.

Tampilkan postingan dengan label @J10-Faishal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label @J10-Faishal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Desember 2018

Teknologi hijau

Kondisi bumi yang terus menurun dari tahun ke tahun serta isu tentang pemanasan global santer dibicarakan akhir-akhir ini. Seperti yang kita ketahui dan rasakan, alam di sekitar kitapun “memberikan sinyal” bahwa telah terjadi kerusakan serius dan jika tidak ditanggulangi dengan segera akan membahayakan masa depan makhluk hidup di dunia ini. Cuaca yang kian memanas, naiknya permukaan air laut diatas ambang normal adalah contoh nyata efek dari pemanasan global. Dalam beberapa kliping maupun artikel teknologi ramah lingkungan terbaru, diungkapkan bahwa aktifitas pabrik dengan berbagai teknologi mesin serta banyaknya kendaraan bermotor di sebut-sebut sebagai penyumbang emisi terbesar di dunia.

Bidang-bidang Teknologi Hijau
Studi tentang teknologi hijau yang masih terus dikembangkan dan merupakan kecenderungan teknologi di masa datang, antara lain mencakup bidang-bidang, a.l: Energi terbarukan (renewable energy); Bangunan hijau/ramah lingkungan (green building); Kimia hijau (green chemistry) dan Teknologi Nano Hijau (green nanotechnology).

Renewable Energy
Mengingat keterbatasan sumber energi berbahan baku fosil (minyak, gas dan batubara), maka energi menjadi masalah yang paling mendesak dalam bidang teknologi hijau, termasuk didalamnya pengembangan bahan bakar alternatif atau energi terbarukan yang efisien.

Green Building
Bangunan hijau (green building) juga mendapat perhatian penting di bidang teknologi hijau, segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau infrastruktur yang ramah lingkungan. Penerapannya mulai sejak pemilihan bahan bangunan hingga lokasi tempat bangunan akan didirikan diharapkan telah mempertimbangan kelestarian lingkungan hidup

Green Chemistry
Hampir seluruh produk untuk keperluan sehari-hari adalah produk kimiawi. Oleh karena itu kimia hijau (green chemistry) mulai mendapat perhatian berbagai negara maju dalam hal penemuan rancangan dan aplikasi produknya termasuk proses yang dijaga dari penggunaan bahan beracun atau zat yang berbahaya bagi kehidupan.

Green Nanotechnology
Yang paling terkini adalah studi tentang Green nanotechnology (teknologi nano hijau) yang melibatkan manipulasi bahan pada skala nanometer (satu miliar meter). Beberapa ilmuwan percaya bahwa penguasaan subjek ini di masa datang akan mengubah cara bagaimana segala sesuatu di dunia ini dibuat. “Green nanoteknologi” adalah penerapan kimia hijau tingkat lanjut dengan prinsip-prinsip rekayasa teknologi yang ramah lingkungan.

contoh pengaplikasian teknologi ramah lingkungan:
1. Pembangkit listrik tenaga surya / sinar matahari (nanosolar).
2. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (Enhanced Geolhermal System / EGS).
3. Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
4. Mobil bertenaga listrik.
Setidaknya ada tiga jenis model energi ramah lingkungan yang dapat digunakan untuk menjalankan mesin mobil, yakni:

·         perpaduan antara motor listrik dan mesin bensin (hybrid)
·         energi listrik yang berasal dari tenaga surya atau sinar matahari (nanosolar)
·         energi listrik melalui alat pengisian ulang atau baterai, seperti pada perangkat ponsel (charger)

DAFTAR PUSTAKA:
Anonim,2017. Artikel Teknologi Ramah Lingkungan Terbaru. Dalam: http://iteknologi-informasi.blogspot.com/2012/08/artikel-teknologi-ramah-lingkungan.html
Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media.
Yudi,darmono.2015. Teknologi hijau(gReen Industri). Dalam: http://d3ipii-d3ipii.blogspot.com/2011/01/teknologi-hijau-green-technology.html


Selasa, 18 Desember 2018

Penerapan Industri hijau

"Tuntutan industri berwawasan lingkungan menjadi isu penting dan mutlak untuk segera dilaksanakan guna tercapainya efisiensi produksi serta mengasilkan produk ramah lingkungan," kata Kepala Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala dalam acara Launching Penghargaan Industri Hijau 2014 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa.

Menurut Menperin(2016), pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Oleh karenanya, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” paparnya.

Airlangga optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri.

"Ada industri yang dilaporkan kembali tidak ramah lingkungan ketika penghargaan industri hijau selesai diberikan, ini perlu menjadi pertimbangan auditor di lapangan," kata Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri Kemenperin, Arryanto Sagala di Jakarta, Selasa (18/3).
Oleh karena itu, kata Arryanto, kelak pemerintah akan mewajibkan seluruh perusahaan untuk menerapkan pola industri hijau."Pada tahapan itu nantinya, akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi standar industri hijau dan reward bagi yang bisa memenuhinya," kata Arryanto.


"Dengan penerapan industri hijau, maka terjadi efisiensi bahan baku dan industri serta meningkatkan daya saing," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jakarta

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan industri hijau merupakan bagian penerapan teknologi ekonomi dalam rangka efisiensi produksi. "Penghematan pemakaian energi dan air membantu Indonesia berkomitmen dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% atas usaha sendiri atau 41% dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (12/112).


DAFTAR PUSTAKA:
Pratiwi,fitri.2018. Penerapan industri hijau minimalisir dampak negatif pembangunan industri. Dalam: http://www.kemenperin.go.id/artikel/8803/Penerapan-industri-hijau-minimalisir-dampaknegatif-pembangunan-industri
Redaksi.2016. Perlunya inovasi industri hijau. Dalam: http://www.jurnalindonesia.net/perlunya-inovasi-industri-hijau/
Suryanto.2014. Penerapan industri hijau jangan sesaat. Dalam: https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/n2mfyx
Admin.2017. Pemerintah Dorong Industri Hijau. Dalam: http://kemenperin.go.id/artikel/6231/Pemerintah-Dorong-Industri-Hijau
Reily,Michael.2018. Penerapan industri hijau hasilkan penghematan energi 1,8 Triliun. Dalam: https://www.google.com/amp/s/amp.katadata.co.id/berita/2018/12/13/penerapan-industri-hijau-catat-penghematan-energi-rp-18-triliun

Industri hijau


Oleh: @J10-Faishal

Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.

PROGRAM YANG MENDORONG TERWUJUDNYA INDUSTRI HIJAU
1.Menyusun rencana induk pengembangan industri hijau, Rencana induk merupakan arahan kebijakan dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri hijau di Indonesia. Dokumen ini memuat visi, misi, roadmap dan rencana aksi pengembangan industri hijau sampai tahun 2030.
2.Konservasi energi dan pengurangan emisi CO2 di sektor industri, Sektor industri merupakan pengguna energi terbesar, dimana ± 47% energi nasional dikonsumsi oleh kegiatan industri. Kebutuhan energi terus meningkat, sementara cadangan sumber energi semakin menipis. Oleh sebab itu, harus ditingkatkan upaya konservasi dan diversifikasi energi sehingga dapat terjaga keberlanjutan sektor industri, disamping untuk memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Sebagaimana diketahui pemerintah Indonesia di Konvensi G-20 tahun 2009 di Pittsburg telah berkomitmen akan menurunkan emisi GRK sebesar 26% pada tahun 2020 apabila dilaksanakan secara mandiri (tanpa bantuan donor internasional) dan menjadi 41% apabila dibantu oleh donor internasional.
3.Penggunaan mesin ramah lingkungan, Program ini telah dimulai dengan melakukan restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula. Kondisi permesinan di beberapa jenis industri seperti tekstil, alas kaki, dan gula sudah tua sehingga boros dalam penggunaan sumber daya dan menurunkan tingkat efisiensi produksi. Untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, Kementerian Perindustrian melakukan program restrukturisasi permesinan dengan memberi bantuan pembiayaan kepada industri untuk pembelian mesin-mesin baru. Program yang dimulai sejak tahun 2007 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produktivitas, efisiensi penggunaan sumber daya (bahan baku, energi dan air) serta mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja. 
 4.Menyiapkan standar industri hijau, Penyusunan standar industri hijau bertujuan untuk melindungi kepentingan perusahaan industri dan konsumen serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam persaingan global. Kegiatan ini telah dimulai pada tahun 2012 dengan menyusun standar industri hijau untuk komoditi industri keramik dan industri tekstil. Penyusunan standar ini akan dilakukan secara bertahap untuk semua komoditi industri. Standar industri hijau pada awalnya akan bersifat sukarela (voluntary), tetapi seiring dengan berkembangnya tuntutan pasar di masa depan dapat juga diberlakukan secara wajib (mandatory).
5.Menyiapkan lembaga sertifikasi industri hijau, Bagi perusahaan industri yang telah memenuhi standar industri hijau akan diberikan sertifikat oleh suatu lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi. Saat ini Kementerian Perindustrian sedang dalam proses penyiapan mekanisme dan lembaga sertifikasi yang nantinya dapat diakui baik secara nasional maupun internasional.
6.Menyiapkan insentif bagi industri hijau, Salah satu aspek penting dalam mendorong pengembangan industri hijau adalah perlunya pemberian stimulus berupa insentif (fiskal dan non fiskal) bagi pelaku industri untuk mendorong dan mempromosikan iklim investasi bagi pengembangan industri hijau. Investasi untuk industri hijau sangat besar, salah satunya adalah karena diperlukan penggantian mesin produksi dengan teknologi yang ramah lingkungan, oleh sebab itu diperlukan insentif dari pemerintah agar industri tetap bisa tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tanpa dukungan insentif, dikhawatirkan industri bakal kalah bersaing, khususnya di pasar dalam negeri.
7.Penerapan produksi bersih, Penerapan produksi bersih di sektor industri telah dimulai sejak tahun 1990an. Berbagai program telah dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pelaku industri menerapkan produksi bersih, terutama untuk mendorong pelaku IKM agar menerapkan produksi bersih. Program-program yang telah dilakukan diantaranya adalah menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan memberikan bantuan teknis kepada beberapa industri.
8.Penyusunan katalog material input ramah lingkungan, Penyusunan katalog ini bertujuan untuk menyediakan informasi bagi pelaku industri dalam memilih bahan baku dan bahan penolong yang lebih ramah lingkungan. Pada tahun 2012 telah disusun katalog untuk komoditi industri tekstil, keramik dan makanan. Penyusunan katalog ini akan terus dilakukan dalam rangka mendorong pelaku industri menuju industri hijau.
KONSEP KIMIA HIJAU
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.
UPAYA UNTUK MENCAPAI KIMIA HIJAU
1.Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping
2.Meningkatkan proses pengawasan
3.Melakukan daur ulang bahan/material
4.Melakukan modifikasi pada peralatan yang ada
5.Menerapkan teknologi bersih yaitu semua produk, jasa, dan proses yang 6.mendayagunakan bahan ramah lingkungan dan sumber energi terbarukan, mampu 7.mengurangi penggunaan sumber daya alam secara drastis, dan mengurangi atau 8.mengeliminasi emisi gas dan sampah.
9.Melakukan perubahan bahan baku dengan menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan
10.Melakukan modifikasi produk
11.Pemanfaatan produk samping yaitu produk dengan nilai total relatif kecil dan dihasilkan secara bersamaan dengan produk yang nilainya lebih besar atau produk utama

DAFTAR PUSTAKA:
Hartono.2013. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. dalam:http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
Anonim.2015. Industri Hijau. dalam:http://www.bikasolusi.co.id/industri-hijau/
Adistrator.2013. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau (Green Industry) Kementerian Perindustrian. dalam: http://greenlistingindonesia.com/berita-147-kebijakan-pengembangan-industri-hijau-green-industry-kementerian-perindustrian.html

Selasa, 11 Desember 2018

Struktur atom


Oleh: Andhika Yudisthira (@J08-Andika)
Lintang Gurun Cahyo (@J09-Lintang)
Muhammad Faishal Abyan (@J10-Faishal)


PERKEMBANGAN TEORI ATOM
Perkembangan teori atom dimulai sejak seorang filsuf Yunani, Democritus berpendapat bahwa ada saatnya ketika suatu benda terus-menerus dibelah, akan ada bagian yang tidak bisa dibelah lagi. Bagian ini dikenal sebagai atom oleh Democritus. Selanjutnya, tahun 1808, John Dalton mengemukakan sifat dan bentuk dari atom. Teori Dalton ini menyempurnakan teori Democritus mengenai atom.
Selanjutnya, teori atom Thompson sebagai penyempurna teori atom Dalton. Teori atom Thompson mengungkapkan bahwa atom terdiri atas bola bermuatan positif dan elektron bermuatan negatif yang tersebar merata di bola tersebut. Setelah teori atom Thompson, ada teori atom Rutherford yang menyatakan sebagian besar atom merupakan permukaan kosong, terdapat inti atom yang menjadi pusat massa atom yang bermuatan positif, dan elektron bergerak dengan cepat mengelilinginya.
PARTIKEL DASAR ATOM
Seperti yang sudah dijelaskan, atom memiliki 3 partikel dasar atom, yaitu neutron (muatan netral), proton (muatan positif), dan elektron (muatan negatif)Dunia mulai mengenai proton ketika E. Goldstein melakukan sebuah penelitian untuk mempelajari proton (muatan positif) dari atom. Selanjutnya, jumlah proton yang terdapat pada inti atom dijadikan nomor atom unsur. Selain proton, atom juga dibentuk oleh elektron (muatan negatif). Elektron ini pertama kali dicetuskan oleh J.J. Thompson pada 1897. Lalu, neutron (muatan netral) pertama kali tercetus dalam teori atom Rutherford, yang akhirnya dibuktikan oleh James Chadwick pada 1932.
TEORI ATOM DALTON

Materi Teori Atom Dalton Lengkap
John Dalton pada tahun 1805 menyatakan teori atom modern berdasarkan dari hukum kekekalan massa serta perbandingan tetap sebagai berikut :
a. Semua materi tersusun oleh partikel yang paling kecil yang tidak bisa diciptakan dan juga tidak bisa dimusnahkan.
b. Atom unsur sejenis ialah sama dalam segala hal, namun atom unsur tidak sejenis memiliki perbedaan dengan atom-atom lain.
c. memiliki ikatan antar senyawa yang telah terbentuk.
d. Atom membentuk sebuah bentuk molekul dengan angka perbandingan bilangan bulat yang sederhana.
Teori atom modern tentu saja sudah ada perubahan dan perkembangan daripada teori Dalton. Tetapi inti teori atom Dalton tetap berlaku. Hari ini kita tahu bahwa atom dapat dihancurkan melalui reaksi nuklir namun tidak bisa dihamcurkan oleh reaksi kimia. Selain itu ada juga berbagai jenis atom dalam unsur yang dikenal sebagai “isotop”, namun demikian isotop suatu unsur tetap memiliki sifat kimia yang sama
KEKURANGAN
  • Gagal untuk menjelaskan adanya isotop atau isobars – Karena ada atom pada unsur yang sama namun memiliki perbedaan.
  • Kegagalan untuk menjelaskan afinitas atom dari unsur yang yang sama ataupun berbeda untuk menggabungkan diri dan membentuk Senyawa atau molekul.
  • Gagal menjelaskan keberadaan elektron, proton dan neutron – sehingga atomnya bersifat divisible atau dapat di bagi bagi
  • Gagal menjelaskan perbedaan sifat fisik antar zat yang terbuat dari atom atau unsur yang sama.
KELEBIHAN


  • Memungkinkan kita untuk menjelaskan hukum kombinasi kimia
  • Dalton ialah orang pertama yang mengetahui perbedaan yang bisa diterapkan antara partikel atom dan senyawa atau molekul.
KESIMPULAN

Teori atom Dalton adalah tahap pertama untuk menggambarkan semua materi dalam kaitannya dengan atom dan sifatnya.

Dalton mendasarkan teorinya pada hukum kekekalan massa dan hukum komposisi konstan.
Bagian pertama teorinya menyatakan bahwa semua materi terbuat dari atom, yang tidak dapat dibagi.
Bagian kedua dari teori ini menyatakan bahwa semua atom dari unsur tertentu memiliki massa dan sifat yang identik.
Bagian ketiga menyatakan senyawa adalah kombinasi dari dua atau lebih jenis atom.
Bagian keempat dari teori tersebut menyatakan bahwa reaksi kimia adalah penataan kembali atom.
Bagian dari teori tersebut harus dimodifikasi berdasarkan keberadaan partikel subatomik dan isotop.

MODEL ATOM THOMPSON
Joseph John Thomson atau J.J. Thomson seorang fisikawan yang berasal dari inggris, yang menemukan elektron suatu partikel bermuatna negatif yang lebih ringan daripada atom di tahun 1897. Elektron merupakan partikel subatomik lalu dari hal tersebut, Thomson berhipotesis: "karena elektron bermuatan negatif, sedangkan atom bermuatan listrik netral maka haruslah ada muatan listrik positif yang mengimbangi muatan elektron dalam atom". Maka dia pun mengusulkan suatu model atom yang dikenal dengan model atom roti kismis yaitu sebagai berikut..

1. Atom berbentuk seperti bola pejal yang memiliki muatan positif yang homogen (diibaratkan sebagai roti)
2. Elektron bermuatan negatif tersebar di dalamnya (seperti kismis yang tersebar dalam roti).

Model Atom Thomson: Pengertian, Kelebihan, Kelemahan, Contoh, Gambar, Kimia, Ciri-Ciri
Kelebihan Teori Model Atom Thomson 
  • Dapat menerangkan adanya partikel yang lebih kecil dari atom yang disebut dengan subatomik
  • Dapat menerangkan sifat listrik atom
Kelemahan Teori Model Atom Thomson
  • Tidak dapat menerangkan fenomena penghaburan partikel alfa oleh selaput tipis emas yang dikemukakan Rutherford
  • Tidak mampu menjelaskan mengenai adanya inti atom   

Ciri-Ciri Model Atom Thomson

  • Atom terdiri dari materi bermuatan positif dan didalamnya tersebar elektro

MODEL ATOM MODERN
Dikembangkan berdasarkan teori mekanika kuantum yang disebut mekanika gelombang; diprakarsai oleh 3 ahli :
a)Louis Victor de Broglie,Menyatakan bahwa materi mempunyai dualisme sifat yaitu sebagai materi dan sebagai gelombang.
b)Werner Heisenberg,Mengemukakan prinsip ketidakpastian untuk materi yang bersifat sebagai partikel dan gelombang. Jarak atau letak elektron-elektron yang mengelilingi inti hanya dapat ditentukan dengan kemungkinan – kemungkinan saja.
c)Erwin Schrodinger (menyempurnakan model Atom Bohr),Berhasil menyusun persamaan gelombang untuk elektron dengan menggunakan prinsip mekanika gelombang. Elektron-elektron yang mengelilingi inti terdapat di dalam suatu orbital yaitu daerah 3 dimensi di sekitar inti dimana elektron dengan energi tertentu dapat ditemukan dengan kemungkinan terbesar.
CONTOH SOAL:
Soal No. 1
Jelaskan pengertian elektron dan sebutkan sifat – sifatnya!
Jawaban:
Elektron adalah partikel dasar penyusun atom.
Sifat – sifat elektron:
  • Partikel kecil yang tidak dapat dilihat
  • Merambat tegak lurus dari permukaan katoda menuju anoda
  • Mudah tertarik ke kutub positif medan magnet
  • Memiliki sifat cahaya dan sifat materi
  • Tidak tergantung pada jenis gas dan jenis elektroda
  • Terletak pada lapisan kulit atom
  • Bermuatan -1,6 x 10-19 C
  • Dilambangkan dengan 0-1e
Soal No. 2
Jelaskan percobaan tetesan minyak Millikan untuk menentukan muatan elektron!
Jawaban:Dalam percobaanya, Milikian menyemprotkan minyak ke dalam tabung yang bermuatan listrik untuk menentukan muatan elektron. Pada percobaan ini, setiap tetep minyak dapat menangkap satu elektron, dua elektron, dan tiga elektron atau lebih yang setiap elektronnya bermuatan -1,6 x 10-19 C.
Soal No. 3
Sebutkan sifat – sifat neutron!
Jawaban:
  • Bersifat netral atau tidak bermuatan
  • Memiliki massa 1,67 x 10-24­ gr
  • Dilambangkan dengan 10n
DAFTAR PUSTAKA:
Krisnadwi. 2013. Materi teori atom dalton lengkap. dalam: https://bisakimia.com/2017/09/05/materi-teori-atom-dalton-lengkap/
Susilowati, Endang. 2004. Model Atom Thomson: Pengertian, Kelebihan, Kelemahan, Contoh, Gambar, Kimia, Ciri-Ciri. dalam: http://www.artikelsiana.com/2015/09/model-atom-thomson-pengertian-kelebihan.html
Wulandari, Rento. 2018. Contoh Soal Essay Struktur Atom beserta Jawabannya. dalam: https://materikimia.com/10-contoh-soal-essay-struktur-atom-beserta-jawabannya/

Minggu, 09 Desember 2018

Wujud Gas






@Kel-J04
@J08-Andika
@J09-Lintang
@J10-Faishal



Dalam kehidupan kita terdapat berbagai macam zat yang memiliki berbagai macam wujud dan digolongkan menjadi 3 kelompok, zat solid, zat cair, dan gas. Ketiganya memiliki karakteristik dan sifat yang berbeda satu dan yang lainnya. Dan ketiganya juga memiliki keungulan dan kelemahan yang berbeda-beda.
Menurut Sholikhin, Gas adalah suatu fase benda. Seperti cairan, gas mempunyai kemampuan untuk mengalir dan dapat berubah bentuk. Namun berbeda dari cairan, gas yang tak tertahan tidak mengisi suatu volume yang telah ditentukan, sebaliknya mereka mengembang dan mengisi ruang apapun di mana mereka berada. Tenaga gerak/energi kinetis dalam suatu gas adalah bentuk zat terhebat kedua (setelah plasma). Karena penambahan energi kinetis ini, atom-atom gas dan molekul sering memantul antara satu sama lain, apalagi jika energi kinetis ini semakin bertambah.

Kata “gas” kemungkinan diciptakan oleh seorang kimiawan Flandria sebagai pengejaan ulang dari pelafalannya untuk kata Yunani, chaos (kekacauan).
Sifat sifat gas
Sifat-sifat gas dapat dirangkumkan sebagai berikut.
1. Gas bersifat transparan.
2. Gas terdistribusi merata dalam ruang apapun bentuk ruangnya.
3. Gas dalam ruang akan memberikan tekanan ke dinding.
4. Volume sejumlah gas sama dengan volume wadahnya. Bila gas tidak diwadahi, volume gas akan menjadi tak hingga besarnya, dan tekanannya akan menjadi tak hingga kecilnya.
5. Gas berdifusi ke segala arah tidak peduli ada atau tidak tekanan luar.
6. Bila dua atau lebih gas bercampur, gas-gas itu akan terdistribusi merata.
7. Gas dapat ditekan dengan tekanan luar. Bila tekanan luar dikurangi, gas akan mengembang.
8. Bila dipanaskan gas akan mengembang, bila didinginkan akan mengkerut.
Selain itu sifat gas yang lainnya:
– gaya tarik menarik sangat kecil
– susunannya sangat tidak teratur
– letaknya saling berjauhan
– bergerak sangat bebas
Setelah dijelaskan tentang definisi gas, selanjutnya akan dijelaskan tentang hukum-hukum yang berlaku pada gas. Antara lain adalah Hukum Boyle, Hukum Charles, Hukum Gay-Lussac, Hukum Avogadro. Berikut adalah penjelasan lengkapnya
1.    Hukum Boyle
     "Pada suhu tetap, volume yang ditempati oleh suatu gas berbanding terbalik dengan tekanan"
Artinya jika tekanan gas diperbesar, maka volume gas akan kecil atau sebaliknya jika tekanan diperkecil maka volume gas menjadi besar.

V = 1/P   atau    V1 x P1 = V2 x P2

2.    Hukum Charles
"Pada tekanan tetap, volume gas berbanding lurus dengan suhu"
Secara matematika dapat ditulis :

V = T   atau    V1/T1 = V2/T2 atau V1/V2 = T1/T2

3.    Hukum Gay-Lussac
 "Tekanan suatu gas dengan massa tertentu, berbanding lurus dengan suhu pada sistem yang volumenya tetap"

P = T   atau   P1/P2 = T1/T2 atau P1/T1 = P2/T2

4.    Hukum Avogardo
"Pada suhu dan tekanan yang sama, gas - gas yang volumenya sama mempunyai jumlah molekul yang sama"

Jumlah partikel = V atau n = V

Jika ada duagas yang berada pada keadaan suhu dan tekanan yang sama, maka berlaku rumus :

V1/V2 = n1/n2

Sebagai pedoman, untuk 1 mol zat pada keadaan standar (25 derajat  C, 1 atm) memiliki volume = 22,4 L.
Perubahan Wujud Gas
A.  Menguap (vaporation)
Perubahan wujud cair menjadi gas disebut menguap contohnya adalah air menjadi uap dan spiritus menjadi gas. Pernahkah kamu memperhatikan ibumu memasak air ? Jika air sudah mendidih dan dibiarkan dalam selang waktu tertentu, maka air akan berkurang dan lama kelamaan akan habis. Kemanakah air itu ? Air itu menguap menjadi gas.
B. Mengembun (condensation)
Perubahan dari gas menjadi cair disebut mengembun, contohnya adalah:
– Hujan di malam minggu berasal dari uap awan yang menjadi air
– Udara lembab dan dingin di pagi hari membuat embun di pucuk daun.
C. Menghablur
Perubahan gas ke padat, contohnya jelaga yang merupakan hasil pembakaran pada lampu minyak. Menghablur merupakan peristiwa perubahan gas menjadi padatan, peristiwa ini sering disebut juga dengan pengkristalan. Proses di laboratorium dapat dilakukan untuk membuat kristal amonium sulfat yang berasal dari gas amonia dan belerang dioksida.
D. Menyublim (sublimation)
Penyubliman adalah perubahan wujud zat dari zat padat menjadi zat gas. Perubahan materi ini termasuk mengalami perubahan fisika. Perubahan fisika adalah perubahan zat yang bersifat sementara, seperti perubahan wujud, bentuk atau ukuran. Perubahan ini tidak menghasilkan zat baru.


Daftar Pustaka
Vernandes, Andrian. 2017. Hukum-Hukum Gas. https://www.avkimia.com/2017/04/hukum-hukum-gas.html (diunduh Tanggal)
Dinda. 2013. Wujud Gas. https://dindaulima.wordpress.com/2013/12/31/wujud-gas/ (diunduh Tanggal)
Sholikhin. 2010. Definisi Gas. https://sh0likhin.wordpress.com/2010/03/13/definisi-gas/ (diunduh tanggal)