Pencemaran Air |
Abstrak
Air merupakan sumber daya utama yang menopang seluruh
makhluk hidup. Namun tingkat pencemaran air terus bertambah seiring
meningkatnya jumlah penduduk. Kurangnya edukasi mengenai pentingnya menjaga
kelestarian sumber air bersih membuat manusia menjadi faktor terbesar
penyumbang terganggunya keseimbangan antara kebutuhan dan persediaan air, yang
akhirnya berdampak kepada manusia sendiri.
Pembahasan
Kebutuhan sumber daya air
Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi
makhluk hidup. Berbagai proses biologis tidak dapat berlangsung tanpa adanya
air. Meskipun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui oleh alam
sendiri, tapi kenyataan menunjukkan bahwa ketersediaan air tanah tidak
bertambah (Puspita, 2009, p.1). Puspita mengatakan bahwa pesatnya pembangunan
wilayah di Indonesia dan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi membutuhkan air
dalam jumlah yang banyak yang sering kali tidak tersedia untuk penduduk. Oleh
karena itu pembangunan yang baik adalah juga penyediaan kualitas dan kuantitas
air bersih (p.2).
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
menyebutkan bahwa kebutuhan air rata- rata secara wajar adalah 60 l/orang/hari
untuk segala keperluannya (Sasongko et al., 2014). Menurut Suripin (2002) dalam
Sasongko et al.(2014) , pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk dunia sebesar
6,121 milyar diperlukan air bersih sebanyak 367 km3 per hari, maka pada tahun
2025 diperlukan air bersih sebanyak 492 km3 per hari, dan pada tahun 2100
diperlukan air bersih sebanyak 611 km3 per hari.
Hal ini menunjukkan bahwa ada pertumbuhan kebutuhan
air yang tidak seimbang antara kebutuhan air, serta ketersediaannya di alam.
Effendi (2003) dalam (Sasongko et al., 2014, p.2) mengatakan bahwa masalah
utama yang dihadapi berkaitan dengan sumber daya air adalah kuantitas air yang
sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan yang terus meningkat dan kualitas air
untuk keperluan domestik yang semakin menurun dari tahun ke tahun. Kegiatan
industri, domestik, dan kegiatan lain berdampak negatif terhadap sumber daya
air, termasuk penurunan kualitas air. Kondisi ini dapat menimbulkan gangguan,
kerusakan, dan bahaya bagi mahluk hidup yang bergantung pada sumber daya air.
Dapat kita simpulkan bahwa penurunan kualitas air dapat
pula mempengaruhi Ketidaktersediaan air bersih secara umum disebabkan oleh dua
faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam disebabkan secara
alamiah bentukan (kondisi) wilayahnya yang memang sulit untuk mendapatkan air
sehingga tidak tersedianya air. Faktor manusia yaitu dikarenakan tercemarnya
air bersih akibat aktifitas manusia (Puspita, 2009, p.2).
Jenis-jenis cemaran
Berdasarkan pendapat H.J. Mukono dalam Puspitasari (2009,
p.5) terdapat berbagai karakteristik sampah, meliputi:
a. Garbage
Merupakan jenis sampah yang terdiri dari sisa
potongan hewan atau sayur-sayuran yang berasal dari proses pengolahan,
persiapan, pembuatan dan penyediaan makanan yang sebagian besar terdiri dari
bahan yang mudah membusuk, lembab, dan mengandung sejumlah air.
b. Rubbish
Merupakan sampah yang mudah atau susah
terbakar, berasal dari rumah tangga, pusat perdagangan, dan kantor, yang tidak
termasuk kategori garbage atau susah terbakar, berasal dari rumah
tangga, pusat perdagangan, dan kantor, yang tidak termasuk
kategori garbage. Sampah yangmudah terbakar umumnya terdiri dari zat organik,
seperti kertas, sobekan kain, kayu, plastik. Sedangkan sampah yang sukar
terbakar sebagian besar berupa zat inorganik seperti logam, mineral, kaleng,
dan gelas.
c. Ashes (abu)
Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah
terbakar, baik di rumah, di kantor, maupun industri.
d. Street Sweeping (sampah jalanan)
Berasal dari pembersihan jalan dan trotoar,
terdiri dari kertas-kertas, kotoran, daun-daunan.
e. Dead Animal (bangkai binatang)
Yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana
alam, penyakit, atau kecelakaan.
f. Household refuse (sampah permukiman)
Yaitu sampah campuran yang terdiri dari
rubbish, garbage, ashes yang berasal dari daerah perumahan.
g. Abandoned Vehicles (bangkai kendaraan)
Yaitu sampah dari bangkai mobil, truk, kereta
api, satelit, kapal laut dan alat transportasi lainnya.
h. Sampah Industri
Terdiri dari sampah padat yang berasal dari
industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya.
i. Demolotion Wastes (sampah hasil penghancuran
gedung/bangunan)
Yaitu sampah yang berasal dari perombakan
gedung/bangunan.
j. Construction wastes (sampah dari daerah pembangunan)
Yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan
gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung
tanah, batu- batuan, potongan kayu, alat perekat, dinding, kertas.
k. Sewage Solid
Terdiri dari benda kasar yang umumnya zat
organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan air buangan.
l. Sampah Khusus
Yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus
dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif, dan zat
yang toksis.
Kesimpulan
Kualitas dan kuantitas dari sumber daya air sangat berpengaruh bagi keberlangsungan proses biologis seluruh makhluk hidup. Maka dari itu kita harus bisa mengelola segala hal yang berkaitan dengan kedua faktor tersebut dalam kaitannya dengan sumber daya air.
Kesimpulan
Kualitas dan kuantitas dari sumber daya air sangat berpengaruh bagi keberlangsungan proses biologis seluruh makhluk hidup. Maka dari itu kita harus bisa mengelola segala hal yang berkaitan dengan kedua faktor tersebut dalam kaitannya dengan sumber daya air.
Daftar Pustaka
Puspita, D.E.(2009). Dampak pencemaran air terhadap
kesehatan lingkungan dalam perspektif hukum lingkungan. Mimbar hukum, 21(1),
23-24.
Herlambang, A.(2010). Masalah dan teknologi pengolahan air
untuk masyarakat miskin kota. JRL, 6(3), 241-252.
Heriamariaty. (2011). UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
PENCEMARAN AIR AKIBAT PENAMBANGAN EMAS DI SUNGAI KAHAYAN. Mimbar hukum,
23(3), 431-645.
Sasongko et al.(2014).KAJIAN KUALITAS AIR DAN PENGGUNAAN
SUMUR GALI OLEH MASYARAKAT DI SEKITAR SUNGAI KALIYASA KABUPATEN
CILACAP. Jurnal ilmu lingkungan. 12(2), 71-82.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.