.

Tampilkan postingan dengan label @ProyekJ09. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @ProyekJ09. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Januari 2019

The Green of Good Industry

Oleh : Aldian Aris Fandani @J19-Aldian


Abstrak :

Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.

Senin, 07 Januari 2019

industri hijau



Industri Hijau merupakan industry yang berkomitman untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada pengembangan dan perbaikan secara terus-menerus ,da praktek bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik di dalam maupun di luar organisasi, serta memperhatiakn rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan.(Simachokedee dalam GIM, 2013)

Penerapan Industri Hijau


1.                  Meningkatkan upaya-upaya apengelolaan internal/housekeeping;
2.                  Meningkatkan proses pengawasan;
3.                  Daur ulang bahan/material;
4.                  Modifikasi peralatan yang ada;
5.                  Teknologi bersih;
6.                  Perubahan bahan baku;
7.                  Modifikasi produk;dan
8.                  Pemanfaatan produk samping


Manfaat Industri  Hijau


1.                  Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
2.                  Meningkatkan image perusahaan
3.                  Meningkatkan kinerja perusahaan
4.                  Mempermudah akses pendanaan
5.                  Flexsibelitas dalam regulasi
6.                  Terbukanya peluang pasar baru
7.                  Menjaga kelestarian fungsi lingkungan


Tantangan dan strategi pembangunan industry hijau

Tantangan:
·         Dibutuhkan pengganti atau modifikasi dari mesin industry yang dipakai saat ini, karena kurang efisien terhadap lingkungan
·         Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan yang telah industry yang telah mewujudkan industry hijau
·         Perlu dirumuskan pola insentif bagi industry yang telah menerapkan industry hijau

Strategi:
·         Mengembangkan kerja sama internasional terkait perumusan kebijakan dan pendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industry hijau
·         Menguatkan kapasitas institusional untuk mengembangkan industry hijau
·         Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan sector swasta
·         Meningkatkan kemampuan SDM, transfer teknologi, dan R&D.


DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi. Yogyakarta
Mulya, Rudini. 2018. Apa Itu Industri Hijau dan https://id.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya (diakses pada 10 Desember 2018)
Anonim. 2015. Industri Hijau dan http://www.bikasolusi.co.id/industri-hijau/(diakses pada 10 Desember 2018)
Anonim. 2015. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau dan https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10 (diakses pada 10 Desember 2018)
Supratiwi, Fitri. 2018. Penerapan industri hijau minimalisir dampak negatif pembangunan industry dan http://www.kemenperin.go.id/artikel/8803/Penerapan-industri-hijau-minimalisir-dampaknegatif-pembangunan-industri (diakses pada 10 Desember 2018)

Senin, 24 Desember 2018

Pengembangan Industri Hijau



Negara kita Indonesia masih memerlukan pengembangan di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Pelaku industri dituntut secara aktif dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usaha.

Menurut Kebijakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia mengenai Pengembangan Industri Hijau tahun 2012, tantangan

Minggu, 23 Desember 2018

TEKNOHIJAU

Oleh : @J07-Adythia


 Green Technology yang ada, dapat disimpulkan bahwa secara garis besar pengertian dari Greentech adalah integrasi antara teknologi modern dan ilmu lingkungan yang diaplikasikan untuk melestarikan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan di masa depan tanpa merubah lingkungan dan sumber daya alam.
Teknologi hijau bertujuan untuk menemukan dan mengembangkan cara-cara untuk menyediakan kebutuhan bagi manusia tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan atau pengurangan sumber daya alam yang cepat di planet bumi. Salah satu contoh alternatif teknologi konvensional yang diterapkan guna mengaplikasikan konsep teknologi hijau  adalah proses pendaur-ulangan sampah, upaya ini dapat memberikan pengurangan yang signifikan terhadap efek negatif pada lingkungan yaitu mengurangi jumlah limbah dan polusi yang dihasilkan dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia.
Konsep penerapan teknologi hijau secara umum memiliki beberapa tujuan utama  yang memilki prioritas untuk dapat diterapkan dalam kehidupan manusia, yaitu :

Keberlangsungan – Upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara terus menerus di masa depan tanpa merusak atau menghabiskan sumber daya alam

Pendaur-ulangan sampah – Upaya untuk mengakhiri siklus barang sekali pakai, dengan menciptakan produk yang sepenuhnya dapat diperoleh kembali atau digunakan kembali

Pengurangan Sumber Sampah – Upaya untuk mengurangi sumber limbah dan polusi dengan mengubah pola produksi dan pola konsumsi.

Inovasi – Upaya untuk mengembangkan alternatif teknologi yang ramah lingkungan guna memenuhi kebutuhan manusia tanpa merusak lingkungan.

Viabilitas – upaya untuk menciptakan suatu pusat kegiatan ekonomi di seluruh bidang teknologi dan produk yang memberikan keuntungan bagi lingkungan dan menciptakan peluang usaha baru yang benar-benar melindungi planet bumi dari kerusakan.

Edukasi – Upaya untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya penerapan teknologi hijau guna mendukung terciptanya daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.

Penerapan

    Ragam atau tipe dalam penerapan konsep Green Technology di dunia didasarkan pada prinsip-prisip utama pada Greentech . Konsep Greentech diterapkan untuk membantu manusia dari teknologi yang paling sederhana hingga teknologi yang paling mutakhir untuk mencapai kehidupan yang nyaman, ekonomis dan ramah lingkungan. Pada dasarnya konsep Greentech  yang diterapkan  dalam menciptakan produk adalah untuk meminimalkan bahan baku, mengefisiensikan proses, dan memaksimalkan output produk tetapi menghasilkan sampah yang minimal. Hal ini selaras dengan prinsip yang ada di konsep Greentech.

Penggolongan Greentech dalam berbagai tipe disesuaikan dengan penerapannya antara lain :

  1. Energi

Menekan angka pencemaran karbon ke udara dengan mengurangi pengunaan bahan bakar energi yang berasal dari fosil. Kita ketahui bersama sumber energi fosil memiliki potensi yang terbatas dan menghasilkan dampak yang tidak baik bagi lingkungan yaitu menghasilkan pencemaran karbon, hal ini akan berdampak buruk bagi bumi apabila tidak diambil tindakan. Penerapan konsep Greentech adalah untuk mengefisienkan tingkat penggunaan energi, mulai dari sistem eksplorasi sumber energi, proses pengkonversian sumber tersebut menjadi energi hingga terbentuknya energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Dengan adanya efisiensi energi diharapkan pencemaran karbon dapat ditekan.

Solusi lain dari konsep Greentech adalah dengan mengganti sumber energi dari fosil energi menjadi renewable energy atau energi terbarukan yang lebih potensial, ramah lingkungan dan dapat diperbaharui kembali. Renewable energy merupakan konsep utama dalam penerapan Greentech di bidang energi, beberapa contoh Renewable energy antara lain :

–          Waste to Energy

–          Biomass Enegy

–          Hydro Energy

–          Wind Energy

–          Solar Energy

–          Geothermal Energy

Contoh Penerapan di Indonesia :

a.  Penggunaan tenaga air (Hydro power) sebagai sumber energi listrik

b.  Penggunaan tenaga surya (Solar cell power) sebagai sumber listrik

c. Pemanfaatan biomassa menjadi biofuel untuk bahan bakar (limbah tanaman jarak, tebu, ketela, jagung)

2. Bangunan

Konsep green building atau bangunan ramah lingkungan didorong menjadi tren dunia bagi pengembangan properti saat ini. Bangunan ramah lingkungan ini punya kontribusi menahan laju pemanasan global dengan membenahi iklim mikro. Poin terbesar dalam konsep ini adalah penghematan air dan energi serta penggunaan energi terbarukan.

Hal-hal yang menyangkut bangunan ramah lingkungan adalah membangun hanya yang diperlukan dan tidak menggunakan lebih dari yang diperlukan, menganut prinsip keterkaitan, serta memandang profesi arsitek sebagai “pengurus bumi” (steward of the earth). Untuk strategi yang dapat diterapkan antara lain pemanfaatan material berkelanjutan, efisiensi lahan, keterkaitan dengan ekologi lokal, keterkaitan antara transit dan tempat tinggal, rekreasi dan bekerja, serta efisiensi penggunaan air, penanganan limbah, dan mengedepankan kondisi lokal baik secara fisik maupun secara sosial.

Contoh penerapan konsep design Green Building :

a.  Meminimalkan penggunaan lampu dengan memanfaatkan cahaya alami

b. Meminimalkan penggunaan mesin pendingin ruangan dan air dengan mengefektifkan design bangunan

3. Chemistry

Green Chemistry adalah suatu falsafah atau konsep yang mendorong desain dari sebuah produk ataupun proses yang mengurangi ataupun mengeliminir penggunaan dan penghasilan zat-zat (substansi) berbahaya. Green Chemistry lebih berfokus pada usaha untuk meminimalisir penghasilan zat-zat berbahaya dan memaksimalkan efisiensi dari penggunaan zat-zat (substansi) kimia. Sedangkan, Environmental Chemistry lebih menekankan pada fenomena lingkungan yang telah tercemar oleh substansi-substansi kimia.

Green Chemistry itu sendiri memiliki 12 asas, antara lain

1. Menghindari penghasilan sampah

2. Desain bahan kimia dan produk yang aman

3. Desain sintesis kimia yang tak berbahaya

4. Penggunaan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable)

5. Penggunaan katalis

6. Menghindari bahan kimia yang sifatnya derivatif (chemical derivatives)

7. Desain sintesis dengan hasil akhir (produk) yang mengandung proporsi maksimum  bahan mentah

8.  Penggunaan pelarut dan kondisi reaksi yang aman

9.  Peningkatan efisiensi energi

10. Desain bahan kimia dan produk yang dapat terurai

11. Pencegahan polusi

12. Peminimalan potensi kecelakaan kerja

Contoh penerapan konsep Green Chemistry :

a.      Vitamin C (asam askorbat) untuk proses pembuatan polimer

b.      Gula dan minyak sayur sebagai bahan baku cat

c.       Gula pati dan selulosa sebagai bahan bakar

4.Nanotechnology

Green Nanotechnology merupakan pengembangan dari clean technology yang merupakan suatu upaya untuk meminimalisasi potensi resiko kerusakan lingkungan dan manusia yang terkait dengan pembuatan dan penggunaan produk nanoteknologi serta untuk mendorong penggantian produk yang ada dengan produk nano baru yang lebih ramah lingkungan.


Daftar Pustaka

Admin.2010.Teknologi Hijau:Generasiku
http://generasiku-2010.blogspot.com/2010/08/10-1.html

Geny,Anggita.2011.Teknologi Hijau:D3IPII
http://d3ipii-d3ipii.blogspot.com/2011/01/teknologi-hijau-green-technology.html

Solikhin,Yussup.2013.Teknologi Hijau:WordPress
https://yussupsolikhin.wordpress.com/2013/01/23/green-technology/

Selasa, 18 Desember 2018

Industri Hijau


Oleh: Triyatno (@J01-Triyatno)
Industry sebagai penopang utamanya maka harus diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga mutu lingkungan, oleh karena itu adanya Industri Hijau memberikan kesadaran kepada kita tentang pentingnya menjaga lingkungan dalam aspek dunia industry.
Industri Hijau dapat didefinisikan sebagai industry berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertunbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat ( Permenperin, 2011).

Industri hijau


Oleh: @J10-Faishal

Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.

PROGRAM YANG MENDORONG TERWUJUDNYA INDUSTRI HIJAU
1.Menyusun rencana induk pengembangan industri hijau, Rencana induk merupakan arahan kebijakan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri hijau di Indonesia. Dokumen ini memuat visi, misi, roadmap dan rencana aksi pengembangan industri hijau sampai tahun 2030.
2.Konservasi energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri, Sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, dimana ± 47% energi nasional dikonsumsi oleh kegiatan industri. Kebutuhan energi terus meningkat, sementara cadangan sumber energi semakin menipis. Oleh sebab itu, harus ditingkatkan upaya konservasi dan diversifikasi energi sehingga dapat terjaga keberlanjutan sektor industri, disamping untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagaimana diketahui pemerintah Indonesia di Konvensi G-20 tahun 2009 di Pittsburg telah berkomitmen akan menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada tahun 2020 apabila dilaksanakan secara mandiri (tanpa bantuan donor internasional) dan menjadi 41% apabila dibantu oleh donor internasional.
3.Penggunaan mesin ramah lingkungan, Program ini telah dimulai dengan melakukan restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Kondisi permesinan di beberapa jenis industri seperti tekstil, alas kaki, dan gula sudah tua sehingga boros dalam penggunaan sumber daya dan menurunkan tingkat efisiensi produksi. Untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, Kementerian Perindustrian melakukan program restrukturisasi permesinan dengan memberi bantuan pembiayaan kepada industri untuk pembelian mesin-mesin baru. Program yang dimulai sejak tahun 2007 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas, efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. 
 4.Menyiapkan standar industri hijau, Penyusunan standar industri hijau bertujuan untuk melindungi kepentingan perusahaan industri dan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam persaingan global. Kegiatan ini telah dimulai pada tahun 2012 dengan menyusun standar industri hijau untuk komoditi industri keramik dan industri tekstil. Penyusunan standar ini akan dilakukan secara bertahap untuk semua komoditi industri. Standar industri hijau pada awalnya akan bersifat sukarela (voluntary), tetapi seiring dengan berkembangnya tuntutan pasar di masa depan dapat juga diberlakukan secara wajib (mandatory).
5.Menyiapkan lembaga sertifikasi industri hijau, Bagi perusahaan industri yang telah memenuhi standar industri hijau akan diberikan sertifikat oleh suatu lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi. Saat ini Kementerian Perindustrian sedang dalam proses penyiapan mekanisme dan lembaga sertifikasi yang nantinya dapat diakui baik secara nasional maupun internasional.
6.Menyiapkan insentif bagi industri hijau, Salah satu aspek penting dalam mendorong pengembangan industri hijau adalah perlunya pemberian stimulus berupa insentif (fiskal dan non fiskal) bagi pelaku industri untuk mendorong dan mempromosikan iklim investasi bagi pengembangan industri hijau. Investasi untuk industri hijau sangat besar, salah satunya adalah karena diperlukan penggantian mesin produksi dengan teknologi yang ramah lingkungan, oleh sebab itu diperlukan insentif dari pemerintah agar industri tetap bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tanpa dukungan insentif, dikhawatirkan industri bakal kalah bersaing, khususnya di pasar dalam negeri.
7.Penerapan produksi bersih, Penerapan produksi bersih di sektor industri telah dimulai sejak tahun 1990an. Berbagai program telah dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pelaku industri menerapkan produksi bersih, terutama untuk mendorong pelaku IKM agar menerapkan produksi bersih. Program-program yang telah dilakukan diantaranya adalah menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan memberikan bantuan teknis kepada beberapa industri.
8.Penyusunan katalog material input ramah lingkungan, Penyusunan katalog ini bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pelaku industri dalam memilih bahan baku dan bahan penolong yang lebih ramah lingkungan. Pada tahun 2012 telah disusun katalog untuk komoditi industri tekstil, keramik dan makanan. Penyusunan katalog ini akan terus dilakukan dalam rangka mendorong pelaku industri menuju industri hijau.
KONSEP KIMIA HIJAU
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
UPAYA UNTUK MENCAPAI KIMIA HIJAU
1.Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping
2.Meningkatkan proses pengawasan
3.Melakukan daur ulang bahan/material
4.Melakukan modifikasi pada peralatan yang ada
5.Menerapkan teknologi bersih yaitu semua produk, jasa, dan proses yang 6.mendayagunakan bahan ramah lingkungan dan sumber energi terbarukan, mampu 7.mengurangi penggunaan sumber daya alam secara drastis, dan mengurangi atau 8.mengeliminasi emisi gas dan sampah.
9.Melakukan perubahan bahan baku dengan menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan
10.Melakukan modifikasi produk
11.Pemanfaatan produk samping yaitu produk dengan nilai total relatif kecil dan dihasilkan secara bersamaan dengan produk yang nilainya lebih besar atau produk utama

DAFTAR PUSTAKA:
Hartono.2013. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. dalam:http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
Anonim.2015. Industri Hijau. dalam:http://www.bikasolusi.co.id/industri-hijau/
Adistrator.2013. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau (Green Industry) Kementerian Perindustrian. dalam: http://greenlistingindonesia.com/berita-147-kebijakan-pengembangan-industri-hijau-green-industry-kementerian-perindustrian.html

Senin, 17 Desember 2018

GREEN INDUSTRY


Oleh : @J15-Shasa
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangansampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.
Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (RUU Perindustrian)
“Industri Hijau adalah sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (14/12).
Di samping itu, pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan kondisi saat ini, dan diharapkan akan dapat mencapai 41% dengan bantuan internasional.

“Komitmen ini membutuhkan usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan mitigasi dan adaptasi, termasuk sektor Industri,” tutur Haris.

Tujuan green industry adalah menjadikan industri yang sesuai dengan lingkungan sekitar baik secara moral maupun fisik. Saat ini pemerintah Indonesia sedang merevisi UU tentang perindustrian. Salah satunya adalah mengatur tentang perancanaan, pelaksanaan, dan pengembangan industri hijau. Tindak lanjut dari pengembangan green industry adalah penyusunan rencana, standarisasi green industry, serta membuat katalog bahan baku dan bahan penolong (komplementer) yang ramah lingkungan. Pemerintah akan membuat badan yang mensertifikasi green industry, penyusunan kebijakan efektif untuk green industry, pengembangan R&D clean technology, bantuan teknisi dan pilot project penerapan produksi bersih pada industri.


Daftar Pustaka :

Kementrian Perindustrian. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau IESR, (https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10
Mulya, Rudini. 2012. Apa Itu Industri Hijau Dalam: https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
KEMENPERIN. 2015. Pelaku Usaha Dituntut untuk Berwawasan Industri Hijau


GAS WUJUD

GAS WUJUD

Gas adalah wujud materi yang mudah berubah bentuk dan volumenya. Seperti zat cair, gas digambarkan sebagai zalir. Partikel-partikel di dalam gas dengan cepat menyebar mengisi semua ruang yang tersedia. Karena terdapat jarak yang jauh antara partikel-partikel gas, gas bisa dengan mudah dimampatkan untuk mengurangi volumenya.


     Pada gas, molekul-molekul individu bergerak sangat cepat dan mengatasi hampir semua gaya antar partikel. Partikel-partikel bergerak secara bebas di dalam seluruh ruang yang ditempatinya.

Partikel zat gas memiliki sifat seperti berikut:
  •        Letaknya sangat berjauhan.
  •        Susunannya tidak teratur.
  •    Gerakannya bebas bergerak, sehingga dapat bergeser dari tempatnya dan lepas dari     kelompoknya, sehingga dapat memenuhi ruangan.

Ciri-Ciri Zat Gas
  •       Memiliki bentuk yang berubah-ubah
  •       Memiliki volume yang beruba-ubah
  •       Pada Susunan partikel zat padat letaknya tidak teratur dan berjauhan
  •       Pada Ikatan partikel zat padat sangat lemah
  •       Mengikuti bentuk tempatnya

Sifat-Sifat Benda Gas
  •    Benda gas mengisi seluruh ruangan yang ditempatinya. Saat kita meniup balon, kita memasukkan udara ke dalam balon. Semakin kuat kita meniupnya, maka semakin banyak udara yang kita masukkan ke dalam balon. Akibat tiupan itu, balon mengembang. Udara mengisi seluruh ruang dalam balon. Hal ini berarti benda gas mengisi seluruh ruangan yang ditempatinya.
  •        Benda gas menekan ke segala arah. Balon dan kantong plastik mengembang ke seluruh bagian jika ditiup. Hal ini menunjukkan bahwa udara menekan ke segala arah.
  •        Benda gas terdapat di segala tempat. Benda gas yang selalu ada di sekitar kita adalah udara. Di semua tempat ada udara. Bahkan wadah yang terlihat kosong pun ternyata berisi udara.

Jenis-Jenis Perubahan Wujud Gas :
1.            Mengkristal yaitu perubahan wujud zat dari gas ke padat
Peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi padat. Dalam peristiwa ini zat melepaskan energi panas. Contohnya; kristal.

2.            Menyublim yaitu perubahan wujud zat dari padat ke gas
Peristiwa perubahan wujud dari padat menjadi gas. Dalam peristiwa ini zat memerlukan energi panas. Contohnya; kapur barus yang lama-lama habis.

3.            Menguap yaitu perubahan wujud zat dari cair ke gas
Peristiwa perubahan wujud dari cair menjadi gas. Dalam peristiwa ini zat memerlukan energi panas. Contohnya; uap air.

4.            Mengembun yaitu perubahan wujud zat dari gas ke cair.
Peristiwa perubahan wujud dari gas menjadi cair. Dalam peristiwa ini zat melepaskan energi panas. Contohnya; embun

Contoh Soal
1. Proses menyebarnya bau harum dari minyak wangi yang diletakan di kamar merupakan 

    contoh pemanfaatan perubahan wujud benda dari...
·         A. padat menjadi cair
·         B. padat menjadi gas
·         C. cair menjadi gas
·         D. cair menjadi padat
 2. Contoh perubahan wujud benda yang berupa mengembun yaitu pada peristiwa...
·         A. es di dalam gelas
·         B. mentega dipanaskan
·         C. kamper dibiarkan dalam lemari
·         D. terbentuknya butiran air pada tutup gelas

Daftar Pustaka :
Bitar. 2018. Pengertian dan Ciri Zat Padat, Gas, Cair beserta Contohnya, (https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-dan-ciri-zat-padat-gas-cair-beserta-contohnya/, diakses tanggal 10 Desember 2018)
Gunawan Ari. 2008. Konsep Zat dan Wujudnya, (https://unitedscience.wordpress.com/ipa-1/bab-4-konsep-zat-dan-wujudnya/, diakses tanggal 10 Desember 2018)
Risnayah, Siti. 2013. Tiga Wujud Materi (Padat, Cair, Gas), (http://sitirisnayah.blogspot.com/2013/06/tiga-wujud-materi-padat-cair-dan-gas.html, diakses tanggal 10 Desember 2018)
Pandiangan, Jonathan. 2013. Kumpulan Soal Perubahan Wujud Zat. http://berbagainfo12.blogspot.com/2013/04/kumpulan-soal-perubahan-wujud-zat.html diakses tanggal 12 Desember 2018