Oleh : Aldian Aris Fandani @J19-Aldian
Abstrak :
Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Tampilkan postingan dengan label @ProyekJ09. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @ProyekJ09. Tampilkan semua postingan
Selasa, 08 Januari 2019
Senin, 07 Januari 2019
industri hijau
Industri Hijau
merupakan industry yang berkomitman untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada
pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus ,da praktek bisnis yang
bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi,
serta memperhatiakn rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan.(Simachokedee
dalam GIM, 2013)
Penerapan
Industri Hijau
1.
Meningkatkan
upaya-upaya apengelolaan internal/housekeeping;
2.
Meningkatkan proses
pengawasan;
3.
Daur ulang
bahan/material;
4.
Modifikasi peralatan
yang ada;
5.
Teknologi bersih;
6.
Perubahan bahan baku;
7.
Modifikasi produk;dan
8.
Pemanfaatan produk
samping
Manfaat Industri Hijau
1.
Meningkatkan
profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat
mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan
pendapatan dari produk hasil samping
2.
Meningkatkan image
perusahaan
3.
Meningkatkan kinerja
perusahaan
4.
Mempermudah akses
pendanaan
5.
Flexsibelitas dalam
regulasi
6.
Terbukanya peluang pasar
baru
7.
Menjaga kelestarian
fungsi lingkungan
Tantangan dan strategi
pembangunan industry hijau
Tantangan:
· Dibutuhkan
pengganti atau modifikasi dari mesin industry yang dipakai saat ini, karena
kurang efisien terhadap lingkungan
· Dibutuhkan
penghargaan bagi kalangan yang telah industry yang telah mewujudkan industry
hijau
· Perlu
dirumuskan pola insentif bagi industry yang telah menerapkan industry hijau
Strategi:
· Mengembangkan
kerja sama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam
pembangunan dan pengembangan industry hijau
· Menguatkan
kapasitas institusional untuk mengembangkan industry hijau
· Membangun
koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sector swasta
· Meningkatkan
kemampuan SDM, transfer teknologi, dan R&D.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan
Kholil, Muhammad. 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana
Resolusi. Yogyakarta
Mulya, Rudini. 2018.
Apa Itu Industri Hijau dan https://id.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (diakses
pada 10 Desember 2018)
Anonim. 2015. Industri
Hijau dan http://www.bikasolusi.co.id/industri-hijau/(diakses
pada 10 Desember 2018)
Anonim. 2015.
Kebijakan Pengembangan Industri Hijau dan https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10 (diakses
pada 10 Desember 2018)
Supratiwi, Fitri.
2018. Penerapan industri hijau minimalisir dampak negatif pembangunan industry
dan http://www.kemenperin.go.id/artikel/8803/Penerapan-industri-hijau-minimalisir-dampaknegatif-pembangunan-industri (diakses
pada 10 Desember 2018)
Senin, 24 Desember 2018
Pengembangan Industri Hijau
Negara kita Indonesia masih memerlukan pengembangan di
sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Pelaku
industri dituntut secara aktif dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah
lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan
usaha.
Menurut Kebijakan Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia mengenai Pengembangan Industri Hijau tahun
2012, tantangan
Minggu, 23 Desember 2018
TEKNOHIJAU
Oleh : @J07-Adythia
Daftar Pustaka
Admin.2010.Teknologi Hijau:Generasiku
http://generasiku-2010.blogspot.com/2010/08/10-1.html
Geny,Anggita.2011.Teknologi Hijau:D3IPII
http://d3ipii-d3ipii.blogspot.com/2011/01/teknologi-hijau-green-technology.html
Solikhin,Yussup.2013.Teknologi Hijau:WordPress
https://yussupsolikhin.wordpress.com/2013/01/23/green-technology/
Green Technology yang
ada, dapat disimpulkan bahwa secara garis besar pengertian
dari Greentech adalah integrasi antara teknologi modern dan
ilmu lingkungan yang diaplikasikan untuk melestarikan pemenuhan kebutuhan
masyarakat secara berkelanjutan di masa depan tanpa merubah lingkungan dan
sumber daya alam.
Teknologi hijau bertujuan untuk
menemukan dan mengembangkan cara-cara untuk menyediakan kebutuhan bagi manusia
tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan atau pengurangan sumber daya alam yang
cepat di planet bumi. Salah satu contoh alternatif teknologi konvensional yang
diterapkan guna mengaplikasikan konsep teknologi hijau adalah proses
pendaur-ulangan sampah, upaya ini dapat memberikan pengurangan yang signifikan
terhadap efek negatif pada lingkungan yaitu mengurangi jumlah limbah dan polusi
yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia.
Konsep penerapan
teknologi hijau secara umum memiliki beberapa tujuan utama yang memilki
prioritas untuk dapat diterapkan dalam kehidupan manusia, yaitu :
Keberlangsungan
– Upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara terus menerus di masa depan
tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam
Pendaur-ulangan
sampah – Upaya untuk mengakhiri siklus barang sekali pakai, dengan menciptakan
produk yang sepenuhnya dapat diperoleh kembali atau digunakan kembali
Pengurangan
Sumber Sampah – Upaya untuk mengurangi sumber limbah dan polusi dengan mengubah
pola produksi dan pola konsumsi.
Inovasi – Upaya
untuk mengembangkan alternatif teknologi yang ramah lingkungan guna memenuhi
kebutuhan manusia tanpa merusak lingkungan.
Viabilitas –
upaya untuk menciptakan suatu pusat kegiatan ekonomi di seluruh bidang
teknologi dan produk yang memberikan keuntungan bagi lingkungan dan menciptakan
peluang usaha baru yang benar-benar melindungi planet bumi dari kerusakan.
Edukasi – Upaya
untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya penerapan teknologi hijau guna
mendukung terciptanya daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.
Penerapan
Ragam
atau tipe dalam penerapan konsep Green Technology di dunia didasarkan pada
prinsip-prisip utama pada Greentech . Konsep Greentech diterapkan untuk
membantu manusia dari teknologi yang paling sederhana hingga teknologi yang
paling mutakhir untuk mencapai kehidupan yang nyaman, ekonomis dan ramah
lingkungan. Pada dasarnya konsep Greentech yang diterapkan dalam
menciptakan produk adalah untuk meminimalkan bahan baku, mengefisiensikan
proses, dan memaksimalkan output produk tetapi menghasilkan sampah yang
minimal. Hal ini selaras dengan prinsip yang ada di konsep Greentech.
Penggolongan Greentech dalam berbagai tipe disesuaikan dengan
penerapannya antara lain :
1. Energi
Menekan angka pencemaran karbon ke udara dengan mengurangi pengunaan
bahan bakar energi yang berasal dari fosil. Kita ketahui bersama sumber energi
fosil memiliki potensi yang terbatas dan menghasilkan dampak yang tidak baik
bagi lingkungan yaitu menghasilkan pencemaran karbon, hal ini akan berdampak
buruk bagi bumi apabila tidak diambil tindakan. Penerapan konsep Greentech
adalah untuk mengefisienkan tingkat penggunaan energi, mulai dari sistem
eksplorasi sumber energi, proses pengkonversian sumber tersebut menjadi energi
hingga terbentuknya energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan adanya
efisiensi energi diharapkan pencemaran karbon dapat ditekan.
Solusi lain dari konsep Greentech adalah dengan mengganti sumber energi
dari fosil energi menjadi renewable energy atau energi terbarukan yang lebih
potensial, ramah lingkungan dan dapat diperbaharui kembali. Renewable energy
merupakan konsep utama dalam penerapan Greentech di bidang energi, beberapa
contoh Renewable energy antara lain :
– Waste to Energy
– Biomass Enegy
– Hydro Energy
– Wind Energy
– Solar Energy
– Geothermal
Energy
Contoh Penerapan di Indonesia :
a. Penggunaan tenaga air (Hydro power) sebagai sumber energi
listrik
b. Penggunaan tenaga surya (Solar cell power) sebagai sumber
listrik
c. Pemanfaatan biomassa menjadi biofuel untuk bahan bakar (limbah
tanaman jarak, tebu, ketela, jagung)
2. Bangunan
Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan didorong menjadi
tren dunia bagi pengembangan properti saat ini. Bangunan ramah lingkungan ini
punya kontribusi menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro.
Poin terbesar dalam konsep ini adalah penghematan air dan energi serta
penggunaan energi terbarukan.
Hal-hal yang menyangkut bangunan ramah lingkungan adalah membangun
hanya yang diperlukan dan tidak menggunakan lebih dari yang diperlukan,
menganut prinsip keterkaitan, serta memandang profesi arsitek sebagai “pengurus
bumi” (steward of the earth). Untuk strategi yang dapat diterapkan antara lain
pemanfaatan material berkelanjutan, efisiensi lahan, keterkaitan dengan ekologi
lokal, keterkaitan antara transit dan tempat tinggal, rekreasi dan bekerja,
serta efisiensi penggunaan air, penanganan limbah, dan mengedepankan kondisi
lokal baik secara fisik maupun secara sosial.
Contoh penerapan konsep design Green Building :
a. Meminimalkan penggunaan lampu dengan memanfaatkan cahaya alami
b. Meminimalkan penggunaan mesin pendingin ruangan dan air dengan
mengefektifkan design bangunan
3. Chemistry
Green Chemistry adalah suatu falsafah atau konsep yang mendorong desain
dari sebuah produk ataupun proses yang mengurangi ataupun mengeliminir
penggunaan dan penghasilan zat-zat (substansi) berbahaya. Green Chemistry lebih
berfokus pada usaha untuk meminimalisir penghasilan zat-zat berbahaya dan
memaksimalkan efisiensi dari penggunaan zat-zat (substansi) kimia. Sedangkan,
Environmental Chemistry lebih menekankan pada fenomena lingkungan yang telah
tercemar oleh substansi-substansi kimia.
Green Chemistry itu sendiri memiliki 12 asas, antara lain
1. Menghindari penghasilan sampah
2. Desain bahan kimia dan produk yang aman
3. Desain sintesis kimia yang tak berbahaya
4. Penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable)
5. Penggunaan katalis
6. Menghindari bahan kimia yang sifatnya derivatif (chemical
derivatives)
7. Desain sintesis dengan hasil akhir (produk) yang mengandung proporsi
maksimum bahan mentah
8. Penggunaan pelarut dan kondisi reaksi yang aman
9. Peningkatan efisiensi energi
10. Desain bahan kimia dan produk yang dapat terurai
11. Pencegahan polusi
12. Peminimalan potensi kecelakaan kerja
Contoh penerapan konsep Green Chemistry :
a. Vitamin C (asam askorbat) untuk proses
pembuatan polimer
b. Gula dan minyak sayur sebagai bahan
baku cat
c. Gula pati dan selulosa sebagai
bahan bakar
4.Nanotechnology
Green Nanotechnology merupakan pengembangan dari clean technology yang
merupakan suatu upaya untuk meminimalisasi potensi resiko kerusakan lingkungan
dan manusia yang terkait dengan pembuatan dan penggunaan produk nanoteknologi
serta untuk mendorong penggantian produk yang ada dengan produk nano baru yang
lebih ramah lingkungan.
Daftar Pustaka
Admin.2010.Teknologi Hijau:Generasiku
http://generasiku-2010.blogspot.com/2010/08/10-1.html
Geny,Anggita.2011.Teknologi Hijau:D3IPII
http://d3ipii-d3ipii.blogspot.com/2011/01/teknologi-hijau-green-technology.html
Solikhin,Yussup.2013.Teknologi Hijau:WordPress
https://yussupsolikhin.wordpress.com/2013/01/23/green-technology/
Selasa, 18 Desember 2018
Industri Hijau
Oleh: Triyatno
(@J01-Triyatno)
Industry sebagai penopang utamanya maka harus
diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga mutu lingkungan, oleh karena itu
adanya Industri Hijau memberikan kesadaran kepada kita tentang pentingnya
menjaga lingkungan dalam aspek dunia industry.
Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industry
berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertunbuhan dengan kelestarian
lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya
alam serta bermanfaat bagi masyarakat ( Permenperin, 2011).
Industri hijau
Oleh: @J10-Faishal
Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
PROGRAM YANG MENDORONG TERWUJUDNYA INDUSTRI HIJAU
1.Menyusun rencana induk pengembangan industri hijau, Rencana induk merupakan arahan kebijakan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri hijau di Indonesia. Dokumen ini memuat visi, misi, roadmap dan rencana aksi pengembangan industri hijau sampai tahun 2030.
2.Konservasi energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri, Sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, dimana ± 47% energi nasional dikonsumsi oleh kegiatan industri. Kebutuhan energi terus meningkat, sementara cadangan sumber energi semakin menipis. Oleh sebab itu, harus ditingkatkan upaya konservasi dan diversifikasi energi sehingga dapat terjaga keberlanjutan sektor industri, disamping untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagaimana diketahui pemerintah Indonesia di Konvensi G-20 tahun 2009 di Pittsburg telah berkomitmen akan menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada tahun 2020 apabila dilaksanakan secara mandiri (tanpa bantuan donor internasional) dan menjadi 41% apabila dibantu oleh donor internasional.
3.Penggunaan mesin ramah lingkungan, Program ini telah dimulai dengan melakukan restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Kondisi permesinan di beberapa jenis industri seperti tekstil, alas kaki, dan gula sudah tua sehingga boros dalam penggunaan sumber daya dan menurunkan tingkat efisiensi produksi. Untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, Kementerian Perindustrian melakukan program restrukturisasi permesinan dengan memberi bantuan pembiayaan kepada industri untuk pembelian mesin-mesin baru. Program yang dimulai sejak tahun 2007 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas, efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
4.Menyiapkan standar industri hijau, Penyusunan standar industri hijau bertujuan untuk melindungi kepentingan perusahaan industri dan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam persaingan global. Kegiatan ini telah dimulai pada tahun 2012 dengan menyusun standar industri hijau untuk komoditi industri keramik dan industri tekstil. Penyusunan standar ini akan dilakukan secara bertahap untuk semua komoditi industri. Standar industri hijau pada awalnya akan bersifat sukarela (voluntary), tetapi seiring dengan berkembangnya tuntutan pasar di masa depan dapat juga diberlakukan secara wajib (mandatory).
5.Menyiapkan lembaga sertifikasi industri hijau, Bagi perusahaan industri yang telah memenuhi standar industri hijau akan diberikan sertifikat oleh suatu lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi. Saat ini Kementerian Perindustrian sedang dalam proses penyiapan mekanisme dan lembaga sertifikasi yang nantinya dapat diakui baik secara nasional maupun internasional.
6.Menyiapkan insentif bagi industri hijau, Salah satu aspek penting dalam mendorong pengembangan industri hijau adalah perlunya pemberian stimulus berupa insentif (fiskal dan non fiskal) bagi pelaku industri untuk mendorong dan mempromosikan iklim investasi bagi pengembangan industri hijau. Investasi untuk industri hijau sangat besar, salah satunya adalah karena diperlukan penggantian mesin produksi dengan teknologi yang ramah lingkungan, oleh sebab itu diperlukan insentif dari pemerintah agar industri tetap bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tanpa dukungan insentif, dikhawatirkan industri bakal kalah bersaing, khususnya di pasar dalam negeri.
7.Penerapan produksi bersih, Penerapan produksi bersih di sektor industri telah dimulai sejak tahun 1990an. Berbagai program telah dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pelaku industri menerapkan produksi bersih, terutama untuk mendorong pelaku IKM agar menerapkan produksi bersih. Program-program yang telah dilakukan diantaranya adalah menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan memberikan bantuan teknis kepada beberapa industri.
8.Penyusunan katalog material input ramah lingkungan, Penyusunan katalog ini bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pelaku industri dalam memilih bahan baku dan bahan penolong yang lebih ramah lingkungan. Pada tahun 2012 telah disusun katalog untuk komoditi industri tekstil, keramik dan makanan. Penyusunan katalog ini akan terus dilakukan dalam rangka mendorong pelaku industri menuju industri hijau.
KONSEP KIMIA HIJAU
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
UPAYA UNTUK MENCAPAI KIMIA HIJAU
1.Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping2.Meningkatkan proses pengawasan
3.Melakukan daur ulang bahan/material
4.Melakukan modifikasi pada peralatan yang ada
5.Menerapkan teknologi bersih yaitu semua produk, jasa, dan proses yang 6.mendayagunakan bahan ramah lingkungan dan sumber energi terbarukan, mampu 7.mengurangi penggunaan sumber daya alam secara drastis, dan mengurangi atau 8.mengeliminasi emisi gas dan sampah.
9.Melakukan perubahan bahan baku dengan menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan
10.Melakukan modifikasi produk
11.Pemanfaatan produk samping yaitu produk dengan nilai total relatif kecil dan dihasilkan secara bersamaan dengan produk yang nilainya lebih besar atau produk utama
DAFTAR PUSTAKA:
Hartono.2013. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. dalam:http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
Anonim.2015. Industri Hijau. dalam:http://www.bikasolusi.co.id/industri-hijau/
Adistrator.2013. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau (Green Industry) Kementerian Perindustrian. dalam: http://greenlistingindonesia.com/berita-147-kebijakan-pengembangan-industri-hijau-green-industry-kementerian-perindustrian.html
Mulya,Rudini.2012. Apa itu industri hiaju. dalam:https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
Senin, 17 Desember 2018
GREEN INDUSTRY
Oleh : @J15-Shasa
Konsep
Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan
baku, jangansampai terlalu banyak bahan
baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci
utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan
kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku
yang tidak efisien.
Industri Hijau
adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (RUU Perindustrian)
“Industri Hijau adalah
sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang
dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan
Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian,
Jakarta, Senin (14/12).
Di samping itu, pengembangan industri hijau merupakan
salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan
emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan
kondisi saat ini, dan diharapkan akan dapat mencapai 41% dengan bantuan
internasional.
“Komitmen ini membutuhkan usaha dan
tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah
kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan mitigasi
dan adaptasi, termasuk sektor Industri,” tutur Haris.
Tujuan green industry adalah menjadikan
industri yang sesuai dengan lingkungan sekitar baik secara moral maupun fisik.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang merevisi UU tentang perindustrian. Salah
satunya adalah mengatur tentang perancanaan, pelaksanaan, dan pengembangan
industri hijau. Tindak lanjut dari pengembangan green
industry adalah penyusunan rencana, standarisasi green industry, serta membuat katalog bahan baku dan
bahan penolong (komplementer) yang ramah lingkungan. Pemerintah akan membuat
badan yang mensertifikasi green industry,
penyusunan kebijakan efektif untuk green industry, pengembangan R&D clean technology, bantuan teknisi dan pilot
project penerapan produksi bersih pada industri.
Daftar Pustaka :
Kementrian Perindustrian.
2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau IESR, (https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10
Mulya, Rudini. 2012. Apa Itu Industri Hijau Dalam: https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
KEMENPERIN. 2015. Pelaku Usaha Dituntut untuk Berwawasan
Industri Hijau
Dalam:http://www.kemenperin.go.id/artikel/13844/Pelaku-Usaha-Dituntut-untuk-Berwawasan-Industri-Hijau
Anonim. 2017. Pembangunan Industri
dengan Green Industry. Dalam: http://industriberkicaumc.wixsite.com/home/single-post/2017/02/09/Pembangunan-Industri-dengan-Green-Industry
GAS WUJUD
GAS WUJUD
Gas adalah wujud materi yang
mudah berubah bentuk dan volumenya. Seperti zat cair, gas digambarkan sebagai
zalir. Partikel-partikel di dalam gas dengan cepat menyebar mengisi semua ruang
yang tersedia. Karena terdapat jarak yang jauh antara partikel-partikel gas,
gas bisa dengan mudah dimampatkan untuk mengurangi volumenya.
Pada gas,
molekul-molekul individu bergerak sangat cepat dan mengatasi hampir semua gaya
antar partikel. Partikel-partikel bergerak secara bebas di dalam seluruh ruang
yang ditempatinya.
Partikel zat gas memiliki
sifat seperti berikut:
- Letaknya sangat berjauhan.
- Susunannya tidak teratur.
- Gerakannya bebas bergerak, sehingga dapat bergeser dari tempatnya dan lepas dari kelompoknya, sehingga dapat memenuhi ruangan.
Ciri-Ciri Zat Gas
- Memiliki bentuk yang berubah-ubah
- Memiliki volume yang beruba-ubah
- Pada Susunan partikel zat padat letaknya tidak teratur dan berjauhan
- Pada Ikatan partikel zat padat sangat lemah
- Mengikuti bentuk tempatnya
Sifat-Sifat Benda Gas
- Benda gas mengisi seluruh ruangan yang ditempatinya. Saat kita meniup balon, kita memasukkan udara ke dalam balon. Semakin kuat kita meniupnya, maka semakin banyak udara yang kita masukkan ke dalam balon. Akibat tiupan itu, balon mengembang. Udara mengisi seluruh ruang dalam balon. Hal ini berarti benda gas mengisi seluruh ruangan yang ditempatinya.
- Benda gas menekan ke segala arah. Balon dan kantong plastik mengembang ke seluruh bagian jika ditiup. Hal ini menunjukkan bahwa udara menekan ke segala arah.
- Benda gas terdapat di segala tempat. Benda gas yang selalu ada di sekitar kita adalah udara. Di semua tempat ada udara. Bahkan wadah yang terlihat kosong pun ternyata berisi udara.
Jenis-Jenis Perubahan Wujud
Gas :
1.
Mengkristal yaitu perubahan wujud zat dari gas ke padat
Peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi padat. Dalam peristiwa ini
zat melepaskan energi panas. Contohnya; kristal.
2.
Menyublim yaitu perubahan wujud zat dari padat ke gas
Peristiwa perubahan wujud dari padat menjadi gas. Dalam peristiwa ini
zat memerlukan energi panas. Contohnya; kapur barus yang lama-lama habis.
3.
Menguap yaitu perubahan wujud zat dari cair ke gas
Peristiwa perubahan wujud dari cair menjadi gas. Dalam peristiwa ini
zat memerlukan energi panas. Contohnya; uap air.
4.
Mengembun yaitu perubahan wujud zat dari gas ke cair.
Peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi cair.
Dalam peristiwa ini zat melepaskan energi panas. Contohnya; embun
Contoh Soal
1. Proses menyebarnya bau harum dari minyak wangi yang diletakan di kamar
merupakan
contoh pemanfaatan perubahan wujud benda
dari...
·
A. padat menjadi cair
·
B. padat menjadi gas
·
C. cair menjadi gas
·
D. cair menjadi padat
2. Contoh perubahan wujud benda yang berupa mengembun yaitu pada
peristiwa...
·
A. es di dalam gelas
·
B. mentega dipanaskan
·
C. kamper dibiarkan dalam lemari
·
D. terbentuknya butiran air pada tutup gelas
Daftar Pustaka :
Bitar. 2018. Pengertian dan Ciri Zat Padat, Gas, Cair beserta Contohnya,
(https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-dan-ciri-zat-padat-gas-cair-beserta-contohnya/, diakses tanggal 10 Desember 2018)
Gunawan Ari. 2008. Konsep Zat dan Wujudnya, (https://unitedscience.wordpress.com/ipa-1/bab-4-konsep-zat-dan-wujudnya/, diakses tanggal 10 Desember 2018)
Risnayah, Siti. 2013. Tiga Wujud Materi (Padat, Cair, Gas), (http://sitirisnayah.blogspot.com/2013/06/tiga-wujud-materi-padat-cair-dan-gas.html, diakses tanggal 10 Desember 2018)
Pandiangan, Jonathan. 2013. Kumpulan Soal Perubahan Wujud Zat. http://berbagainfo12.blogspot.com/2013/04/kumpulan-soal-perubahan-wujud-zat.html diakses tanggal 12 Desember 2018
Label:
@J21-Gusti,
@J22-Almer,
@Kel-J07,
@ProyekJ09
Langganan:
Postingan (Atom)




