INDUSTRI
HIJAU
ABSTRAK
Industri hijau sudah menjadi istilah di
negara-negara di dunia untuk menanggapi semakin berkurangnya sumber daya
alamnya, perubahan iklimnya, polusi udara, pemasan global. Industri hijau
menupakan kreasi inovatif dan pengawatean perubahan iklim. Melalui penerapan
teknologi hijau diupayakan dapat dipastikan bahwa seluruh industri terus
meningkatkan kinerja lingkungannya.
Menurut Darsono (2014), Industri hijau
merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah
lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam yang
diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari.
Dalam setiap proses produksi pasti menghasilkan sisa atau limbah. Limbah
industri tidak dapat dibiarkan begitu saja. Jika demikian maka sang
industriawan terkesan tidak bertanggung jawab serta kurang bermoral (Hidayat,
2013).
Penerapan industri hijau menjadi penentu utama
bagai peningkata daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Industri hijau dapat berperan dalam mengentaskan kemiskinan, penghematan
energi, lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (Unido, 2011).
Pengaplikasian Industri hijau menurut
Kepenperin (2012) dapat dicapai melalui :
a.
Meningkatkan upaya-upaya
pengelolaan internal/housekeeping
b.
Meningkatkan proses pengawasan
c.
Daur ulang bahan/material
d.
Modifikasi peralatan yang ada
e.
Teknologi bersih
f.
Perubahan bahan baku
g.
Modifikasi produk
h.
Pemanfaatan produk samping
Berbagai manfaat yang dapat kita rasakan
dengan penerapan industri hijau ini antara lain :
1.
Meningkatkan profitabilitas
melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi,
pengurangan biaya pengolahan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil
samping
2.
Meningkatkan image perusahaan
3.
Meningkatkan kinerja perusahaan
4.
Mempermudah akses pendanaan
5.
Flexsibelitas dalam regulasi
6.
Terbukanya perluang pasar baru
7.
Menjaga kelestarian Fungsi
lingkungan.
Banyaknya cara mewujudkan ekonomi hijau.
Menurut Zakiyudin (dalam Ramadhiani, 2015), saat ini Indonesia mengandalkan
industri sumber daya alam sebagai penggerak utama ekonomi nasional.
Adapun Departemen Perindustrian Thailand pada
tahun 2011 meluncurkan Proyek Industri Hijau, yaitu dengan mencapai 5 tingkat
perkembangan industri hijau, yaitu :
1.
Level 1 : Green commitment
2.
Level 2 : Green Activity
3.
Level 3: Green system
4.
Level 4 : Green culture
5.
Level 5: Green network
Daftar Pustaka :
Darsono, V. 2014. Panduan Pengelolaan Green
Industry. Cahaya Atma Pusaka.Yogyakarta.
Hidayat, A.A. 2013. Lingkungan Yes! Industri
Perusak Lingkungan No!.
Dalam :
Hidayat , Atep Afia . Kholil, M. 2017 . Kimia,
Industri , Teknologi hijau.
Kemenperin. 2012. Kebijakan Pengembangan
Industri Hijau. Workshop Efisiensi Energi di IKM. Jakarta,28 Maret 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.