Alfin Yumaela Lestari
@G07-Alfin/@proyek
G08
PERLUNYA PENINGKATAN
INDUSTRI HIJAU DI INDONESIA
Industri Hijau merupakan upaya
terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efiisen dan lebih
ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen
pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses.Ini tentu mendukung
komitmen pemerintahan Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah kaca yang
merupakan penyebab perubahan Iklim.Melalui penerapan industri hijau, diupayakan
dapat dipastikan bahwa semua industri yang meliputi semua sector, lokasi dan
ukuran, untuk terus meningkatkan kinerja lingkungannya.Dalam hal ini termasuk
komitmen dalam wujud tindakan untuk mengurangi beragam dampak lingkungan dari
proses produksi ,yaitu melalui penggunaan sumber daya dengan lebih efisien,
pengurangan bahkan penghilangan penggunaan bahan kimia beracun, substitusi
bahan bakar fosil dengan energy terbarukan, lebih mementingkan kesehatan dan
keselamatan kerja, tuntutan supaya produsen lebih bertanggung jawab dan
pengutangan risiko secara keseluruhan.
Menurut Airlangga Hartanto (2016)
bahwa” Indonesia masih memerlukan inovasi disektor industry dalam upaya
pengelolaan lingkungan hijau.Maka itu, pelaku industry dituntut untuk berusaha
secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah
linkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan
usahanya.” Yang disampaikan pada acara penganugerahan Social Business
Innovation Awrd dan Green CEO Award di Jakarta.Kegiatan ini sebagai salah satu
bentuk apresiasi kepada kalangan dunia usaha yang telah mendukung dan berupaya
keras dalam meningkatkan kualitas praktek bisnisnya agar semakin bermanfaat
bagi perusahaan, masyarkat dan lingkungan.
Kementerian Perindustrian
mendorong sector manufaktur di dalam negeri menuju industri hijau dan membangun
industri baru dengan prinsip industri hijau. Menurut Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementrian Perindustrian ,Haris Munandar Bahwa”alat
yang digunakan untuk menilai suatu perusahaan sudah memerapakan Industri hijau
adalah dengan standar industri hijau.
Kementrian Perindustrian sebagai
pembina industri nasional, berkomitmen memacu pelaku industry mengembangkan
inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang
berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.Di Indonesia sendiri
pertumbuhan industri tertinggi dicapai industri mesin dan perlengkapan sebesar
9,90 persen.Selanjutnya disusul Industri alat angkut sebesar 8,39 persen
,Industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen , serta Industri kulit ,
barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.
Daftar pustaka :
- http://www.kemenperin.go.id/artikel/15963/Indonesia-Masih-Perlu-Inovasi-Industri-Hijau
- https://bisnis.tempo.co/read/877009/kemenperin-dorong-sektor-manufaktur-bangun-industri- hijau/full&view=ok
- https://www.liputan6.com/bisnis/read/2683699/menperin-dorong-pengembangan-industri-hijau-yang-efisien
- https://www.jurnalindonesia.net/perlunya-inovasi-industri-hijau/
- Hidayat,Atep Afia., dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta:Pantona Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.