya pencemaran udara, atau, sebagai berubahnya salah satu komposisi udara dari keadaan yang normal; yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gasgas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara dalam jumlah tertentu untuk jangka waktu yang cukup lama, sehingga dapat mengganggu kehidupan manusia, hewan, dan tanaman (BPLH DKI Jakarta, 2013)

III. Pembahasan
Sumber Pencemaran Udara
Beberapa Sumber Pencemaran Udara Menurut Nugroho (2005), yaitu:
1. Faktor internal terjadi secara alamiah.
2. Faktor eksternal merupakan pencemaran udara yang diakibatkan ulah manusia.
Sumber pencemaran udara dapat pula dibagi atas:
1. Sumber bergerak, seperti: kendaraan bermotor emisi gas buang, berupa asap knalpot, adalah akibat terjadinya proses pembakaran yang tidak sempurna, dan mengandung timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx), oksida sulfur (SO2), hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox)” (BPLH DKI Jakarta, 2013).
2. Sumber tidak bergerak, seperti:
  a. Sumber titik, contoh: cerobong asap pabrik industri
  Kadar debu industri dengan kontrol (p<0,01) dengan kadar tertinggi yang melampaui batas maksimal 0,26 Mg/m³.
  b. Sumber area, contoh: pembakaran terbuka di wilayah pemukiman.
  Proses pembakaran sampah walaupun skalanya kecil sangat berperan dalam menambah jumlah  zat pencemar diudara terutama debu dan hidrokarbon. Hal penting yang perlu diperhitungkan dalam emisi pencemaran udara oleh sampah adalah emisi partikulat akibat pembakaran, sedangkan emisi dari proses dekomposisi yang perlu diperhatikan adalah emisi HC dalam bentuk gas metana. (Soemirat, 2002).
3. Berdasarkan gangguan atau efeknya terhadap kesehatan
a. Irritansia, adalah zat pencemar yang dapat menimbulkan iritasi jaringan tubuh, seperti        SO2, Ozon, dan Nitrogen Oksida.
b. Aspeksia, adalah keadaan dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas Karbon Dioksida. Gas penyebab tersebut seperti CO, H 2 S, NH 3 , dan CH 4 .
c. Anestesia, adalah zat yang mempunyai efek membius dan biasanya merupakan pencemaran udara dalam ruang. Contohnya; Formaldehide dan Alkohol.
d. Toksis, adalah zat pencemar yang menyebabkan keracunan. Zat penyebabnya seperti Timbal, Cadmium, Fluor, dan Insektisida.

Dampak Pencemaran Udara
1. Kesehatan Manusia
  Pencemaran udara pada dasarnya berbentuk partikel (debu, aerosol, timah hitam) dan gas (CO, NOx, SOx, H2S, hidrokarbon). Udara yang tercemar dengan partikel dan gas ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya . Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru – paru dan pembuluh darah atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit .
Pencemaran udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernafasan kronis seperti bronchitis khronis, emfisema (penggelembungan rongga atau jaringan karena gas atau udara didalamnya; busung angin) , paru, asma bronkial dan kanker paru.
Kadar timah (Pb) yang tinggi di udara dapat mengganggu pembentukan sel darah merah. Gejala keracunan dini mulai ditunjukkan dengan terganggunya fungsi enzim untuk pembentukan sel darah merah, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti anemia , kerusakan ginjal, dan lain – lain.
Keracunan gas CO timbul akibat terbentuknya karboksihemoglobin (COHb) dalam darah. Afinitas CO yang lebih besar dibandingkan dengan oksigen (O2) terhadap Hb menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen keseluruh tubuh menjadi terganggu. Berkurangnya penyediaan oksigen kedalam tubuh akan membuat sesak nafas, dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar . Bahan pencemar SOx, NOx,H2S dapat merangsang saluran pernafasan yang mengakibatkan iritasi dan peradangan.
2. Hujan Asam
pH normal air hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain :
a. Mempengaruhi kualitas air permukaan
b. Merusak tanaman
c.  Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
d. Bersifat korosif sehingga merusak material dan banguna
3. Global Warming
Disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.

Pengendalian Penecemaran Udara
Untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya polusi udara, maka perlu dilakukan usaha-usaha sebagai berikut, antara lain :
1. Melakukan Penghijauan
- Mengakuisisi Lahan
- Menyediakan Ruang Terbuka Hijau
2. Kendaraan Bermotor
- Pemantauan kualitas udara
- Bahan bakar bersih
- Standar emisi dan teknologi kendaraan
- Manajemen transportasi
- Tata guna lahan dan perencanaan kota
3. Industri
- Penggantian/ perubahan bahan baku
- Lebih mengefisienkan operasi dan peralatan
- Perubahan operasi
- Modifikasi atau penggantian peralatan proses
- Adopsi alternatif metoda

IV. Kesimpulan
Pencemaran udara adalah perusakan terhadap kualitas udara, kerusakan ini disebabkan oleh berbagai sumber biologis maupun non biologis.
Puolusi udara dapat besumber dari berbagai macam ; kendaraan bermotor, asap pabrik, limbah rumah tangga.
Menguranginya dengan cara ; melakukan penghijauan, menggunakan bahan bakar bersih pada kendaraan, modifikasi operasi pada pabrik industri.
V. Daftar Pustaka
https://lingkunganhidup.co/pencemaran-udara-pengertian-penyebab-dampak-solusi/
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://media.neliti.com/media/publications/114195-ID-none.pdf&ved=2ahUKEwj0nvuJ8NLnAhW_yDgGHd1EBTYQFjACegQIBxAH&usg=AOvVaw0soLVWPPiPmrEo3MBXIO4Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.