Bangunan hijau (juga dikenal sebagaikonstruksi hijau atau bangunan berkelanjutan) mengarah pada struktur dan pemakaian proses yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan hemat sumber daya sepanjang siklus hidup bangunan tersebut, mulai dari pemilihan tempat sampai desain, konstruksi, operasi, perawatan, renovasi, dan peruntuhan. Praktik ini memperluas dan melengkapi desain bangunan klasik dalam hal ekonomi, utilitas, durabilitas, dan kenyamanan.
Meski teknologi baru terus dikembangkan untuk melengkapi praktik penciptaan struktur hijau saat ini, tujuan utamanya adalah bahwa bangunan hijau dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan alami dengan:
Menggunakan energi, air, dan sumber daya lain secara efisienMelindungi kesehatan penghuni dan meningkatkan produktivitas karyawanMengurangi limbah, polusi dan degradasi lingkungan.
Ada konsep sejenis bernama bangunan alamiyang biasanya berukuran lebih kecil dan cenderung fokus pada penggunaan bahan alami yang tersedia di daerah sekitarnya.Konsep yang lain yaitu desain berkelanjutandan arsitektur hijau. Keberlanjutan dapat diartikan sebagai memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan memenuhi kebutuhan mereka.Bangunan hijau tidak secara khusus menangani masalah pembaharuan rumah yang sudah ada.
Laporan U.S. General Services Administration tahun 2009 menemukan 12 bangunan yang dirancang secara berkelanjutan membutuhkan biaya yang lebih sedikit untuk beroperasi dan memiliki performa energi yang sangat baik. Selain itu, penghuni lebih puas dengan keseluruhan bangunan ini dibandingkan dengan di bangunan komersial biasa.
Menurut MNLH (2010), bangunan ramah lingkungan adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Dijelaskan, bahwa bangunan dapat dikategorikan sebagai bangunan ramah lingkungan apabila memenuhi kriteria antara lain:
1. Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan (material bangunan yang bersertifikat eco-label; material bangunan lokal);
2. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung (mempunyai sistem pemanfaatan air yang dapat dikuantifikasi; menggunakan sumber air yang memperhatikan konservasi sumber daya air; Mempunyai sistem pemanfaatan air hujan);
3. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi (menggunakan sumber energi alternatif terbarukan yang rendah emisi gas rumah kaca; menggunakan sistem pencahayaan dan pengkondisian udara buatan yang hemat energi);
4. Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung (refrigeran untuk pendingin udara yang bukan bahan perusak ozon; melengkapi bangunan gedung dengan peralatan pemadam kebakaran yang bukan bahan perusak ozon);
5. Terdapat fasilitas,sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung (melengkapi bangunan gedung dengan sistem pengolahan air limbah domestik pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus; melengkapi bangunan gedung dengan sistem pemanfaatan kembali air limbah domestik hasil pengolahan pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus);
6. Terdapat fasilitas pemilahan sampah;
Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan (melakukan pengelolaan sistem sirkulasi udara bersih; memaksimalkan penggunaan sinar matahari);
7. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan (melengkapi bangunan gedung dengan ruang terbuka hijau sebagai taman dan konservasi hayati, resapan air hujan dan lahan parkir; mempertimbangkan variabilitas iklim mikro dan perubahan iklim; mempunyai perencanaan pengelolaan bangunan gedung sesuai dengan tata ruang; menjalankan pengelolaan bangunan gedung sesuai dengan perencanaan);
8. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana (mempunyai sistem peringatan dini terhadap bencana dan bencana yang terkait dengan perubahan iklim seperti: banjir, topan, badai, longsor dan kenaikan muka air laut; menggunakan material bangunan yang tahan terhadap iklim atau cuaca ekstrim intensitas hujan yang tinggi, kekeringan dan temperatur yang meningkat).
1. Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan (material bangunan yang bersertifikat eco-label; material bangunan lokal);
2. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung (mempunyai sistem pemanfaatan air yang dapat dikuantifikasi; menggunakan sumber air yang memperhatikan konservasi sumber daya air; Mempunyai sistem pemanfaatan air hujan);
3. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi (menggunakan sumber energi alternatif terbarukan yang rendah emisi gas rumah kaca; menggunakan sistem pencahayaan dan pengkondisian udara buatan yang hemat energi);
4. Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung (refrigeran untuk pendingin udara yang bukan bahan perusak ozon; melengkapi bangunan gedung dengan peralatan pemadam kebakaran yang bukan bahan perusak ozon);
5. Terdapat fasilitas,sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung (melengkapi bangunan gedung dengan sistem pengolahan air limbah domestik pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus; melengkapi bangunan gedung dengan sistem pemanfaatan kembali air limbah domestik hasil pengolahan pada bangunan gedung fungsi usaha dan fungsi khusus);
6. Terdapat fasilitas pemilahan sampah;
Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan (melakukan pengelolaan sistem sirkulasi udara bersih; memaksimalkan penggunaan sinar matahari);
7. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan (melengkapi bangunan gedung dengan ruang terbuka hijau sebagai taman dan konservasi hayati, resapan air hujan dan lahan parkir; mempertimbangkan variabilitas iklim mikro dan perubahan iklim; mempunyai perencanaan pengelolaan bangunan gedung sesuai dengan tata ruang; menjalankan pengelolaan bangunan gedung sesuai dengan perencanaan);
8. Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana (mempunyai sistem peringatan dini terhadap bencana dan bencana yang terkait dengan perubahan iklim seperti: banjir, topan, badai, longsor dan kenaikan muka air laut; menggunakan material bangunan yang tahan terhadap iklim atau cuaca ekstrim intensitas hujan yang tinggi, kekeringan dan temperatur yang meningkat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.