Oleh : @H12-STEALLA
INDUSTRI HIJAU
ABSTRAK :
Cara pandang tentang permasalahan pelestarian
lingkungan hidup oleh industri sangat beragam, akibatnya definisi industri
hijau juga menjadi bervariasi. Untuk memperbaharui konsep-konsep tentang industri,
Kementerian Perindustrian mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Perindustrian dimana didalamnya didefinisikan “Industri Hijau adalah industri
yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberi manfaat bagi masyarakat.” Sebagai tindak lanjut operasional,
Kementerian Perindustrian menyusun konsep industri hijau dalam Permenperind No.
05/M-IND/PER/1/2011 dimana industri hijau didefinisikan sebagai industri
berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian
lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya
alam serta bermanfaat bagi masyarakat.
ISI :
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan
atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy
seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi
tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak
hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga
berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan
efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai
kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur
yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan
sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas
polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi
karyawan, masyarakat dan pelanggan‟.
Karakteristik Industri Hijau :
a.
Rendahnya Intensitas Material Input
b.
Menggunakan Alternatif Material Input
c.
Penerapan Konsep 4R
d.
Rendahnya Insenitas Air
e.
Penggunaan Energi Alternatif (Biomass)
f.
Sumber Daya Manusia yang kompeten
g.
Rendahnya Intensitas Energi
h.
Teknologi Rendah Karbon
i.
Minimisasi Limbah yang dihasilkan
Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur,
desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana
energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku
dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang
terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan
masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan
Konsep Hijau secara luas:
1.
Efisiensi energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme
organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk
kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam
sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem
selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan
dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya
pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan mendorong pengurangan
penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang
paling utama dan berlimpah adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari.
Sumber energi terbarukan lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas
bumi dan biomassa.
2.
Efisiensi pemanfaatan sumber daya
Di dalam konsep hijau, sumber daya
yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara
efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi
pemanfaatan sumber daya sehinggamengurangi limbah yang dihasilkan atau yang
dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya
berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan
penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu
subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya.
Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan
efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3.
Keterkaitan sistem alam – manusia
Green development tidak dapat
dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES)
memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam
(ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga
memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan
berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi
untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi
menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan
eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui
sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam
mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan
yang ramah lingkungan.
4.
Green Industrial Park
Daerah Kalundborg di Denmark
merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park
yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai
industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan
permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station
yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan
lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air
luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air
kran hasil pengolahan air dalam sistem ekoindustrinya. Innovista Industrial
Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri
berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau
dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik
agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya. (Atmawinata,
2012)
DAFTAR PUSTAKA :
2010. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI
HIJAU. http://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf
Afia
Hidayat, Atep. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau
Atmawinata,
Achdiat. 2012. Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. http://www.kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau
Mulya,
Rudini. APA ITU INDUSTRI HIJAU. https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
SOPANDI HUTAHAEAN, LINTONG. 2017.
PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU NASIONAL. http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf
Sri Untari, Galuh. 2017. TINGKAT
KESIAPAN KAWASAN INDUSTRI TERAS-MOJOSONGO KABUPATEN BOYOLALI SEBAGAI KAWASAN
GREEN INDUSTRY. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/12118-31402-2-PB.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.