.

Kamis, 20 Februari 2020

DAMPAK PENCEMARAN AIR DARI LIMBAH INDUSTRI TERHADAP SUNGAI CIKIJING DI PROVINSI JAWA BARAT





Oleh : Jessica Chresstella

ABSTRAK

Salah satu komponen dari lingkungan yang penting bagi kehidupan manusia adalah air. Mengapa demikian? Karena air menjadi kebutuhan dan sumber utama kehidupan di muka bumi. Namun dewasa ini, ketersediaan air baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya sudah mulai berkurang. Banyak masyarakat sulit mendapatkan air bersih. Salah satu penyebabnya adalah masalah pencemaran air. Air sudah banyak yang tercemar oleh berbagai jenis limbah dari adanya kegitan manusia.
Kata Kunci: Pencemaran Air, Dampak Pencemaran Air, Kualitas Air

PENDAHULUAN

Hasil gambar untuk sumber daya air
Sumber Gambar : https://www.liputan6.com/bisnis/read/2308760/pp-pengganti-uu-sumber-daya-air-yang-dibatalkan-mk-siap-terbit
Sumber Daya Air
Tindakan manusia dalam pemenuhan kegiatan sehari-hari, secara tidak sengaja telah menambahjumlah bahan anorganik pada perairan dan mencemari air (Anugrah Novan,2016)

Menurut Warlina (2004) penyebab terjadinya pencemaran dapat berupa masuknya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam air sehingga menyebabkan kualitas air tercemar.
Contoh kasus pencemaran air yang terjadi sungai Cikijing provinsi jawa barat merupakan dampak dari tercemarnya air sungai oleh limbah Industri.

DAS (Daerah Alir Sungai Cikijing saat ini di dominasi oleh berbagai aktivitas manusia yaitu kegiatan industry, domestic, pertanian, perternakan. Keadaan in menyebabkan kualitas air Sungai Cikijing tercemar oleh limbah yang berasal dari keempat aktivitas manusia tersebut (Sulistiowati, Lina Apriyanti. 2018).

PEMBAHASAN

Dampak pembuangan air limbah berpengaruh terhadap budidaya ikan, hewan, dan tumbuhan, dalam sector pertanian, perternakan, dan perikanan. Selain itu pembuangan air limbah ini juga berpengaruh terhadap kualitas tanah dan air tanah. Serta memberikan pengaruh terhadap kesehatan masyarakat.

Menurut Warlina (2004) Pada prinsipnya ada 2 (dua) usaha untuk menanggulangi pencemaran, yaitu penanggulangan secara non-teknis dan secara teknis. Penanggulangan secara non-teknis yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan, misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan perilaku disiplin. Sedangkan penanggulangan secara teknis bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran.

KESIMPULAN DAN SARAN

Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. (Warlina, 2004)


Secara kolektif manusia dapat membangun lingkungan yang paling ideal bagi kehidupannya, supaya masa depan sumber daya air dan kondisi lingkungan secara keseluruhan dapat pulih kembali (Hidayat, Atep Afia. 2018)

Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Atep Afia dan Muhammad Kholil. 2018. Kimia dan Pengetahuan Linngkungan Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi

Sulistiowati, L. A., & Wardhani, E. (2018). Kajian Dampak Pembuangan Air Limbah Industri PT. X Terhadap Sungai Cikijing di Provinsi Jawa Barat. Rekayasa Hijau: Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan2(1). (https://ejurnal.itenas.ac.id/index.php/rekayasahijau/article/view/2039 . diakses 19 Februari 2020.)

Anugrah, Novan. 2016. Jurnal Pencemaran Air Volume 2. (https://www.academia.edu/5350480/Jurnal_Pencemaran_Air, diakses tanggal 19 Februari 2020)

Warlina, Lina. 2004. Pencemaran Air: Sumber, Dampak dan Penanggulangannya. (http://www.rudyct.com/PPS702-ipb/08234/lina_warlina.pdf, diakses tanggal 19 Februari 2020)




1 komentar:

  1. @Q04- Adesita

    Apakah pencemaran air sungai dicikijing ini berdampak pada kualitas air tanah ?

    Untuk penulisan Daftar pustaka sudah sesuai standar APA

    Artikel sangat bermanfaat

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.