KIMIA
Konsumen
Dari
kutipan modul “ kimia dan pengetahuan lingkungan industri” yang disusun oleh ( Dini,2009 ) pengelelompokan industri
kimia. “ kimia berasal dari bahasa arab, kimiya=perubahan benda” . para ahli
banyak mengatakan ilmu kimia adalah ilmu yang mempelajari tentang ilmu
pengetahuan alam, struktur, susunan, dan bisa juga dikatakan sebagai peristiwa
atau fenomena di dalam alam atau yang terjadi di dalam alam. Pengelompokan
industry kimia terbagi empat .
2. Kimia khusus
3. Kimia konsumen, dan
4. Kimia yang berkaitan
dengan kehidupan( biologi)
Dan
yang akan dibahas adalah bahan kimia konsumen, bahan kimia konsumen mudah
ditemukan dan sudah ada dalam kehidupan kita, dan masyarakat sering menggunakan
bahan kimia konsumen untuk keperluan sehari hari . bahan kimia yang berbahaya
biasanya sering di gunakan dalam pembuatan kosmetik, bahan kimia kosmetik ada
juga yang berdampak buruk karna banyak bahan kimia yang ada di dalam kosmetik
seperti : bahan pengawet, mercury, hidrokinon, rhodamin B, dsbg . ini contoh
bahan kimia yang akan terjadi pada kulit kita jika dipakai dalam kosmetik.
- · Mercury biasa nya ada dalam kosmetik yang dipergunakan untuk pencerah wajah, zat ini bersifat zat karsinogenik . yang berdampak bahaya dalam kulit seperti gatal gatal, alergi, iritasi kulit kerusakan pada syaraf bila digunakan dalam jangka waktu panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal .
- · Hidrokinon ini bersifat larut air, sifat nya adalah antioksidan dan dalam prosesnya menghambat melanogenesis/ proses pembentukan melanin. Biasanya hidrokinon ini digunakan dalam pembuatan pewarna rambut, cat kuku, bahan bakar minyak, dan jika menggunakan bahan ini untuk wajah akan iritasi pada kulit seperti terbakar.
- · Rhodamin B ini biasa dan sering digunakan dalam pembuatan kertas atau tekstil yang mengandung zat pewarna sintetis, jika zat ini sampai terhirup nafas dan bahkan sampai tertelan akan mengalami iritasi pada saluran pernafasan, dan dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan kanker .
Ada
juga bahan kimia yang ada dalam makanan, makanan merupakan kebutuhan pokok
manusia, bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin,kuning metanil itu juga
sering ada dalam makanan yang kita konsumsi dan sering disalahgunakan dalam
pembuatan makanan.
v Boraks, sering digunakan
untuk pembuatan deterjen . bukan untuk pangan . boraks berbentuk Kristal putih,
dan stabil pada suhu dan tekanan . bahaya boraks sama dengan bahaya pada zat
kimia yang lain nya bila terhirup terkena mata atau bahkan tertelan akan
mengakbiatkan iritasi pada saluran pernafasan dan mengakibatkkan kerusakan pada
ginjal .
v Formalin, bahaya formalin
bila terkena kulit akan menyebabkan luka bakar, jika tertelanpun akan
menyebabkan terbakarnya tenggorokan dan akan terasa panas. Bahaya formalin bisa
menjadi kanker, merusak jantung, hati, bahkan terhadap otak .
v Dan kuning metanil pun
sama berbahaya seperti yang dijelaskan diatas . warna pada zat ini lebih
mencolok dan berpendar . dan warna pada zat ini tidak menyatu atau warna ini
tidak merata .
Wajar bila banyak bahan berahaya
dalam pembuatan makanan, kosmetik yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh
masyarakat. Mereka banyak menkonsumi bahan makanan yang tidak sehat atau tidak
baik bagi kesehatan, dan masyarakat memang harus lebih teliti dalam pemilihan
produk yang dijual di sekitar kita .
Saran untuk memilih makanan yang
sehat :
§ Lebih teliti dalam
pembelian makanan dan minuman di dalam kemasaan dan jangan jajan sembarangan
diluar terutama anak kecil yang belum begitu paham membedakan makanan yang
baik.
§ Hindari makanan dan minuman
yang berwarna terlalu mencolok.
§ Lihat bahan yang di
konsumsi dalam kemasan yang biasa nya tertera di belakang kemasan .
§ Hindari makanan yang
terlalu keras atau terlihat sangat mencolok warna nya karna bisa jadi
mengandung formalin atau kuning mettanil .
Untuk
perlindungan konsumen jelas tertera dalam Undang- undang nomor 8 tahun 1999
tentang perlindungan konsumen . makanan sebagai kebutuhan pokok manusia yang
pemenuhan nya merupakan hak asasi setiap rakyat, dan setiap rakyat harus
tersedia bahan makanan yang aman bermutu dan bergizi.
Hak
konsumen yang dimaksud adalah :
Ø Hak nya atas keamanan,
keselamatan, dan kenyamanan untuk mengkonsumsi barang atau jasa.
Ø Hak untuk memilih barang
dan jasa
Ø Hak untuk mendapatkan
barang dan jasa yang sesuai
Ø Hak atas informasi yang
sebenar benar nya
Ø Hak untuk di dengar
pendapatnya
Ø Hak untuk mendapatkan
perlindungan dan sbg .
Maka
dari itu masyarakat sekali lagi dihimbau untuk lebih pintar lagi dalam
pemilihan barang/ jasa terutama untuk kita konsumsi sendiri.
Daftar link :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.