.

Sabtu, 25 Agustus 2018


Oleh : @H12-STEALLA

INDUSTRI HIJAU
@PROYEKH08




ABSTRAK :
Cara pandang tentang permasalahan pelestarian lingkungan hidup oleh industri sangat beragam, akibatnya definisi industri hijau juga menjadi bervariasi. Untuk memperbaharui konsep-konsep tentang industri, Kementerian Perindustrian mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian dimana didalamnya didefinisikan “Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.” Sebagai tindak lanjut operasional, Kementerian Perindustrian menyusun konsep industri hijau dalam Permenperind No. 05/M-IND/PER/1/2011 dimana industri hijau didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

ISI :
Definisi industri hijau, industri yang berkelanjutan atau definisi yang lebih luas seperti Green Development atau Green Economy seringkali diangkat dari sudut pandang yang beragam sehingga terminologi tersebut saat ini dapat memiliki dimensi yang luas. Konsep industri hijau tidak hanya terkait dengan pembangunan industri yang ramah lingkungan tetapi juga berhubungan dengan penerapan sistem industri yang terintegrasi, holistik dan efisien. Pemikiran tentang konsep industri hijau juga memunculkan berbagai kajian, termasuk dalam manufaktur sehingga dikenal istilah sistem manufaktur yang berkelanjutan atau sustainable manufacturing. NACFAM-USA mendefinisikan sustainable manufacturing sebagai “penciptaan produk manufaktur yang bebas polusi, menghemat energi dan sumberdaya alam, serta ekonomis dan aman bagi karyawan, masyarakat dan pelanggan.
Karakteristik Industri Hijau :
a.       Rendahnya Intensitas Material Input
b.       Menggunakan Alternatif Material Input
c.       Penerapan Konsep 4R
d.       Rendahnya Insenitas Air
e.       Penggunaan Energi Alternatif (Biomass)
f.         Sumber Daya Manusia yang kompeten
g.       Rendahnya Intensitas Energi
h.       Teknologi Rendah Karbon
i.         Minimisasi Limbah yang dihasilkan

Di dalam Konsep Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas:
1.       Efisiensi energi dan energi terbarukan
Di dalam ekosistem dan metabolisme organisme, energi dimanfaatkan secara fisik. Energi yang terlepas dalam bentuk kalor dimanfaatkan sebagai sumber energi panas bagi subsistem lain di dalam sistem, atau diserap oleh sistem lain. Panas yang diserap oleh sistem selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Konsep Hijau dilakukan dengan memanfaatkan energi terbarukan yang tersedia di alam. Selanjutnya pemanfaatan energi terbarukan yang semakin banyak akan mendorong pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Sumber energi terbarukan yang ada di alam yang paling utama dan berlimpah adalah energi yang disediakan oleh sinar matahari. Sumber energi terbarukan lainnya meliputi angin, energi potensial air, panas bumi dan biomassa.
2.       Efisiensi pemanfaatan sumber daya
Di dalam konsep hijau, sumber daya yang pada umumnya tersedia dalam jumlah terbatas harus dimanfaatkan secara efisien. Teknologi Hijau adalah teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya sehinggamengurangi limbah yang dihasilkan atau yang dikenal sebagai zero-waste. Konsep zero-waste production tidak hanya berhubungan dengan efisiensi pemanfaatan sumber daya, tetapi juga dengan penerapan siklus materi di dalam sistem. Limbah yang dihasilkan oleh satu subsistem harus dapat dijadikan sebagai sumber daya bagi subsistem lainnya. Konsep seperti Recycle dan Reuse adalah penerapan dari siklus materi dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dalam Konsep Hijau.
3.       Keterkaitan sistem alam – manusia
Green development tidak dapat dilepaskan dari pembangunan masyarakat. Konsep Sistem Ekologi Sosial (SES) memperhatikan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem alam (ekosistem). Alam memberikan sumberdaya bagi manusia, tetapi manusia juga memberikan masukan bagi siklus materi di dalam ekosistem. Pembangunan berwawasan lingkungan yang tidak mengindahkan masyarakat memiliki tendensi untuk gagal dan berpotensi menimbulkan masalah atau bahkan dapat berpotensi menimbulkan bencana. Masyarakat dapat merusak lingkungan melalui pemanfaatan eksploitatif, tetapi juga dapat berperan dalam memelihara lingkungan melalui sistem pengelolaan yang berkelanjutan. Konsep Hijau harus turut serta dalam mengedepankan pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan.
4.       Green Industrial Park
Daerah Kalundborg di Denmark merupakan salah satu daerah yang telah menerapkan konsep Eco-Industrial Park yang terintegrasi dengan pemukiman dan perkotaan. Di Kalundborg, berbagai industri seperti farmasi, penyulingan minyak, pengolahan limbah pertanian, dan permunian air saling terintegrasi dengan memanfaatkan energi dari Power Station yang memanfaatkan bahan baku batubara disamping penggunaan energi terbarukan lain. Di kota ini, masyarakat dapat berenang di danau yang mengandung air luaran dari pabrik (yang tentunya telah diolah lebih dahulu) dan minum dari air kran hasil pengolahan air dalam sistem ekoindustrinya. Innovista Industrial Park di kota Hinnon, Kanada juga membangun pemukiman dan komplek industri berwawasan Hijau dengan membangun bangunan hijau, mempertahankan jalur hijau dan taman kota di sebagian besar kawasan, hingga mendesain tata letak pabrik agar asap pabriknya dapat diserap oleh hutan kota di sekitarnya. (Atmawinata, 2012)


DAFTAR PUSTAKA :

2010. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU. http://iesr.or.id/files/2apr_WORKSHOP_ENERGI.pdf

Afia Hidayat, Atep. 2017. Kimia Industri dan Teknologi Hijau

Atmawinata, Achdiat. 2012. Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau. http://www.kemenperin.go.id/download/6297/Efisiensi-dan-Efektivitas-dalam-Implementasi-Industri-Hijau


SOPANDI HUTAHAEAN, LINTONG. 2017. PENGEMBANGAN INDUSTRI HIJAU NASIONAL. http://apki.net/wp-content/uploads/2017/04/Industri-Hijau-Pak-Lintong-1.pdf

Sri Untari, Galuh. 2017. TINGKAT KESIAPAN KAWASAN INDUSTRI TERAS-MOJOSONGO KABUPATEN BOYOLALI SEBAGAI KAWASAN GREEN INDUSTRY. file:///C:/Users/ASUS/Downloads/12118-31402-2-PB.pdf




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.