.

Kamis, 04 Agustus 2016

KIMIA Konsumen


Dari kutipan modul “ kimia dan pengetahuan lingkungan industri” yang disusun oleh ( Dini,2009 ) pengelelompokan industri kimia. “ kimia berasal dari bahasa arab, kimiya=perubahan benda” . para ahli banyak mengatakan ilmu kimia adalah ilmu yang mempelajari tentang ilmu pengetahuan alam, struktur, susunan, dan bisa juga dikatakan sebagai peristiwa atau fenomena di dalam alam atau yang terjadi di dalam alam. Pengelompokan industry kimia terbagi empat .

1.     Kimia dasar
2.     Kimia khusus
3.     Kimia konsumen, dan
4.     Kimia yang berkaitan dengan kehidupan( biologi)

Dan yang akan dibahas adalah bahan kimia konsumen, bahan kimia konsumen mudah ditemukan dan sudah ada dalam kehidupan kita, dan masyarakat sering menggunakan bahan kimia konsumen untuk keperluan sehari hari . bahan kimia yang berbahaya biasanya sering di gunakan dalam pembuatan kosmetik, bahan kimia kosmetik ada juga yang berdampak buruk karna banyak bahan kimia yang ada di dalam kosmetik seperti : bahan pengawet, mercury, hidrokinon, rhodamin B, dsbg . ini contoh bahan kimia yang akan terjadi pada kulit kita jika dipakai dalam kosmetik.

  • ·        Mercury biasa nya ada dalam kosmetik yang dipergunakan untuk pencerah wajah, zat ini bersifat zat karsinogenik . yang berdampak bahaya dalam kulit seperti gatal gatal, alergi, iritasi kulit kerusakan pada syaraf bila digunakan dalam jangka waktu panjang akan menyebabkan kerusakan ginjal .
  • ·        Hidrokinon ini bersifat larut air, sifat nya adalah antioksidan dan dalam prosesnya menghambat melanogenesis/ proses pembentukan melanin. Biasanya  hidrokinon ini digunakan dalam pembuatan  pewarna rambut, cat kuku, bahan bakar minyak, dan jika menggunakan bahan ini untuk wajah akan iritasi pada kulit seperti terbakar.
  • ·        Rhodamin B ini biasa dan sering digunakan dalam pembuatan kertas atau tekstil yang mengandung zat pewarna sintetis, jika zat ini sampai terhirup nafas dan bahkan sampai tertelan akan mengalami iritasi pada saluran pernafasan, dan dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan kanker .

Ada juga bahan kimia yang ada dalam makanan, makanan merupakan kebutuhan pokok manusia, bahan kimia berbahaya seperti boraks, formalin,kuning metanil itu juga sering ada dalam makanan yang kita konsumsi dan sering disalahgunakan dalam pembuatan makanan.

v Boraks, sering digunakan untuk pembuatan deterjen . bukan untuk pangan . boraks berbentuk Kristal putih, dan stabil pada suhu dan tekanan . bahaya boraks sama dengan bahaya pada zat kimia yang lain nya bila terhirup terkena mata atau bahkan tertelan akan mengakbiatkan iritasi pada saluran pernafasan dan mengakibatkkan kerusakan pada ginjal .
v Formalin, bahaya formalin bila terkena kulit akan menyebabkan luka bakar, jika tertelanpun akan menyebabkan terbakarnya tenggorokan dan akan terasa panas. Bahaya formalin bisa menjadi kanker, merusak jantung, hati, bahkan terhadap otak .
v Dan kuning metanil pun sama berbahaya seperti yang dijelaskan diatas . warna pada zat ini lebih mencolok dan berpendar . dan warna pada zat ini tidak menyatu atau warna ini tidak merata .

Wajar bila banyak bahan berahaya dalam pembuatan makanan, kosmetik yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh masyarakat. Mereka banyak menkonsumi bahan makanan yang tidak sehat atau tidak baik bagi kesehatan, dan masyarakat memang harus lebih teliti dalam pemilihan produk yang dijual di sekitar kita .

Saran untuk memilih makanan yang sehat :

§  Lebih teliti dalam pembelian makanan dan minuman di dalam kemasaan dan jangan jajan sembarangan diluar terutama anak kecil yang belum begitu paham membedakan makanan yang baik.
§  Hindari makanan dan minuman yang berwarna terlalu mencolok.
§  Lihat bahan yang di konsumsi dalam kemasan yang biasa nya tertera di belakang kemasan .
§  Hindari makanan yang terlalu keras atau terlihat sangat mencolok warna nya karna bisa jadi mengandung formalin atau kuning mettanil .


Untuk perlindungan konsumen jelas tertera dalam Undang- undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen . makanan sebagai kebutuhan pokok manusia yang pemenuhan nya merupakan hak asasi setiap rakyat, dan setiap rakyat harus tersedia bahan makanan yang aman bermutu dan bergizi.
Hak konsumen yang dimaksud adalah :

Ø Hak nya atas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan untuk mengkonsumsi barang atau jasa.
Ø Hak untuk memilih barang dan jasa
Ø Hak untuk mendapatkan barang dan jasa yang sesuai
Ø Hak atas informasi yang sebenar benar nya
Ø Hak untuk di dengar pendapatnya
Ø Hak untuk mendapatkan perlindungan dan sbg .

Maka dari itu masyarakat sekali lagi dihimbau untuk lebih pintar lagi dalam pemilihan barang/ jasa terutama untuk kita konsumsi sendiri.
Daftar link :

      http://suherni30.blogspot.co.id/2012/05/uu-perlindungan-konsumen-tentang- bahan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.