.

Sabtu, 25 Agustus 2018

KIMIA HIJAU@Proyek07


Green chemistry (Kimia Hijau)

Green chemistry atau “kimia hijau” merupakan bidang kimia yang berfokus pada pencegahan polusi. Pada awal 1990-an, green chemistry mulai dikenal secara global setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang merupakan kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi. Green chemistry merupakan pendekatan untuk mengatasi masalah lingkungan baik itu dari segi bahan kimia yang dihasilkan, proses ataupun tahapan reaksi yang digunakan. Konsep ini menegaskan tentang suatu metode yang didasarkan pada pengurangan penggunaan dan pembuatan bahan kimia berbahaya baik itu dari sisi perancangan maupun proses. Bahaya bahan kimia yang dimaksudkan dalam konsep green chemistry ini meliputi berbagai ancaman terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, termasuk toksisitas, bahaya fisik, perubahan iklim global, dan penipisan sumber daya alam.

Green chemistry merupakan pendekatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya polusi karena dapat digunakan secara langsung oleh para ilmuwan dalam situasi sekarang. Konsep ini lebih memfokuskan pada cara pandang seorang peneliti untuk menempatkan aspek lingkungan pada prioritas utama. Area penelitian dalam bidang green chemistry ini meliputi pengembangan cara sintesis yang lebih ramah lingkungan, penggunaan bahan baku yang terbarukan, merancang bahan kimia yang green, serta penggunaan bioteknologi sebagai alternatif dalam industri (Sharma, 2008).


Prinsip-Prinsip Green Chemistry Untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan 

Green chemistry atau kimia hijau adalah berbagai teknik dan metodolgi kimia yang berusaha mengurangi atau menghilangkan penggunaan atau produksi bahan mentah, produk, produk samping, pelarut, reagensia,dan sebagainya yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungannya (Anastas, 1998) dimana mulai mendapatkan perhatian besar dari berbagai pihak, dimulai dari bahan dan proses kimia yang dirancang untuk mengurangi atau menghilangkan dampak negatif bagi lingkungan.  Green chemistry merupakan pendekatan yang sangat efektif  dengan solusi ilmiah inovatif untuk situasi dunia nyata untuk pencegahan polusi atau pencemaran pada lingkungan. Konsep kimia hijau mulai dikenal global pada awal tahun 1990 setelah Environmental Protection Agency (EPA) mengeluarkan Pollution Prevention Act yang merupakan kebijakan nasional untuk mencegah atau mengurangi polusi.

 Prinsip-Prinsip dalam Green Chemistry menurut Anastas dan Warner (1998) mengusulkan konsep “The Twelve Principles of Green Chemistry” yaitu:

1.Mencegah timbul limbah.

2. Desain produk bahan kimia aman

3.Desain proses sintesis aman

4.Bahan baku terbarukan

5.Katalis

6.Mengurangi proses derivitasi

7.Efisiensi atom

8.Pelarut dan zat tambahan aman

9.Efisiensi Energi

10.Desain untuk mudah degradasi

11.Analisis langsung untuk mengurangi pencemaran

12. Meminimalisasi potensi kecelakaan

Referensi:

Anastas, P.T. dan Warner, J.C.. 1998. Green Chemistry: Theory and Practice. New York: Oxford University Press

Anastas, P.T. 1999. Crit. Rev. Analytical Chemistry: 29, 167.

http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?lang=id&u=blog-single&p=343

Sharma, S.K., Chaudhary,A., dan Singh, R.V., 2008, Gray Chemistry Versus Green Chemistry: Challenges and Opportunities, Rasayan J.Chem., 1, 1, 68-92.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.