Oleh : Auliyah Pertiwi (@P02-AULIYAH)
ABSTRAK
limbah adalah bahan/barang sisa atau bekas
dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari
aslinya. Adanya benda buangan ini seringkali tidak diinginkan masyarakat karena
dengan konsentrasi dan kualitas tertentu dapat mengakibatkan dampak negatif
terhadap manusia maupun lingkungan tempat tinggalnya. Saat ini jumlah limbah semakin meningkat
karena hampir seluruh kegiatan manusia menghasilkan benda ini, seperti kegiatan
industri, rumah tangga, transportasi dan lain sebagainya. Melihat kondisi
seperti ini, pengelolaan limbah sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai
dampak negatifnya.
KATA
KUNCI : Limbah Radioaktif
I.
PENDAHULUAN
Limbah
radioaktif ialah zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, bahan
serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif sudah tidak
dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau
menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau
instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.
II.
PERMASALAHAN
Apa itu limbah radioaktif? Bagaimana cara pengolahannya? Apa saja jenis-jenis limbah radioaktif? Dan
Bagaimana cara menanganinya?
III.
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN
limbah radioaktif adalah suatu zat radioaktif atau bahan
serta peralatan yang telah terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif
karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi
pengion yang tidak dapat digunakan lagi. Pengertian ini menjelaskan bahwa yang
dinamakan suatu limbah radioaktif itu bukan hanya suatu zat yang masih bersifat
radioaktif yang keluar dari suatu pengoperasian instalasi listrik saja, namun
juga bahan / material atau segala peralatan yang memang telah terkena zat
radioaktif atau dari yang awalnya stabil namun setelah digunakan dalam
instalasi nuklir atau radiasi pengion menjadi bersifat radioaktif maka dapat
disebut sebagai limbah radioaktif.
2.
PENGOLAHAN LIMBAH RADIOAKTIF
Ada empat prinsip/teknik yang diterapkan dalam
pengelolaan limbah radioaktif, yakni :
a. Pengenceran dan dispersi Prinsip
pengenceran dan dispersi didasarkan pada anggapan bahwa lingkungan mempunyai
kapasitas terbatas untuk mengencerkan nuklida sampai tingkat tidak
membahayakan. Penerapan prinsip ini harus sedikit mungkin dan dalarn tiap
keadaan, Iingkungan dapat menerimanya. Pembuangan limbah pada tingkat ini dilakukan
dengan menanam di dalam tanah, maka kebocoran radioaktivitas ke dalam air tanah
dapat dianggap sebagai suatu pengenceran dan akan menyebar kesekelilingnya.
Penerapan prinsip ini pada pembuangan limbah cairan lebih dibatasi, dan pada
umumnya hanya untuk sampah cair yang mempunyai tingkat radioaktivitas sangat
rendah yang dibuang ke sungai laut atau danau.
b. Penundaan dan Peluruhan ; Radionuklida
akan terkurangi keradioaktivannya karena peluruhan. Peristiwa ini dapat
diterapkan dalam pengelolaan limbah padat, cair, dan gas dengan tingkat
keradioaktivan sedang dan tinggi yang mengandung radionuklida dengan umur paruh
(half life) pendek. Tujuannya ialah untuk mempermudah persoalan dalam
pengelolaan selanjutnya atau untuk memeperkecil resiko dalam pembuangan limbah
ke sekelilingnya dengan mengambil manfaat dari peluruhan dan waktu.
c. Pemampatan Prinsip pemampatan diturunkan
dari konsep bahwa kebanyakan radioaktivitas yang diproduksi dalam program
nuklir diisolasi dari manusia dan sekelilingnya. Prinsip ini diterapkan pada
teknik-teknik pembersihan udara dan gas, pengolahan sampah cair dengan cara
pengendapan dan festilasi penukar ion dan penguapan, pengolahan sampai padat
dengan tingkat keradioaktivannya rendah dengan cara dibakar.
d. Pewadahan Karena beberapa radionuklida
mempunyai waktu paruh yang panjang hingga memakan waktu lama untuk mencapai
tingkat keradioaktivanya yang tidak berbahaya, maka Iimbah harus dilindungi dan
disimpan dalam waktu yang lama, Prinsip ini diterapkan pada penyimpanan limbah
padat dalam ruang di dalam tanah atau pada struktur geologi yang dalam. Dalam
penanaman Iimbah dengan keradoaktivan yang tinggi harus diadakan hambatan
tambahan untuk mencegah perpindahan radionuklida.
3.
JENIS LIMBAH RADIOAKTIF
Limbah
radioaktif dikategorikan menjadi tiga jenis, berdasarkan dari kekuatan
radioatifitasnya. Berikut inilah jenis-jenisnya:
• Limbah Radioaktif Level Tinggi (High Level
Waste/HLW)
Limbah yang
tergolong ke dalam radioaktif level tinggi ini memiliki energi radiasi
peluruhan mencapai >2kW/m3. Limbah ini terutama
berasal dari reaktor nuklir pada pembangkit energi listrik. Walaupun jumlahnya
sangat sedikit (hanya 3% dari total limbah), namun energi radiasinya sangat
besar (mencapai 90% dari keseluruhan radiasi limbah). Limbah radioaktif tinggi
diklasifikasikan lagi berdasarkan lama waktu paruhnya. Pengelompokan lama waktu
paruh limbah jenis ini sangat penting dalam manajemen limbah radioaktif. Karena
energinya sangat tinggi, diperlukan pelapisan dan pendingin untuk proses
perpindahan dan penyimpanan limbah radioaktif berat.
• Limbah
Radioaktif Sedang (Intermediate Level Waste/ILW)
Limbah yang
tergolong dalam radioaktif sedang ini memiliki energi radiasi peluruhan sekitar
<2kW/m3. Limbah ini terutama berasal dari proses kimia dan
perusahaan elektronik (baterai, microchip, dll). Jumlah limbah ini tergolong
sedikit (hanya 7% dari total limbah radioaktif), dan energi radiasinya
tergolong kecil (hanya sekitar 4% dari total limbah radioaktif). Karena
energinya cukup tinggi maka pada penyimpanan limbah ini diperlukan pelapisan
pada proses pembuangannya.
• Limbah
Radioaktif Ringan (Low Level Waste/LLW)
Limbah yang
tergolong ke dalam radioaktif rendah ini biasanya berasal dari peralatan
kesehatan di rumah sakit, industri pakaian, kertas dan yang lainnya. Jumlah
limbah radioaktif ini sangat banyak (mencapai 90% dari total limbah radioaktif)
namun energi radiasinya sangat kecil (hanya mencapai 1% dari keseluruhan
radiasi limbah). Karena energi radiasinya sangat rendah, tidak diperlukan
pelapisan saat pemindahan dan penyimpanan limbah ini. Umumnya radiasi dari limbah
jenis ini memiliki waktu peluruhan yang singkat.
4. CARA
MENANGANI LIMBAH RADIOAKTIF
Penanganan
limbah radioaktif aktivitas rendah,
sedang maupun aktivitas tinggi pada umumnya mengikuti tiga prinsip, yaitu :
§ Memperkecil volumenya dengan cara evaporasi, insenerasi,
kompaksi/ditekan.
§ Mengolah menjadi bentuk stabil (baik fisik maupun kimia) untuk
memudahkan dalam transportasi dan penyimpanan.
§ Menyimpan limbah yang telah diolah, di tempat yang terisolasi.
IV.
KESIMPULAN
Limbah radioaktif adalah limbah yang mengandung
sejumlah radionuklida yang mempunyai sifat berbahaya terhadap kesehatan manusia
maupun lingkungan bila tidak dikelola dengan baik. Pengelolaan limbah
radioaktif dapat berupa penampungan atau pengumpulan limbah radioaktif,
pengolahan limbah radio aktif, dan pembuangan atau penyimpangan hasil
pengolahan limbah radioaktif tersebut. Untuk limbah yang berbentuk gas dikelola
melalui sistem ventilasi dengan filter yang berlapis-lapis. gas radioaktif yang
dilepaskan dari cerobong jumlahnya relatif sangat kecil sehingga dampaknya
terhadap lingkungan boleh dikatakan hampir tak berarti. Sementara untuk limbah
yang berbentuk cairan ditampung dan dikumpulkan pada tangki secara terpisah
sesuai tingkat radioaktivitasnya, sedang limbah yang berbentuk, padatan disimpan
dalam suatu kolam penyimpan elemen bakar bekas, untuk selanjutnya dikirim ke
instalasi ulah ulang, dan selanjutnya dilakukan penyimpangan lestari yang
berada jauh dipermukaan tanah.
DAFTAR PUSTAKA
Cahya, Dwi. 2014. Pengertian limbah
radioaktif. Sumber : file:///C:/Users/hp/Downloads/S1-2014-301383-chapter1%20(3).pdf
Supahar. 1995. Pengelola limbah zat radioaktif. Sumber : https://media.neliti.com/media/publications/81208-none-a8177189.pdf
Zamroni, husen. 2004. Pusat teknologi limbah radioaktif. Vol. 8 No. 2 Sumber
: http://www.batan.go.id/ptlr/08id/files/u1/sntpl8/proceeding/1%20Husen%20Zamroni%20_1-14_%20edit%201.pdf
Santoso, gangsar. 2006. Studi pengelolaan limbah radioaktif. Vol. 11 No. 4 sumber : https://media.neliti.com/media/publications/241651-studi-pengelolaan-limbah-radioaktif-pada-5cb32931.pdf
Anggoro, YD. 2014. Jurnal forum limbah radioaktif. Vol. 8 No. 1 sumber : http://jurnal.batan.go.id/index.php/jstni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.