Oleh : @J15-Shasa
Konsep
Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan
baku, jangansampai terlalu banyak bahan
baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci
utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan
kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku
yang tidak efisien.
Industri Hijau
adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu
menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup
serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (RUU Perindustrian)
“Industri Hijau adalah
sebuah icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang
dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan,” kata Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Industri (BPPI) Haris Munandar pada Persiapan
Akhir Penghargaan Industri Hijau 2015 di Kementerian Perindustrian,
Jakarta, Senin (14/12).
Di samping itu, pengembangan industri hijau merupakan
salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan
emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020 dibandingkan dengan
kondisi saat ini, dan diharapkan akan dapat mencapai 41% dengan bantuan
internasional.
“Komitmen ini membutuhkan usaha dan
tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah
kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan mitigasi
dan adaptasi, termasuk sektor Industri,” tutur Haris.
Tujuan green industry adalah menjadikan
industri yang sesuai dengan lingkungan sekitar baik secara moral maupun fisik.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang merevisi UU tentang perindustrian. Salah
satunya adalah mengatur tentang perancanaan, pelaksanaan, dan pengembangan
industri hijau. Tindak lanjut dari pengembangan green
industry adalah penyusunan rencana, standarisasi green industry, serta membuat katalog bahan baku dan
bahan penolong (komplementer) yang ramah lingkungan. Pemerintah akan membuat
badan yang mensertifikasi green industry,
penyusunan kebijakan efektif untuk green industry, pengembangan R&D clean technology, bantuan teknisi dan pilot
project penerapan produksi bersih pada industri.
Daftar Pustaka :
Kementrian Perindustrian.
2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau IESR, (https://www.yumpu.com/id/document/view/36312487/kebijakan-pengembangan-industri-hijau-iesr/10
Mulya, Rudini. 2012. Apa Itu Industri Hijau Dalam: https://www.scribd.com/document/105397640/Apa-Itu-Industri-Hijau-Rudini-Mulya
KEMENPERIN. 2015. Pelaku Usaha Dituntut untuk Berwawasan
Industri Hijau
Dalam:http://www.kemenperin.go.id/artikel/13844/Pelaku-Usaha-Dituntut-untuk-Berwawasan-Industri-Hijau
Anonim. 2017. Pembangunan Industri
dengan Green Industry. Dalam: http://industriberkicaumc.wixsite.com/home/single-post/2017/02/09/Pembangunan-Industri-dengan-Green-Industry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.