Oleh : Agung Aldiyanto F - @Q14-Agung |
Abstrak
Lingkungan merupakan
salah satu faktor penting dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Dimana lingkungan
yang sehat akan memberikan dampak positif bagi seseorang. Namun dalam era
moderen seringkali timbul permasalahan lingkungan. Dalam tulisan ini salah satunya
yaitu dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah dan sampah serta
upaya pemerintah dalam mencegah pencemaran lingkungan hidup. Permasalahan
tersebut terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang tanpa memperhatikan
lingkungan. Pencemaran lingkungan memiliki dampak terhadap kesehatan, estetika,
kerugian ekonomi, dan terganggunya ekosistem alami.
Kata Kunci : Lingkungan,
Pencemaran lingkungan, Macam-macam, Dampak.
I. Pendahuluan
Lingkungan adalah suatu siklus yang
penting dalam kehidupan manusia. Negara berkembang seperti Indonesia mutlak
melakukan suatu pembangunan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan
kemakmuran rakyat. Pembangunan di era globalisasi ini didukung oleh munculnya
teknologi yang sangat canggih. Namun, teknologi tersebut memiliki dampak yang
sangat besar dalam perubahan lingkungan yang disebabkan oleh tercemarnya
lingkungan tersebut oleh limbah dan sampah. Pencemaran lingkungan adalah
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga
mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
II. Rumusan
masalah
1.
Pengertian
pencemaran lingkungan?
2.
Macam
– macam pencemaran?
3.
Dampak
Pencemaran Lingkungan?
III. Pembahasan
1.
Pencemaran
lingkungan
Pencemaran adalah perubahan yang tak
dikehendaki dari lingkungan yang sebagian besar akibat dari kegiatan manusia
(Darmono, 1995). Perubahan ekosistem atau habitat dapat berupa perubahan fisik,
kimia, atau perilaku biologis yang akan mengganggu kehidupan manusia, spesies,
biota bermanfaat, proses- proses industri, kondisi kehidupan, dan aset
kultural. Selain itu perubahan ekosistem akibat kegiatan manusia yang merusak
atau menghamburkan secara sia-sia sumberdaya yang ada di alam (Palar,1994).
Pencemaran lingkungan hidup menurut undang-undang No.23 tahun 1997, yaitu
masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain
ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitas lingkungan
menurun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat
berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Anonim, 1997).
2.
Macam-macam
Pencemaran
Menurut sifat jenisnya
berbagai polutan yang ada di alam ini dapat dikelompokkan menjadi 5 macam/jenis
pencemaran, yaitu sebagai berikut.
a.
Pencemaran
Udara
Yaitu benda asing yang
masuk matra udara yang kemudian mempengaruhi kualitas udara di suatu wilayah
tertentu. Jenis pencemaran udara (G.Tyler Miller Jr, 1979) utamanya berupa:
carbon oxides (CO dan CO2), sulfur oxides (SO2 dan SO3), nitrogen oxides (N2O,
NO dan NO2), hydrocarbons (CH4, C4H10 dan C6H6), photochemical oxidants (O3,
PAN dan berbagai aldehid), particulates (asap, debu, kabut, jelaga, asbestos,
Pb, Be, Cd, minyak, semprotan, garam sulfat), other inorganic compounds
(asbestos, HF, H2S, NH3, H2SO4, HNO3), other organic compounds (pestisida,
herbisida, berbagai alkohol, asam, bahan kimia lain), radioactive substances
(tritium, radon, emisi dari BBM, instalasi pembangkit listrik), heat, dan
noise.
b.
Pencemaran
Suara (kebisingan)
Yaitu terjadinya bising
(noise) di suatu lingkungan dan melampaui Nilai Ambang Batas yang ditentukan
sesuai peruntukan lingkungan tersebut. Pengaruh kebisingan pada kesehatan
manusia ditentukan oleh tingkat (kerasnya suara), jarak, dan intensitas
kebisingan dari sumbernya. Setiap peruntukan lingkungan, misalnya lingkungan
permukiman, lingkungan industri, dan lingkungan perkantoran, memiliki ambang
batas yang berbeda satu sama lain.
c.
Pencemaran
Air
Yaitu benda asing yang
masuk ke dalam suatu wilayah perairan dan menurunkan kualitas air di wilayah
perairan tersebut. Jenis bahan pencemar air (G. Tyler Miller Jr, 1979) utamanya
berupa oxygen demanding wastes (limbah rumah tangga, kotoran hewan, dan
beberapa limbah industri), diseases causing agents (fungi, bakteri, dan virus),
inorganic chemicals and minerals (asam, garam, dan logam beracun), organic
chemicals (pestisida, plastik, deterjen, limbah industri dan minyak), plant
nutrients (nitrat dan fosfat), sediments (tanah, lumpur dan benda padat yang
dibawa erosi), radioactive substances, dan heat (berasal dan industri dan air
pendingin dari instalasi pembangkit listrik).
d.
Pencemaran
Tanah
Yaitu benda asing yang
ditambahkan di suatu areal lahan yang menyebabkan kualitas tanah di areal lahan
tersebut kualitasnya menurun atau membahayakan makhluk hidup yang memanfaatkan
tanah tersebut. Jenis bahan pencemar tanah dapat berupa bahan kimia,
mikroorganisme, bahan radioaktif. Semua bahan pencemar yang ada dalam air juga
mencemari tanah yang berkontak langsung dengan air tercemar tersebut.
e.
Pencemaran
Radiasi, yaitu adanya bahan bersifat radioaktif yang memiliki kekuatan radiasi
melampaui Nilai Ambang Batas yang ditentukan (radiasi bahan radioaktif), atau
adanya panas yang menimbulkan radiasi panas yang melebihi temperatur normal di
suatu lingkungan (radiasi panas).
3.
Dampak
Pencemaran Lingkungan
Dampak
negatif dari menurunnya kualitas lingkungan hidup, baik karena terjadinya
pencemaran atau kerusakannya sumber daya alam adalah timbulnya ancaman atau
dampak negatif terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi
(economic cost), dan terganggunya sistem alami (natural system). Dampak negatif
terhadap kesehatan masyarakat akan dirasakan dalam kurun waktu jangka panjang.
Dengan tercemarnya lingkungan hidup oleh limbah dan sampah nilai estetika dari
lingkungan tersebut akan menurun, lingkungan yang tercemar tersebut akan
terlihat kumuh dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan sehari-hari.
Tercemarnya lingkungan juga akan mengganggu sistem alami dari lingkungan
tersebut, komponen yang terdapat pada lingkungan tersebut akan menjadi rusak.
IV. Penutup
Kesimpulan
Dampak dari tercemarnya lingkungan
hidup adalah rusaknya ekosistem alami serta berkurangnya baku mutu lingkungan
tersebut. Pada dasarnya lingkungan tersebut tercemar akibat kegiatan manusia
itu sendiri, baik melalui kegiatan industri ataupun kegiatan rumah tangga yang
menghasilkan limbah dan sampah. Di era sekarang pemerintah harus lebih
menggalakkan lagi kegiatan yang dapat menunjang pengelolaan dan pengawasan
terhadap lingkungan hidup. Serta pemerintah harus lebih mengawasi
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan.
V.
Daftar Pustaka
Anonim. Pencemaran Lingkungan. http://e-journal.uajy.ac.id/3425/3/2BL00962.pdf
(Diakses : 14 Februari 2020)
I Made Ari Permadi dan R.A Retno Murni.
DAMPAK PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT
LIMBAH DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI KOTA DENPASAR. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Kerthanegara/article/download/6411/4932
(Diakses : 14 Februari 2020)
Subardan, Rochmad. Modul 1 Ruang Lingkup Pencemaran. http://repository.ut.ac.id/4450/1/BIOL4420-M1.pdf
(Diakses : 14 Februari 2020)
Galih mawardi Q13
BalasHapusMenambah wawasan tentang pencemaran lingkungan