.

Sabtu, 15 Februari 2020

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Oleh : Agung Aldiyanto F - @Q14-Agung



Abstrak
Lingkungan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Dimana lingkungan yang sehat akan memberikan dampak positif bagi seseorang. Namun dalam era moderen seringkali timbul permasalahan lingkungan. Dalam tulisan ini salah satunya yaitu dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah dan sampah serta upaya pemerintah dalam mencegah pencemaran lingkungan hidup. Permasalahan tersebut terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang tanpa memperhatikan lingkungan. Pencemaran lingkungan memiliki dampak terhadap kesehatan, estetika, kerugian ekonomi, dan terganggunya ekosistem alami.
Kata Kunci : Lingkungan, Pencemaran lingkungan, Macam-macam, Dampak.

I.   Pendahuluan
Lingkungan adalah suatu siklus yang penting dalam kehidupan manusia. Negara berkembang seperti Indonesia mutlak melakukan suatu pembangunan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kemakmuran rakyat. Pembangunan di era globalisasi ini didukung oleh munculnya teknologi yang sangat canggih. Namun, teknologi tersebut memiliki dampak yang sangat besar dalam perubahan lingkungan yang disebabkan oleh tercemarnya lingkungan tersebut oleh limbah dan sampah. Pencemaran lingkungan adalah berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

II.       Rumusan masalah
1.   Pengertian pencemaran lingkungan?
2.   Macam – macam pencemaran?
3.   Dampak Pencemaran Lingkungan?

III.       Pembahasan
1.   Pencemaran lingkungan
Pencemaran adalah perubahan yang tak dikehendaki dari lingkungan yang sebagian besar akibat dari kegiatan manusia (Darmono, 1995). Perubahan ekosistem atau habitat dapat berupa perubahan fisik, kimia, atau perilaku biologis yang akan mengganggu kehidupan manusia, spesies, biota bermanfaat, proses- proses industri, kondisi kehidupan, dan aset kultural. Selain itu perubahan ekosistem akibat kegiatan manusia yang merusak atau menghamburkan secara sia-sia sumberdaya yang ada di alam (Palar,1994). Pencemaran lingkungan hidup menurut undang-undang No.23 tahun 1997, yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitas lingkungan menurun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Anonim, 1997).

2.   Macam-macam Pencemaran
Menurut sifat jenisnya berbagai polutan yang ada di alam ini dapat dikelompokkan menjadi 5 macam/jenis pencemaran, yaitu sebagai berikut.
a.   Pencemaran Udara
Yaitu benda asing yang masuk matra udara yang kemudian mempengaruhi kualitas udara di suatu wilayah tertentu. Jenis pencemaran udara (G.Tyler Miller Jr, 1979) utamanya berupa: carbon oxides (CO dan CO2), sulfur oxides (SO2 dan SO3), nitrogen oxides (N2O, NO dan NO2), hydrocarbons (CH4, C4H10 dan C6H6), photochemical oxidants (O3, PAN dan berbagai aldehid), particulates (asap, debu, kabut, jelaga, asbestos, Pb, Be, Cd, minyak, semprotan, garam sulfat), other inorganic compounds (asbestos, HF, H2S, NH3, H2SO4, HNO3), other organic compounds (pestisida, herbisida, berbagai alkohol, asam, bahan kimia lain), radioactive substances (tritium, radon, emisi dari BBM, instalasi pembangkit listrik), heat, dan noise.
b.   Pencemaran Suara (kebisingan)
Yaitu terjadinya bising (noise) di suatu lingkungan dan melampaui Nilai Ambang Batas yang ditentukan sesuai peruntukan lingkungan tersebut. Pengaruh kebisingan pada kesehatan manusia ditentukan oleh tingkat (kerasnya suara), jarak, dan intensitas kebisingan dari sumbernya. Setiap peruntukan lingkungan, misalnya lingkungan permukiman, lingkungan industri, dan lingkungan perkantoran, memiliki ambang batas yang berbeda satu sama lain.
c.   Pencemaran Air
Yaitu benda asing yang masuk ke dalam suatu wilayah perairan dan menurunkan kualitas air di wilayah perairan tersebut. Jenis bahan pencemar air (G. Tyler Miller Jr, 1979) utamanya berupa oxygen demanding wastes (limbah rumah tangga, kotoran hewan, dan beberapa limbah industri), diseases causing agents (fungi, bakteri, dan virus), inorganic chemicals and minerals (asam, garam, dan logam beracun), organic chemicals (pestisida, plastik, deterjen, limbah industri dan minyak), plant nutrients (nitrat dan fosfat), sediments (tanah, lumpur dan benda padat yang dibawa erosi), radioactive substances, dan heat (berasal dan industri dan air pendingin dari instalasi pembangkit listrik).
d.   Pencemaran Tanah
Yaitu benda asing yang ditambahkan di suatu areal lahan yang menyebabkan kualitas tanah di areal lahan tersebut kualitasnya menurun atau membahayakan makhluk hidup yang memanfaatkan tanah tersebut. Jenis bahan pencemar tanah dapat berupa bahan kimia, mikroorganisme, bahan radioaktif. Semua bahan pencemar yang ada dalam air juga mencemari tanah yang berkontak langsung dengan air tercemar tersebut.
e.   Pencemaran Radiasi, yaitu adanya bahan bersifat radioaktif yang memiliki kekuatan radiasi melampaui Nilai Ambang Batas yang ditentukan (radiasi bahan radioaktif), atau adanya panas yang menimbulkan radiasi panas yang melebihi temperatur normal di suatu lingkungan (radiasi panas).

3.   Dampak Pencemaran Lingkungan
Dampak negatif dari menurunnya kualitas lingkungan hidup, baik karena terjadinya pencemaran atau kerusakannya sumber daya alam adalah timbulnya ancaman atau dampak negatif terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi (economic cost), dan terganggunya sistem alami (natural system). Dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat akan dirasakan dalam kurun waktu jangka panjang. Dengan tercemarnya lingkungan hidup oleh limbah dan sampah nilai estetika dari lingkungan tersebut akan menurun, lingkungan yang tercemar tersebut akan terlihat kumuh dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Tercemarnya lingkungan juga akan mengganggu sistem alami dari lingkungan tersebut, komponen yang terdapat pada lingkungan tersebut akan menjadi rusak.

IV.       Penutup
Kesimpulan
Dampak dari tercemarnya lingkungan hidup adalah rusaknya ekosistem alami serta berkurangnya baku mutu lingkungan tersebut. Pada dasarnya lingkungan tersebut tercemar akibat kegiatan manusia itu sendiri, baik melalui kegiatan industri ataupun kegiatan rumah tangga yang menghasilkan limbah dan sampah. Di era sekarang pemerintah harus lebih menggalakkan lagi kegiatan yang dapat menunjang pengelolaan dan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Serta pemerintah harus lebih mengawasi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.

V.       Daftar Pustaka
Anonim. Pencemaran Lingkungan. http://e-journal.uajy.ac.id/3425/3/2BL00962.pdf (Diakses : 14 Februari 2020)
I Made Ari Permadi dan R.A Retno Murni. DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT LIMBAH DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI KOTA DENPASAR. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/6411/4932 (Diakses : 14 Februari 2020)
Subardan, Rochmad. Modul 1 Ruang Lingkup Pencemaran. http://repository.ut.ac.id/4450/1/BIOL4420-M1.pdf (Diakses : 14 Februari 2020)



1 komentar:

  1. Galih mawardi Q13

    Menambah wawasan tentang pencemaran lingkungan

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.