Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian
Manfaat :
1. Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
1. Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
2. Meningkatkan imageperusahaan
3. Meningkatkan kinerja perusahaan
4. Mempermudah akses pendanaan
5. Flexsibelitas dalam regulasi
6. Terbukanya peluang pasar baru
7. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan
Industri hijau dapat dicapai antara lain melalui:
1.Meningkatkan upaya-uapaya pengelolaan internal/housekeeping;
2.Meningkatkan proses pengawasan;
3.Daurulang bahan/material;
4.Modifikasi peralatan yang ada;
5.Teknologi bersih;
6.Perubahan bahan baku;
7.Modifikasi produk;dan
8.Pemanfaatan produk samping
Tantangan :
Pertama, kebutuhan teknologi dan penelitian dan pengembangan/litbang yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri nasional.
Kedua, masih banyaknya industri yang menggunakan teknologi obsolete sehingga dibutuhkan restrukturisasi proses dan permesinan untuk meningkatkan efisiensi produksi.
Ketiga , masih terbatasnya SDM yang kompeten dalam penerapan industri hijau. Kelima, belum adanya insentif yang mendukung pengembangan industri hijau.
Keempat, Serta kerjasama yang intensif dengan berbagai negara, organisasi internasional dan lembaga pendanaan untuk mendapatkan akses bantuan teknologi pendanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.